Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114610 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rini Gadih Ranty K.
"Adanya perubahan tata cara pemungutan pajak darl sistern
Official, Assessment (hutang pajak ditetapkan oleh aparatur
perpajakan) menjadi sistem Self Assessment (hutang pajak
ditetapkan oleh Wa,j.:b Pajak sendiri) dalam iJndang-undang Pajak Penghasilan 1984, d.harapkan bahwa tunggakan Pajak Penghasilan dapat ditekan sekecil mungkin Namun sejak diberlakukannya undang-undang perpajakan baru sampai dengan saat mi, harapan tersebut belum terwujud, bahkan jumlah tunggakan pajak terus membengkak dengan cepat
Dan jurnlah tunggakan pajak tersebut tunggakan Pajak Penghaallan merupakan yang terbesar (lihat halaman 11-13)
Dengan bantuan kepustakaaxi dan hasml pengainatan serta
wawancara di Inspeksi Pajak Jakarta Barat Tiga , - diketahui
vii Efisiensi administrasi..., Rini Gadih Ranty K, FISIP UI, 1987
bab.wa membengkaknya tunggakan. Pajak Penghasilan disebabkan
oleh antara lain tidak efisiennya acirninistrasi penagihannya
Tidak efisiennya administrasi penagihan Pajak Penghasilan
terutama terletak pada sulitnya melakukan penata usahaan
Segi Pernbayaran (bukti penbayaran pajak) pada Kohir
(tindasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak dan Surat
Ketetapan Pajak Tambahan yang inerupakan dasar penagihan
pajak) karena adanya faktor ketidaksesuaian antara Nornor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tercantum pada Segi Perwayaran
dengan nomor Kohir yang tercantum pada Kohir
Ketidaksesuaian tersebut cenderung menyebabkan Segi
Pevnbayaran sulit ditempelkan pada Kohir, sehingga Segi Pernbayaran Wajib Pajak seririg dimasukkan sebagai Segi Berrnacanimacaia Penerimaan Pajak (BPP), yaitu Segi Pembayaran yang tidak
jelas identitasnya Akibat dan dinasukkannya Segi Pembayaran
sebagai Segi BPP ialah Wajib Pajak yang sudah mernbayar
pajaknya tersebut masih dikenakan penagihan karena dianggap
belum rnembayar hutang pajaknya Adrninistrasi pena -
gihan pajak yang diharapkan dapat rnenganiankan uang negara
dengan mencairkan tunggakari pajak justru menyebabkan tentunggaknya pajak
Adanya berbagai faktor penghanibat, baik yang berasal
dari dalam maupun dara. luar Direktorat Jenderal Pajak, turut
menyebabkan beluin efisiennya adininistrasi penagihan Pajak
Penghasilan selaima ini.
viii
Efisiensi administrasi..., Rini Gadih Ranty K, FISIP UI, 1987
Administrasi penagihan Pajak Penghasilan yang efisien
dan konsekuen adalah suatu hal yang harus dipenuhi agar dapat
membawa danpak positif terhadap citra penagihanta sendiri
sehingga kepatuhan dan kesadaran Wajib Pajak dapat ditingkatkan. Oleh karena itu masih perlu dilakukan perbaikan-
perbaikan dan peningkatan-peningkatan terhadap pelaksanaan
kegiatan penagihan pajak di masa mendatang"
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahayu Winarti
"Penerimaan negara dari pajak sangat diharapkan bagi Indonesia, terlebih lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001 ditargetkan sebesar 70 % dari seluruh penerimaan. Posisi ini menggantikan pinjaman luar negeri yang selama ini mendominasi sumber penerimaan dalam APBN. Oleh karena itu segala upaya untuk mencapai target tersebut harus diusahakan untuk menjamin keamanan APBN.
Upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang umum dikenal adalah intensifikasi dan eksensifikasi. Mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih dari krisis moneter dan untuk mewujudkan sistim perpajakan yang adil, dimana semua Wajib Pajak yang berpenghasilan sama harus dikenakan pajak yang sama, maka penulis berusaha melakukan penelitian yang mendiskripsikan pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak penghasilan dengan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tamansari.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa ekstensifikasi Wajib Pajak Penghasilan sudah dilaksanakan dengan beberapa kegiatan diantaranya penyisiran, pemanfaatan data internal, pemanfaatan data eksternal dan kerjasama dengan instansi lain. Sekalipun jumlah Wajib Pajak berhasil ditingkatkan tetapi tidak secara langsung dapat meningkatkan penerimaan negara karena banyak faktor lain yang mempengaruhi misalnya kondisi perekonomian yang belum pulih sehingga banyak Wajib pajak yang kehilangan penghasilan, kondisi politik yang kurang kondusif dan kerjasama dengan instansi lain yang belum baik. Oleh karena itu ekstensifikasi yang dilakukan harus ditindak lanjuti dengan intensifikasi.
Untuk meningkatkan kinerja maka dipaparkan bagaimana National Tax Administration Jepang memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak melalui public relation yang baik dan sosialisasi yang terus menerus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak akan kewajiban Perpajakannya. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muti`ah
"Peranan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan harus terus ditumbuhkan. Untuk meningkatan penerimaan pajak pada tahun 1983 telah dilakukan pembebanan perpajakan dengan mengubah sistem pemungutan pajak dari official assessment menjadi self assessment. Dalam penelitian ini pokok permasalahannya yaitu bagaimana sistem self assessment dapat meningkatkan penerimnaan pajak secara substansial.
Si stem self assessment memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melapor sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Fiskus sesuai dengan fungsinya berkewajiban melakukan pembinaan, penelitian dan pengawasan terhadap Wajib pajak dengan baik.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan pada KPP yaitu Seksi TOP, Seksi PPh Badan, Seksi Penerimaan dan Keberatan, dan Bagian Umum, melalui wawancara dan pengamatan langsung.
Penelitian dilaksanakan pada KPP "X" dengan temuan-temuan wajib pajak yang menjadi kewenangan KPP "X", wajib pajak yang memasukkan SPT, jumlah wajib pajak yang di periksa, kreteria wajib pajak yang di periksa, jumlah pemeriksa, hasil pemeriksaan dan penerimaan
Pembahasan dalam penelitian inibahwa jumlah pemeriksa SPT Wajib Pajak sangat kecil dari SPT Wajib Pajak yang haru di periksa, selisihnya tidak diadakan pemeriksaan bukan karena telah melaksanakan ketentuan perpajakan, tetapi karena tidak tertangani oleh petugas yang jumlah personilnya terbatas. Kreteria Wajib pajak yang di periksa Wajib Pajak yang lebih bayar yang menjadi sasaran utama, sebaiknya pemeriksaan dialihkan ke Wajib Pajak rugi dan Wajib Pajak kreteria khusus.
Daripembahasan dapat disimpulkan bahwa jumlah Wajib Pajak yang di periksa masih sangat minim, jumlah petugas sangat minim di banding jumlah SPT Wajib Pajak yang hares di periksa, Pemeriksaan sasaran utamanya adalah Wajib Pajak lebih bayar, Prosentase pemeriksa di banding jumlah Wajib Pajak yang perlu di periksa sangat kecil, penerimaan pajak dapat ditingkatkan bila dilakukan pemeriksaan, sedang saran adalah supaya diupayakan jumlah Wajib Pajak yang di periksa lebih banyak, melakukan penambahan jumlah pemeriksa pemeriksa, yang diutamakan yang di periksa adalab Wajib Pajak rugi dan Wajib Pajak criteria khusus.

The Execution Of Self Assessment System In Relation With Income Tax Collection Of The Body Of Tax Obligation (Study Case At X Tax Services Office)
The role of people in development leasing should be keep grown with pushing awareness, understanding and comprehension that the development is right, duty and responsible of the whole of people. The execution of national development should be based on self-ability, mainly if the citizen realizes the participation to pay tax To increase tax collection in year 1983 has been conducted tax reformation with changing tax collection system from official assessment becoming self assessment In this research, the main problem is how self-assessment system can increase tax collection substantially.
Self assessment system gives the confidence to Tax Obligation to account deposit and report himself/herself concerning the amount of tax should become debt in accordance with tax regulations. The government in this matters tax officer in accordance with his/her role should conduct construction, research and inspection to tax obligation properly.
