Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134446 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sinaga, Maurice Vertavia
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10271
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Juella Rumiris Fabiola
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10136
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juni Anton
"Sistim self assessment memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, namun kepercayaan tersebut sering disalahgunakan dengan melaporkan pajak terutang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga pemeriksaan masih dipandang perlu untuk menguji kepatuhan dan menegakkan peraturan perpajakan (law enforcement). Atas dasar itu, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap pajak terutang wajib pajak badan.
Variabel penelitian terdiri dari variabel bebas dan variabel tidak bebas. Variabel bebas merupakan pajak terutang menurut hasil pemeriksaan dan variabel tidak bebas merupakan pajak terutang menurut SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Data yang diteliti adalah data kuantitatif yang diperoleh dari sumber primer, berupa Laporan Pemeriksaan Pajak (LPP) Tim Gabungan Pemeriksaan Pajak DJP-BPKP Jakarta Raya Paripurna 1 dan Jakarta Paripurna II sebanyak 88 LPP.Teknik analisis data yang digunakan untuk menganalisis hubungan variabel bebas dan variabel tidak bebas adalah korelasi dengan menggunakan rumus "Korelasi Pangkat Spearman" (The Spearman Rank Correlation) pada taraf signifikansi a = 1%.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap pajak terutang wajib pajak badan. Berhubung dengan kebenaran hipotesis tersebut diatas, menunjukkan bahwa pemeriksaan masih diperlukan dan perlu ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitas dan atas hasil pemeriksaan hendaknya ditindak lanjuti secara tuntas mulai dari penerbitan Surat Ketetapan hingga pelunasannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Kumoro
"Pajak merupakan sumber penerimaan negara dari dalam negeri yang sangat penting, karenanya, dari tahun ke tahun, volume penerimaan dari sektor pajak ini terus diusahakan untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Dalam rangka peningkatan volume penerimaan pajak tersebut, pemerintah harus membuat perangkat peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan mendorong peningkatan mutu pelayanan perpajakan kepada Wajib Pajak. Dengan adanya keadilan dan kepastian hukum, serta perbaikan mutu pelayanan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman dan penghayatan Wajib Pajak akan kewajibannya dalam membayar pajak. Pokok permasalahan penelitian yang kami lakukan adalah implementasi kebijakan penghitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan, menggambarkan dan menguraikan implementasi Kebijakan Perhitungan PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu terhadap kepatuhan Wajib Pajak, Juga menjelaskan dan menguraikan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya PPh Pasal 25 bagi Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Dari data yang didapat di lapangan ditemukan bahwa Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar dan efektif sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Namun, dari jumlah tersebut hanya 10 (sepuluh) Wajib Pajak atau kurang lebih 5.7% dari jumlah Wajib Pajak yang seharusnya, yang memenuhi kewajibannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua untuk mendaftarkan diri sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal ini terlihat dari sangat kecilnya jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi di Pengusaha Tertentu yang melaksanakan kewajibannya, yaitu hanya sebesar 5.7%, sedang 94.3% lainnya masih belum melaksanakan kewajibannya. Dilihat dari kenyataan ini, potensi pajak yang masih bisa digali dari 94.3% Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, melaporkan usaha dan kegiatannya sebagai Orang Pribadi Pengusaha Tertentu di KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, masih sangat besar. Pada tahun 2006-2007 terdapat data potensi pajak yang dilihat dari peredaran bruto sebesar 4.7 miliar dari hanya 5.7% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terdaftar. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup signifikan jika dapat ditingkatkan setiap tahunnya.
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, maka disarankan perlunya dilakukan usaha intensifikasi perpajakan yang sungguh-sungguh dan pengawasan yang lebih cermat terhadap pembayaran pajak PPh Orang Pribadi Pengusaha Tertentu oleh KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Intensifikasi ditujukan terhadap 94.3% Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat meningkatkan penerimaan pajak, khususnya dari sektor perdagangan, melalui kebijakan Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.

Tax is the contribution to the state or country authorities. Taxes are also revenue for the country and very significant. Tax based upon Indonesian source revenues, the government tries to increase more and more volume income from the tax sector. A government regulation will specify the types of industries and regions qualifying for the incentives. In order to increases the volume tax sector, the government they have law on top of that they are putting them in a higher tax brackets, doesn?t this encourage people to not want a higher paying .The Indonesian government must have significant to make the situation constant state and consequently other official bodies should be consulted regarding the current situation in so far as tax laws and enforcement of laws are more important. In this matter this analysis is the implementation of the fiscal for the Article 25 for the Employer Personal income tax payer, it appears that most individuals will be required to file individual income tax returns. The data support the tax office has required all resident individuals in Indonesia to have their own personal tax numbers, This regulation includes expatriates. Naturally this excludes young children who are too young to work.
