Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138861 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10275
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puryanto
"Transaksi merger dan akuisisi pada umumnya merupakan strategi untuk pengembangan dan pertumbuhan, menyehatkan perusahaan dan meningkatkan sinergi baru, namun demikian atas penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha tersebut juga mempunyai dampak pengenaan pajak.
Pokok permasalahan yang timbul dalam merger dan akuisisi adalah apakah perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi sudah seharusnya dikenakan Pajak Penghasilan. Pokok permasalahan tersebut dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan, apakah berdasarkan substansi ekonomi ada penghasilan untuk perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi, bagaimana ketentuan-ketentuan Pajak Penghasilan di Indonesia yang merger dan akuisisi, apakah perlakuan Pajak Penghasilan yang berlaku di Indonesia sudah tepat berdasarkan sistem pajak penghasilan Indonesia, apakah ada penyempurnaan yang dapat dilakukan atas perlakuan Pajak Penghasilan terhadap merger dan akuisisi.
Apakah transaksi merger dan akuisisi merupakan salah satu transaksi yang akan menambah kemampuan ekonomis yang dapat dikonsumsikan atau menambah kekayaan Wajib Pajak yang kemudian dapat dikenakan pajak penghasilan.
Sebagaimana tulisan Boatsman, Griffin, Vickrey, Williams, yang mengatakan bahwa transaksi pengalihan harta dimana pemegang saham tidak kehilangan posisi kepemilikannya, penggabungan tersebut tidak melibatkan penjualan kepada perusahaan lainnya, hal ini bukan transaksi penjualan atau pembelian.
Kalau suatu badan usaha bergabung dengan badan usaha lain maka penggabungan badan usaha itu mengakibatkan pemindahan harta dari badan usaha yang satu kepada badan usaha yang melanjutkannya. Pemindahan harta itu apabila terjadi pada suatu tanggal dimana harga harta yang dipindahkan lebih tinggi dari pada harga perolehannya, maka selisih harta itu merupakan tambahan kemampuan ekonomis.
Metode penelitian yang disesuaikan dengan permasalahan dan jenis tipe penelitian, penelitian lapangan dilakukan dengan jalan wawancara kepada pejabat yang berwenang sebagai pelaksana pemungutan pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak, para Konsultan Pajak dan salah satu Wajib Pajak yang melakukan penggabungan badan usaha bertujuan untuk meneliti dan menguraikan substansi ekonomi ada tidaknya penghasilan dalam transaksi merger dan akuisisi.
Hasil temuan wawancara dengan Konsultan Pajak, Wajib Pajak yang melakukan penggabungan badan usaha dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha dalam pelaksanaan pengenaan pajaknya tidak melihat substansi ekonomisnya, dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha tidak selalu merupakan transaksi penjualan sehingga tida ada laba atau rugi.
Dalam analisis yang penulis lakukan, bahwa penggabungan badan usaha yang dilakukan PT ABC dengan PT XYZ mengakibatkan terjadinya tambahan kemampuan ekonomis yang sudah selayaknya dikenakan pajak. Dalam perlakuan pelaksanaanya untuk mendorong perekonomian, kebijakan pemerintah memberikan fasilitas bebas pajak yaitu diperbolehkannya penggunaan nilai buku sebagai dasar pengalihan harta dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha sehingga laba atas pengalihan harta yang diperoleh PT XYZ dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan karena telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam SE-231PJ.4211999 tanggal 27 Mei 1999.