Research Method used in this thesis is analysis description method, with- data collection technique in from of library and field research to relevant parties in this thesis (fish's) through deep interview.
This research is conducted at KPP X" with the finding of tax obligation becoming the authorization of KPP "X", tax obligation fills SPT, number of tax obligation inspector, the result of inspection and collection.
The discussion in this research that the number of inspector of SPT tax obligation is very small that SPT tax obligation should be inspected, the different was not conducted inspection not because it has conducted the tax stipulation, but because not handled by the limited number of officer. The criteria of tax obligation inspected more payable obligation tax becoming main target, for more payable tax obligation if it has been inspected for two years respectively, it should be better if changed position to loss tax obligation and tax obligation with specific criteria
From the discussion can be concluded that the number of tax obligation inspected was very minim, the number of officers were very minim if it was compared to the number of SPT tax obligation should be inspected was very small, tax income can be increased if it was conducted inspection, while the suggestion is in order to be efford more number of tax obligation inspection, conduct the addition of inspectors number, the main inspected is loss tax obligation and tax obligation with specific criteria."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13884
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ikhsan Thoha
"ABSTRAK
Dalam melakukan kegiatan usahanya perusahaan-perusahaan terus menerus mencari kegiatan usaha yang dapat mengurangi kewajiban pajak secara legal dan menekan biaya lain bagi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam studi kasus PT BMK yang juga berupaya mencari kegiatan usaha yang berdasarkan Undang-Undang Pajak, PT BMK akan dapat menghemat pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 22 pada saat impor barang dan selanjutnya menyebabkan diperolehnya penurunan kredit modal kerja serta biaya bunganya.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengungkapkan apakah penghematan pajak yang dilakukan oleh PT BMK melalui pemindahan lokasi usaha sebagaimana diketahui dalam Laporan Keuangan tahun pajak 1995 dan 1996, dapat meningkatkan posisi PT BMK dalam persaingan cukup berarti secara konomis.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analitis,dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dengan memahami teori-teori tentang perencanaan pajak, begitu juga melakukan penelitian dokumen berupa ketentuan perpajakan dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, Keputusan Direktur Jenderal Pajak dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. Studi lapangan dilakukan melalui wawancara dengan Managemen PT BMK, Pejabat pajak yang menangani Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pejabat Kantor Inspeksi Bea dan Cukai Batam.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh para ahli perpajakan maupun berdasarkan ketentuan perpajakan dan pejabat yang diwawancarai dapat disimpulkan, bahwa penghematan Pajak Penghasilan Pasal 22 telah juga menimbulkan penurunan biaya bunga kredit modal kerja. Penghematan pajak dan penurunan biaya itu dapat dibenarkan, karena yang dilakukan oleh PT BMK adalah pemindahan lokasi usaha yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan, bahkan pemilihan lokasi usaha di Pulau Batam merupakan kegiatan usaha yang didorong oleh pemerintah guna mengembangkan Pulau Batam sebagai daerah industri dengan orientasi ekspor yang diharapkan dapat merangsang investasi, menghasilkan devisa, menyerap tenaga kerja dari daerah luar Bonded Zone Pulau Batam, meningkatkan penghasilan masyarakat dan akhirnya memperbesar pertumbuhan ekonomi.

"
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Hariadi Oetomo
"Salah satu pelaku usaha di Indonesia adalah perusahaan tanpa badan hukum atau dikenal sebagai perusahaan perorangan. Peranan perusahaan perorangan cukup signifikan dalam perekonornian Indonesia. Sebagai gambaran gross output perusahaan perorangan pada tahun 2000 mencapai Rp 250 trilyun. Penghasilan yang dibayarkan kepada pekerja di perusahaan perorangan ini merupakan potensi obyek pajak penghasilan orang pribadi (PPh Pasal 21). Sedangkan pengusaha perusahaan peororangan yang statusnya Wajib Pajak Orang Pribadi selaku pemberi kerja wajib melakukan penghitungan,dan pemotongan PPh Ps 21 dan sekaligus melakukan penyetoran dan pelaporan kepada Kantor Pajak.
