Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178453 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shafaat Andika Ramly
"Asuransi pengangkutan barang melalui laut memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara karena jenis asuransi tersebut memberi proteksi atau jaminan pada barang-barang yang diangkut melalui laut yaitu terhadap risiko dan bahaya laut yang selalu mengancam.
Di Indonesia perkembangan asuransi pengangkutan barang melalui laut cukup pesat yaitu dapat dilihat dari premi bruto yang semakin meningkat dari tahun ke tahun Perkembangan jenis asuransi tersebut antara lain karena kapasitas terbesar pengangkutan barang antara pulau/negara dilakukan melalui laut dan telah ditetapkannya polis asuransi pengangkutan barang melalui laut sebagai salah satu syarat dalam pemasukan barang dari satu negara ke negara lainnya.
Dalam rangka proses underwritmg dan penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang melalui laut penulis mengambil obyek studi pada PT Tugu Pratama Indonesia sebagai salah satu perusahaan asuransi kerugian terbesar di Indonesia di mana penutupan asuransi terbesarnya adalah terhadap kekayaan/harta benda milik Pertamina serta kepentingan lain yang mendukungnya.
Tugas dan fungsi bagian underwntmg yang merupakan suatu proses dilaksanakan untuk menciptakan bisnis-bisnis yang aman dan menguntungkan bagi perusahaan asuransi.
Proses underwriting tersebut meliputi seleksi
atas risiko klasifikasi risiko dan penentuan tarip premi, pembuatan polis dan penetapan retensi/reasuransi Dalam praktek bagian underwriting asuransi pengangkutan barang melalui laut pada PT Tugu Pratama Indonesia melaksanakan sepenuhnya proses underwriting tersebut di maha pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan pasar dan kondisi perusahaan.
Proses penyelesaian klaim yang dilaksanakan oleh bagian klaim merupakan suatu proses penyelidikan eva¬luasi dan pencapaian persetujuan dengan tertanggung yang mengalami kerugian Adapun tujuannya adalah agar klaim dapat dibayar dengan cepat dan adil Tugas-tugas bagian klaim pada dasarnya adalah untuk menentukan apakah klaim yang diajukan tertanggung memenuhi syarat untuk dibayar (eligible for claim settlement) menentukan besarnya klaim (eytend of claim) dan membayar klaim (payment of of claim) tersebut Jika penyebab kerugian adalah pihak ketiga maka bagian klaim harus menuntut pula kepada pihak yang bersangkutan (sehubungan dengan hak subrogasi perusahaan asuransi).
Pada PT Tugu Pratama Indonesia penyelesaian klaim tidak sepenuhnya dilakukan oleh bagian klaim tetapi untuk klaim-klaim yang besar maka penyelidikan ke lokasi serta perhitungan klaim dilakukan oleh Loss Adjuster Independen Sedangkan tuntutan kepada pihak ketiga yang menyebabkan kerugian (hak subrogasi) dapat dilaksanakan oleh Recovery Agent
Dalam proses underwritmg dan penyelesaian klaim asuransi pengangkutan barang melalui laut pada PT Tugu Pratama Indonesia, terdapat beberapa masalah yang dapat mengganggu kelancarannya Masalah tersebut umumnya datang dari tertanggung yaitu disebabkan kurang pahamnya tertanggung/calon tertanggung mengenai penutupan asuransi tersebut secara keseluruhan Sehingga saran yang dapat diberikan antara lam agar PT Tugu Pratama Indonesia segera menggunakan cara-cara penerangan yang lebih efektif dan intensif.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ken Widjayanto
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1982
S16878
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chitra Satyawati
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suryanti Takarinawati S.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S22771
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purwati Pangestuti
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1983
S16822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harini R. Rudyawati
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1983
S16989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dahnidar Lukman
" BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupannya manusia selalu saling membutuhkan satu sama 1ainnya, karena manusia adalah merupakan mahluk sosial. Demikian pula dalam memenuhi kepentingan-kepentingan, baik untuk mempertahankan hidup dan mencukupi kesejahteraan mereka. Sudah merupakan kenyataan, bahwa dunia ini telah dikaruniai oleh yang Maha kuasa dengan berbagai-bagai macam kekayaan alam. Namun kekayaan alam itu tersebar diberbagai tempat. Di satu tempat dihasilkan beberapa jenis keperluan manusia, sedangkan di tempat lain diciptakan pula benda lain yang juga dibutuhkan oleh manusia tersebut.
Oleh karena itu untuk memenuhi keperluan mereka diperlukan pengangkutan untuk saling mengirimkan hasil-hasil produksi mereka. Pengangkutan tersebut berguna untuk membawa hasil-hasil dari suatu negara ke negara lain ataupun dari suatu daerah ke daerah lain. Begitu pula dalam rangka memenuhi keperluannya dan mencapai maksudnya, manusia perlu berkunjung ke suatu negara lain ataupun ke daerah lain, dan untuk hal ini pun diperlukan pengangkutan. Salah satu jenis pengangkutan yang cukup penting ialah pengangkutan melalui laut dengan mempergunakan kapal laut. Sebagaimana diketahui negara Indonesia adalah merupakan negara kepulauan meliputi daratan laut. Darat meliputi ±1,9 juta Km persegi dan laut ± 3 juta Km persegi dan ini merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dalam ketatapan MPR tahun 1973, TAP MPR No. 1V/ MPR/1978 jo TAP MPR No. II/MPR/1983, ditegaskan bahwa Wawasan Nusantara meliputi :
a. adanya satu kesatuan Politik.
b. adanya satu kesatuan dalam bidang Sosial Budaya.
c. adanya satu kesatuan Ekonomi.
d. adanya satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan 1) .
