Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10019
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10258
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Sumantri
"Pajak hiburan merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya masih menunjukan angka yang kurang menggembirakan dimana terlihat dari realisasi penerimaan tahun 2000 hanya memberikan kontribusi sebesar 12,94 % dari total penerimaan Pajak Daerah Wilayah Jakarta Selatan, atau sebesar 3,40 % dari total penerimaan Pajak Daerah tingkat Propinsi.
Dilatarbelakangi permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan pengukuran tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan dan apakah administrasi perpajakan yang ada sudah mendukung pelaksanaan pemungutan pajak hiburan di Wilayah Jakarta Selatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan menyajikan data historis perkembangan penerimaan pajak hiburan dilakukan penghitungan tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan melalui analisis statistik "Pearson Correlation" dan dilakukan penghitungan estimasi potensi Pajak Hiburan secara mikro dan makro.
Dari hasil penelitian analisis statistik dengan bantuan SPSS dan penelitian administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, didapat suatu hasil penelitian sebagai berikut :
  1. Efektifitas pemungutan Pajak Hiburan menunjukkan tingkat efektifitas yang tidak stabil.
  2. Dari hasil analisis regresi di dapat koefisien korelasi sebesar 0,613 yang menunjukan hubungan antara rencana dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif dan derajat hubungan adalah cukup kuat.
  3. Besarnya sumbangan penetapan rencana penerimaan terhadap variasi (naik turunnya) realisasi penerimaan pajak hiburan hanya sebesar 38 %, sedangkan 62 % ditentukan oleh faktor lain.
  4. Pengukuran tingkat efektifitas melalui pendekatan secara mikro dengan melihat potensi pajak hiburan, efektifitas yang dicapai sebesar 53,36 %.
  5. Dari sisi administrasi perpajakan, kegiatan penyelenggaraan pemungutan dan SDM yang ada kurang mendukung efektifitas pemungutan pajak hiburan, ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan pencairan tunggakan wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Selatan.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak hiburan yang optimal."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7479
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
"Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah yang cukup potensial dan memainkan peranan penting dalam memberikan penambahan penerimaan bagi pemerintah daerah. Namun, bila dilihat dari sisi penerimaan, sumbangan ataupun kontribusi yang diberikan oleh pajak hiburan menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pada tahun 2002 yang hanya memberikan kontribusi sebesar 2,22 % dari total penerimaan pajak daerah di tingkat propinsi dan 4,78 % dari total penerimaan pajak daerah ditingkat Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II.
Berangkat dari permasalahan inilah, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, dan kemampuan administrasi perpajakan yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II.
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan menyajikan data perkembangan penerimaan pajak hiburan yang diukur dengan menggunakan rumus TPI (Tax Performance Index) untuk mengetahui berapa besar tingkat efektivitas pemungutan pajak hiburan, dan melakukan analisis administrasi pemungutan pajak di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II.
Dari hasil perhitungan tingkat efektivitas dan penelitian mengenai administrasi perpajakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II, menunjukkan bahwa :
Hasil pengukuran rata rata tingkat efektivitas selama lima tahun adalah sangat efektif, yaitu mencapai 109 %, sehingga hubungan antara rencana penerimaan dan realisasi penerimaan pajak hiburan adalah positif, dengan derajat hubungan yang kuat.
Dari sisi administrasi perpajakan, pelaksanaan koordinasi dengan unit terkait seperti Dinas Pariwisata masih kurang, Law Enforcement data. Dinas Pendapatan Daerah masih lemah dan sumber daya manusia yang ada ternyata kurang mendukung efektivitas pemungutan pajak hiburan, kondisi ini terlihat dari kurang efektifnya hasil pemeriksaan dan banyaknya tunggakan yang tidak tertagih dari wajib pajak yang dikelola oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II.
Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II sangat efektif, karena penetapan rencana penerimaan pajak hiburan terlalu rendah, dan pelaksanaan administrasi perpajakan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II kurang mendukung pelaksanaan Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka disarankan agar penentuan target penerimaan seharusnya dilakukan berdasarkan data potensi yang rill dan selalu diperbaharui secara berkala, perlu adanya penambahan jumlah staf untuk melaksanakan pemungutan pajak khususnya aparat pemeriksa pajak, perlu dibuat Surat Keputusan bersama dalam meningkatkan koordinasi dengan unit terkait, dan peningkatan Law Enforcement berupa penerapan sanksi hukum secara konsisten baik sanksi administrasi maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari hasil penelitian ini semoga dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Pusat I dan II untuk meningkatkan penerimaan pajak hiburan secara optimal.