Selama ini telah dilakukan penyuluhan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Perorangan agar mereka mengerti tentang fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21 seperti yang ditentukan oleh undang-undang . Penyuluhan dilakukan melalui berbagai macam cara antara lain melalui media masa baik cetak maupun elektronik serta melalui publikasi lain berupa booklet, pamphlet maupun yang bersifat tatap muka antara lain pelatihan, seminar. Penyuluhan ini duharapkan mampu mendorong Pengusaha Perorangan melakukan fungsinya sebagai pemotong pajak penghasilan Ps 21. Apabila hal ini terealisir maka akan mempunyai pengaruh yang berarti dalam penerimaan keuangan Negara dalam bentuk pajak, serta yang tak kalah pentingnya adalah terlaksananya prinsip equality (keadilan) dalam pengumpulan pajak dimana beban Negara ditanggung oleh seluruh masyarakat sesuai dengan kemampuannya. Suatu hal yang peneliti memandang sebagai masalah adalah apakah penenyuluhan yang selama ini dilakukan efektif untuk membuat pengusaha perorangan melakukan kewajibannya sebagai pemotong pajak, untuk itu menarik untuk diketahui efektivitas penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan sebaai pemotong pajak penghasilan Ps 21 Penyuluhan pajak dalam bentuk informasi, edukasi serta bantuan teknis akan membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi Wajib Pajak dan oleh sebab itu penyuluhan menjadi elemen yang penting dalam mendorong terselenggaranya administrasi pajak yang baik. Salah satu faktor yang menyebabkan orang kurang antusias didalam membayar pajak karena kurangaya pengetahuan tentang pajak. Secara teoritik untuk menumbuhkan sikap posisitip tentang pajak harus bermula dari adanya pengetahuan terhadap pajak itu sendiri. Sejak menganut self assessment system usaha penyuluhan pajak menjadi suatu hal yang sangat panting dan menjadi perhatian mendasar bagi pemerintah dibanyak negara untuk mencapai kemungkinan yang maksimum tercapainya kepatuhan sukarela. Administrator Pajak harus memberikan perbatian khusus untuk memelihara hubungan dengan Wajib Pajak., dalam bentuk memberikan informasi yang cukup (adequate) dan jelas (clarity) serta pelayanan yang sifatnya membantu Wajib Pajak, sebagai usaha untuk mencegah tercadinya kecurangan pajak serta sebagai elemen yang mengaralikan peningkatan kepatuhan sukarela. Informasi yang penyampaiannya kepada wajib pajak melalui kegiatan penyuluhan haruslah memenuhi gagasan clarity: yaitu informasi yang diperoleh dapat membuat persoalan pajak menjadi jelas bagi masyarakat, rapidity: informasi tersebut harus dapat diperoleh dengan cepat serta accuracy, informasi tersebut harus akurat.
Untuk mengetahui efektivitas penyuluhan tersebut, dilakukan penelitian dengan pendekatan kuantitatif yang jenisnya deskriptif eksploratif, dinnana peneliti meaggali informasi yang sesuai dengan tujuan penelitian dan menggambarkannya tanpa mengajukan hipotesis.
Populasi adalah wajib pajak orang pribadi yang merupakan Pengusaha Perorangan di KPP Kramat Jati. Jumlah populasi per I Januari mencapai 834 Wajib Pajak. Sampel diambil 15% dari populasi yaitu 127 responden, untuk itu disebar 150 kuesioner dan terkumpul kembali 143 bush atau 16,9% dari populasi.
Dan hasil penelitian diketahui bahwa penyuluhan yang dilakukan selama ini telah rnenjangkau sebagian besar Wajib Pajak KPP Kramat Jati dan cukup efektif meningkatkan pemahaman Wajib Pajak Pengusaha Perorangan tentang fungsinya sebagai pemotong PPH Ps 21. Namun hanya setengah dari Waajib Pajak yang menerima penyuluhan memahami prosedur teknis yang hams dilakukan dalam melakukan pemotongan tersebut.
