Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174831 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Romeylan Noor
"ABSTRAK
Pajak merupakan sumber utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dewasa.ini besar sekali manfaatnya bagi Pembangunan, baik sebagai pengumpul dana, maupun sebagai pengatur. Salah satu pajak yang ada di Indonesia adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 1986, sebagai Undang-undang Nomor 12 tahun 1985. Sebagai obyek, bumi dan Bangunan memberikan kesempatan bagi setiap warga negara dan wajib pajak yang memperoleh nikmat atas bumi, termasuk air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dan nikmat atas bangunan untuk berperan serta dalam membiayai pembangunan. Upaya untuk merealisasi Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan, baik terhadap obyek pajak, subyek pajak dan wajib pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak, selaku instansi yang berwenang mengelola pajak bumi dan Bangunan melakukan koordinasi derigan Pemerintah Daerah dalam tugas yang sifatnya operasional, agar tercapai penerimaan yang efektip dan e£isien. Bertitik tolak dari alasan tersebut di atas maka skripsi ini mencoba melihat proses penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Dalam hal ini hendak diamati Koordinasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (P,BB) di DKI Jakarta. Hubungan yang ada antara proses penerimaan dan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta dapat mempengaruhi besar kecilnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Direktorat Jenderal Pajak, melalui Kantor Inspeksi Ipeda dalam menghimpun dana dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melakukan pendataan, penetapan dan pemungutan, dan dalam realisasinya memerlukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta. Masalah yang timbul dalam melaksanakan koordinasi ialah menyangkut waktu.karena dalam realisasinya w~ktu yang tersedia adalah satu tahun kemudian masalah pengendalian terhad~p pemugutan yang dilakukan oleh Petugas Pemungut, dan masalah informasi. Dari variabel tersebut penulis mencoba menghubungkan dengan koordinasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta. Dari pembahasan nampak bahwa masalah waktu, pengendalian dan informasi merupakan jendala terciptanya koordinasi. Sebagai saran maka perlu penggunaan waktu yang sesuai dengan jadwal, meningkatkan kualitas pengendal ian dan melaksanakan peningkatan jumlah informasi, dengan demikian akan dicapai suatu proses penerimaan PBB yang efektip dan efisien"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suharyati
"Land and building tax is about society. In this tax not only about acceptance but include politics and publics issue. Land and building tax is the central tax which the majority allocation acceptance is used to local government for developing their area. The realization of the revenue of land and building tax in 2003-2007 had increased every year. The amount of the tax had always exceeded the target from the central government of DKI Jakarta. This research based on the new paradigm in tax?s theories, that is ?reducing the tax gap: the illusions of pain free deficit reduction?, who is told by Eric Toder. This research is focused on tax?s internal conditions, which determine the tax potential loss. The factors are nonfilling gap, underreporting gap and underpayment gap.
The method which was used in this research was qualitative method that had the character of descriptive research. It was a method that produced descriptive data, gathered from written and oral information from people and observed acts. This approaching instructs to background and individual intactly. This research is expected to know how to calculate estimated tax gap of land and building tax in the city of DKI Jakarta in 2003-2007, how its problems and how its solutions in order to optimalized acceptance potency.
This research concludes that the tax gap factors were statistically significance influence the total acceptance in land and building tax of DKI Jakarta in 2003-2007. The average estimation of land and building tax potency in DKI Jakarta was Rp.1.378.140.734.645,67 but the real acceptance just Rp.1.171.131.102.370,40 (84,95%). There is tax gap in that acceptance which was Rp.207.009.632.275,27 (15,05%) with composition Rp.15.776.913.158,26 (1,14%) for non-filling gap, Rp.181.525.320867,41 (13,17%) for underreporting gap and Rp.9.707.398.249,60 (0,74%) for underpayment gap. This calculation is just estimation number which is observed by research in the society. This acceptance influence other factors of land and building tax in DKI Jakarta.
Therefore, this research concluded that the tax?s internal and external conditions was very influence in optimalization land and building tax potency by the tax gap management. The researcher recommended that government should used tax potency and acceptance realization in order to optimalized acceptance potency. And renewing the tax payer?s data and the object of this tax and do the sanction execution expressly for people who impinge the taxation regulation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adi Prana Pribadi
"Walikotamadya Daerah Tingkat II, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 dan Kcputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 1007/KMK.04/1985 tgl. 28 Desember 1985, berfungsi sebagai Koordinator kegiatan instansi-instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, juga dipengaruhi oleh bagaimana mekanisme dan proses koordinasi anuar instansi yang terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut dilakukan.
