Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188918 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Muti`ah
"Peranan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan harus terus ditumbuhkan. Untuk meningkatan penerimaan pajak pada tahun 1983 telah dilakukan pembebanan perpajakan dengan mengubah sistem pemungutan pajak dari official assessment menjadi self assessment. Dalam penelitian ini pokok permasalahannya yaitu bagaimana sistem self assessment dapat meningkatkan penerimnaan pajak secara substansial.
Si stem self assessment memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melapor sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Fiskus sesuai dengan fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan, penelitian dan pengawasan terhadap Wajib pajak dengan baik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan pada KPP yaitu Seksi TOP, Seksi PPh Badan, Seksi Penerimaan dan Keberatan, dan Bagian Umum, melalui wawancara dan pengamatan langsung.
Penelitian dilaksanakan pada KPP "X" dengan temuan-temuan wajib pajak yang menjadi kewenangan KPP "X", wajib pajak yang memasukkan SPT, jumlah wajib pajak yang di periksa, kreteria wajib pajak yang di periksa, jumlah pemeriksa, hasil pemeriksaan dan penerimaan
Pembahasan dalam penelitian inibahwa jumlah pemeriksa SPT Wajib Pajak sangat kecil dari SPT Wajib Pajak yang haru di periksa, selisihnya tidak diadakan pemeriksaan bukan karena telah melaksanakan ketentuan perpajakan, tetapi karena tidak tertangani oleh petugas yang jumlah personilnya terbatas. Kreteria Wajib pajak yang di periksa Wajib Pajak yang lebih bayar yang menjadi sasaran utama, sebaiknya pemeriksaan dialihkan ke Wajib Pajak rugi dan Wajib Pajak kreteria khusus.
Daripembahasan dapat disimpulkan bahwa jumlah Wajib Pajak yang di periksa masih sangat minim, jumlah petugas sangat minim di banding jumlah SPT Wajib Pajak yang hares di periksa, Pemeriksaan sasaran utamanya adalah Wajib Pajak lebih bayar, Prosentase pemeriksa di banding jumlah Wajib Pajak yang perlu di periksa sangat kecil, penerimaan pajak dapat ditingkatkan bila dilakukan pemeriksaan, sedang saran adalah supaya diupayakan jumlah Wajib Pajak yang di periksa lebih banyak, melakukan penambahan jumlah pemeriksa pemeriksa, yang diutamakan yang di periksa adalab Wajib Pajak rugi dan Wajib Pajak criteria khusus.

The Execution Of Self Assessment System In Relation With Income Tax Collection Of The Body Of Tax Obligation (Study Case At X Tax Services Office)
The role of people in development leasing should be keep grown with pushing awareness, understanding and comprehension that the development is right, duty and responsible of the whole of people. The execution of national development should be based on self-ability, mainly if the citizen realizes the participation to pay tax To increase tax collection in year 1983 has been conducted tax reformation with changing tax collection system from official assessment becoming self assessment In this research, the main problem is how self-assessment system can increase tax collection substantially.
Self assessment system gives the confidence to Tax Obligation to account deposit and report himself/herself concerning the amount of tax should become debt in accordance with tax regulations. The government in this matters tax officer in accordance with his/her role should conduct construction, research and inspection to tax obligation properly.
Research Method used in this thesis is analysis description method, with- data collection technique in from of library and field research to relevant parties in this thesis (fish's) through deep interview.
This research is conducted at KPP X" with the finding of tax obligation becoming the authorization of KPP "X", tax obligation fills SPT, number of tax obligation inspector, the result of inspection and collection.