Dari hasil penelitian ini disarakan agar penyuluhan terhadap Pengusaha Perorangan ird ditingkatkan terutama dalam bentuk pelatihan dan apabila potensi PPh Ps 21 di wilayah kerja KPP Kramat Jati ternyata besar maka perlu dibentuk suatu unit kerja khusus yang menangani penyuluhan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudarmoyo
"Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di pertengahan tahun 1997, memberikan pelajaran amat berharga bagi bangsa Indonesia. Pelajaran ini merupakan modal dalam membenahi sistem perekonomian yang ada selama ini. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah di sektor perbankan, dengan melakukan merger bank-bank yang sakit.
Terdapat beberapa permasalahan dalam merger bank yang menyangkut Pajak Penghasilannya antara lain menyangkut : peraturan perpajakan yang ada, kebijakan perpajakan, pelaksanaan peraturan, dan upaya tax planning yang dilakukan. Pembahasan atas permasalahan ini difokuskan pada kasus merger Bank Mandiri.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan antara lain : Mempelajari implikasi peraturan PPh terhadap terjadinya proses merger ; Mempelajari dan menganaiisis unsur kepastian hukum pada peraturan pajak penghasilan; Membandingkan peraturan-peraturan perpajakan yang ada dengan praktek di lapangan dan pengaruhnya terhadap motivasi merger dan revenue kas negara; Mempelajari pelaksanaan merger di Bank Mandiri yang dikaitkan dengan peraturan PPh yang berlaku ; dan meneliti proses tax planning yang ada pada merger Bank Mandiri.
Pada Merger Bank Mandiri terdapat proses pengalihan asset dari keempat bank bergabung menjadi asset Bank Mandiri. Pengalihan asset ini bisa merupakan peristiwa kena pajak apabila muncul penghasilan yang menurut UU PPh merupakan Objek Pajak. Namun demikian sudah merupakan teori yang umum bahwa merger yang merupakan penyatuan kepemilikan merupakan peristiwa merger yang bebas pajak penghasilan, karena tidak muncul penghasilan pada proses pengalihan asetnya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif analitis. Data-data yang dikumpulkan dengan bersandarkan pada studi pustaka dan observasi lapangan. Kemudian penelitian juga dilakukan atas dasar artikel-artikel dan berita-berita di media masa juga melalui ketentuan-ketentuan perpajakannya.
Dari hasil penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan antara lain bahwa merger Bank Mandiri menggunakan metode penyatuan kepentingan sehingga bebas pajak dilihat dari sisi pajak penghasilan, bahwa pajak penghasilan atas merger bank relatif tidak berdampak secara signifikan terhadap motivasi untuk melakukan merger, bahwa peraturan perpajakan masih bersifat umum sehingga disarankan dibuat Iebih Iengkap dan rinci supaya lebih memberikan kepastian hukum."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Rosliana Tetty
"Sistem perpajakan hendaknya didasari oleh azas-azas perpajakan dalam pelaksanaannya, sehingga tidak menimbulkan perlawanan dari masyarakat. Azas-azas perpajakan yang disarankan para ahli antara lain equity, convenience, certainty dan economy. Dari azas-azas tersebut yang sering menjadi persoalan adalah azas keadilan karena keadilan sendiri mengandung pertentangan, dalam arti adil bagi seseorang belum tentu adil bagi yang lain.
Begitu juga halnya dengan pelaksanaan pengenaan pajak atas penghasilan dari kegiatan Multilevel Marketing (MLM). Sampai saat ini masih banyak perbedaan pandangan antara wajib pajak dalam hal ini perusahaan dan distributor yang melakukan kegiatan Multilevel Marketing dengan Direktorat Perpajakan. Perbedaan pandangan menyangkut rasa keadilan yang menurut Wajib Pajak tidak ada karena pajak yang dipungut berdasarkan penghasilan bruto, padahal ada biaya yang dikeluarkan dalam melakukan kegiatan MLM.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif artinya penelitian ini tidak menghubungkan variabel satu dengan variabel lain, hanya memberikan gambaran mengenai pokok permasalahan yang diajukan. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak perusahaan Multilevel Marketing, Pejabat Direktorat PPh Direktorat Jenderal Pajak dan kuesioner bagi distributor yang melakukan kegiatan Multilevel Marketing.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghasilan yang diperoleh distributor Multilevel Marketing memenuhi hakekat ekonomi untuk dikenakan pajak Penghasilan Pasal 21. Mekanisme yang digunakan dalam memungut pajak adalah melalui perusahaan Multilevel Marketing yang paling mengetahui bagaimana jaringan bisnis distributor beserta groupnya. Ketentuan Perpajakan yang mengatur pengenaan PPh Pasal 21 atas Penghasilan dari kegiatan Multilevel Marketing telah memberikan kepastian hukum.
