Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159762 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maharani
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S8798
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Zaenal Ma Arif
"ABSTRAK
Implementasi Perda Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta mengatur mengenai ketentuan dari seluruh penyelenggaraan usaha perpasaran swasta, termasuk usaha minimarket. Perkembangan jumlah minimarket di DKI Jakarta cukup pesat, namun banyak dari minimarket tersebut yang menyalahi aturan. Hal ini berakibat pada menurunnya omzet dari pedagang-pedagang pasar tradisional dan warung, sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Salah satu wilayah yang mengalami persaingan usaha tersebut adalah wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Terjadinya persaingan usaha tidak sehat tersebut dikarenakan pelaksanaan Perda Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 yang tidak tegas. Terjadi ketidaksesuaian pengaturan minimarket di Bendungan Hilir. Hal ini dikarenakan kurangnya keinginan implementor dalam melaksanakan kebijakan, lemahnya pengawasan dan kurangnya dukungan dari pengusaha minimarket untuk mengikuti aturan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi Perda Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, khususnya pengaturan minimarket di Bendungan Hilir. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist dengan metode pengumpulan data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan kebijakan pengaturan minimarket tersebut masih belum terlaksana dengan baik karena belum sesuai dengan indikator-indikator implementasi kebijakan yang efektif.

ABSTRAK
The implementation of Jakarta’s Local Regulation No. 2 in 2002 about Private Marketing are regulating about terms and condition of private marketing providence, include minimarkets. Minimarkets at DKI Jakarta are grown rapidly, but many of that which have not suitable by regulations. It’s give an effect to reducing revenue from traditional markets and stall traders, which giving rise to unfair business competition. One of areas where experienced unfair business competition is Bendungan Hilir, Central Jakarta. It’s because the implementation of Jakarta’s Local Regulation No. 2 in 2002 are not firmly. The arrangement of minimarkets which has no suitable by regulations at Bendungan Hilir due to lack of desire implementor in implementing policies, lack of supervision, and lack of support from businessman of minimarkets to follow the rules. This research aims to describe implementation of Jakarta’s Local Regulation No. 2 in 2002 about Private Marketing, especially the arrangements of minimarkets at Bendungan Hilir. This research used post-positivist approach, and qualitative methods for data collection. The result of this research is implementation of policy to regulate the minimarkets still haven’t run well because not accordance with effectiveness of implementation indicators.
"
2014
S60756
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kemas Endi Kusumo
"Persaingan merupakan hal yang penting dalam kegiatan usaha, untuk itu sebisa mungkin persaingan selalu dijaga agar tetap hidup dalam kegiatan usaha. Karena dengan adanya persaingan, pelaku usaha dituntut untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap produksi barang atau jasa yang dihasilkan serta terus melakukan inovasi agar pelaku usaha tersebut tetap unggul dibanding pesaing-pesaingnya. Faktor modal mempengaruhi pelaku usaha untuk melakukan efisiensi, untuk itu pemerintah melakukan campur tangan untuk melindungi pelaku usaha yang mempunyai modal kecil. Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatasi pelaku usaha perpasaran swasta dalam memberikan harga jual, hal ini ditujukan agar pelaku usaha kecil disekitar pelaku usaha perpasaran swasta tidak terlibas oleh keberadaan pelaku usaha perpasaran swasta, namun cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta melalui Peraturan daerahnya kurang tepat jika ditinjau dari Undang-Undang Persaingan Usaha. Pembatasan harga minimum yang boleh dijual pelaku usaha perpasaran swasta dapat dikatakan sebagai hambatan masuk yang diciptakan oleh pemerintah, karena pelaku usaha ketika baru masuk pertama kali ke dalam sebuah industri maka untuk menarik konsumen ia akan merendahkan harga jual barang atau jasanya dibanding pesaing-pesaingnya, namun ternyata hal tersebut dilarang oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pemerintah dalam hal ini berperan untuk memberdayakan pelaku usaha kecil, namun seharusnya cara yang diambil bukan membuat pelaku usaha lain menjadi kecil atau tidak mempunyai kekuatan, tetapi seharusnya pemerintah memberi bantuan kepada pelaku usaha kecil tersebut agar mereka mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk bertahan terhadap persaingan di dunia usaha yang di dalamnya terdiri dari berbagai ukuran pelaku usaha. Hal ini perlu dilakukan agar persaingan usaha di Indonesia tetap terjaga dan akhirnya mencapai salah satu dari tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu menciptakan efisiensi nasional sehingga akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S25019
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dianur Hikmawati
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional dalam kebijakan zonasi ritel Perda DKI No.2 Tahun 2002. Penelitian dilakukan terhadap 153 ritel tradisional PD Pasar Jaya yang tersebar di DKI Jakarta. Dalam studi ini dilakukan identifikasi terhadap ritel modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) yang melanggar ketentuan kebijakan zonasi ritel.