Berdasarkan uraian di atas maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : "sejauh mana efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto dan bagaimana koordinasi antara instansi terkait berpengaruh dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan". Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serla bagaimana koordinasi antar instansi terkaitdalam pelaksanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Mojokerto berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Penelitian dilaksanakan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, Jawa Timur. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : Efektivitas penerimaan PBB di Kotamadya Mojokerto adalah tinggi, namun pelaksanaan koordinasi di lapangan lebih bersifat kesepakatan formal dari pada bersifat substansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan. Bila koordinasi antar instansi terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di tingkatkan, maka realisasi penerimaan pajak juga meningkat sehingga efektivitas penerimaan akan semakin tinggi.Tarif Pajak Bumi dan Bangunan masih lebih rendah dibanding tarif pajak sejenis (property tax) yakni 0,5 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan dan 3 % untuk property tax di beberapa negara berkembang. Penyuluhan kurang intensif dilakukan, dan tidak secara langsung ke warga masyarakat yang sekaligus merupakan wajib pajak. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
Koordinasi antar instansi terkait harus mengacu pada interaksi aktif dari masing-masing instansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan pajak. Penerimaan pajak harus didasarkan pada potensi sesungguhnya dari Pajak Bumi dan Bangunan. Nilai jual obyek pajak perlu di perbaharui mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang memungkinkan untuk menaikkan tarif pajak serta penyuluhan perlu dilakukan dengan lebih melibatkan para wajib pajak. Dalam jangka panjang perlu dipertimbangkan penerapan tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim/fiskal. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gigih Nugrohadi
"Penagihan pajak dengan Sural Paksa sesuai UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, sebagai WUJUd dari penagihan aklif dapat digunakan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan PBB di DKI Jakarta. Halini dimaksudkan sebagai wujud pengenaan sanksi secara tegas kepada penunggak pajak yang dari tahun ke tahun selalu meningkat baik jumlah nominal tunggakan maupun jumlah wajib pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metoda analisis deskriptif dan analisis empiris serta leknik pengolahan data secara manual untuk analisis Korelasi dan Koefisien Regresi Sederhana serta bantuan aplikasi Komputer Microsoft Excel Windows 97 untuk menghitung Koefisien Regresi dan Korelasi Sederhana. Teknik pengumpulan data dengan cara Studi Kepustakaan.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa penagihan secara aktif dengan menerbitkan STP dan Surat Teguran meskipun dengan volume dan jumlah yang masih kecil dibandingkan dengan tunggakan yang ada tetapi telah mampu meningkatkan realisasi penerimaan PBB, seperti Koefisien Regresi STP adalah sebesar + 4,51 dan Surat Teguran sebasar + 75,93 serta mempunyai korelasi sederhana atau hubungan yang sangat era!. Penagihan pajak secara aktif perlu ditingkalkan sebagai selah satu upaya terakhir dalam rangka meningkatkankan penerimaan PBB.
Penagihan aktif dilakukan dengan memperhatikan asas economy, asas kepastian hukum,, asas kegotongroyongan, asas kecukupan penerimaan tanpa mengabaikan kondisi perekonomian. Upaya penagihan aktif harus didahului dengan tindakan persuasive dan penyuluhan yang terus menerus serta implementasi hasil pajak secara nyata untuk pembangunan sehingga akhirnya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak meningkat."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4994
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carto
"Pemberian kewenangan otonomi yang luas kepada daerah dan dana perimbangan yang akan meningkat dalam jumlah yang signifikan, akan membawa konsekuensi yang tidak mudah. Hal ini berkaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang semakin berat, bukan saja dalam mengelola dana yang jumlahnya besar, namun di masa yang akan datang juga harus bertanggung jawab dalam penggalian sumber dana yang akan dijadikan sumber pendapatan daerah masing-masing.
Propinsi DKI Jakarta, daerah yang mengalami perkembangan pesat, masalah yang menyangkut jual beli tanah atau perolehan hak atas tanah dan bangunan menjadi salah satu aspek penting yang 'perlu diantisipasi secara yuridis dan menyeluruh. Kebutuhan untuk menangani masalah pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini secara serius tidak lain disebabkan karakteristik DKI Jakarta yang berpredikat sebagai ibu kota negara yang relatif lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Koordinasi dan Peran Koordinasi Pemungutan terhadap optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Propinsi DKI Jakarta. Tujuan penulisan tesis ini adalah menjelaskan dan menguraikan koordinasi pemungutan BPHTB di Propinsi DKl Jakarta dan mengetahui sejauh mana peran koordinasi pemungutan terhadap optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kuantitatif.