Daftar Pustaka : 36 buku + 3 artikel/karya ilmiah + 6 Peraturan Perundang-undangan + 5 Perda dan Peraturan Pelaksanaannya. (1951-2002)"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12225
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yati Rochyati
"Instansi yang berwenang untuk memungut Pajak Daerah di wilayah DKI Jakarta Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak hiburan adalah merupakan salah satu Pajak Daerah yang cukup potensial untuk dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun dilihat dari perkembangan penerimaannya Pajak Hiburan belum dicapai secara optimal, sehingga masih perlu diadakan intensifikasi pemungutan Pajak Hiburan.
Sehubungan dengan latar belakang tersebut di atas, maka pokok masalah yang akan diteliti berkaitan dengan bagaimana penerapan system pemungutan Pajak Hiburan di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktorfaktor yang terkait dalam penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat melalui wawancara secara langsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku ilmiah, artikel, peraturan perundang-undangan serta literatur dengan tujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa penerapan sistem pemungutan Pajak Hiburan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini disebabkan selain kurangnya petugas juga adanya ketidakjelasan tugas dan pembagian kewenangan antara Balai Dinas Pendapatan Daerah, Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya, dan Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecarnatan, akibat dari kurangnya sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur pembagian kewenangan tersebut.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak yang optimal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12152
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Benito
"Pajak daerah merupakan sumber pendanaan negara yang diharapkan mampu berperan secara dominan dalam sistem pembiayaan pembangunan, oleh karena itu peningkatan penerimaan pajak harus diimbangi dengan pelayanan administrasi dan efisiensi serta optimalisasi kerja pada unit organisasi yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan melaksanakan pemungutan.
Salah satu sumber penerimaan daerah pada Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang cukup potensial obyek pajak dan jumlah penerimaan daerahnya adalah pajak hiburan di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan. Hal ini disebabkan karena wilayah ini adalah salah satu lokasi yang menjadi pusat hiburan dan perdagangan yang besar.
Bila dilihat dari potensi yang ada dibandingkan realisasi yang telah tercapai maka dinilai belum mencapai hasil dan target yang seperti diharapkan, sehingga perlu ditemukan masalah dengan melihat kepada sistem perpajakan yang ada yang menyangkut kebijakan perpajakan, Undang-undang perpajakan dan administrasi perpajakan.
Penelitian yang telah dilakukan adalah melalui analisis pengelolaan pajak hiburan dengan mempergunakan metode kasus yang bersifat deskriptif yaitu dengan teknik wawancara untuk dapat memperoleh data dan informasi dan dilakukan kegiatan yang mendalam untuk bahan analisis permasalahan yang ada dengan para pejabat dan pegawai yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di dalam pengelolaan Pajak Hiburan, juga para Wajib Pajak dan atau penyelenggara hiburan yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) responden.
Dari hasil analisis yang dilakukan ditemukan berbagai hal antara lain : belum cukupnya jumlah pegawai yang ada termasuk kualitas pegawai yang tersedia, belum dilaksanakannya secara konsekuen tentang pelimpahan kewenangan pemungutan dari Kantor Dinas kepada Suku Dinas dan Seksi Pendapatan Daerah Kecamatan sesuai ketentuan yang ada dan kurangnya perhatian Kantor Dinas didalam penyelesaian permasalahan tentang sengketa atau keberatan wajib pajak dan lain-lain yang erat hubungannya dengan penyelenggaraan pemungutan pajak hiburan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Agus Purwanto
"Pajak daerah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah Pemerintah Propinsi DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi penunjang sumber dana dalam pembiayaan roda pemerintahan dan pembangunan di DKI Jakarta. Salah satu jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta adalah Pajak Hiburan. Dari jenis pajak daerah inilah diharapkan dapat menjadi primadona penerimaan yang sangat dominan dalam arti dapat ditingkatkan di samping jenis pajak daerah yang lainnya. Untuk meningkatkan penerimaan ini, tidak terlepas dari peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perpajakan yang effektif di samping kualitas sumber daya manusia yang diberi kewenangan dalam pelaksanaan pemungutan.
Salah satu wilayah di Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang potensiai obyek Pajak Hiburan-nya adalah wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, karena wilayah Kotamadya Jakarta Selatan di samping sebagai salah satu wilayah perdagangan juga sebagai salah satu pusat hiburan. Dilihat dari potensi yang ada jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan, masih ditemukan masalah dalam administrasi perpajakannya sehingga kurang menunjang penerimaan.
Penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian yang bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara terhadap pejabat dan pegawai yang mengelola administrasi pajak hiburan dan juga wajib pajak yang masing-masing sebanyak 15 orang.
Dari analisis yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, ditemukan beberapa hal diantaranya adalah pertama, Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang dalam sistem administrasi-nya masih belum effektif. kedua, masih terdapat masalah kurang jelasnya job description antar seksi terkait sehingga kadang terjadi tumpang tindih pekerjaan dan Ketiga, masih sangat terbatasnya jumlah personil yang ada untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan dilapangan.
Daftar pustaka : 30 buku, I makalah, 4 peraturan perundangan + 10 peraturan dibawahnya : 3 Peraturan Pemerintah; I SK Menteri, 2 Peraturan Daerah dan 4 SK Gub. { Tahun 1997 - 2002 )"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Romlah H.
"Keuangan Daerah sangat penting terutama bagi penyelenggaraan dan Pembangunan Daerah, salah satu Sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Pembangunan I. Untuk bisa menjadikan Pajak Pembangunan I sebagai Sumber Pendapatan Daerah yang potensial, perlu peningkatan efektifitas dalam pengelolaannya.
Pemilihan Jakarta Selatan sebagai daerah penelitian karena merupakan daerah yang memiliki pertumbuhan obyek pajak (P.Pb I) relatif lebih tinggi dibanding dengan Kotamadya-kotamadya di Jakarta. Sebagai gambaran, data tahun 1992/1993 jumlah jenis usaha tersebut berjumlah 384 buah yang terdiri dari hotel, motel, losmen, wisma, pondok wisata, hotel, apartemen, cafetaria, coffee shop, tahun 199319/94 berjumlah 470 (naik 15 %) dan tahun 1994/1995 berjumlah 442 buah (sumber KPDE).
Melihat potensi yang ada, selanjutnya sejauhmana Suku Dinas Pendapatan Daerah bisa mengefektifkan administrasi penerimaan Pajak Pembangunan I itu yang terdiri dari : 1). Penentuan Wajib Pajak 2). Penetapan Nilai Kena Pajak, 3). Pemungutan Pajak, 4). Pembukuan, dan 5). Penegakkan Sistem Pajak Pembangunan I dan bagaimana tingkat kesadaran wajib pajak terhadap P.PB I.
Metode penelitian yang digunakan adalah Studi Kasus dengan tipe Deskriptif. Teknik pengambilan sample yang dipergunakan teknik Probability Sampling yang memberikan peluang yang sama bagi setiap anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel penelitian dengan cara Proportionate Stratified Random Sampling untuk memperoleh sample dani populasi yang anggotalunsurnya heterogen dan berstrata secara proporsional.
Pajak Pembangunan I berlandaskan pada Perda DKI Jakarta No. 9 tahun 1977. Sistem Self Assessment yang menganut 3 (tiga) cara pemungutan, seperti : Setor Tunai (Contante Storting) yang nilai pajaknya ditetapkan sebesar 10 % dari penerimaan ; Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang nilai pajaknya ditetapkan oleh petugas ; dan Materai Pembangunan (MP) dikenakan Rp. 500 - Rp. 1.000;
Dari penelitian ini diperoleh data bahwa setiap tahun realisasi penerimaan Pajak Pembangunan I telah melampaui target yang telah direncanakan, hal ini terjadi karena pesatnya pertumbuhan rumah-rumah makan dan rumah-rumah penginapan sebagai subyek Pajak Pembangunan I. Namun besarnya angka tunggakan juga mengindikasikan belum efektifnya penerimaan Pajak Pembangunan I, hat ini karena rendahnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia serta terbatasnya sarana dan prasarana yang ada; lemahnya peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan Pajak Pembangunan I, dan kurangnya kesadaran pengusaha terhadap kewajibannya membayar pajak.
Untuk mengatasi kondisi seperti itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah melaui Suku Dinas-suku Dinasnya diwilayah masing-masing, antara lain dengan pengikutsertaan petugas pajak dalam kegiatan pendidikan baik formal maupun informal, pelatihan-pelatihan khusus, kursus-kursus kilat dan seminar-seminar yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada; koordinasi dengan instansi-instansi terkait; dan senantiasa mengkaji ulang keberadaan peraturan perundang-undangan yang ada untuk bisa mengantisipasi kemajuan dan perkembangan permasalahan seiring dengan berjalannya waktu."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tjatur Weko
"Dalam era otonomi daerah, mengharuskan Pemerintah Daerah dapat membiayai tugas pemerintahan dan pembangunannya melalui sumber daya yang dimiliki sendiri, oleh karena itu Pemerintah Daerah harus pandai mengelola sumber yang telah ada dan menggali sumber-sumber yang baru.
Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, karena pungutan baru harus sejalan dengan peningkatan pelayanan serta tidak membebani masyarakat dan dunia usaha. Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pemungutan pajak yang telah ada, yaitu dengan cara pemungutan pajak meliputi semua objek pajak, berdasarkan objek pajak yang sebenarnya dan pelunasan pajak tepat pada waktunya. Salah satu pajak yang telah ada dan cukup potensil adalah Pajak Reklame.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif. Serta menggunakan analisis rasio, yaitu Tax Performance Index yang merupakan perbandingan antara realisasi penerimaan pajak dengan target penerimaan pajak atau dapat pula dikatakan perbandingan antara apa yang telah dicapai dengan apa yang telah direncanakan.
Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan administrasi pemungutan Pajak Reklame yang meliputi pendaftaran, pendataan dan penetapan, penagihan pajak serta penyelesaian sengketa pajak mempunyai angka TPI yang tinggi yaitu rata-rata diatas 90% hal ini menunjukkan bahwa administrasi pemungutan pajak reklame di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan telah dilaksanakan dengan baik dan efektif.
Sejalan dengan, hal tersebut diatas penulis merekomendasikan Kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Prov. DKI Jakarta sebagai induk dari Suku Dinas Pendapatan Daerah di lima Wilayah Kotamadya agar menjaga dan meningkatkan apa yang telah dicapai oleh Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Selatan dalam melaksanakan pemungutan pajak reklame.
Peningkatan efektifitas pemungutan pajak daerah dapat dicapai dengan jalan antara lain :
1. Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah kepada seluruh Wajib Pajak yang pada gilirannya akan menumbuhkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
2. Peningkatan kemampuan, ketangguhan dan disiplin Suymber Daya Manusia (SDM) dilapangan, hal ini sehubungan dengan :
a. Usaha Instensifikasi pemungutan Pajak Daerah.
b. Usaha Extensifikasi pemungutan Pajak Daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T9805
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djuli Zulkarnain
"Untuk menunjang keberhasilan dari tujuan pemberian otonomi kepada daerah, maka Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pemungutan pendapatan daerah, berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah Pajak Pembangunan I (P. Pb. I).
Penerimaan Pajak Pembangunan I untuk tingkat Propinsi DKI Jakarta menempati urutan ketiga dari jenis-jenis sumber penerimaan pajak yang ada. Namun untuk tingkat Suku Dinas pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Timur P. Pb. I menempati urutan pertama dari tiga jenis yang dikelola.
Keadaan penerimaan Pajak Pembangunan 1 di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Timur akhir-akhir ini kurang menggembirakan (penurunan kualitas penerimaan). Dari pemantauan yang dilakukan dirasakan tindakan pemeriksaan dan pengawasan sangat diperlukan, karena dengan dilakukan pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan.
Namun perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini :
1. Apakah administrasi pemeriksaan pajak sudah berjalan sebagaimana mestinya ?
2. Apakah kebijakan pemeriksaan pajak sesuai dengan azas-azas perpajakan yang lazim dilakukan ?
Dengan mengacu pada teori yang ada dan metode penelitian deskriptif serta hasil penelitian kemudian dianalisis maka dapat disimpulkan :
· Administrasi pemeriksaan pajak belum berjalan sebagaimana mestinya, terlihat dari kurangnya koordinasi antara seksi yang ada pada tingkat Suku Dinas, maupun antara Dinas dengan Suku Dinas.
· Kebijaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan selama ini belum mengacu pada kriteria-kriteria pemeriksaan sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor ) 5 tahun 1996 tentang P. Pb. I pasal 18 sehingga azas kepastian (certainty) belum tercermin.
Selanjutnya penulis mengemukakan saran, agar dibuatkan suatu kebijakan pemeriksaan sebagai pedoman/acuan yang harus dipakai oleh semua tingkatan yang ada serta perlu dibuat sistem pemeriksaan, sehingga tidak terjadi pemeriksaan yang tumpang tindih (frekuensi pemeriksaan yang relatif singkat)."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>