Penelitian ini menggunakan data jumlah pedagang ritel tradisional sebagai proksi variabel kinerja ritel tradisional. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi berganda guna menguji pengaruh jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional, revitalisasi pasar, dan potensi pasar terhadap kinerja tradisional.
Dari hasil penelitian, diperoleh gambaran deskriptif bahwa implementasi kebijakan zonasi ritel di DKI Jakarta banyak dilanggar oleh pelaku usaha ritel modern. Selain itu, diperoleh hasil bahwa variabel jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dan potensi pasar berpengaruh signifikan terhadap kinerja tradisional. Namun, hubungan antara jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dengan kinerja tradisional adalah tidak linier (non-linier). Hal tersebut berarti bahwa pada awalnya keberadaan ritel modern memiliki hubungan positif dengan kinerja ritel tradisional namun pada rentang jumlah tertentu dan jumlahnya sudah melebihi titik kritis (batas maksimum) maka hubungannya akan menjadi negatif dengan kinerja ritel tradisional. Batas maksimum jumlah ritel modern yang diperbolehkan hanya berjumlah 1 (satu) outlet yang berada di dekat ritel tradisional. Adapun jenis ritel modern yang paling berpengaruh signifikan adalah supermarket. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2002, meningkatkan komitmen pemerintah dalam membatasi serbuan jaringan ritel modern terutama ritel supermarket melalui pengetatan izin, serta optimalisasi program revitalisasi pasar ritel tradisional baik segi fisik maupun non fisik.

This study aimed to analyze the impact of modern retail coexistence with traditional retail on traditional retail's performance in retail zoning policy of Jakarta Regional Regulation No 2 2002. The traditional retails in this study were PD Pasar Jaya traditional retail where there were 153 markets spreaded across Jakarta. This research identified the modern retails minimarkets supermarkets hypermarkets location in accordance to retail zoning policy.
This study used number of traditional retailers as a proxy of performance variable. This research used the descriptive and multiple regression analysis in order to test the impact of the the number of modern retails which violated the retail zoning policy the market revitalization and the market potential to traditional retail's performance.
Result showed that most of modern retails violated the zoning policy Furthermore the result also showed that the number of modern retails which are located at near traditional retails and market potential variable had a significant impact on traditional retail's performance Surprisingly the correlation between the number of modern retails which are located at near traditional retails with traditional retail's performance was not linear It means that the correlation between number of modern retails and traditional retail's performance is a positive within a certain amount and then becomes negative afterward The maximum number of modern retails in which the correlation is positive is 1 one Inparticular it is only supermarket that has significant impact on traditional retail's performance We recommend reviewing the Jakarta Regional Regulation No 2 2002 increasing the government 39's commitment to restrict the modern retail growth optimizing the revitalization program for the traditional retail tangible and in tangible.
"
Depok: Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T45456
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosihan Arsyad
"Suatu kota mutlak memerlukan keteraturan dan ketertiban. Pemda DKI Jakarta misalnya, melakukan penertiban bahkan penggusuran dengan satu alasan yang pasti yaitu: "demi keteraturan dan ketertiban kota". Tetapi, mengapa tindakan ini mengundang kontroversi yang amat tajam?
