Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98500 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Julius Hardjono
"
ABSTRACT
This research is focused on identified problem these are : Firstly, what do Changes on Tariff and The Net Deemed Profit towards individual Taxpayers result tax revenue optimally ? Second, what do Changes on Tariff and The Net Deemed Profit toward individual Taxpayers fulfill equality principles and becoming volunteer tax compliance ? Third, what are the things to do for administration improvements and tax policy in resulting tax compliance towards for Taxpayers who used the net deemed profit?.

The framework of theoretical used an hard-to-tax concept with the presumptive taxation concept, self-assessment system, rate structure, and with its implications toward equality in taxation and tax compliance based on administration science.

Research method used qualitative approach. 1l1is research based on interpretation from point of views of the informan from T axpaycrs, Tax Consultants and Tax Officers (Tax Offices) and used interview guidences and triangulation approach as well.

Results of tlus research describes that Changes on Tariff and Tite Net Deemed Profit do not make Taxpayers not to obey tax policy, even though rate structure has been made fairly and Taxpayers still would not apply the net deemed profit today because Taxpayers assumed that the changes in the net deemed profit caused increasing to marginal tax rate and tax burden is still too high for Taxpayers. Generally, appliying the net deemed profit is simple for TaX.paycrs in reporting tax ohligation.

Finally, conclusions in this research that Changes on Tariff and The Net Deemed Profit towards individual T axpaycrs do not result in tax revenue optimally yet. Second, there is not fairness in the change of percentage of the net deemed profit for business income activities. Administrationly, appliying t11e net deemed profit still have 'loopholes' for evanding a tax. Recommendation : as well Directorate of Tax General declines percentage of the net deemed profit, and administrationly the invoces from Taxpayers have to registered in tlte Tax Office as controlling for sales transaction, Taxpayers make monthly sales recapitulation reports in Periodic Tax Retum format and Tax Payment Slip (income tax, article 25) and they will he reported to tax office everymontl1 and this is purpose as administration contmlling for Taxpayers.

"
2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lucia Widiharsanti
"Masalah keadilan bagi wajib pajak dalam sistem perpajakan yang baik adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi. Tetapi untuk tercapainya keadilan tersebut akan berhadapan dengan kepentingan pemerintah yaitu kecukupan penerimaan. Tarik menarik antara dua kepentingan tersebut mewarnai kebijakan perpajakan tentang penetapan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yaitu suatu biaya hidup minimum untuk diri wajib pajak dan anggota keluarga wajib pajak.
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah ukuran apa yang sebaiknya digunakan untuk penentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak, sehingga Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah suatu jumlah standar minimum yang diperlukan untuk biaya hidup wajib pajak dan keluarganya, agar wajib pajak dan keluarganya dapat mencari penghasilan yang dapat dikenakan pajak.
Metode penelitian dilakukan berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitan deskriptif analistis, dengan metode pengumpulan data dilakukan melalui penelitian dokumen yang terkait dan data lapangan dengan cara wawancara. Sesudah menguraikan data-data yang diperoleh dari penelitian kemudian mengadakan analisis sehingga dapat ditarik kesimpulan dan memberikan saran yang dianggap perlu.
Kebijakan perpajakan tentang besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang berlaku sekarang ini tidak didasarkan pada kriteria yang jelas dan penentuan jangka waktu penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak juga tidak didasarkan pada ukuran yang objektif. Menetapkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak sama pada semua daerah tidak tepat karena tidak memperhitungkan perbedaan biaya kebutuhan hidup minimum di masing-masing daerah. Kebijakan tentang penghasilan sampai dengan upah minimum Propinsi ditanggung pemerintah tidak sesuai dengan maksud semula yaitu melindungi golongan wajib pajak tertentu dan hal tersebut memberi ketidak adilan bagi golongan wajib pajak yang lain.
Dari hasil penelitian, disarankan seyogyanya pemerintah menetapkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak didasarkan pada kebutuhan hidup minimum yang besarnya berbeda pada setiap daerah dan pemerintah membuat aturan yang objektif agar dapat dijadikan patokan tentang waktu perubahan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. Aturan yang berpihak pada golongan wajib pajak tertentu disarankan untuk dihapuskan karena tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12185
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Rundy Satria Nugraha
"Pokok permasalahan pada tesis ini adalah bagaimana implementasi atau teknik pelaksanaan dan suatu kebijakan tentang penyesuaian besamya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato dengan jumlah tanggungannya tetap maka diasumsikan apabila tidak mengajukan permohonan pengurangan angsuran bulanan PPh Pasal 25 di tahun 2005 maka perhitungan di akhir tahun akan Lebih Bayar dan akan berpengaruh terhadap penerimaan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Ekplanatif dengan pendekatan Kualitatif dimana penulis ingin menjelaskan bagaimana dan menggambarkan tentang teknis pelaksanaan (penerapan) dari suatu kebijakan pada suatu tempat melalui studi kasus yang bersifat unik dan lebih mendalam mengapa bisa muncul suatu indikasi-indikasi atau suatu fenomena yang bisa dianalisa untuk diambil kesimpulan yang sifatnya tidak bisa digeneralisasi.