Dalam penulisan tesis ini, penulis simpulkan dan sarankan bahwa transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha merupakan transaksi kena pajak dan bagi Wajib Pajak yang belum memahanu atas tambahan kemampuan ekonomis dalam transaksi penggabungan, peleburan dan pemekaran badan usaha agar dilakukan sosialisasi dengan jalan mengadakan seminar atau penyuluhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12448
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fatha Permana
"ABSTRAK
Tesis ini membahas analisa perlakuan pajak penghasilan atas rencana merger dan akuisisi dalam kaitannya dengan langkah-langkah dalam merger dan akuisisi. Dikaji mengenai bentuk dan langkah dalam merger dan akuisisi yang dapat diterapkan oleh perusahaan yang berdomisili di kawasan perdagangan bebas Batam dan Bintan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa alternatif merger dengan menggunakan nilai buku yang disetujui oleh Direktur Jenderal Pajak akan memberikan efisiensi atas pajak penghasilan dibandingkan dengan alternatif akuisisi karena perusahaan dapat terhindar dari adanya pajak penghasilan capital gain atas harta perusahaan yang dialihkan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan memaparkan informasi mengenai suatu permasalahan, wawancara narasumber ahli, dan analisa kualitatif dengan acuan literatur dan ketentuan yang berlaku.

ABSTRACT
The focus of this study is to analyze the income tax treatment for merger and acquisition in relation with the steps for merger and acquisition. Will be analyzed the model and steps in merger and acquisition that can be applied by companies domiciled in the Batam and Bintan free trade zone. The research concludes that the alternative merger using book value as approved by the Director General of Taxation will provide income tax efficiency compared to the acquisition alternative because the company can be prevented from the income tax due on capital gain on assets transferred. The study is conducted in analytical descriptive in order to explain related information by interviewing the expert and perform qualitative analysis from related literature and regulations."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
T55449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hejra Dorojatun
"Semakin cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyebabkan cepatnya perubahaan kondisi yang harus segera diantisipasi oleh perusahaan. Produk yang dihasilkan semakin singkat life cycle-nya karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama dapat diproduksi produk yang sejenis dengan kualitas yang lebih baik atau dengan harga yang lebih murah. Disamping itu, terdapat pesaing-pesaing baru dari luar negeri yang sebelumnya tidak terfikirkan oleh para manajer. Sekarang akses informasi dengan mudah didapatkan dan transaksi dapat dilakukan tanpa harus dilakukan dengan tatap muka.
Salah satu strategi umum yang dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi kondisi tersebut adalah melakukan reorganisasi perusahaan. Reorganisasi perusahaan bertujuan agar perusahaan lebih efisien dan efektif dalam mejalankan usahanya. Jadi dengan melakukan reorganisasi perusahaan diharapkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Salah satu tipe reorganisasi perusahaan adalah melaksanakan penggabungan usaha (merger). Penggabungan usaha adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan dimana salah satu perusahaan yang melakukan transaksi tersebut tetap melangsungkan usahanya sedangkan perusahaan lainnya menggabungkan diri dengan perusahaan tersebut. Pengabungan usaha terdiri dari beberapa tipe, salah satu tipe penggabungan usaha adalah triangular merger.
Dalam triangular merger, terdapat tiga pihak yang terlibat. Pihak yang terlibat yaitu induk perusahaan (parent company), perusahaan cabang dari induk perusahaan (subsidiary company) dan perusahaan yang akan diambil-alih (target company). Triangular merger dilakukan dengan cara perusahaan cabang digabungkan dengan perusahaan target. Pemegang saham perusahaan target memperoleh saham perusahaan induk sebagai ganti saham yang dimilikinya pada perusahaan target. PSAK No. 22 mengatur perlakuan akuntansi atas penggabungan usaha. Penggabungan usaha dibagi menjadi dua jenis yaitu akuisisi dan penyatuan kepemilikan. Oleh karena itu, metode akuntansi yang berbeda pun digunakan. Akuisisi menggunakan metode pembelian sedangkan penyatuan kepemilikan menggunakan metode pooling of interest. Ketentuan perpajakan di Indonesia yang menjelaskan paling lengkap tentang penggabungan usaha adalah tahun 1999 dimana diterbitkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-23/PJ.42/1999 tanggal 27 Mei 1999. Ketentuan tersebut berisi penjelasan jenis reorganisasi perusahaan, ketentuan bahwa boleh menggunakan nilai buku. Ketentuan lainnya adalah Keputusan Menteri Keuangan No. 211/KMK.03/2003 tanggal 14 Mei 2003. tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha. Perusahaan dapat melakukan penilaian kembali aktiva, secara sukarela maupun terpaksa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Penilaian kembali aktiva diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No 486/KMK.03/2002 tanggal 28 November 2002 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan. Dengan bolehnya melakukan pemilihan dari alternatif yang ada yaitu menggunakan nilai pasar atau nilai buku, melakukan penilaian kembali aktiva tetap atau tidak merupakan dasar bagi perusahaan untuk melakukan perencanaan perpajakan. Penggunaan nilai buku dan dibolehkannya melakukan penilaian kembali aktiva tetap dapat meningkatkan kesejahteraan perusahaan. Peningkatan kesejahteraan perusahaan melalui penghematan pajak atas transaksi penggabungan usaha. Perencanaan perpajakan atas triangular merger dibahas lebih lanjut. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui studi literatur yaitu dengan mengumpulkan, memilih, dan mempelajari bahan bacaan seperti buku-buku literatur, dan sumber-sumber lain, termasuk sumber di internet yang berhubungan pokok bahasan penulisan ini untuk mendapatkan suatu landasan teori dan praktik yang lazim dilakukan perusahaan. Hasil dari studi literatur tersebut selanjutnya dianalisis berdasarkan teori-teori yang terkait dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil analisis, definisi triangular merger belum diatur dalam ketentuan perpajakan di Indonesia. Ketentuan dibawah undang-undang belum mengikuti ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut ketika undang-undang mengalami perubahan.
Kelemahan studi dalam karya tulis ini adalah dikarenakan belum ditemukannya transaksi triangular merger di Indonesia. Namun demikian, dengan banyaknya perusahaan dalam satu grup tidak menutup kemungkinan transaksi triangular merger terjadi di Indonesia. Tingginya tingkat persaingan antara perusahaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri telah mendorong perusahaan untuk dapat bertahan dan mengembangkan usahanya. Banyaknya peluang dan tantangan tidak hanya berasal dari dalam melainkan juga datang dari luar perusahaan. Untuk itulah banyak perusahaan berusaha mencari upaya mengembangkan usaha dengan memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada untuk hasil maksimal. Pengembangan usaha diikuti dengan suatu restrukturisasi (perubahan struktur perusahaan makin membesar) misalnya dalam bentuk akuisisi (pembelian perusahaan lain, aset maupun saham), penggabungan (merger), peleburan (consolidation), pemekaran unit/cabang (spin off) atau pemecahan usaha (split off). Penggabungan usaha sebagai salah satu restrukturisasi usaha bisa dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal. Dengan melakukan penggabungan usaha diharapkan perusahaan lebih efisien dalam mengelola usahanya sehingga dapat tetap kompetitif dalam persaingan usaha. Penggabungan usaha dapat dilakukan dengan membeli harta perusahaan atau membeli saham perusahaan. Untuk penggabungan usaha dengan cara pembelian saham terdapat dua cara yaitu dengan penggabungan usaha secara langsung dan secara tidak langsung. Secara langsung yaitu dengan membeli saham perusahaan secara langsung baik dibayar dengan uang atau dalam bentuk lainnya saat penggabungan usaha. Cara tidak langsung dengan menggunakan anak perusahaan (subsidiary) saat melakukan penggabungan usaha dengan perusahaan target. Dalam triangular merger transaksi yang dilakukan adalah membeli saham perusahaan target dengan memberikan saham perusahaan induk kepada pemegang saham perusahaan target. Penggabungan usaha merupakan salah satu strategi bisnis. Strategi tersebut dapat berimplikasi pada aspek perpajakannya. Perpajakan yang terkait adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Saat melakukan penggabungan usaha terdapat objek pajak antara lain keuntungan pengalihan harta, penghapusan hutang dan pembagian dividen. Disamping itu dibolehkannya untuk dilakukan revaluasi aktiva tetap dan pengalihan kerugian dari perusahaan yang diakuisisi atau dilebur juga aspek yang perlu dicermati. Bagi perusahaan, aspek perpajakan penggabungan usaha perlu dipertimbangkan disamping aspek-aspek lainnya. Secara umum ketentuan penggabungan usaha telah diatur yaitu dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-23/PJ.42/1999 tanggal 27 Mei 1999 perihal buku panduan tentang perlakuan perpajakan atas restrukturisasi perusahaan. Triangular merger belum diatur secara khusus dalam ketentuan perpajakan di Indonesia. Perusahaan mempunyai pilihan dalam melakukan restrukturisasi perusahaan diantaranya dengan transaksi triangular merger. Dengan semakin banyaknya alternatif pilihan maka perusahaan dapat menyelaraskan aturan perpajakan dengan strategi bisnis yang akan diambil. Strategi yag diambil digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan diantaranya untuk memaksimalkan laba. Dalam menyusun tesis ini, kesulitan yang dihadapi adalah kurangnya referensi berkaitan dengan triangular merger. Hal ini terjadi karena di Indonesia hal ini belum lazim digunakan dalam transaksi merger. Untuk penelitian lebih lanjut, dengan terus berkembangnya transaksi merger maka perlu dilakukan analisis transaksi merger yang dilakukan antar negara (cross border merger) yang belum diatur dalam ketentuan perpajakan di Indonesia.

