Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 86758 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simamora, Bhakti
"ABSTRAK
Pemberian kredit oleh bank merupakan peran bank dalam menggerakkan motor
perekonomian. Bank merupakan lembaga yang menghimpun dana dari dan
menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit, baik perorangan
maupun badan usaha. Kepercayaan merupakan unsur penting dalam pemberian
kredit karena rentan terhadap risiko macet. Bank dituntut untuk menerapkan
prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit, antara lain harus dilakukan dengan
perjanjian tertulis (sering disebut perjanjian kredit). Umumnya, bank telah
menetapkan sepihak syarat dan kondisi kredit. Lantaran ditetapkan sepihak,
perjanjian kredit rentan terhadap klausula yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Walaupun bank sudah menetapkan klausula jaminan dan asuransi, ditemukan juga
klausula tanggung jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris ketika debitur
meninggal dunia yang kemudian mendorong Penulis untuk menulis tesis ini.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan data bersumber dari
studi kepustakaan serta disajikan secara evaluatif-analitis untuk menjawab
keberlakukan klausula menurut KUH Perdata. Penerapan klausula tanggung
jawab ahli waris untuk membayar utang pewaris dalam perjanjian kredit
menimbulkan beberapa persoalan yuridis, baik dari perspektif Hukum Waris
maupun Hukum Perjanjian. Klausula tersebut tidak mengikat ahli waris secara
hukum karena merupakan hak sepenuhnya dari ahli waris untuk menerima atau
menolak tanggung jawab tersebut. Persoalan yuridis lain muncul dari perspektif
Hukum Perusahaan kalau debitur merupakan Perseroan Terbatas (PT). Hubungan
hukum antara PT dan direktur berbentuk perwakilan sehingga perbuatan hukum
direktur menjadi tanggung jawab PT. Ketidakhati-hatian bank dalam ini
menyebabkan klausula tersebut tidak mengikat secara hukum karena tidak sesuai
dengan undang-undang.

ABSTRACT
Providing credit is one of the active roles of commercial banks in driving the
motor of our economy. Bank is an intermediary agent that collects funds from the
public and then transfers the funds in the form of credits, either to individuals or
businesses. Due to credit risk arising from the borrower uncertainty in the future
to meet its obligations, trust is one of the most important element in the process of
granting a loan. Therefore, banks are required to comply with the credit guidance
under Banking Act, namely to enter a written agreement, often called credit
agreement, prior to granting the loan. It is a common practice that bank as a
lender has unilaterally set the terms and conditions applicable to the credit
agreement. Hence, the credit agreement clauses are prone to be not in accordance
with applicable law. Unsatisfied with the collateral and insurance clauses in the
credit agreement, additionally the bank is trying to secure its interest by putting
the heir?s liability clause to pay off the debt into effect on account of the debtor
death which encourages the author to complete this thesis. This research is
conducted by using a normative legal perspective based on the library research
and presented by evaluative analysis to examine the clause validity according to
Indonesian Civil Code. In general, this research concludes that heir?s liability
clause to pay off the debts in the banking credit agreement is not legally binding
clause to the parties thereto as considered against the basic principles of
inheritance and contract laws. In addition, bank should be aware that a corporate
body, in this case Limited Liability Company, has a separate legal entity thus has
liabilities that are distinct from those of its directors. Therefore, heir?s liability is
also not applicable to the corporate entity or legally binding to its directors."
2012
T30788
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Hidayat
"Bagi umat Islam, adalah suatu keharusan melaksanakan syari?at Islam, termasuk pula dalam hal penyelesaian masalah pembagian harta pusaka. Sebab, kewarisan Islam, harta peninggalan yang diterima oleh ahli waris pada hakikatnya merupakan kelanjutan tanggung jawab terhadap keluarganya. Jadi, bagian yang diterima oleh masing-masing ahli waris berimbang dengan perbedaan tanggung jawab masing-masing ahli waris terhadap keluarganya. Meskipun demikian, tanggung jawab ahli waris terhadap harta peninggalan pewaris, tidak selamanya meninggalkan harta warisan saja, akantetapi adakalanya ahli waris harus membayar utang pewaris baik utang kepada Allah swt maupun utang kepada sesama manusia. Oleh sebab itu, bagaimana Hukum Waris Islam mengatur mengenai kedudukan ahli waris dan harta peninggalan pewaris? Serta bagaimana mana tanggung jawab ahli waris terhadap hutang pewaris apabila jumlah hutang pewaris lebih besar daripada harta peninggalan pewaris? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan penelitian yang bersifat hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaanan, dimana penelitian lebih ditekankan kepada tinjauan kepustakaan. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder yang kemudian dianalis dan disusun secara kualitatif guna mengetahui apakah perundang-undangan telah mengatur dengan jelas mengenai tanggung jawab ahli waris terhadap pelunasan hutang seorang pewaris. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kedudukan ahli waris telah ditetapkan dengan jelas dalam Al-Qur?an, namun tidak demikian dengan kriteria mengenai harta peninggalan pewaris menurut Hukum Islam, sebab diantara para ulama pun masih terdapat perbedaan pendapat mengenai apa saja yang termasuk ke dalam harta peninggalan. Menurut hukum Islam, tanggung jawab ahli waris terhadap utang pewaris hanya terbatas pada jumlah harta peninggalannya, dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi ahli waris itu sendiri.