Hal ini disebabkan karena "keteraturan sosial" sering didefinisikan secara sepihak oleh pemerintah. Misalnya, keteraturan sosial adalah "patuh pada Perda yang berlaku". Hal ini benar, apalagi bila kita menganut prinsip "supremasi hukum". Tetapi perlu kita ingat bahwa keteraturan secara sosiologis adalah suatu "patterned behavior atau patterned interaction" (perilaku atau interaksi sosial yang terpola karena dilakukan oleh orang banyak secara berulang-ulang atau terus menerus), sehingga warga masyarakat dapat meramalkan dan mengantisipasi perilaku orang lain dalam interaksi sehari-hari. Lama kelamaan pola ini menjadi suatu "norma" yang walaupun tidak formal (legal) tetapi disepakati di antara warga masyarakat. Masyarakat justru akan mengalami kekacauan atau kebingungan (disorder) kalau tiba-tiba kesepakatan itu berubah sehingga satu sama lain tidak dapat mengantisipasi apa yang akan dilakukan lawan interaksinya.
Jadi, secara sosiologis keliru bila kita katakan "keteraturan sosial di masyarakat kita sudah hancur, karena banyak orang yang melanggar hukum". Yang sesungguhnya terjadi adalah bahwa di masyarakat kita masih ada "keteraturan sosial", tetapi cenderung bertentangan arah dengan undang-undang yang resmi berlaku. Dengan kata lain pola interaksi yang sudah disepakati antarwarga (keteraturan sosial) tidak sejalan dengan ketertiban hukum (legal order). Inilah masalah sosiologis yang paling mendasar di masyarakat kita saat ini. Titik pangkalnya ada pada pemahaman mengenai ketertiban hukum yang berlaku. Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1988 yang menjadi landasan hukum pengaturan ketentraman dan ketertiban umum, seharusnya dapat dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat atau warga DKI Jakarta agar pola interaksi keteraturan sosial dan ketetapan hukum dapat tercipta sinergisnya. Namun, sampai saat ini setelah belasan tahun Perda ini diberlakukan, justru citra negatif malah tampak baik melekat pada Pemda DKI Jakarta maupun aparat Dinas Tramtib, sementara kesemerawutan kota Jakarta juga kian menjadi jadi.
Tesis ini secara khusus mengkaji dan mengevaluasi kebijakan ketertiban umum yang tertuang dalam Perda No. 11 tahun 1988 yang dipandang dari aspek kehumasan yang dilakukan oleh Dinas Tramtib Pemda Jakarta Utara. Adapun metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mengadakan pengamatan lapangan selama 1 tahun dengan menggunakan metode penelitian Indeepth Interview (wawancara mendalam) dan Studi dokumentasi dan jenis data yang dihimpun adalah data primer dan data sekunder.
Secara umum hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan berbagai program kerja Dinas Tramtib dan Linmas Pemda DKI Jakarta Utara telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya dari mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pendapat narasumber mengenai pelaksanaan Perda No 11 tahun 1988 banyak mengemuka dan berkembang lebih mengarah pada sektor-sektor kebijakan yang menyangkut realitas kehidupan yang dihadapi publik seperti masalah keamanan dan ketertiban, pengadaaan sarana dan prasarana umum, pengelolaan transportasi uinum, serta pelayanan dan kinerja aparat pemda."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14287
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Hariadi
"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan suatu studi kelayakan dari aspek lingkungan, dalam prakteknya disusun setelah suatu kegiatan berjalan, sehingga tidak sesuai dengan maksud dari penetapan kebijakan tentang AMDAL tersebut. George C. Edward III mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan prosedur operasi standar.
Penelitian terhadap pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yang memberikan gambaran pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL (PP No. 51 Tahun 1993) di Komisi AMDAL Daerah DKI Jakarta dan pembahasan atas pelaksanaan kebijakan tersebut secara kualitatif dengan mengacu pada faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan di atas.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa komunikasi tentang isi kebijakan telah dilaksanakan dengan baik melalui kegiatan periodik berupa penyegaran kepada para instansi terkait dan konsultasi regional pelaksanaan AMDAL se-Jawa yang dikoorfinir oleh Pemerintah Pusat. Dari faktor sumber daya diperoleh bahwa sumber daya manusia pelaksana kebijakan ini tidak mencukupi baik dari mutu maupun jumlahnya. Sebagian besar anggota Komisi yang aktif secara formal belum memiliki dasar-dasar tentang AMDAL, dan minimnya jumlah tenaga pelaksana di lapangan dalam melakukan pengawasan. Sedangkan dari sumber daya kewenangan diketahui bahwa kewenangan yang dimiliki oleh Komisi maupun oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah tidak memadai untuk dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik. Kewenangan tersebut berada pada instansi pembina dan pemberi izin.
