Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178248 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cicilia Atik Arianti
"Privatisasi merupakan isu yang paling sering kita temui dalam beberapa dekade kepemimpinan di Negara ini, seiring dengan bergantinya kepemimpinan pemerintahan, privatisasi seolah sudah merupakan agenda yang turun temurun ingin diwujudkan walaupun terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaanya. Untuk mewujudkan privatisasi tersebut tentunya harus dipertimbangkan dengan matang oleh BUMN selaku pihak yang melakukan privatisasi, karena BUMN adalah perusahaan yang sebagian pemegang sahamnya dimiliki pemerintah, karena itu jika salah dalam strategi pelaksanaan privatisasinya dapat berakibat fatal dan tentunya menyebabkan kerugian yang besar, seperti yang dialami oleh PT. Indosat Tbk dan PT. Krakatau Steel. Dalam pelaksanaan privatisasi sudah seharusnya sejalan dengan amanat UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UU dan peraturan yang mengaturnya, dalam hal ini termasuk didalamnya UU No.19 tahun 2003, PP No.33 tahun 2005 juncto PP No. 59 tahun 2009.
Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode penelitian normative dikarenakan data yang digunakan adalah data sekunder. Dalam penelitian ini penulis hendak melakukan perbandingan antara privatisasi yang dilakukan antara PT. Indosat Tbk dan PT. Krakatau Steel serta menemukan masalah-masalah yang timbul dari privatisasi tersebut serta menemukan cara privatisasi yang paling efektif untuk BUMN di Indonesia sehingga semangat UUD 1945 dapat terwakili dan tujuan sesungguhnya dari privatisasi dapat terwujud.

Privatization is the most frequent issue appeared in several decades of our state leadership, along with the succession of governmental leadership, the issue has become a traditional agenda together with its pro and contra. The attainment requires profound consideration of the relevant state owned enterprise as party carrying out such privatization, since some of its holdings belong to the government; therefore an error in its implementation strategy may lead to fatal consequences and incurs a great loss, as experienced by PT. Indosat Tbk and PT. Krakatau Steel. The privatization implementation should be in line with the mandate of State Constitution of 1945 whereas its execution should comply with the prevailing law and regulation, including The Law No.19 of 2003, Government Regulation No.33 of 2005 in conjunction with Government Regulation No. 59 of 2009.
This research was carried out as a qualitative study, using normative research method, for the data to be used were of secondary. This research seeks to compare privatization proceedings done by two formerly state owned enterprises PT. Indosat Tbk and PT. Krakatau Steel as to identify the problems caused by privatization and to conclude the most effective way of privatization to Indonesian State Owned Enterprises so that the spirit of Indonesian State Constitution of 1945 will be maintained as the substantial objective of privatization can be realized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42338
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Husaini
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan Negara telah lama dikenal di Indonesia yaitu sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, selanjutnya perkembangan BUMN di Indonesia telah terjadi evolusi penguasaan, perusahaan-perusahaan milik Belanda dinasionalisasikan melalui Undang-undang No. 86 tahun 1968. Dengan adanya Nasionalisasi tersebut, maka seluruh perusahaan milik Belanda yang beroperasi diambil alih dan dikelola oleh pemerintah dengan cara ganti kerugian. Sebelum tahun 1960 perusahan di Indonesia diatur oleh beraneka ragam Peraturan Perundang-undangan antara lain LBW dan ICW, aneka ragam aturan ini menimbulkan kesulitan dalam pengelolaanya, sehingga dalam rangka reorganisasi alat-alat produksi dan distribusi yang sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dikeluarkanlah Perpu No.19 tahun 1990 yaitu seluruh perusahaan Negara diseragamkan, modal kerja seluruhnya adalah kekayaan Negara. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan PERPU No.l tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara yang dikeluarkan atas Pasal 22 UUD 1945 yang kemudian menjadi Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-undang yang berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 822 menjadi 184 buah dan mengelompokan menjadi 3 bentuk yaitu PERIAN, PERUM dan PERSERO. Selanjutnya untuk meningkatkan peranan dalam pengendalian perusahaan tersebut, pemerintah menetapkan PP No. 3 tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan. Berdasarkan PP ini, Pemerintah memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola BUMN oleh Dua Departemen yaitu Departemen Keuangan dan Departemen Teknis, penetapan PP ini memberikan dampak negatip dalam menajemen perusahaan, oleh karena itu untuk memberdayakan kembali BUMN Pemerintah telah menetapkan PP No. 5 tahun 1990 tentang Persero, dan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, melalui PP ini-lah BUMN yang telah Go Publik diberi otonomi yang luas dan membebaskan BUMN dari control birokratis, pemegang saham dan manejemen dijadikan lebih profesional untuk menghasilkan barang dan jasa. Di lain fihak perkembangan ekonomi dunia semakin dinamis terutama berkaitan dengan liberalisasi dan globalisasi yang telah disepakati. Untuk menyingkapi perkembangan perdaganagn dimaksud Pemerintah telah menetapkan TAP MPR No.IVIMPR11999, TAP MPR No.VIIIMPRl2000, Tap MPRNo.XIMPRI2001 dan Tap.MPR No. VIIMPRI2002 serta Undang-undang No.25/2000 dan Undang-undang APBN. Pemerintah telah mendapat mandat untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah nyata dalam focus untuk memulihkan ekonomi, dengan cara memprivatisasi BUMN. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan Privatisasi, arah dan model apa yang dilaksanakan, mengapa program privatisasi mendapat tantangan baik dari kalangan eksternal maupun internal serta bagaimana hubungan dengan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 tentang usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian perpustakaan berupa penelahaan Undang-undang dan buku literatur serta peraturan lainnya yang berkenaan dengan penulisan tesis ini. Disamping itu penelitian dilapangan dengan mewawancarai terutama pihak Kantor Kementrian Negara BUMN. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program privatisasi BUMN belumlah berjalan dengan baik, ini disebabkan masih adanya pro dan kontra baik eksternal maupun internal antar sektoral. Yang perlu digaris bawahi adalah dengan privatisasi BUMN yang dilakukan melalui bursa saham telah memberikan stimulus positif bagi pasar modal Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar Kementrian Negara BUMN lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan konsultasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pelaksanaan program privatisasi yang telah mempunyai kekuatan hukum ini, dapat terlaksana dan berjalan lancar serta dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat secara transparan dan segera kepada Menteri Negara BUMN untuk menetapkan Master Plan BUMN 2006 - 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bonar Hasudungan M.
"Sebelum tahun 80'an istilah privatisasi masih dikenal dengan sebutan de nasionalisasi. Pada pertengahan tahun 80'an, kebijakan privatisasi telah mulai diterapkan beberapa negara. Negara Inggris adalah salah satu negara yang melakukan privatisasi, khususnya ketika British Telecom sukses diprivatisasi pada tahun 19841. Namun demikian, fakta-fakta empiris juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kebijakan privatisasi telah pula diterapkan di negara Jerman pada waktu Pemerintah Jerman melakukan penjualan mayoritas kepemilikannya di Volkwagen kepada publik tahun 1961. Empat tahun sesudahnya, atau pada tahun 1965, Pemerintah Jerman juga melakukan privatisasi terhadap VEBA.
Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum secara normatif. Metode penelitian hukum normatif merupakan suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan Iogika keilmuan hukum dari sisi normatifnya.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk menganalisa dasar/landasan hukum Pemerintah Rapublik Indonesia untuk melakukan privatisasi (divestasi tahap 2) Indosat.
2. Untuk menganalisa perlindungan hukum bagi pemegang saham yang tidak menyetujui privatisasi (divestasi) tersebut.
3. Untuk menganalisa apakah ketentuan hukum yang menjadi landasan privatisasi tersebut masih relevan untuk dilakukan dalam praktek sekarang ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21167
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Almanda Octaviani Alwie
"Pemerintah memiliki rangkaian kebijakan untuk penyehatan BUMN, salah satunya melalui program privatisasi. Rekstrukturisasi permodalan melalui privatisasi atau penjualan asset publik merupakan kebijakan publik yang mengarahkan bahwa tidak ada alternatif lain selain pasar yang dapat mengendalikan ekonomi secara efisien. Salah satu BUMN yang melakukan privatisasi melalui Initial Public Offering (IPO) adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dinilai sehat dan termasuk industri yang masih akan berkembang.
Penelitian ini menganalisa mengenai dampak hukum dari Privatisasi yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dimana PT Garuda Indonesia Tbk saat ini merupakan perusahaan maskapai penerbangan yang terdepan dan terpercaya milik pemerintah Indonesia (BUMN). Selain itu penelitian ini akan menganalisa apakah mekanisme yang dilakukan itu berdampak baik bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau malah berdampak yang kurang baik bagi kesehatan perusahaan.

The government had set policies for restructuring state owned enterprises (SOE), one of them through the privatization program. Capital restructuring through privatization or the sale of public asset is a public policy which directs that no alternative other than market that can control economy in an efficient way. One of SOE which conduct privatization through Initial Public Offering (IPO) is PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk which is assessed as a healthy company and included as an industry that will still developing.