For moslem, it is necessary to constitute Islamic rules, include in overcoming the problem of legacy distribution, because in Islamic legacy system, the property that accepted by lineal heir from heir are continuing responsibilities to their fmiliy, so the property that are accepted by each lineal heir balanced with the responsible differences each lineal heir toward their family. In spite of it, lineal heir have responsibility toward the legacy of heir, not only they have legacy but also they must pay debt to God or to other persons that the number of debs can be more than its property heir. Because of that, how does Islamic legacy law manage about the position of lineal heir and legacy heir? And also how responsibility of lineal heir toward heir debt if the number of heir debt more than the property legacy? To answer the question above, the authors use a normative juridicial researches or researches literature juridicial where a research more emphasized in literature outlook. So, data used in research is secondary data then analyzed and constructed qualitatively to get a result whether the laws have regulated clearly about the lineal heir responsibilities toward paying off of heir debt. The result of research can be summarized that the position of lineal heir have fixed clearly in Al-Qur?an, but it does not mention its criteria about heir legacy on Islamic law. Because among ulamas have different outlook about what property are in legacy. According to Islamic law that the responsibility of lineal heir toward debt heir only limited in amount of property heir and it may not cause be disadvantages for all lineal heir."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27390
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ayodhia Primadarel
"Penulisan ini menganalisis putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2009. Terdapat sebuah perkara utang-piutang yang terjadi antara P.Suparmo, Sisnawati, Surya Teja, dan David Hamadi sebagai kreditur dan Ny.Susanti sebagai debitur. Sebagai debitur, Ny.Susanti telah lalai dalam melunasi utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Belum lagi Ny.Susanti melunasi utang-utang tersebut, dirinya meninggal dunia dan meninggalkan tiga orang ahli waris. Untuk melindungi kepentingan para kreditur, mereka mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap boedel waris dan juga para ahli waris untuk melindungi piutang mereka yang ada di dalam harta kekayaan Ny.Susanti. Tulisan ini akan menganalisis mengenai kapasitas ahli waris dalam menggantikan kedudukan dari pewaris sebagai debitur ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan juga Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Selain itu juga mengenai upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan baik oleh kreditur maupun oleh debitur. Permasalahan-permasalahan yang akan dibahas disini menggunakan metode penelitian normatif yang menghasilkan kesimpulan bahwa walaupun debitur telah meninggal dunia, namun kreditur masih memiliki perlindungan hukum terhadap piutang nya dan salah satu perlindungan hukum tersebut adalah melalui permohonan pernyataan pailit.

