Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72610 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widodo Dwi Putro
Depok: 2011
D1260
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Shidarta
Jakarta: Universitas Tarumanegara, 2007
340.1 SHI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dwidja Priyatno
"Latar Belakang Penelitian
Pada saat ini kita sudah memasuki Pelita kelima yang merupakan tahap akhir dari pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama. Pada akhir Pelita kelima harus tercipta landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang terus sehingga dalam Pelita keenam pembangunan di Indonesia dapat memasuki proses tinggal landas, untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri menuju terwujudnya masyarakat adil dan makinur berdasarkan Pancasila.
Sejak dicanangkannya pembangunan hukum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), pembangunan hukum di Indonesia pada hakekatnya menuntut adanya perubahan sikap mental sedemikian rupa dan menghendaki agar hukum tidak lagi hanya dipandang sebagai perangkat norma semata-mata melainkan hukum dipandang juga sebagai sarana untuk merubah masyarakat. Hukum tidak lagi berkembang dengan mengikuti masyarakat, melainkan hukum harus dapat memberikan arah kepada masyarakat sesuai dengan tahap-tahap pembangunan yang dilaksanakan.
Pembangunan hukum mengandung makna ganda pertama, ia bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk memperbaharui hukum positif sendiri sehingga sesuai dengan kebutuhan untuk melayani masyarakat pada tingkat perkembangannya yang mutakhir, suatu pengertian yang biasanya disebut sebagai modernisasi hukum. Kedua, ia bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk memfungsionalkan hukum dalam masa pembangunan, yaitu dengan cara turut mengadakan perubahan-perubahan sosial sebagaimana dibutuhkan oleh suatu masyarakat yang sedang membangun.
Selanjutnya dalam GBHN, berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1988, mengenai sasaran pembangunan di bidang hukum antara lain digariskan bahwa :
"Pembangunan hukum sebagai upaya untuk menegakkan keadilan kebenaran dan ketertiban dalam Negara Hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjamin penegakkan, pelayanan dan kepastian hukum, serta mewujudkan tata hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional.
Selanjutnya dalam GBHN, ditegaskan bahwa
"Dalam rangka pembangunan hukum perlu lebih ditingkatkan upaya pembaharuan hukum secara terarah dan terpadu antara lain kodifikasi dan unifikasi dan unifikasi bidang-bidang hukum tertentu serta penyusunan perundang-undangan baru yang sangat dibutuhkan untuk dapat mendukung pembangunan di berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat".
Pelita kelima (1989-1994) sama dengan Pelita-pelita sebelumnya akan memberikan prioritas pada pembangunan ekonomi negara kita dengan titik berat pada sektor pertanian dan sektor industri. Namun dengan ditambahkan sekarang, bahwa prioritas di atas ditujukan kepada "mewujudkan struktur ekonomi yang seimbang antara Industri dan pertanian baik dari segi nilai tambah maupun dari segi penyerapan tenaga kerja "(GBHN,1988). Kalimat terakhir ini tidak terdapat dalam rumusan-rumusan GBHN yang lalu. Penambahan yang lain adalah bahwa dalam sektor industri diberikan penekanan pada : "Industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jin, Su Jang
"Tujuan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum terhadap Ketentuan Perzinahan di Korea Selatan, Indonesia dan dalam bidang hukum Internasional. Tesis ini membahaskan norma hukum di dalam hukum Korea Selatan, Indonesia dan Hukum International tentang ketentuan Perzinahan di dalam hukum pidana dalam tiap pihak dan membuat perbandingan hukum. Dalam abad 21, banyak organanisasi internasional bergerak untuk menghapuskan hukum perzinahan dalam hukum pidana di setiap negara. Pengadilan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan baru saja memutus untuk menghapuskan ketentuan perzinahan dalam Hukum Pidana Korea Selatan karena ketentuan perzinahan membatasi hak-hak individu, ketentuan perzina tidak efektif dan kesadaran hukum dalam rakyat Korea Selatan telah berubah. Walaupun trend-trend dunia sekarang, masih ada beberapa negara yang masih mengatur ketentuan perzinahan dan menghukum yang melakukan perzinahan. Indonesia adalah salah satu negara yang masih mengatur ketentuan perzinahan dan menghukum yang melakukan perzinahan walaupun Indonesia bergabung ICCPR dan CEDAW. Tanpa memperhatikan kedaulatan setiap negara dan factor social bermacam-macam, Negara yang mengatur ketentuan perzinahan harus mematuhi hukum internasional. Hukum internasional dan setiap negara harus mencari solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

This research aims to make a legal review to adultery law in South Korea, Indonesia and International law. The thesis discuses with legal principles of South Korea, Indonesia and International law regarding criminal nature of adultery along with legal histories of each party in this issue and make comparisons. In 21st century, a lot of international organization movements are made to abolish adultery provision within penal code. Recently, South Korean Constitutional Court decided to abolish adultery law provision within their penal code because the provision restricts individual rights, ineffectiveness of provision and change of legal awareness among South Koreans. Despite of current world trend, some countries still retain and execute punishment of adultery. Indonesia is one of the countries that retain and execute punishment of adultery despite of the fact that Indonesia is party of ICCPR and CEDAW. Regardless of state sovereignty and various social factors, countries that retain adultery provision need to respect the international law. Both international law and state party need to look for common ground that can satisfy both parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S61599
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reynolds, Jack
London : Acumen, 2006