Adalah suatu fenonena ternyata sampai dengan tanggal 31 Maret 2006 di KPP Jakarta Palmerah tidak ada satupun Wajib Pajak orang Pnbadi dengan kriteria tersebut yang menyatakan kelebihan pembayaran padahal diprediksi akan banyak Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunannya Lebih Bayar. Bahkan penerimaannya untuk tahun 2005 dibandingkan dengan tahun 2004 dad 116 Wajib Pajak yang sama yang diteliti sejak tahun 2002 sampai tahun 2005 meningkat sebesar 14 %.
Dan hasil wawancara yang dilakukan diketahui temyata pada umunya mereka menganggap besamya PTKP sekarang ini sudah cukup adil tetapi disisi lain menyulitkan pada saat pada saat perhitungan dengan peredaran usaha/pekerjaan babas yang harus dilaporkan akhir tahun karena mereka merasa bahwa pelaksanaan pembukuan atau pencatatan sangat merepotkan dan tidak efisien sehingga akhimya mereka melakukan penyesuaian penghasilan neto yang dilaporkan yang panting angsuran bulanan PPh Pasal 25
yang dibayar meningkat sesuai kemampuan dan jangan sampai lebih bayar karena takut diperiksa.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah pada umumnya Wajib Pajak orang pribadi di KPP Jakarta Palmerah khususnya yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato sudah mengetahui tentang kebijakan penyesuaian PTKP dan pengurangan angsuran bulanan PPh Pasal 25 tahun 2005 tetapi menganggap tidak perlu mengajukan permohonan karena merasa tidak yakin dengan penghitungan perkiraaan penghasilan netonya di tahun 2005 serta takut dilakukan uji kepatuhan melalui pemeriksaan. Bahwa tingkat kepatuhan mereka masih rendah karena masih banyak faktor-faktor internal yang mempengaruhi diantaranya pemahaman kewajiban perpajakan dan tingkat pendidikan maupun taktor ekstemal diantaranya rasa keadilan dan pelayanan administrasi. dengan adanya kebijakan penyesuaian besamya PTKP untuk tahun pajak 2005 pada implementasinya bagi Wajib Pajak orang pribadi yang menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Nato di KPP Jakarta Palmerah, penerimaan meningkat. Kenaikannya dibandingkan dengan tahun 2004 sebesar 16%.
Disarankan supaya dilakukan pendekatan dan sosialisasi tentang suatu kebijakan perpajakan yang ditetapkan terhadap Wajib Pajak orang pribadi di KPP Jakarta Palmerah serta dilakukan bimbingan dan konsultasi secara berkala dengan melihat keadaan usahanya secara periodik sebagai wujud dan fungsi pengawasan dan pelayanan. Selain itu supaya menimbulkan rasa keadilan agar semua pengusaha dan pedagang yang berdomisili di Palmerah diperiakukan sama dengan mereka yang sudah taat dan patuh membayar pajak selama ini melalui himbauan dan tegoran. Supaya diteliti kembali oleh petugas pajak di KPP Jakarta Palmerah mengenai jumlah tanggungan yang dilaporkan supaya penyesuaian besamya PTKP tersebut tidak dijadikan sebagai alat untuk penghidaran pajak yang harus dibayar pada saat penghitungan pengurangan Penghasilan
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T22082
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Eko
"Pengenaan pajak yang adil dan wajar idealnya berdasarkan kemampuan ekonomis Wajib Pajak, untuk itu diibutuhkan informasi yang benar dan lengkap tentang penghasilan Wajib Pajak yang bersangkutan. Agar dapat menyajikan informasi tersebut, Wajib Pajak wajib menyelenggarakan pembukuan. Namun, disadari bahwa belum semua Wajib Pajak melaksanakannya. Untuk itu Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kegiatan usaha dan atau melakukan pekerjaan bebas dengan jumlah peredaran usaha tertentu, tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan. Wajib Pajak bersangkutan diberikan kemudahan dalam menghitung besamya penghasilan neto dengan cara membuat catatan peredaran bruto, dan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Norma Penghftungan Penghasilan Neto adalah angka persentase yang dipakai oleh Wajib Pajak untuk menghitung penghasilan bersih, dengan cara mengalikannya dengan peredaran bruto selama satu tahun. Sejak Tahun Pajak 2001 telah diubah beberapa