Saran yang bisa diberikan setelah dilakukan analisis adalah memberikan pengurangan berupa biaya jabatan kepada distributor MLM dan mengintensifkan pemungutan PPh badan bagi Perusahaan MLM dan bagi distributor yang sudah mencapai PTKP tetapi belum memiliki NPWP agar diefektifkan dengan menghimbau agar memiliki NPWP atau secara Jabatan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T9212
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nany Wartiningsih
"Krisis ekonomi melanda perekonomian negara, sehingga pemerintah memerlukan pembiayaan yang cukup tinggi khususnya dalam melunasi hutang luar negeri, berarti diperlukan penerimaan dari sektor pajak yang cukup banyak. Penerimaan pajak atas penghasilan dari artis sinetron masih belum optimal, karena penerapan tarif yang masih rendah dan masih rendahnya kepatuhan para artis sinetron dalam kepemilikan NPWP dan pelaporan pajak penghasilannya, sehin g a pokok permasalahan di sini adalah faktor-faktor apa yang mempengaruhi penerimaan pajak atas penghasilan artis sinetron, dan bagaimana hambatan-hantbatan untuk mendapatkan penerimaan yang optimal itu dapat dihilangkan.
Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang merumuskan kebijakan perpajakan, direksi Production House selaku pemotong pajak atas penghasilan artis sinetron, dan para artis sinetron sebagai penerima penghasilan atas honorarium yang diterima dari Production House selaku pembuat sinetron. Penelitian dokumen dilakukan, atas karya-karya ilmiah, peraturan perpajakan baik berupa Undang-Undang, Peraturan Pelaksana dan Keputusan Direktorat Jenderal Pajak rnaupun peraturan pelaksananya.
Supaya sistem pemungutan pajak atas penghasilan dapat mencapai hasil yang dapat membiayai belanja negara harus dibebankan secara adil kepada semua Wajib Pajak. Dan salah satu jenis penghasilan yang dikenakan pajak adalah penghasilan yang diperoleh karena melakukan kegiatan pribadi, dalam hal ini penghasilan artis sinetron menurut Perpajakan International dikategorikan sebagai employe income atau income from dependent personal service dan income from independent personal service atau profesional income yaitu penghasilan dari pekerjaan bebas.
Analisis pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan artis sinetron dihubungkan dengan azas-azas perpajakan yang paling mendasar adalah berdasarkan azas kepastian hukum bagi artis sinetron sangat panting artinya, karena keadilan tanpa kepastian hukum bisa tidak adit dalam penerapannya khususnya dalam hal penerapan Pasal 21 UU PPh bahwa PH sebagai pemotong pajak dapat menerapkan pemotongan pajak atas honorarium kepada pegawai tidak tetap yang bersifat Dependent Personal Service atau penghasilan berdasarkan hubungan kerja dan terhadap pegawal lepas atau Independent Personal Service. Keadilan bagi artis sinetron adalah pada saat pengenaan tarif Pasal 17, dimana artis sinetron Iangsung dipotong PPh Pasal 21 alas honorarium yang diterimanya pada saat setelah menyelesaikan satu episode tanpa dapat membebankan biaya-biaya dalam rangka memperoleh penghasilan seperti pengurangan yang diperoleh bagi pegawai tetap lainnya. Untuk kesederhanaan dalam pemungutan pajak penghasilan atas honorarium artis sinetron maka perlu adanya suatu ketentuan khusus yang mengatur mengenai tarif pemotongan pajak PPh Pasal 21 yang dilakukan oleh PH selaku pemotong pajaknya, agar mudah dalam penerapan dilapangan baik yang dilakukan oleh PH selaku pemotong pajak maupun artis sinetron dalam meningkatkan kepatuhan memiliki NPWP dan melaporkan pajak penghasilannya dalam SPT Pribadinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pajak atas penghasilan artis sinetron rnempunyai peranan penting bagi penerimaan nasional, masih ada peraturan pelaksana yang kurang sesuai bagi artis sinetron sebagai pegawal tidak tetap atau karyawan lapis dari sebuah rumah produksi, dan kepatuhan artis sinetron atas kewajiban mempunyai NPWP dan melaporkan pajaknya dengan benar masih sangat rendah.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak disarankan agar kepatuhan artis sinetron dan Production House sebagai pemotong pajak ditingkatkan melalui sosialisasi, pengawasan dari DJP. Menerapkan peraturan tentang ketentuan PPH pasal 21 dengan kombinasi tarif perkiraan penghasilan netto agar efektif dan efesien dalam pengenaan pajak atas honorarium artis sinetron dan telah mempernitungkan biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh artis sinetron yang tidak sama dengan pegawai tetap atau pegawai lepas yang melakukan pekerjaan bebas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12405