This research is aimed at explaining, describing and analyzing the implementation of the Article 25 calculation policy for Personal Income Tax Payer versus Employer Personal Income Tax Payer. As well as explaining, describing the steps that has to be taken by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua in order to increase the government revenue from the tax sector. The fact for the Personal Tax Payer and Employer Personal Tax Payer list and effective 174 (one hundred seventy five) people on KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Unfortunately from the amount above only 10 (ten) people for the Personal Income Tax Payer or 5,7 percent from the Tax Payer, which that most individuals will be required to file individual income tax returns.
This research has finally come to a conclusion that the level of commitment of Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua is very low, especially in registering himself as Employer Personal Tax Payer. It is concluded due to the very small number of Personal Tax Payer in a certain Employers who fulfill their obligation, that is only 5,7 %, while the rest of 94,3% have not yet execute their obligation. Due to these facts, the potential tax income that could be explored out of 94,3% Tax Payers who are not executing their obligation, reporting theirs business activities as Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, is very significant. In 2006-2007, there is a great potential of tax income due to the gross circulation of 4,7 billion from only 5,7% registered Employer Personal Tax Income Payer. This number is a very significant number in order to increase the income from tax every year.
As the result of my research, it is encouraged to implement some thorough tax intensification and monitoring article 25 for the Employer Personal Income tax payment activities by KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. The intensification program and activities are aimed at encouraging the Employer Personal Tax Payer at KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua who are not yet fulfilling their obligation in order to increase tax income, especially from trade sector, through Employer Personal Tax Payer policies."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24574
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S10172
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Eko
"Pengenaan pajak yang adil dan wajar idealnya berdasarkan kemampuan ekonomis Wajib Pajak, untuk itu diibutuhkan informasi yang benar dan lengkap tentang penghasilan Wajib Pajak yang bersangkutan. Agar dapat menyajikan informasi tersebut, Wajib Pajak wajib menyelenggarakan pembukuan. Namun, disadari bahwa belum semua Wajib Pajak melaksanakannya. Untuk itu Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kegiatan usaha dan atau melakukan pekerjaan bebas dengan jumlah peredaran usaha tertentu, tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan pembukuan. Wajib Pajak bersangkutan diberikan kemudahan dalam menghitung besamya penghasilan neto dengan cara membuat catatan peredaran bruto, dan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Norma Penghftungan Penghasilan Neto adalah angka persentase yang dipakai oleh Wajib Pajak untuk menghitung penghasilan bersih, dengan cara mengalikannya dengan peredaran bruto selama satu tahun. Sejak Tahun Pajak 2001 telah diubah beberapa angka persentase dimaksud, khusus untuk Sektor Usaha Perdagangan Besar, Eceran, Rumah Makan dan Jasa Akomodasi, angka persentasenya naik. Disamping itu terdapat pula angka persentase yang menjadi lebih kecil untuk 31 sektor usaha tertentu, selain 118 sektor usaha yang tetap angka persentasenya. Dan hasil kajian terhadap norma penghitungan tersebut dan data SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2000 dan Tahun Pajak 2001 yang disampaikan kembali oleh 17.910 Wajib Pajak Orang Pribadi yang ada di dalam wilayah Kantor Wilayah Xvi1 Direktorat Jenderal Pajak, ternyata penerapan norma penghitungan tersebut berdampak cukup efektif dan positif terhadap pemenuhan kewajiban menyelenggarakan pembukuan, yaitu dengan cukup besarnya penambahan jumlah Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan pada Tahun Pajak 2001 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun sebenamya ketentuan norma yang cukup sederhana dan memudahkan Wajib Pajak tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, khususnya apabila dikaitkan dengan kemampuan membayar pajak oleh Wajib Pajak (ability to pay).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, agar lebih efektif, seyogyanya Direktorat Jenderal Pajak lebih meningkatkan pelaksanaan penyuluhan/sosialisasi masalah kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penggunaan norma kepada masyarakat terutama masyarakat Wajib Pajak, bekerjasama dengan pihak terkait dalam melaksanakan pendidikan akuntansi/pembukuan, dan juga pelaksanaan law enforcement terhadap Wajib Pajak yang seharusnya telah menyelenggarakan pembukuan tapi saat ini belum melaksanakan kewajibannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T650
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10303
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhany Rachman Fardian
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S10276
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitinjak, Agusandria
"Akibat adanya perlambatan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif PPh atas revaluasi aktiva tetap. Skripsi ini meneliti tentang evaluasi kebijakan insentif PPh atas revaluasi aktiva tetap dan faktor penghambat penerapan insentif tersebut. Penelitian ini bersifat kuantitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan insentif PPh atas revaluasi aktiva tetap tidak memenuhi 4 dimensi dan telah terpenuhi 2 dimensi evaluasi kebijakan. Selama penerapan kebijakan ini pun terdapat faktor penghambat yaitu, kesulitan dalam proses penilaian, kesulitan dalam proses administrasi, dan kesulitan dalam pencatatan. Dalam memberikan insentif sebaiknya pemerintah memperhatikan pengukuran tax expenditure sehingga dapat tercapai harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan.