angka persentase dimaksud, khusus untuk Sektor Usaha Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi, angka persentasenya naik. Disamping itu terdapat pula angka persentase yang menjadi lebih kecil untuk 31 sektor usaha tertentu, selain 118 sektor usaha yang tetap angka persentasenya. Dan hasil kajian terhadap norma penghitungan tersebut dan data SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2000 dan Tahun Pajak 2001 yang disampaikan kembali oleh 17.910 Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di dalam wilayah Kantor Wilayah Xvi1 Direktorat Jenderal Pajak, ternyata penerapan norma penghitungan tersebut berdampak cukup efektif dan positif terhadap pemenuhan kewajiban menyelenggarakan pembukuan, yaitu dengan cukup besarnya penambahan jumlah Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan pada Tahun Pajak 2001 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun sebenamya ketentuan norma yang cukup sederhana dan memudahkan Wajib Pajak tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, khususnya apabila dikaitkan dengan kemampuan membayar pajak oleh Wajib Pajak (ability to pay).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, agar lebih efektif, seyogyanya Direktorat Jenderal Pajak lebih meningkatkan pelaksanaan penyuluhan/sosialisasi masalah kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penggunaan norma kepada masyarakat terutama masyarakat Wajib Pajak, bekerjasama dengan pihak terkait dalam melaksanakan pendidikan akuntansi/pembukuan, dan juga pelaksanaan law enforcement terhadap Wajib Pajak yang seharusnya telah menyelenggarakan pembukuan tapi saat ini belum melaksanakan kewajibannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamdi Aniza Pertama
"Ketentuan perpajakan yang berlaku menyatakan bahwa pengeluaran untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto. Bagi Dana Pensiun diatur kemudian bahwa apabila atas biaya yang dikeluarkan untuk mendapat, menagih dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak nyata-nyata dapat diketahui/dipisahkan, maka untuk menghitung biaya atau penghasilan yang bukan merupakan objek pajak dihitung sesuai kenyataan. Namun untuk biaya-biaya yang sulit untuk dipisahkan digunakan cara proporsional sesuai ratio penghasilan yang merupakan objek Pajak dengan total penghasilan yang diperoleh.
Penelitian dimaksudkan untuk mengkaji dan menganalisis : (1) Pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak Dana Pensiun tentang ketentuan Pembebanan Biaya secara Proporsional. (2) Kejelasan ketentuan perpajakan (3) Besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman Wajib Pajak Dana Pensiun terhadap perhitungan Penghasilan Kena Pajak. (4) Besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman ketentuan Pembebanan Biaya secara Proporsional terhadap besaran Penghasilan Kena Pajak bagi Dana Pensiun.
Responden penelitian ini berjumlah 34 Dana Pensiun yang diambil secara purposive sampling. Hipotesis diuji dengan menggunakan pendekatan statistik korelasi Pearson Product Moment dan Korelasi Parsial antara variabel-variabel penelitian.
Dan hasil penelitian dapat diketahui bahwa 79.4% responden telah melaksanakan sendiri perhitungan penghasilan kena pajak dengan cara pembebanan biayanya secara proporsional. Sekitar 76,3% responden menyatakan bahwa perhitungan pembebanan biaya secara proporsional yang dilaksanakan oleh responden dikoreksi oleh fiskus saat dilakukannya pemeriksaan. Sejumlah 53% responden setuju dan 9% sangat setuju bahwa faktor pajak dan faktor akuntansi secara bersama-sama berpengaruh terhadap perhitungan penghasilan kena pajak. Dengan tingkat Korelasi Parsial sebesar 0.78 menggambarkan kuatnya huhungan antara pengetahuan dan pemahaman tentang Pembebanan Biaya secara proporsional terhadap perhitungan penghasilan kena pajak. Serta nilai determinasi ganda sebesar 60.8% menunjukkan besarnya pengaruh pengetahuan dan pemahaman ketentuan pembebanan biaya secara proporsional terhadap besaran penghasilan kena pajak .