The severe challenges among corporations both in domestic or abroad have encouraged the corporations to sustain and to develop their business. So many chances and challenges do not emanate from inside the company, but also from outside. That is why such companies seek to find the ways to develop their business using so much of chances available to attain maximum results. Business developments followed by business restructuring (the change of structure which is growing bigger) such as in the form of aquitition (purchase of other business, assets or stocks), Merger, Consolidation, Spin ?ff or splitup. Merger as a business restructuring can be executed both horizontally or vertically. By so doing, the such company expects to run the business more efficiently in running the business so that the company can always be competitive in business competition. Merger can be performed through purchasing the assets or the shares of the acquired company. In the merger where the acquiring company purchases shares of the acquired, there are two ways, namely direct merger and indirect merger. Direct merger is a merger where the acquiring company gives cash or other forms of payment in the merger. Indirect merger is a merger where the acquiring company utilizes the subsidiary to merge with the other company. In case of triangular merger, the acquiring company purchases the acquired company through exchanging the shares of the acquired with the shares of parent company. Merger is one of the busuiness strategy. Such strategy has an implication on tax aspects. Tax aspects that bears on the merger are Income tax , Value Added Tax, and BPHTB. When the merger takes form, there are tax objects, among others: Gain on sales of property, debt forgiveness, and dividend distribution. On the other side, the approval of fixed asset revaluation and transfer of loss from the acquired company or consolidation, is also the aspect to be scrutinized. For company, tax aspects of merger need to be deeply considered, without setting aside other important aspects. In general, provision of merger has been regulated in Indonesia, namely with circular letter numbering SE-23/PJ.42/1999 dated 27 May 1999 concerning Manual Book of tax treatment for business restructuring. Nevertheless, triangular merger has not been clearly stipulated in Indonesia. Company has options in restructuring the business, inter alias, with triangular merger. Having so many alternative options, company can harmonize provisions of tax with business strategy to be taken. The assumed strategy is used to meet the purpose of the company, inter alias, to maximize profit. In preparing the thesis, the difficulties found is the lack of reference relating triangular merger. This is it because, in Indonesia, triangular merger is not so commonplace in performing the transaction of merger. For more research, with the increasing interest of merger transactions, it is needed to conduct analyses of merger transaction which is consummated across nations, of which the stipulations have not been regulated."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23834
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Artatiek Agustini
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T24516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Gustiana
"ABSTRAK
Pajak Penghasilan adalah iuran wajib atas setiap
tambahan kemampuan ekonomis Wajib Pajak balk untuk konsumsi
ataupun untuk menambah kekayaan Wajib Pajak, kepada
pemerintah berdasarkan undang-undang (yang dapat
dipaksakan) dan tidak mendapat kontraprestasi secara
langsung dari pemerintah kepada Wajib Pajak bersangkutan.