121 REY u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Dwipayana N
"Perkembangan teknologi yang sudah sangat maju sekarang ini mendorong manusia untuk mengalami perubahan dalam gaya hidup, pola pikir, dan juga cara bersikap tindak. Perubahan ini telah membawa kehidupan manusia menuju ke arah yang lebih baik, tetapi juga perubahan ini membawa sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Dengan berkembang pesatnya teknologi yang ada, maka telah diciptakan berbagai macam mesin untuk memudahkan kehidupan manusia. Jaman telah berubah menjadi jaman industri dengan adanya revolusi industri. Namun semua ini diikuti juga oleh berbagai bahaya dan luka-luka yang dapat di alami oleh manusia dalam menggunakan teknologinya tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan selanjutnya untuk itulah asuransi diciptakan. Asuransi dalam era modern ini telah menjadi bagian hidup dati orang-orang yang ada di dunia, hal ini juga dilakukan oleh penduduk Indonesia yang sebagian besarnya merupakan muslim. Khususnya orang-orang yang mempunyai kepedulian atas dirinya dan juga atas keluarganya yang dapat ditinggalkan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah asuransi Jlwa konvensional ini dapat diterima oleh syariat Islam. Ternyata asuransi jiwa konvensional ini masih belum dapat diterima oleh Islam, karena masih bertentang dengan syariat Islam dengan adanya unsur riba yang terkandung dalam asuransi jiwa konvensional. Karena itu agar asuransi jiwa konvensional ini dapat diterima Islam pertama-tama haruslah diadakan beberapa perubahan seperti penghilangan sistim riba yang ada."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20995
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Ratnaningsih
"ABSTRAK
Kebutuhan setiap masyarakat pada setiap daerah itu berbeda beda. Pada daerah pedesaan yang sistem kehidupannya masah sederhana, maka kebutuhannya tidak begitu terlalu banyak. Namun pada kota-kota besar yang sistem kehidupannya sudah kompleks, contohnya Jakarta, maka kebutuhannya akan lebih banyak. Dalam hal in kendaraan bermotor adalah sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang bersifat primer. Di dalam pemberian kredit kendaraan bermotor ini biasanya masyarakat lebih menyukai untuk membeli secara kredit. Dengan rasionya adalah tidak, akan memberatkan pihak yang membeli kreditur Kendaraan bermotor yang di inginkan, sebab pembayarannya dilakukan secara mengangsur. Dengan adanya pembelian kredit kendaraan hermotor secara kredit ini maka bank Universal sebagai suatu bank devisa swasta nasional tertarik untuk mendiversivikasikan atau menganekaragamkan usaha dalam hal pemberian fasiltas kredit. Salah satu diantara produknya adalah consumer loan. Consumer loan adalah kredit yang diherikan oleh bank kepada nasabah di mana kredit tersebut dipergunakan untuk membeli sesuatu barang yang dapat dipakai untuk kaperluan sehari hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Melani
"Buruh perempuan di Indonesia sebagai sumber daya manusia yang potensia sehingga harus dilindungi dan dibina. Untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang menjamin adanya perlindungan terhadap buruh perempuan, dan didukung pelaksaaan secara efektif dan efisien, terutama dalam hal hubungan kerja mereka. Munculnya kasus-kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan terhadap buruh perempuan mendorong untuk diadakan penelitian mengenai permasalahan: Apakah yang dimaksud dengan perbuatan melawan hukum khususnya terhadap buruh perempuan dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia? Bagaimana pasal 1365 KUHPer dapat melindungi buruh khususnya buruh perempuan dalam hal terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh majikan? Untuk menguraikan permasalahan tersebut dilakukan studi kepustakaan, dengan mengkhususkan perbuatan melawan hukum berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh majikan terhadap buruh perempuan. Perbuatan melawan hukum terhadap buruh perempuan merupakan perbuatan melawan hukum dalam arti luas dengan fokusnya pada sifat kodrati buruh perempuan. Meskipun terhadap perbuatan melawan hukum dapat dilakukan gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUHPer, buruh perempuan kurang memahaminya dan upaya penyelesaiannya lebih banyak dilakukan dengan cara musyawarah secara bipartit ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21023
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Triana Budiarti
"Hukum Kepailitan merupakan cara penyelesaian utang piutang yang cepat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi para kreditur. Hukum Kepailitan di Indonesia diatur dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Kepailitan Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nornor 87). Menurut undang-undang tersebut, persyaratan untuk dinyatakan pailit adalah apabila debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Utang harus dapat dibuktikan secara
sederhana. Dengan demikian, harus ada ukuran atau kriteria utang sebagai landasan agar pembuktian utang secara sederhana tersebut dapat dilakukan. Akan tetapi, kriteria tersebut tidak ditemukan dalam undang-undang kepailitan. Di pihak lain, tradisi peradilan di Indonesia menganut sistem civil law. Dalam sistem ini asas precedent tidak berlaku secara mutlak, sehingga pntusan hakim terdahulu dalam perkara yang serupa tidak mengikat hakim kemudian. Para hakim di pengadilan civil law memutuskan perkara berdasarkan pada peraturan perundang-undangan terulis. Apabila peraturan perundang-undangan itu tidak mengatur secara jelas, hakim memiliki kewenangan untuk melakukan penafsiran (interpretasi). Akibat tidak adanya definisi utang, maka kebebasan interpretasi tersebut dapat menimbulkan terjadinya berbagai pengertian utang, yang pada akhirnya
menyebabkan tidak adanya kepastian hukurn. Keadaan ini dapat berdampak terhadap berkurangnya investor asing di Indonesia. Oleh karena itu, dalam upaya memberi kepastian hukum, harus ada rumusan utang dalam hukum kepailitan di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16257
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>