The discussion in this research that the number of inspector of SPT tax obligation is very small that SPT tax obligation should be inspected, the different was not conducted inspection not because it has conducted the tax stipulation, but because not handled by the limited number of officer. The criteria of tax obligation inspected more payable obligation tax becoming main target, for more payable tax obligation if it has been inspected for two years respectively, it should be better if changed position to loss tax obligation and tax obligation with specific criteria
From the discussion can be concluded that the number of tax obligation inspected was very minim, the number of officers were very minim if it was compared to the number of SPT tax obligation should be inspected was very small, tax income can be increased if it was conducted inspection, while the suggestion is in order to be efford more number of tax obligation inspection, conduct the addition of inspectors number, the main inspected is loss tax obligation and tax obligation with specific criteria."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyudi Ramadhani
"ABSTRAK
Skripsi ini akan menggambarkan dan membahas pelaksanaan sistim self assessment dalam Undang-undang Perpajakan Indonesia. Dalam pembahasannya akan ditinjau terhadap tiga unsur, yaitu kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan pemeriksaan serta hubungan keduanya dengan penerima pajak. Penelitian skripsi ini bersifat deskriptif, melalui pengumpulan data berupa studi kepustakaan yakni telaah terhadap buku maupun dokumen yang dipublikasikan. Sedangkan sebagai studi lapangannya dilakukan wawancara berstruktur dan tidak berstruktur terhadap pihak-pihak yang berwenang baik di Kantor Inspeksi Pajak X dan Y maupun pada Kantor Pusat Ditjen Pajak. Hasil penelitian menunjukan tingkat kepatuhan tahunan wajib pajak sudah baik, namun tingkat kepatuhan bulanannya masih rendah. Dalam pelaksanaan pengawasan oleh Ditjen Pajak berupa pemeriksaan, kesiapan petugas pajak masih perlu ditingkatkan baik melalui jumlah petugasnya maupun keahlian dari petugas yang tersedia. Dari segi dilaksanaan pemeriksaannya sudah lebih baik dengan dipergunakan sistim komputerisasi dalam pemeriksaan SPT wajib pajak. Selanjutnya dari pemeriksaan dan kepatuhan wajib pajak menunjukkan masih terdapat potensi fiskal bagi penerimaan pajak. Kemudian yang terakhir, dari sudut penerimaan Pajak Penghasilan di kedua Kantor Inspeksi Pajak menunjukkan peningkatan. Peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan pada Kantor Insfeksi Pajak yang terbesar adalah dari wajib pajak badan sedangkan untuk Kantor. Inspeksi Pajak Y penerimaan Pajak Penghasilan wajib pajak perorangan dari badan tidak berbeda jauh."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Agus Satrija Utara
"Usaha penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak diwujudkan dengan pemeriksaan. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan pelaksanaan penegakan hukum, agar peraturan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik. Tanpa pelaksanaan penegakan hukum akan menimbulkan ketidakadilan terhadap wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, hal ini sejalan dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang pada administrasi pajak. Secara teoritis pemeriksaan pajak merupakan suatu cara (mean) untuk menemukan perbedaan antara laporan komersial dan fiskal serta kesalahan penerapan aturan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari administrasi perpajakan yang berfungsi untuk mengetahui sejauhmana kepatuhan wajib pajak baik formal maupun material. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pemeriksaan Pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang dan apakah pemeriksaan pajak tersebut memenuhi dua tujuan yaitu pencapaian target penerimaan dan penegakan hukum serta bagaimana menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan secara keseluruhan dalam rangka fungsi pemeriksaan dan penyidikan dimasa yang akan datang. Tujuan Penelitian ini yaitu menggambarkan dan menguraikan pelaksanaan pemeriksaan pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang. Menganalisis dan menjelaskan hasil pelaksanaan pemeriksaan pajak sebagai pelaksanaan dari tujuan penerimaan dan penegakan hukum. Menjelaskan dan menguraikan langkah-Iangkah dalam upaya meningkatkan pemeriksaan dan penyidikan pajak dimasa yang akan datang.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif. Dari hasil analisis ditemukan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, hasil pemeriksaan RGTF merupakan pemeriksaan yang mempunyai hasil atau pajak yang harus dibayar paling besar jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan lainnnya. Hasil pemeriksaan RGTF sebesar 59% jika dibandingkan dengan total hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Karikpa Tangerang. Hasil pemeriksaan di Karikpa Tangerang pajak yang paling banyak temuannya adalah Pajak PPh Pasal 23/26 dan pajak yang terendah temuannya adalah PPh Pasal 21/26.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah apabila dilihat pos-pos yang diperiksa, maka mengandung unsur budgetair merupakan aspek yang paling besar prosentasenya yaitu 61.77% dalam hasil koreksi yang dilakukan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang. Hasil temuan tersebut dilanjutkan dengan penagihan terhadap Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya atas ketetapan pajak yang telah diterbitkan. Upaya tersebut merupakan salah satu penekanan aspek penegakan hukum (law enforcement). Saran dalam penelitian ini adalah aspek penegakan hukum (law enforcement) yang merupakan aspek dasar dalam pemeriksaan seharusnya menjadi tujuan utama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan pajak yang menitik beratkan pada aspek budgetair dikhawatirkan akan merusak tujuan dari pemeriksaan itu sendiri yaitu untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).
Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.
Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25301
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukentir
"Sumber pendapatan daerah yang diandalkan baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang adalah pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah yang pemungutannya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Salah satu dari pajak daerah yang potensial untuk dapat diperbaiki dan dikembangkan adalah Pajak Hotel dan Restoran. Dinas Pendapatan Daerah sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk dapat memperbaiki dan mengembangkan sumber-sumber Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel dan Restoran, harus mempunyai kemampuan menyelenggarakan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran dengan suatu sistem pemungutan yang baik bagi wajib pajak yang akan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Seperti halnya sistem perpajakan nasional yang dimulai tahun 1984 melaksanakan sistem pemungutan pajak dengan self assessment, maka pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Daerah Khusus lbukota Jakarta mengacu pada self assessment.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan self assessment sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku ?, dan seberapa besar peranan self assessment terhadap penerimaan Pajak Hotel dan Restoran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa:
  1. Sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran dengan self assessment yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang dimulai dari mendaftarkan, menghitung dan memperhitungkan jumlah pajak terutang, menyetor jumlah pajak terutang dan melaporkannya sendiri jumlah pajak yang telah disetor, belum dapat dilaksanakan sepenuhnya.
  2. Perlakuan terhadap wajib pajak hampir-hampir tidak ada perubahan dari sebelum self assessment dengan sesudah self assessment. Disamping itu, peraturan perundang-undangan yang masih memungkinkan untuk tetap melaksanakan Official Assessment.
  3. Peranan self assessment terhadap peningkatan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran belum dapat mencapai harapan sebagaimana yang diinginkan, karena sesungguhnya peningkatan penerimaan tersebut lebih disebabkan oleh adanya tindakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap wajib pajak.
Dari hasil penelitian sebagaimana tersebut di atas disarankan agar:
  1. Peraturan perundang-undangan sepenuhnya mengacu pada self assessment.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan penyetoran pajak melalui Banking System (Online System).
  3. Tindakan pemeriksaan baik pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan lengkap dilakukan hanya terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran perpajakan.
  4. Segera dilaksanakan pelimpahan wewenang pengelolaan pajak dari Balai Dinas kepada Suku Dinas dan dari Suku Dinas kepada Seksi Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
S10081
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Santosa
"Sejak dekade 1970-an muncul revolusi digital yang merupakan hasil penemuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Dunia pun memasuki suatu babakan sejarah yang baru, menurut Alvin Toeffler, disebut gelombang ketiga atau masyarakat informasi. Seluruh dunia, seluruh bidang kehidupan, seluruh institusi mempersiapkan diri mempergunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak telah mengembangkan Sistem Informasi Perpajakan (SIP) dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk bidang pemeriksaan.
Disadari agar sukses maka para pengambil kebijakan harus mulai menggunakan sumber daya informasi di samping sumber daya lainnya. Dan teknologi informasi telah membawa dampak utama bagi struktur organisasi dan struktur industri, berupa automasi, disintegrasi, dan integrasi. Alvin Toeffler manawarkan cara berupa memperkuat pusat pemerintahan, sekaligus desentralisasi keputusan.
Ketersediaan jaringan dan akses terhadap informasi serta komunikasi yang efektif dan penggunaan teknologi moderen merupakan kondisi pendukung terhadap kesuksesan pemungutan pajak di suatu negara. Administrasi pajak yang efektif dengan di dukung oleh kedua faktor tersebut diharapkan mampu mendeteksi berkas yang dicurigai atau pelanggaran yang dilakukan Wajib Pajak. Dengan demikian, keefektifan administrasi akan menjadi tinggi dan mampu meminimalisasi penggelapan pajak yang terjadi.
Berdasarkan hal-hal di atas, maka permasalahan yang dapat diangkat adalah apakah SIP yang diterapkan telah berjalan efektif dan optimal dalam menunjang pemeriksaan pajak. Sebaliknya juga perlu diketahui efektivitas pemeriksa pajak sebagai unsur penunjang (penghasil) data SIP.
Pengujian dan pembahasan permasalahan di atas dilakukan dengan menggunakan kuesioner terhadap para pemeriksa pajak baik yang ada di Kantor Pelayanan Pajak (Seksi PPh Badan KPP Gambir Satu) maupun Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa Jakarta Lima). Fokus pembahasan pada peran pemeriksa pajak sebagai pengguna sekaligus penghasil data SIP. Pengujian keeratan berbagai faktor pengaruh dilakukan dengan uji statistik.
Kesimpulan yang dapat diambil bahwa data SIP berguna dan digunakan dalam proses pemeriksaan pajak, tetapi belum efektif dalam penentuan wajib pajak yang harus diperiksa dan menghasilkan koreksi pajak yang signifikan. Padahal dari proses pemeriksaan pajak, selain sebagai pengujian terhadap kepatuhan wajib pajak, juga diharapkan dapat menambah pemasukan pada negara. Selain itu, faktor nilai data yang material, kemungkinan penyalahgunaan data dan keengganan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi respon pemeriksa pajak sebagai penghasil data SIP.
Karena itulah, saran yang diajukan adalah memperbaiki waktu pengiriman, keakuratan, dan ketersediaan data yang memadai. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya pengawasan bahwa data yang dihasilkan oleh pemeriksa pajak telah dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga terjadi komunikasi timbal balik."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T7461
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>