This research analyzing about the impacts of the law of the privatization which conducted by PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, where PT Garuda Indonesia Tbk is currently the leading airline companies and trusted state owned enterprise of Indonesia. Moreover this research will analyze whether the mechanisms that was conducted have a good impact for PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk or instead have a bad impact for the company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35893
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Faisol Soleh
"Keterlibatan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada beberapa perkara korupsi mengindikasikan bahwa bukan hanya individu pengurusnya saja yang dapat melakukan korupsi, namun juga badan itu sendiri. Dengan demikian maka seharusnya pemberantasan korupsi juga dapat menjerat badan hukum publik tersebut sebagai korporasi. Penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan seputar; pertama, landasan penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi; kedua, problematika pengaturan dalam penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik; dan ketiga, pengaturan ideal pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif dengan data sekunder yang didukung dengan data primer serta dianlisis secara deskriptif-kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan konseptual, perundang-undangan dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini ialah; pertama, penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik memiliki landasan yang kuat baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis; kedua, problematika pengaturan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik yang masih abstrak dan tidak implementatif; dan ketiga, pengaturan ideal dilakukan dengan merumuskan dan menegaskan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik dalam konteks korporasi dengan sistem pertanggungjawaban pidana serta pidana dan pemidaan yang khusus. Melakukan perbaikan terhadap pengaturan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi pada perkara korupsi, pengetahuan yang baik aparat penegak hukum pertanggungjawaban pidana korporasi, serta kehendak politik kuat dari segenap elemen bangsa agar terhindar dari perbuatan korupsi merupakan saran dari penelitian ini

The involvement of BUMN and BUMD as public legal entities in several corruption cases indicates that not only individuals can commit corruption, but the body itself. Thus, corruption eradication should also be able to ensnare these public legal entities like corporations. This research will answer several problems around; first, the basis for implementing the criminal liability of BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases; second, regulatory issues in the application of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities; and third, the ideal arrangement of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases. This research is normative legal research with secondary data supported by primary data and is analyzed descriptively-qualitatively. The approach in this research is a conceptual, statutory, and comparative approach. The results of this study are; first, the application of criminal responsibility for BUMN and BUMD as public legal entities has a strong basis both philosophically, juridically, and sociologically; second, the problem of regulating criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities which are still abstract and unimplementable; and third, the ideal arrangement is executed by formulating and affirming BUMN and BUMD as public legal entities in the context of a corporation with a particular system of criminal liability, punishments, and sentencing. Making improvements to the regulation of corporate criminal liability concept in corruption cases, good knowledge of corporate criminal liability by law enforcement officials, and strong political will from all elements of the nation to avoid acts of corruption are the suggestions of this study"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hayu Kurniasih
"Pelaksanaan IPO memberikan risiko bagi masing-masing pihak yang terlibat, utamanya terhadap Emiten, Penjamin Emisi Efek, dan investor. Dari beberapa IPO, terdapat nuansa harga saham yang kemahalan, kemurahan, ataupun menyangkut distribusi saham yang dipandang tidak adil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan secara sosio-legal.
Hasil penelitian adalah pertama, tidak terdapat perbedaan perlakuan antara penetapan harga saham dan penjatahan saham dalam IPO yang dilakukan oleh BUMN dan perusahaan swasta. Kedua, Manajer Penjatahan mengutamakan memberikan jatah saham kepada investor institusi daripada kepada investor ritel. Pelaksanaan penjatahan yang selama ini dilakukan membuat tujuan utama dari pelaksanaan IPO yaitu menjual saham kepada investor ritel menjadi tidak tercapai.
Disarankan untuk memberikan kuota yang lebih besar terhadap porsi Penjatahan Terpusat dengan mencantumkan jumlah presentase tertentu dalam peraturan penjatahan yang diterbitkan oleh OJK.

There is a risk in Initial Public Offering for the parties involved, particularly for the Issuer, Underwriters, and investor. From the previous IPO, there are some nuance that the price is too high, too low, or regarding share distribution which is consider unfair. The research methode is a normative yuridisch with a sosio-legal approach.
The research result are, first, there is no differentiation regarding how to set the price and share allotment in IPO which is done by State Owned Company and private company. Secondly, Allotment Manager prefers to give more allotment to institution investors than to retail investors. The share allotment which has been done lately make the purpose of IPO, which is make the public own the share cannot be accomplished.