Hasil analisis manemukan bahwa peran koordinasi pemungutan menunjukkan angka yang kurang stabil namun hubungan antara koordinasi dengan realisasi penerimaan kuat. Pelaksanaan koordinasi menunjukan bahwa pelaksanaan koordinasi pemungutan cukup didukung oleh kewenangan dan mekanisme koordinasi yang cukup baik.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan koordinasi pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum baik (optimal). Hasil dari unit pendataan dan pemeriksaan sampai penyelesaian tunggakan di unit penagihan kurang efektif dan kurang ditindaklanjuti secara proaktif. Lemahnya koordinasi antara lain tercermin pada kurangnya kerjasama antar unit, maupaun kerjasama diluar instansi yang terkait dengan pihak Iuar KP PBB dan Dipenda DKI Jakarta.
Saran yang dianjurkan adalah Membuat sistem informasi administrasi yang dapat menghubungkan tiga unit koordinasi (pendataan dan pemeriksaan, penetapan dan penagihan) secara on line sehingga data dan informasi serta pelimpahan tugas selanjutnya yang diperlukan pada sat itu dapat dipenuhi. Perlunya pengimplementasian model koordinasi yang tepat dan sesuai dengan konsep koordinasi yang diharapkan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
S10105
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Huswatun Hasanah
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S10452
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Liespriyadi
"ABSTRAK
Tulisan ini hendak menggambarkan dan melihat pelaksanaan dari Administrasi Pajak dalam menunjang rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Administrasi Pajak dilihat dari Instansi yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985. tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Salah satu Instansi yang melaksanakannya adalah Kantor Inspeksi Ipeda/PBB Jakarta Selatan. Adapun Administrasi Pajak tersebut didalamnya termasuk tata cara pemungutan pajak dan tata cara pembayaran oleh wajib pajak serta penatausahaannya oleh petugas-petugas pajak. Hasil penelitian meunjukkan. bahwa administrasi pajak telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan undang-undang serta peraturan-peraturan yang ada dari pemerintah. Hasil pemungutari pajak dapat dikatakan cukup memadai, jika dilihat dari sarana pendukung yang ada, baik pegawai, dana serta sana lainnya. Dalam Administrasi Pajak yang mengupayakan efisiensi pemungutan pajak, ternyata belum memuaskan hasilnya, walaupun secara undang-undang telah dilaksanakan dengan baik. Cara pemungutan pajak oleh administrasi dapat dikatakan terlalu panjang prosedurnya, sehingga menyulitkan dalam penatausahaan hasil pungutan pajaknya. Hal ini menyebabkan tidak dapat menunjang rencana penerimaan pajak yang ditetapkan sebelumnya. Untuk itu perlu kiranya penyederhanaan dari Administrasi Pajak secara umum."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azhar Amir
"Mengenai pajak di negara hukum segala sesuatu harus ditetapkan dalam Undang-Undang. Di negara kita mengenai pajak terdapat pada pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan penjelasannya, bahwa pengenaan dan pemungutan pajak, untuk keperluan negara hanya boleh terjadi melalui Undang-Undang.
Jelas sekali bahwa pembangunan memerlukan dana yang besar dari masyarakat ditarik pajaknya sebagai wajib pajak sebagai dana tambahan pembangunan, untuk pengeluaran berupa berupa belanja rutin dan pengeluaran atau belanja negara pembangunan. Dengan adanya pajak maka masyarakat diharapkan sadar akan kewajibannya terhadap negara untuk ikut serta dalam mensukseskan pembangunan secara tidak langsung dengan cara membayar pajak terutang.
Permasalahan masih kecilnya kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika dilihat dari APBD yang telah ditetapkan dari tahun ke tahun. Dan penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (MOP) masih banyak/tidak sepenuhnya didasari dari nilai pasar, tata ruang pemerintah daerah, dan pemilihan jalur bisnis dan pemukiman, dan lain sebagainya.
Banyak diketemukan MOP belum mencerminkan harga?nilai pasar properti yang mengakibatkan penerimaan daerah dari PBB belum maksimal. PBB hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan masyarakat, agar pelaksanaannya nanti dapat terselesaikan dengan baik. Aparat pajak dapat melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka mengerti arti peranan pajak untuk membangun daerahnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>