This thesis analyzes supreme court judgement on 2009. There was a doubtful debts case between P.Suparmo, Sisnawati, Surya Teja, and David Hamadi as creditors and Mrs.Susanti as a debtor. As a debtor, she has neglected to pay her debts which has been due. However, before she paid off her debts, she passed away and left three of her heirs. To protect the interests of creditors, they filed a petition for bankruptcy declaration on Mrs. Susanti?s inheritance and the heirs. They filed the petition to protect their credits which were on Mrs. Susanti?s inheritance. This thesis will analyze the capacity of the heirs to substitute the position of Mrs. Susanti as a debtor reviewed by Civil Code and Law of The Republic of Indonesia Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts. Furthermore, it will analyze the alternatives which can be done by creditors and also debtors. Problems which will be discussed in this thesis are using normative research method which concludes that even though the debtor has passed away, but the creditors still have a legal protection for their credits and the one of the protections is they can file the petition for bankruptcy declaration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S-pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmi Ariefianti
"Anak digolongkan sebagai mereka yang tidak cakap bertindak untuk melakukan perbuatan hukum, sehingga dalam membuat perjanjian membuka tabungan Palapa Yunior dengan Bank Duta anak diwakili oleh orang tua/walinya. dengan demikian, perjanjian dibuat oleh para pihak yang sama-sama cakap bertindak, dan memenuhi syaratnya sahnya perjanjian. Perjanjian membuka tabungan adalah perjanjian baku (standard contract), berupa perjanjian perjanjian meminjam uang dengan bunga (pasal 1765 KUH Perdata), yang menerbitkan hubungan hukum selaku kreditur-debitur: bagi penabung dan bank. Selanjutnya, penatausahaan rekening tabungan dapat di lakukan baik atas nama orangtua/wali maupun atas nama anak sendiri, tergantung tingkat kemampuan anak. Jenis tabungan ini banyak memberikan keuntungan dan manfaat bagi anak, tetapi tata usaha rekening tabungan atas nama orangtua/wali dapat membuka peluang terjadinya penyelundupan hukum oleh orangtua/wali yang beritikad buruk. Pada perjanjian ini terdapat penyimpangan dengan apa yang diatur dalam KUHPerdata, yaitu dalam hal perwalian dan pendewasaan terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20865
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Santros Lolowang
346.05 SAN a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elise L. Adiarsa
"Dengan ditutupnya pertanggungan kematian atas jiwa seseorang maka timbul hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian. Dari hubungan hukum ini timbul hak dan kewajiban bagi masing masing pihak yaitu: tertanggung, dengan kewajiban membayar premi dan hak untuk menunjuk pihak tertentu untuk menerima santunan, penanggung, dengan hak untuk menerima premi dan kewajiban untuk membayar santunan sesuai dengan yang diperjanjikan. Pihak lain yang terlibat disini adalah yang dipertanggungkan dan penikmat/beneficiary. Kematian orang yang dipertanggungkan, sesuai dengan kausa yang diperjanjikan, akan menimbulkan hak bagi penikmat yang ditunjuk, sebagaimana tercantum di dalam polis, untuk menerima santunan kematian atas namanya sendiri. Terhadap segala pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian berlaku ketentuan dalam Hukum Perikatan. Penunjukan penikmat yang menjadi hak tertanggung adalah sesuai dengan tujuan diadakannya perjanjian pertanggungan itu sendiri. Tujuan ini mungkin untuk pelunasan hutang terhadap kreditur tertanggung ataupun untuk meninggalkan dana yang dapat menunjang kehidupan keluarga yang ditinggalkan, dan juga untuk menyediakan dana bagi pihak tertentu, termasuk mereka yang bukan anggota keluarga, dan tidak dikaitkan dengan adanya hutang piutang dengan yang meninggal. Karena menyangkut kematian seseorang, penerimaan santunan seringkali dianggap identik dengan pewarisan. Tetapi pada kenyataannya tidak demikian halnya. Penanggung terikat pada kewajiban untuk membayar santunan hanya kepada pihak yang ditunjuk. Pewarisan hanya berlaku apabila tidak ada penunjukan penikmat, atau memang ditunjuk demikian (bagi harta kekayaan tertanggung) di dalam polis. Dengan adanya penunjukan kepada pihak lain, santunan kematian pada asuransi Kecelakaan Diri tidak berada pada lingkup Hukum Waris menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Peraturan yang ada dalam Hukum Waris, termasuk pembatasan-pembatasan pemberian yang berkaitan dengan bagian mutlak/legitieme partie tidak dapat diberlakukan pada santunan kematian pada asuransi Kecelakaan Diri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20568
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Netty
"Pemerintah memiliki tujuan yang baik untuk melindungi pihak konsumen yang biasanya berada dalam posisi lemah dengan menetapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dengan ditetapkannya UUPK maka perbankan sebagai pelaku usaha harus mematuhi ketentuan UUPK dalam memberikan produk dan jasa kepada nasabahnya khususnya berkaitan dengan pembuatan perjanjian kredit. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis melalui penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan data yang dapat dianalisis secara kualitatif sehingga hasilnya bersifat deskriptif kualitatif. Beberapa pokok permasalahan yang dibahas adalah membahas mengenai pengaturan perlindungan konsumen (nasabah) dalam UU Perbankan, analisis yuridis perlindungan konsumen (nasabah) terhadap ketentuan klausula baku dalam perjanjian kredit pada PT. Bank UFJ Indonesia yang mana terdapat klausula baku yang tidak sesuai dengan Pasal 18 UUPK antara lain mengenai penarikan fasilitas kredit, bunga, perubahan hukum. Membahas upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Debitur manakala Bank masih tetap menggunakan klausula baku yang dilarang oleh Pasal 18 UUPK dalam pembuatan perjanjian kreditnya. Sehingga penulis berkesimpulan bahwa penerapan perlindungan nasabah telah diatur dalam undang-undang yang bersifat sektoral yaitu UU No. 10 Th. 1998 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Th. 1992 Tentang Perbankan, serta PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Produk Bank dan penggunaan Data Pribadi Nasabah dan PBI No. 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Masih adanya penggunaan klausula baku yang dilarang dalam Pasal 18 ayat (1) huruf (g) dan Pasal 18 ayat (1) huruf (f) UUPK dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh PT. Bank UFJ Indonesia. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Debitur manakala Bank masih menggunakan ketentuan yang dilarang oleh Pasal 18 UUPK adalah melalui pengadilan atau diluar pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23933
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elis Widyaningsih H.
