Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200694 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nabil Abduh Hilabi
"Sebagai perusahan yang berkembang diindustri media informasi seperti televisi, radio dan media cetak, PT.Media Citra Nusantara Tbk (PT.MNC), selanjutnya melakukan suatu langkah corporate action yaitu melakukan penawaran umum atas saham miliknya melalui pasar modal di Indonesia pada tanggal 15, 18 dan 19 Juni 2007. Adapun jumlah dana yang akan terserap sebesar Rp3.712.500.000.00 (tiga triliun tujuh ratus dua belas miliar lima ratus juta rupiah) dengan harga penawaran saham dalam prospektus sebesar Rp900.00 (Sembilan ratus rupiah). Penawaran umum yang dilakukan oleh PT.MNC ini kemudian mendapat sambutan yang baik oleh para investor dengan membeli saham PT.MNC tersebut, namun ada seorang investor yang merasa dirugikan atas pembelian saham PT.MNC tersebut, dimana investor tersebut menggangap telah terjadi pelanggaran dalam prinsip keterbukaan informasi pada prospektus yang dibuat oleh PT.MNC yang mengakibatkan turunnya nilai saham PT.MNC. Selanjutnya oleh investor dilakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011. Dalam bahasan tulisan ini, akan dibahas apakah penawaran umum PT.MNC telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta apa yang dimaksud dengan suatu prospektus yang menyesatkan di Pasar Modal dan bagaimana cara investor mendapatkan perlindungan hukum akibat prospektus yang menyesatkan.

As a company that develops information media such as television, radio and printing media media, PT.Media Nusantara Citra Tbk(PT.MNC), perform a step further corporate action is to do his initial public offering of shares through the capital market in Indonesia on the 15th, 18th and June 19th, 2007. The amount of funds that will be absorbed by Rp3.712.500.000.00 (three trillion seven hundred and twelve billion five hundred million rupiahs ) at the offering price of shares in the prospectus is Rp900.00 (Nine hundred rupiahs). Initial Public Offering made by this PT.MNC then received a good reception by investors to buy shares of PT.MNC on this Initial Public Offering, but there is an investor who feels aggrieved over PT.MNC purchase of shares, where this investor consider there is a breach in the principle of full disclosure information in the prospectus prepared by PT.MNC resulting drop in share value of PT.MNC. This Investor then conducted a lawsuit to Central Jakarta District Court in 2011. In the discussion of this paper, we discuss whether PT.MNC Initial Public Offering in accordance with existing regulations, as well as what is meant by a misleading prospectus in the Capital Market and how investors obtain legal protection due to a misleading prospectus."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1615
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Herlambang Agung Nugroho
"Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Ratna
"Lippo Group that has conveyed their business lines of PT Lippo e-Net from insurance to technology of information was not run smoothy. It's reasoned by the management attitudes of PI Lippo e-Net that giving inconsistent toward public expose moment. Jakarta Slack Exchange authority then doing investigation and resulted conclusion that the company management did inconsistent exposes to public. The impact of those conduct has ensued uncertainty to public by vague informations. The author scrutinizes that under Indonesian Stock Exchange Law the company has done corporation crime. The company has performed misleading or imprecise informations that had been preferenced as window dressing to invite their investors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-4-(Okt-Des)2006-404
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Anne Meyanne Alwie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S23398
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1990
S23093
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Fika Lutfi
"Pasar Modal merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di sektor ekonomi yang mengoptimalkan peran serta masyarakat. Pihak yang merupakan penggerak utama, adalah pihak yang membutuhkan dana (Emiten) dan pihak yang memiliki kelebihan dana (Investor). Kepercayaan dan kredibilitas pasar merupakan hal utama yang harus dijaga untuk dapat mempertahankan kepercayaan investor, salah satu upayanya adalah dengan adanya perlindungan hukum terhadap investor. Peran regulator saja tidak cukup, oleh karena itu diperlukan suatu lembaga yang dapat melindungi kepentingan investor, terutama investor publik, lembaga itu adalah class action. Melalui metode penelitian normatif, yaitu suatu cara mengumpulkan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan (library research) dan kualitatif, yaitu suatu metode yang menghasilkan penelitian yang bersifat analitis deskriptif, tulisan ini akan mencoba menjawab beberapa permasalahan, antara lain apakah gugatan class action dimungkinkan dalam sengketa perdata di bidang Pasar Modal menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana dampak penerapan pengajuan gugatan class action terhadap kepentingan investor publik di Indonesia. Pada dasarnya gugatan class action di Pasar Modal dimungkinkan berdasarkan ketentuan Pasal 111 UUPM, meskipun tidak diatur secara eksplisit seperti dalam UUPLH, UUPK, UU Kehutanan dan PERMA Nomor 2 Tahun 1999. Permasalahan teknis dalam pengajuan gugatan class action terletak pada hukum acara, serta sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, optimalisasi UUPK yang dapat dijadikan dasar pengajuan gugatan class action di Pasar Modal, memiliki kelemahan dalam menentukan apakah investor bisa disebut konsumen atau tidak. Penerapan gugatan class action itu sendiri membawa dampak positif terhadap perlindungan kepentingan investor publik, antara lain proses berperkara yang bersifat ekonomis, suatu upaya menghindari adanya pengajuan gugatan yang serupa, dan merupakan suatu Informasi atau Fakta Material yang mempengaruhi performa Emiten, sehingga dapat meningkatkan kesadaran Emiten terhadap penerapan asas-asas good corporate governance dan lebih memperhatikan kepentingan investor publik."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22341
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>