It is suggested to give bigger quota to Pooling Allotment portion with setting a certain percentage in OJK regulation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnia Nurrahma Dewi
"Skripsi ini membahas perbedaan pendapat tentang perbuatan hukum pengalihan saham yang menyatakannya sebagai privatisasi atau bukan. Secara khusus skripsi ini menjelaskan apakah makna privatisasi, baik ditinjau dari standar internasional, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, serta menjelaskan apakah perbuatan hukum pengalihan saham kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) oleh PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk termasuk ke dalam pengertian privatisasi. Berdasarkan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan, penulis menyimpulkan bahwa, Pertama, Di Inggris privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan dan kontrol yang dimiliki negara kepemilikian swasta; Di Belanda privatisasi diartikan sebagai suatu proses dimana aktivitas tertentu dialihkan seluruhnya atau dikurangi keikusertaannya dari campur tangan pemerintah; Di Malaysia privatisasi diartikan sebagai pengalihan kepemilikan aset atau saham dari pemerintah kepada perusahaan swasta, dan Di Indonesia, privatisasi diartikan sebagai penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain, dalam rangka memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kedua, Apabila ditinjau dari pengertian privatisasi menurut OECD, Inggris, Belanda, Malaysia, dan Indonesia, pengalihan saham kepada PT Inalum (Persero) tidak termasuk pengertian privatisasi karena secara ruang lingkup dan pihak yang dituju tidak terpenuhi. Namun di Indonesia pengertian privatisasi dapat menimbulkan penafsiran dapat dilakukan kepada pihak swasta. Saran berdasarkan hasil penelitian ini ialah definisi privatisasi dalam UU BUMN perlu diperjelas lagi berkaitan dengan pihak lain.

This thesis discusses differences of opinion about the legal actions of transferring shares which state it as privatization or not. In particular, this thesis explains what the meaning of privatization is, both in terms of international standards, the United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, also explains whether the law of transferring shares to PT Asahan Alumunium Indonesia (Persero) by PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, and PT Aneka Tambang Tbk is included in the definition of privatization. Based on normative juridical research, using comparative approach, conceptual approach, and statutory approach, the author conclude, First, In the UK privatization is defined as transfer of ownership and control by the state (central or local government) to private owners; In the Netherlands, the term privatisation is generally used to describe a process by which certain activities are either entirely taken out of, or less directly influenced by, the public sector; In Malaysia privatization is defined as the transfer of ownership of assets or shares from the government to private companies, and in Indonesia, privatization is defined as the sale of shares of Persero, partly or wholly, to other parties, in order to shares ownership by the public. Second, if reviewed from the notion of privatization according to the OECD, United Kingdom, the Netherlands, Malaysia and Indonesia, the transfer of shares to PT Inalum (Persero) does not include into the meaning of privatization. But in Indonesia the notion of privatization can lead to interpretation can be made to the private sector. The suggestions based on the results of this study is that the definition of a privatization in the BUMN Law need to be clarified with regard to other parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Noor Azizah
"ABSTRAK
Penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN hingga saat ini merupakan masalah yang penting seiring dengan semakin meningkatnya semangat untuk memajukan kinerja BUMN menjadi salah satu penggerak ekonomi negara yang dapat disejajarkan dengan badan usaha-badan usaha milik negara lain. Banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai BUMN merupakan salah satu penyebab kinerja BUMN menjadi sangat terbatasi, sehingga tidak dapat bersaing dengan perusahaan swasta sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut, tesis ini bertujuan untuk mengkaji konsep ganti kerugian dalam hukum keuangan negara, mengkaji apakah kerugian pada badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian negara, dan mengkaji bagaimana penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola badan usaha milik negara (BUMN).
Metode penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan metode normatif dengan sifat penelitian deskriptif yaitu memberikan gambaran mengenai keuangan negara, kerugian negara, badan usaha milik negara, pengelola BUMN, dan penyelesaian ganti kerugian termasuk penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN yang didasarkan kepada teori dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan data tertulis baik berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier, melalui pengamatan, dan wawancara untuk kemudian data tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil bahwa saat ini penyelesaian ganti kerugian terhadap pengelola BUMN diatur oleh multi hukum, yaitu dalam hukum perdata, administrasi negara, dan pidana. Hal ini didasarkan pada pengertian keuangan negara yang sangat luas berdasarkan Undang-undang Keuangan Negara, yang kemudian dianalogikan kepada kerugian negara sehingga penyelesaian ganti kerugian diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keuangan negara dan peraturan tentang BUMN itu sendiri, selain itu karena bentuknya, BUMN diatur pula berdasarkan peraturan tentang badan hukum dan perseroan terbatas sebagaimana layaknya suatu perusahaan atau badan usaha.