Untuk mancapai prinsip Wawasan Nusantara tersebut harus dapat diciptakan suatu perhubungan yang aman dan tertib. Pengangkutan taerupakan sarana yang utama. Hubungan dari kota ke kota atau dari pulau ke pulau maupun hubungan dengan negara lain, tergantung dari kelancaran pengangkutan.
Pada saat ini, sudah tidak mungkin lagi untuk membatasi diri, berbicara hanya dalam ruang lingkup satu negara. Begitupun Indonesia yang telah ikut dalam pergaulan dunia umumnya dan perdagangan internasional khususnya, harus berperan secara aktif agar jangan sampai ketinggalan dalam mewujudkan komunikasi yang lancar, tertib, dari aman. Disamping pengangkutan melalui udara dan darat, pengangkutan di laut merupakan alat yang penting. Oleh karena itulah perlu diberikan perhatian yang besar terhadap pengaturan dan pembinaan di bidang pangangkutan laut.
Tentang hukum pengangkutan laut di Indonesia saat ini berlaku Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (UU-Per) dan sebagian besar ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (UU D).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang diberlakukan di Indonesia pada tahun 1947 berdasarkan asas konkordansi. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku karena menyangkut hal persetujuan pengangkutan, juga karena ada lax generalis antara lain mengenai hipotek yang terkait dengan hipotek kapal laut. Buku ke III dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang berjudul Tentang Perikatan mengatur persetujuan pada umumnya dari persetujuan-persetujuan tertentu, Sedangkan mengenai segala hal yang berhubung?.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jacklin Praycilia Thomas
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai masalah-masalah hukum penerapan hak subrogasi perusahaan asuransi umum dalam asuransi pengangkutan barang melalui laut. Tesis ini mempunyai 2 dua pokok permasalahan. Pertama, bagaimana penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum kepada Pengangkut dan keterkaitannya dengan Putusan Mahkamah Pelayaran. Kedua, bagaimana keterikatan Perusahaan Asuransi Umum, PT Asuransi AXA Indonesia, dalam perjanjian Pengangkutan yang dibuat antara Pengangkut dengan Tertanggung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Tujuan dari hak subrogasi adalah untuk mencegah Tertanggung memperoleh ganti kerugian ganda dan mencegah Pengangkut tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan kerugian bagi Tertanggung. Dalam menerapkan hak subrogasinya, Perusahaan Asuransi Umum dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan negeri yang berwenang dalam jangka waktu 1 satu tahun setelah penyerahan barang atau setelah hari seharusnya barang muatan itu diserahkan oleh Pengangkut. Penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum dihambat dengan adanya pandangan dan pendapat mengenai adanya putusan Mahkamah Pelayaran dan keterikatan Perusahaan Asuransi Umum pada perjanjian Pengangkutan. Adanya Putusan Mahkamah Pelayaran dapat menjadi keuntungan dan juga hambatan dalam penerapan hak subrogasi oleh Perusahaan Asuransi Umum. Perusahaan Asuransi Umum tidak terikat pada perjanjian Pengangkutan karena perusahaan asuransi bukanlah pihak dalam perjanjian Pengangkutan yang memberikan janji. Hal ini ditinjau dari asas pacta sunt servanda dan asas kepribadian. Dengan demikian, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 499/PDT.G/2015/PN.JKT.BRT jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 257/PDT/2016/PT.DKI merupakan suatu kekeliruan karena General Average tidak terjadi dan PT Asuransi AXA Indonesia tidak terikat pada Perjanjian Pengangkutan.

ABSTRACT
This Thesis discussed legal issues of implementation of the right of subrogation of general insurance company in marine cargo insurance. This thesis has 2 two problems. First, how the impact of the decision of the Admiralty Court against implementation of right of subrogation by General Insurance Company in Marine Cargo Insurance. Second, the linkage of General Insurance Company, PT Asuransi AXA Indonesia on Contract of Carriage made by carrier and insured. This research used in juridical normative. The purposes of the right of subrogation are to prevent the insured get double indemnity and to prevent Carrier from not be responsible for his actions caused the loss for insured. In order to implement the right of subrogation, the General Insurance Company could submit tort lawsuit to the authorized District Court within a period of 1 one year after delivery of goods or after the day should be delivered goods by Carrier. The implementation of right of subrogation inhibited by view and opinion about the existance of the Decision of Admiralty Court and the linkage of General Insurance Company on Contract of Carriage. The Decision of Admiralty Court can be advantage and obstacle to implement right of subrogation by General Insurance Company. General Insurance Company is not bound by the Contract of Carriage because General Insurance Company is not the party of Contract of Carriage. It is based on the principle of pacta sunt servanda and principle of personality. Therefore the Decision of West Jakarta District Court No. 499 PDT.G 2015 PN.JKT.BRT jo. The Decision of DKI Jakarta High Court No. 257 PDT 2016 PT.DKI is a oversight because General Average did not occur and PT Asuransi AXA Indonesia is not bound by Contract of Carriage.Keywords right of subrogation, marine cargo insurance, contract of carriage. "
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>