Due to economic slowdown, the government issued a policy to decrease the income tax rate of fixed asset revaluation. This research examines to evaluate the income tax incentive policy of fixed asset revaluation and analyze the inhibiting factors of applying such incentive. This research is quantitative descriptive with qualitative data analysis technique. The result of this research shows that the income tax incentive policy of fixed asset revaluation unfulfilled the 4 dimensions and fulfilled 2 dimensions of policy evaluation. During the application of this policy, there are some inhibiting factor, such as difficulties in the assessment process, difficulties in the administration process, and difficulties in entry process. The advice given is in providing incentives the government should pay attention to the measurement of the tax expenditure in order to achieve harmonization and synchronization of policies. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S67240
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adang Hendrawan
"Ketentuan penilaian kembali aktiva tetap (revaluasi) lazim didahului kondisi ekonomi dan moneter dengan indikator devaluasi terhadap nilai tukar mata uang asing, volatilitas nilai tukar, perkembangan harga yang semakin mencolok, dan sebagian upaya memperbaiki iklim investasi. Dengan alasan tersebut, harga perolehan aktiva tetap pada masa lalu dapat dinilai kembali berdasar harga pasar yang wajar. Melalui revaluasi, penetapan laba dan biaya diukur secara sepadan, struktur ekuitas dan posisi finansial perusahaan diperbaiki pada tingkat yang sesungguhnya, dan penghematan pajak untuk masa mendatang dapat diharapkan.
Pemahaman atas revaluasi aktiva tetap terkait dengan konsepsi dari berbagai disiplin ilmu, di antaranya: akuntansi, perpajakan, dan metode yang lazim digunakan dalam penilaian aktiva. Kajian teoritis berkenaan dengan pandangan akuntansi mengenai penilaian aktiva menjadi signifikan. Di samping pemahaman terhadap arti penilaian oleh lembaga penilai, pemikiran tersebut juga memberikan wacana untuk memahami ketentuan revaluasi untuk tujuan perpajakan.
Kebijakan perpajakan di Indonesia selama kurun waktu 30 tahun pernah menetapkan ketentuan revaluasi, yaitu pada tahun 1971, 1976, 1979, 1986, 1996, dan 1998. Ketentuan revaluasi tersebut bersifat opsional sehingga rnemberikan kelonggaran kepada wajib pajak untuk mengambil manfaat atau rnenghindari akibat finansial yang ditimbulkan.
Analisis terhadap ekspektasi "benefit" masa mendatang dapat digunakan untuk mengukur arus kas yang disebabkan revaluasi aktiva tetap. Posisi finansial, terutama struktur permodalan dapat diperbandingkan antara melakukan revaluasi atau tidak melakukan revaluasi. Pertimbangan aspek pajak dan aspek pengaturan menjadi tinjauan dalam mengevaluasi kebijakan pajak atas revaluasi.
Disparitas tarif pajak revaluasi 10% dan tarif maksimum 30% PPh Badan dan pengeluaran lainnya, karakteristik aktiva yang dinilai kembali, faktor diskonto, berpengaruh terhadap ekspektasi "benefit". Nampaknya perlu dikaji lebih mendalam sehubungan dengan tidak signifikannya ekspektasi 'benefit dan cost' untuk wajib pajak (tertentu) apabila melakukan revaluasi aktiva tetap. Berbagai aspek pemajakan terhadap revaluasi dapat menjadi pertimbangan dalam kondisi kesulitan likuiditas dan kelangkaan sumber dana (funds market). Otoritas fiskus dapat mengefektifkan fungsi regulasi atas kebijakan revaluasi yang pada gilirannya dapat mengefisienkan penerimaan pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T2417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>