Dari faktor disposisi/sikap aparat diketahui bahwa sikap aparat yang bertugas pada instansi pembina dan pemberi izin kurang mendukung dengan tidak mewajibkan penyusunan AMDAL sebagai salah satu syarat perizinan. Dari faktor prosedur operasi standar, telah dikeluarkan lnstruksi Gubernur Nomor 84 Tahun 1997 yang mewajibkan penyusunan AMDAL sebagai persyaratan perizinan daerah. Instruksi ini juga kurang membantu pelaksanaan kebijakan tentang AMDAL selain karena dikeluarkan setelah kebijakan tentang AMDAL berjalan selama empat tahun, juga karena sikap kurang mendukung dari aparat pelaksana pada mstansi-instansi terkait."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darwin Dachlan
"ABSTRAK
Melihat pada kenyataan, tingkat kesadaran warga masyarakat Jakarta mengenai kebersihan lingkungan dan sikap perilaku untuk tidak membuang sampah disembarang tempat belum sepenuhnya menjadi budaya kehidupan sehari-hari dan Pemerintah DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1988. Maka perlu upaya-upaya memasyarakatkannya, dengan tujuan agar terbentuk perilaku kehidupan sebagaimana yang disyaratkan dalam Peraturan Daerah dimaksud. Pendekatan yang telah dilaksanakan melalui pemasaran sosial. Sebab pemasaran sosial sebagai bagian dari ilmu komunikasi menggunakan prinsip-prinsip dan teknik pemasaran untuk menyampaikan ide atau perilaku tertentu. Di dalam penelitian ini, penulis telah melakukan survey lapangan dengan menggunakan metode wawancara mendalam untuk mengetahui media-media yang digunakan Dinas Kebersihan untuk mengkampanyekan Peraturan Daerah tersebut. Penulis juga meneliti sejauh mana tanggapan masyarakat atas pemasaran yang telah dilakukan Dinas Kebersihan. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam ini merupakan bagian dari pengumpulan data primer. Sedangkan pengumpulan data sekundemya dilaksanakan melalui studi kepustakaan.
Dari hasil pengumpulan data dan analisisnya disimpulkan bahwa kesadaran dan pengetahuan masyarakat masih relatif rendah. Hal ini disebabkan karena pemasaran sosial yang dilakukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta selama ini lebih menitik beratkan pada penyuluhan tatap muka. Sehingga cakupan masyarakat yang dapat dijangkaunya sangat terbatas. Disamping itu kompetensi komunikasi penyuluhnya juga terbatas, keadaan ini sudah barang tentu berdampak pada tingkat kesempurnaan penerimaan pesan dari para peserta penyuluhan. Pemanfaatan media massa seperti Televisi, Radio, terbatas sekali terbentur pada pembiayaan.
Dengan melihat hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, maka peneliti rekomendasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan strategi komunikasi pemasaran Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1988 agar dapat meningkatkan kesadaran dan adanya perubahan perilaku di masyarakat antara lain : lebih mengoptimalkan media masa, meningkatkan kompetensi komunikasi para penyuluh. Perlunya perencanaan strategi komunikasi pemasaran yang diawali penelitian tentang khalayak sasaran, media dan isi pesan. Dalam pelaksanaan strategi komunikasi perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Mengingat peningkatan pemahaman masyarakat akan Peraturan Daerah ini sangat penting dalam menunjang citra kota Jakarta maka anggaran yang lebih proporsional perlu dialokasikan untuk kegiatan strategi komunikasi, memasyarakatkan Perda Nomor 5 tahun 1988 ini.