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahid Arif Primajati
"Skripsi ini membahas tentang analisis pengenaan Pajak Penghasilan terkait pembayaran Jaminan Hari Tua yang dilakukan oleh PT Jamsostek (Persero) selaku badan yang ditunjuk pemerintah sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ditinjau dari asas kepastian hukum serta kendala yang ditmbulkan karena diberlakukannya UU No.36 Tahun 2008, namun tidak dibarengi dengan Peraturan Pemerintah yang terkait pembayaran Jaminan Hari Tua. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian dalam penentuan dasar pengenaan pajak terkait pembayaran Jaminan Hari Tua. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan apakah dasar pengenaan Pajak Penghasilan atas pembayaran Jaminan Hari Tua yang dibayarkan oleh PT Jamsotek berdasarkan PP 149 Tahun 2000, masih sesuai dengan asas kepastian hukum. Selain itu juga Untuk menjelaskan kendala yang dihadapi serta langkah-langkah yang dilakukan oleh PT Jamsostek. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah No. 149 Tahun 2000 tentang Penghasilan berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua masih sesuai dengan Asas Kepastian Hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap yang dapat dijadikan dasar pengenaan pajak penghasilan atas pembayaran Jaminan hari Tua yang dilakukan oleh PT. Jamsostek (Persero), serta kendala-kendala yang dihadapi oleh PT. Jamsostek Persero adalah tidak adanya kepastian aturan yang mengatur tentang pengenaan Pajak Penghasilan atas pembayaran Jaminan Hari Tua saat awal mula diberlakukan Undang-Undang Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008, namun kendala tersebut dapat diselesaikan oleh PT Jamsostek Persero

This thesis deals with analysis related to the imposition of income tax payments Old Aged Benefits by PT Jamsostek (Persero) as a government-appointed bodies as providers of social security agencies in terms of the principle of legal certainty and the constraints that ditmbulkan since enactment in 2008 of Law Number 36 Year, but not accompanied by the relevant government regulation Old Days Security payments. This has resulted in uncertainty in determining the tax base related to the Old Days Security payments. The objective is to clarify whether income tax base for the payment of Old Aged Benefits paid by PT Jamsotek based PP 149 of 2000, still in accordance with the principle of legal certainty. It is also to explain the constraints faced and the steps carried out by PT Jamsostek. This study was a descriptive qualitative research. Based on the research results can be stated that the Government Regulation no. 149 of 2000 on revenue of Severance Money, Money Ransom Pensions, and Benefits or Old Aged Benefits is still in accordance with the Principle of Legal Certainty and have permanent legal force which may form the basis of income tax for the payment of Old Aged Benefits made by PT. Jamsostek (Persero), and the constraints faced by PT. Jamsostek Persero is no certainty about the rules governing the imposition of income tax for the payment of Security Day at the beginning of the Old Law applied the Income Tax No. 36 of 2008, but these constraints can be solved by PT Jamsostek Persero"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10531
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rusjdi
"Income tax with references to Indonesian laws and regulations."
Jakarta: Indeks, 2006
336.24 MUH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>