ABSTRACT
Settlement of damages towards state-owned enterprise administrators up to this time is an important issue in a line with increasingly anthusiasm to develop achievement capabilities of the state-owned enterprises to become one of state economic activator which could be aligned with state-owned enterprises in the other countries. A lot of regulations which are regulate about state-own enterprise is become majority causes restrictedly achievement capabilities of the state-owned enterprises, so that it unable to compete with private companies as it should be. According to mentioned above, this thesis being purposeful to learn about damages concept in the law of public finance, to learn about is the state-owned enterprise damages constitute state damages, and to learn about settlement of damages towards state-owned enterprise administrators.
Research method which used in this thesis is normative method with research character is descriptive that is to give describes about public finance, state damages, state-owned enterprise, state-owned enterprise administrators, and settlement of damages including settlement of damages towards state-owned enterprise administrators based on the theories and according to the law. This research is using primary and secondary datas. Secondary datas obtained through literatures research by using primary, secondary, and tertiary law substances through observationed and interviewed, then using qualitative descriptive to analyzing the datas.
Result of this research are settlement of damages towards state-owned enterprise this time regulated by multi-laws, that is in private law, state administration law, and criminal law. This condition is a consequence of public finance meaning which is so extensive according to the Public Finance Law, which analogized to the state damages so that settlement of damages are regulated by regulation which associated to public finance and state-owned enterprise law it selves, besides that, based on the state-owned enterprise types, state-owned enterprise also regulated by corporation law appropriately as a corporation and bussiness entity as it should be.
"
2008
T 23497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Intan Vinesya
"Skripsi ini membahas mengenai rencana privatisasi yang akan dilakukan pemerintah terhadap PT. Semen Baturaja (Persero) melalui metode Initial Public Offering (IPO). Sebuah perusahaan yang akan go public tentu saja harus melewati beberapa tahap yang harus dipenuhi sebagai persyaratan untuk melakukan IPO dan dalam hal ini BUMN sebagai perusahaan milik negara wajib melewati prosedur go public yang lebih panjang dibandingkan perusahaan biasa. Skripsi ini akan membahas mengenai prosedur privatisasi yang harus dilewati oleh PT. Semen Baturaja (Persero) untuk melakukan IPO, kendala – kendala yang dihadapi, serta analisis mengenai keefektifan metode IPO dalam meningkatkan kinerja PT. Semen Baturaja (Persero).

The focus of this final paper is the Goverment plan to privatize PT. Semen Baturaja using Initial Public Offering as the method. Companies which are willing to go public have to fulfil some certain conditions and regulations and in this matter PT. Semen Baturaja (Persero) as a State-Owned Enterprise (SOE) shall fulfill some regulations and procedures which are more complicated. This final paper will discuss about the procedures of privatization in Indonesia, the obstacles that may occur from the privatization plan and also the analysis of the effectiveness of IPO method to increase capital gain and performance of the SOE itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44791
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Juwita Gabriella
"Penawaran Umum merupakan salah satu alternatif pembiayaan jangka panjang untuk suatu perusahaan, yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995. Setiap pihak yang ingin melakukan penawaran umum harus mendapatkan pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Untuk mendapatkan legalitas, maka setiap pihak yang melakukan proses penawaran umum diwajibkan untuk memenuhi ketentuan intern BAPEPAM yaitu Letter of Intent, Pernyataan Pendaftaran, Questionaire BAPEPAM, Evaluasi dan Pemeriksaan Setempat,Penalaahan Dokumen Lain, dan Dengar Pendapat Akhir. Hal-hal tersebut merupakan dokumen yang wajib disampaikan kepada otoritas pasar modal oleh perusahaan dalam rangka penawaran umum. Sebelum tahap penawaran saham perdana, perusahaan harus menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada BAPEPAM. Setelah melewati prosedur maka kepada perusahaan diberikan pernyataan efektif menawarkan efek. Pada kenyataannya, masalah bisa terjadi setelah diberikannya pernyataan efektif. Hal ini yang menjadi masalah karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Abstract
Public Offering is one of the alternative long-term financing for a company, which performed in accordance with the provisions of the Law No. 8 of 1995 on Capital Market. Any party who wants to conduct a public offering must get the approval of BAPEPAM. To get the legality, are required to comply with internal rules of BAPEPAM Letter of Intent, the Registration Statement, BAPEPAM Question, Evaluation and Audit Local, Review Other Documents, and Hearings End. These documents must be submitted to the authority of the capital markets by a company for Initial Public Offering. Before the Initial Public Offering, the company must submit a Registration Statement to BAPEPAM. After going through the procedures, the company will get effective notice to offering securities. In fact, problems can arise after a company get an effective notice. This is a problem because it is not stipulated in any regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S244
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>