Depok: Universitas Indonesia, 1997
S20708
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Margareth S.
"Jumlah mobil di kota Jakarta semakin hari semakin meningkat. Ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat akan mobil terus meningkat. Selain itu, para produsen juga bersaing untuk memproduksi jenis-jenis mobil yang sesuai dengan minat konsumennya. Pembelian mobil dapat dilakukan dengan cara tunai maupun kredit. Apabila dilakukan dengan cara kredit, maka kredit aapat diperoleh melalui Bank, salah satunya melalui layanan "X" Kredit Mobil dari PT. Bank "X", Tbk. Dalam pemberian kredit tersebut, Bank memerlukan sesuatu yang dapat dijadikan jaminan pelunasan hutang debitur. Pranata jaminan yang lazim dibuat adalah jaminan fidusia, dimana yang menjadi obyek jaminan fidusia adalah mobil yang sedang dikredit oleh sang debitur. Proses pemberian kredit oleh PT. Bank " X", Tbk. diawali dengan adanya beberapa dokumen yang harus di tandatangani oleh debitur maupun pemberi fidusia, yaitu dokumen Perjanjian Kredif dan dokumen Perjanjian Pengikatan Jaminan Fidusia. Kedua dokumen yang merupakan perjanjian baku tersebut disiapkan secara sepihak oleh PT. Bank "X" Tbk., untuk selanjutnya diserahkan kepada debitur untuk ditandatangani, dimana debitur tidak memiliki hak untuk mengubah bagian mana pun dari perjanjian. Umumnya Perjanjian Baku dibuat untuk efisiensi waktu, tenaga, dan biaya, namun hal ini membuat ketidakseimbangan kedudukan antara pembuat perjanjian baku dengan pihak yang dihadapkan pada perjanjian baku tersebut. Terlebih jika klausul-klausul dalam perjanjian baku tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi debitur/pemberi fidusia. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah keabsahan proses penjaminan fidusia yang dibebankan terhadap obyek jaminan fidusia. Bahwa dalam proses pendaftaran jaminan fidusia, Undang-undang menetapkan diperlukannya sebuah akta jaminan fidusia yang merupakan akta notaris. Tanpa adanya akta tersebut, maka pendaftaran jaminan fidusia mustahil dilakukan, dan apabila pendaftaran jaminan fidusia tidak dilakukan, tidak akan terbit Sertifikat Jaminan Fidusia, dan akibatnya adalah kreditur/penerima fidusia tidak akan memiliki kedudukan sebagai kreditur preferen terhadap debitur tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21322
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herman Setiawan
"Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan juga informasi, maka dunia perbankan Indonesia saat ini, mengalai perkembangan yang pesat; jika dibandingkan dua atau tiga puluh tahun yang lalu. Dengan kondisi seperti itu maka tidak mengherankan Jika dunia perbankan pada saat ini, banyak menawarkan berbagai macam : fasilitas dan salah satunya adalah kartu kredit. Dalam membuat perjanjian pihak bank ยท (pihak Penerbit kartu kredit), biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak (hanya dibuat oleh pihak Bank) yaitu perjanjian Keanggotaan kartu kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi pemegang kartu kredit dalam pepanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah, karena tidak memiliki posisi tawar menawar, mereka "terpojok" oleh posisi "take U or leave it" .Dan di dalam perjanjian kartu kredi PT. ABC sebagai suatu perjanjian baku mempunyai banyak ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit. Dan hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan juga Undang-undang Perlindungan Konsumen. Dalam Perjanian keanggotaan Kartu kredit Bank BCA banyak di jumpai klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang seharusnya tidak di cantumkan, karena hal ini sangat merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum, maka diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), namun hal ini masih menunggu pelantikan dari pemerintah agar BPSK ini dapat berjalan. Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21004
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>