Beberapa saran dikemukakan dari hasil penelitian ini adalah : (1) Untuk mendorong tingkat kebenaran dan keakuratan data Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Badan wajib Pajak Dana Pensiun, perlu dikeluarkan ketentuan perpajakan yang lebih mengikat dan kuat kedudukan peraturan perpajakannya. (2) Pedoman perhitungan pembebanan biaya secara proporsional perlu dibuat secara lebih detail dan lebih tegas dengan contoh perhitungan yang lebih kongkret. (3) Pedoman pemisahan pencatatan penghasilan yang merupakan Penghasilan Kena Pajak dan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak bagi wajib pajak Dana Pensiun, perlu dipertegas dengan detail dan contoh kongkret. (4) Pedoman pemisahan pencatatan penghasilan yang merupakan penghasilan objek pajak dan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak bagi wajib pajak Dana Pensiun, serta pemisahan biaya-biaya yang terkait dengan penghasilan tersebut masing-masing, perlu didukung dengan Standar Akuntansi Keuangan atau Peraturan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Dana Pensiun yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T 12375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ningrum Puspitasari
"Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 ayat (7) huruf c adalah angsuran Pajak Penghasilan yang harus dilunasi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) setiap bulannya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto/omzet. Dalam pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 menggunakan prinsip self assessment system, dengan sistem ini Wajib Pajak (WP) diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung kewajiban perpajakannya yang harus disetor dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan. Maka skripsi ini membahas bagaimana implementasi pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, bagaimana pendapat WP OPPT mengenai kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c, dan apakah hambatanhambatan yang dihadapi oleh KPP dan WP OPPT dalam melaksanakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c di KPP Pratama Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara dan literatur.
Hasil penelitian ini adalah kesadaran dan pemahaman WP dalam pelaksanaan kewajiban PPh Pasal 25 ayat (7) huurf c masih kurang, serta adanya penurunan kontribusi penerimaan PPh Pasal 25/29 OPPT di KPP Pratama Klaten. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c bagi WP OPPT di KPP Pratama Klaten belum optimal dikarenakan kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan fiskus dengan WP, sumber daya manusia dari segi kuantitas kurang proposional dengan jumlah Wajib Pajak, sikap patuh WP OPPT belum konsisten/masih kurang, pendapat yang diberikan WP OPPT terhadap kebijakan pemungutan PPh Pasal 25 ayat (7) huruf c kurang baik., hambatan-hambatan yang dihadapi petugas pajak dalam melaksanakan kebijakan ini adalah masyarakat kurang antusias, WP pindah tempat usaha, sumber daya manusia (petugas pajak) tidak proposional dengan jumlah WP, belum adanya law inforcement yang tegas, sedangkan hambatan yang dihadapi WP merasa kesulitan dalam menghitung PPh terutang pada akhir tahun, WP merasa kesulitan dalam melakukan pengisian pada SSP dan SPT Tahunan, dan kemudahan pengadaan fomulir pajak (seperti: SSP).

Income Tax (VAT) of Article 25 paragraph (7) letter c is the income tax installment must be paid in individual taxpayer Specific Employers (WP OPPT) per month calculated on a percentage of gross income / turnover. Tax collection in the implementation of Article 25 uses the principle of self assessment system, with this system Taxpayer (WP) is given full trust for calculating taxation liabilities that must be paid and reported to the Tax Office through the Notice of Income Tax (SPT). So this paper discusses how the implementation of collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, how do individual taxpayer Entrepreneur Specific policies regarding the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c, and whether the barriers faced by the Office of Services Tax and Individual Tax Payer Specific Employers in executing the collection of Income Tax Article 25 paragraph (7) letter c in Klaten Tax Office. This study used a qualitative approach is descriptive, with interview data collection techniques and literature.
The results of this research is the awareness and understanding of Taxpayers Income Tax liability in the implementation of Article 25 paragraph (7) huurf c is still lacking, as well as a decrease in contribution receipts of Income Tax Article 25/29 of Certain Persons in Private Employers Tax Office Primary Klaten. So that the conclusions of this study is that for collection of income tax under Article 25 paragraph (7) letter c for individual taxpayer Certain Employers at the Tax Office Primary Klaten not optimal due to less optimal fiskus communications made by the taxpayer, in terms of human resources less quantity proportional to the number of taxpayers, the attitude of submissive individual taxpayer has not been consistent Specific Entrepreneur / still less, given the opinion that individual taxpayer Employers of Certain Income Tax collection policies of Article 25 paragraph (7) letter c is less good., barrier- obstacles encountered in implementing the tax policy is less enthusiastic public, taxpayer moved the place of business, human resources (the tax) is not proportional to the number of taxpayers, the lack of strict law inforcement, while the barriers faced by taxpayers find it difficult to calculating income tax payable at the end of the year, taxpayers find it difficult to perform charging at the Tax Payment (SSP) and the Notice of Income Tax (SPT) Annual, and ease of procurement fomulir taxes (such as: SSP).
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Lestari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>