Pajak Penghasilan tersebut akan dipergunakan untuk menjadi
salah satu sumber pembiayaan pemerintahan. Notaris/PPAT
merupakan salah satu Subjek Pajak Dalam Negeri yang telah
menerima atau memperoleh penghasilan, sehingga mempunyai
hak dan kewajiban selaku Wajib Pajak Orang Pribadi.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka permasalahan yang
dikemukakan dalam penelitian ini adalah penghasilan
Notaris/PPAT apa saja yang termasuk Objek Pajak, cara
penghitungan apa yang dapat digunakan Notaris/PPAT dalam
menetapkan besarnya Penghasilan Kena Pajak, dan apa alasan
Notaris/PPAT dalam memilih salah satu cara penghitungan
tersebut. Untuk dapat menjawab permasalahan tersebut maka
dalam penelitian ini digunakan dua metode penelitian, yaitu ^®toci0 p©n©litia.n kepustakaan dan m©tod© p©n©litian
lapangan. Dari penelitian yang telah dilakukan maka
kesimpulan yang diperoleh adalah penghasilan Notaris/PPAT
yang termasuk Objek Pajak adalah jasa yang telah dilakukan
berkaitan dengan tugas dan wewenangnya sebagai Pejabat Umum
dan jasa pendukung lainnya. Sejalan dengan itu ada dua cara
penghitungan Notaris/PPAT dalam menetapkan besarnya
Penghasilan Kena Pajak yaitu: Pembukuan dan Norma
Penghitungan. Notaris/PPAT banyak menggunakan Norma
Penghitungan karena lebih mudah dan sederhana dalam cara
penghitungannya. Tetapi disarankari lebih baik menggunakan
Pembukuan, karena lebih jelas, terinci, tercatat dan
dihitung segala penghasilan dan pengeluaran, sehingga
m©nggainbarkan k©adaan yang seb©narnya."
Universitas Indonesia, 2004
T36653
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudarmoyo
"Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di pertengahan tahun 1997, memberikan pelajaran amat berharga bagi bangsa Indonesia. Pelajaran ini merupakan modal dalam membenahi sistem perekonomian yang ada selama ini. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah di sektor perbankan, dengan melakukan merger bank-bank yang sakit.
Terdapat beberapa permasalahan dalam merger bank yang menyangkut Pajak Penghasilannya antara lain menyangkut : peraturan perpajakan yang ada, kebijakan perpajakan, pelaksanaan peraturan, dan upaya tax planning yang dilakukan. Pembahasan atas permasalahan ini difokuskan pada kasus merger Bank Mandiri.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain : Mempelajari implikasi peraturan PPh terhadap terjadinya proses merger ; Mempelajari dan menganaiisis unsur kepastian hukum pada peraturan pajak penghasilan; Membandingkan peraturan-peraturan perpajakan yang ada dengan praktek di lapangan dan pengaruhnya terhadap motivasi merger dan revenue kas negara; Mempelajari pelaksanaan merger di Bank Mandiri yang dikaitkan dengan peraturan PPh yang berlaku ; dan meneliti proses tax planning yang ada pada merger Bank Mandiri.
Pada Merger Bank Mandiri terdapat proses pengalihan asset dari keempat bank bergabung menjadi asset Bank Mandiri. Pengalihan asset ini bisa merupakan peristiwa kena pajak apabila muncul penghasilan yang menurut UU PPh merupakan Objek Pajak. Namun demikian sudah merupakan teori yang umum bahwa merger yang merupakan penyatuan kepemilikan merupakan peristiwa merger yang bebas pajak penghasilan, karena tidak muncul penghasilan pada proses pengalihan asetnya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan dengan bersandarkan pada studi pustaka dan observasi lapangan. Kemudian penelitian juga dilakukan atas dasar artikel-artikel dan berita-berita di media masa juga melalui ketentuan-ketentuan perpajakannya.
Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa merger Bank Mandiri menggunakan metode penyatuan kepentingan sehingga bebas pajak dilihat dari sisi pajak penghasilan, bahwa pajak penghasilan atas merger bank relatif tidak berdampak secara signifikan terhadap motivasi untuk melakukan merger, bahwa peraturan perpajakan masih bersifat umum sehingga disarankan dibuat Iebih Iengkap dan rinci supaya lebih memberikan kepastian hukum."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kuwat Indriyanto
"[At] in the middle of the 2003, Director General of Tax release an idea to abstract tax incentive of mutual funds which [is] its investment portfolio base on bonds Its meaning, exemption of bonds interest of mutual funds as income tax object as arranged in [Code/Law] Number 10 year 1994 will be negated. this Idea appearance will not be discharged from growth of industry of mutual funds which [is] spectacular as long as 2001-2003. Level of fund of amount exist in mutual funds " opening" Director General of Tax's eye about level of existing tax potency if/when tax incentive abstracted. Background by [the] mentioned, writer interest to perform [a] furthermore research to idea. Title which finally writer select;choose [is] " Analysis Treatment of Income Tax of mutual funds Evaluated from Principle of Neutrality and of Revenue Adequacy".
Formulation of problem becoming the this topic of research [is] how growth of industry of mutual funds along with policy of taxation [him/it], specially which [is] its investment portofolio base on bonds, related to the level of tax potency able to become acceptance of tax , how big tax sector contribution to acceptance of state in the effort government create the condition of fiscal sustainability , do repeal of income tax incentive of mutual funds which [is] its investment portfolio base on bonds have on schedule, and what implication of repeal of revenue incentive to growth of mutual funds [in] time later.
To [reply/ answer] the problems, collected data from various source of analysis with descriptive method qualitative. Result of the analysis [is] later;then made [by] premise to analyze to treatment of income tax of mutual funds evaluated from principle of neutrality and of revenue adequacy. Output the yielded [is] right time for the imposition of taxation to mutual funds, and level of proper income tax tariff to mutual funds (precisely, obligation interest of mutual funds).
Result of research which [is] indicate that income tax incentive to mutual funds [do] not in parallel and as according to order and principles of normative imposition, principal specially justice and neutrality. Particularly, fact show the tax incentive have out of the target from target of initially and there [is] indication " insincere" by whereas [party/ side]. Relate to sufficiency of acceptance of tax (revenue adequacy ), repeal of incentive will give addition acceptance of State of very big tax sector [of] its benefit to defrayal of State expense.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14155
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darussalam
"Krisis ekonomi yang diawali dengan adanya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, telah mengakibatkan perseroan-perseroan yang beroperasi di Indonesia mengalami kesulitan keuangan yang sedemikian berat. Sudah menjadi kesepakatan umum di antara pemerintah, ekonom dan pelaku bisnis, bahwa reorganisasi akuisitif yang berupa penggabungan, peleburan dan pengambilalihan serta reorganisasi divisif yang berupa spin-off, split-off dan split-up merupakan suatu solusi terbaik bagi perseroan-perseroan untuk memecahkan problem kesulitan keuangan tersebut.
Adanya berbagai bentuk reorganisasi akuisitif dan divisif seperti tersebut di atas, hendaknya diantisipasi oleh para pembuat kebijakan perpajakan dengan merumuskan bagaimana seharusnya perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif. Kebijakan perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi tersebut hendaknya mengacu kepada substansi ekonominya, sehingga dapat menimbulkan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta tidak digunakan sebagai alat penghindaran pajak (tax avoidance).
Metode penelitian dilakukan melalui wawancara dengan beberapa pejabat pajak, Wajib Pajak dan konsultan pajak. Penelitian atas dokumen dilakukan berdasarkan hasil karya ilmiah dan ketentuan-ketentuan perpajakan baik berdasarkan Undang-undang dan ketentuan pelaksanaannya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketentuan PPh yang mengatur tentang reorganisasi perseroan belum mengatur secara lengkap dan menyeluruh bentuk-bentuk dari reorganisasi akuisitif dan divisif, demikian juga perlakuan-perlakuan Pajak Penghasilannya belum didasarkan atas substansi ekonomi dari reorganisasi tersebut. Oleh karena itu, disarankan untuk dilakukan kaji ulang guna menyusun ketentuan yang mengatur secara lengkap dan menyeluruh perlakuan Pajak Penghasilan atas reorganisasi akuisitif dan divisif yang didasarkan atas substansi ekonomi masing-masing bentuk reorganisasi. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T1354
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>