Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 34555 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maqdir Ismail
Jakarta: Verbum Publishing, 2012
363.23 MAQ k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Servas Pandur
Jakarta: Laras Indra Semesta, 2011
363.23 SER t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marwan Effendy
Jakarta: Timpani Publishing, 2010
345.012 62 MAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Efi Laila Kholis
Depok: Solusi, 2010
345.023 EFI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Aminah
Semarang: KP2KKN Jawa Tengah, 2006
340.3 SIT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ryo Aditya Arifiansyah
"UUD 1945 menyatakan secara tegas, bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum". Kaidah ini mengandung makna bahwa hukum di negara ini ditempatkan pada posisi yang strategis di dalam konstelasi ketatanegaraan. Agar hukum sebagai suatu sistem dapat berjalan dengan baik dan benar di dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, diperlukan institusi-institusi penegak hukum sebagai instrumen penggeraknya.Penegakan hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan hukum dan sebagai komponen integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan dalam rangka menegakkan pilar-pilar negara hukum. Tujuan yang hendak dicapai adalah mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Indonesia sebagai negara hukum, mengharuskan terwujudnya supremasi hukum. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu institusi penegak hukum merupakan komponen dari salah satu elemen sistem hukum. Secara universal diberikan kewenangan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Sebagai komponen dari salah satu elemen sistem hukum, Kejaksaan RI mempunyai posisi sentral dan peranan yang strategis di dalam suatu negara hukum. Posisi sentral dan peranan yang strategis ini, karena berada di poros dan menjadi filter antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan di persidangan, di samping sebagai pelaksana penetapan dan keputusan pengadilan. Dalam upaya pengembalian kerugian negara, Kejaksaan telah mengupayakan suatu peradilan in absentia sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan, peradilan in absentia baru bisa dilakukan apabila syarat-syaratnya telah terpenuhi, tujuan utama dari peradilan in absentia adalah supaya perkara yang sedang ditangani tidak berlarut-larut dan memakan waktu lama dalam penyelesaiannya, dalam konteks ini supaya negara tidak terlalu dirugikan. Permasalahan yang timbul adalah, apakah syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya sebuah perkara tindak pidana dapat diajukan secara in absentia? Apakah dengan dilakukannya peradilan in absentia, pihak Kejaksaan dapat segera mengeksekusi putusan Pengadilan? Apakah upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam hal pengembalian kerugian negara khususnya dalam kasus yang disidangkan secara in absentia? Untuk memperoleh data yang akurat diperlukan metode penelitian yang tepat untuk memecahkan pokok permasalahan dalam membuktikan kebenaran hipotesis. Penulis lebih menekankan pada penjelasan mengenai pendekatan yang digunakan penulis terhadap pokok permasalahan yang diteliti, lebih berorientasi pada tujuan dan kegunaan. Oleh karena itu pendekatan yang tepat yaitu pendekatan normatif ditunjang dengan wawancara. Dalam metode pengumpulan data meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang akan dilakukan dengan cara-cara antara lain wawancara tatap muka dengan responden dan melakukan pengamatan langsung di lapangan."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16450
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Leonardo Krisnanta Da Silva
"Kejaksaan dalam menjalani fungsi kekuasaan yudikatif di bidang penuntutan dalam penegakan hukum dan keadilan, juga melakukan fungsi-fungsi yudikatif lain yang diberikan oleh undang-undang. Terutama dalam penanganan perkara korupsi yang salah satu tujuan utamanya ialah untuk memulihkan atau mengembalikan kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi. Dengan mengoptimalkan kewenangan diskresi Kejaksaan yang sudah
diakui sejak pertama kali diundangkan Undang-Undang Kejaksaan Pokok Kejaksaan Nomor 15 Tahun 1961 bahwa di Indonesia Jaksa Agung berwenang mengenyampingkan perkara
pidana berdasarkan kepentingan umum. Maka seharusnya eksistensi diskresi kejaksaan dengan berlandaskan asas oportunitas dapat dijadikan acuan para jaksa untuk melawan praktik-praktik korupsi yang sudah merajalela dan banyak menimbulkan kerugian keuangan negara, agar proses pengembalian tersebut dapat dilakukan tanpa harus melewati tahapan persidangan yang begitu panjang. Untuk itu maka diperlukan adanya regulasi khusus dan pemahanan komperhensif agar dapat menemukan suatu formula yang tepat dan efektif dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan korupsi. Dengan mencari korelasi antara penerapan asas oportunitas dan asas oportunitas, serta dengan menggunakan metode perbandingan hukum terhadap peraturan-peraturan di berbagai negara di dunia.

State Attorney, in running the function of judicial power in prosecution field for law enforcement and justice, also performs other judicial functions which are given by the law. Especially in handling corruption cases that one of the main objectives (purposes) is to recover or restore state financial losses due to Corruption. By optimizing the state Attorneys discretion authority that has been recognized since it was first enacted by the Generals Attorney Law Number 15 of 1961 that in Indonesia the Attorney General has the authority to disregard criminal cases based on public interests. So the existence of a prosecutors (state attorneys) discretion based on the principle of opportunity can be used as a reference to fight corruption practices that are already rampant and cause a lot of state financial losses, so that the return process can be carried out without having to go through such a long trial. For this reason, special regulations and comprehensive understanding are needed in order to find an appropriate and effective formula in anticipating various forms of corruption. By looking for
correlations between the application of the legality of principle and the principle of opportunity, and by using the method of comparing laws against regulations in various countries in the world."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>