"
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Widya Agustini Munggaran
"Propinsi DKI Jakarta adalah daerah endemis DBD. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pcnyakit DBD namun belum menunjukan hasil yang diharapkan hingga pada akhimya Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Bcrdarah Dengue (DBD) yang diberlakukan sejak 11 Juli 2007. Penelitian yang dilakukan untuk mengetahui implementasi Perda tersebut menggunakan metode kualitatif dan pendekatan hulcum normatifl Data primer dan sekunder mengenai pedoman, sumbcr daya dan manajemen pelaksanaan didapat melalui wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah dan telaahan dolcumen dari informan yang meliputi; Biro Hukum, Dinas Kcschatan, Dinas Ketentraman dan Ketertiban, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Askesmas Walikota Jakarta Timur Serta Suku Dinas Kesehatan, Kecarnatan, Kelurahan, Jmnantik dan masyarakat di Wilayah Jakarta Timur.
Hasil penelitian yang dilakukan pada April minggu ke-4 hingga Juni Minggu ke-1 menunjukan bahwa pcraturan Gubemur sebagai petunjuk pelaksanaan belum tcrsusun, sumber daya yang rneliputi petugas, fasilitas penunjang, sumber dana dan peran serta masyarakat maupun manajemen pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharupkan. Ketidalctcrsediaan dan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan muatan yang diatur dalam Perda menggambarkan belum kuatnya komitmcn Pemerintah Daerah dalam menegakkan suatu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit DBD hingga berdampak pada belum tercapainya sasaran yang diharapkanya dalam menurunkan kasus DBD.

The province of DKI Jakarta is an endemic area of dengue fever. Several attempts have been conducted to overcome the problem of dengue fever by the local government but have not yet shown any good result as expected, so the government of DKI Jakarta province finally issued the provincial regulation no.6 in 2007 about the control of dengue hemorrhagic fever (DHF), which has been implemented since july 11, 2007. The research conducted to tind out the implementation of this regulation is done by using qualitative method and normative law approach. Primary and secondary data about the guideline, resource and management of the implementation are obtained through in depth interview, focus group discussion and document review, informes, which are legal bureas, health department, public order department, local house representatives, mayor of east jakarta and the municipallity office of health, Kecamaran, Kelurahan, observer of mosquito larva (Jumantik), as well as residents in region of east Jakarta.
The result of the research conducted in the 4th week of April to the lst week of June demonstrated that the govemortarial regulation as implementation instruction has not been formed as well as resources such as man power, supporting facilities and finance, community participation and implementation management have not been met as expected. The abstinance of and inappropriatness ofthe implementation as ordered in the provincial regulation shows that the commitment of the local government is not strong enough to uphold the provincial regulation no. 6 in 2007 about the control of dengue fever, resulting in not being able to meet the objective to reduce the number of cases of dengue fever.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2009
T34392
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gede Erwin Wamilta
"Rokok merupakan salah satu industri yang besar dan memiliki pengaruh yang luas bagi perekonomian Indonesia, berdasarkan data Survey Kesehatan Nasional (Sukernas) tahun 2001, 69% dari laki-laki dewasa di Indonesia merokok. Sebuah angka yang termasuk fantastis mengingat jumlah penduduk Indonesia,yang mencapai 200 juta jiwa, dan 50% dari Jumlah penduduk tersebut adalah pria.
Selain memiliki potensi yang sangat besar dalam sisi ekonomi, Merokok juga memiliki potensi merusak yang besar, tidak hanya pada perokok sendiri tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Biaya yang ditanggung pemerintah untuk menyembuhkan orang yang terkena efek negatif dari rokok tidaklah sedikit, ditambah dengan kerugiankerugian yang tidak kasat mata, seperti berkurangnya kualitas kesehatan pada penduduk usia produktif yang memiliki pengaruh terhadap kualitas kerja.
Selain aktif meningkatkan kesadaran para perokok dan masyarakat mengenai bahaya dari kebiasaan merokok, Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah juga dilakukan dalam bentuk peraturan yang membatasi perusahaan rokok untuk mempromosikan produk mereka dan juga beberapa peraturan yang membatasi para perokok untuk merokok.
Dengan diberlakuan peraturan-peraturan ini. pihak pemerintah tentunya berharap dapat menekan jumlah perokok schingga dapat mengurangi dampak negatif yang diakibatkannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji seberapa efektif peraturan yang dibuat oleh pemerintah, terutama dalam hal ini Perda DKI Jakarta no 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dalam mempengaruhi perilaku perokok di tempat umum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah mempengaruhi perilaku perokok, terutama untuk mengidentifikasi apakah peraturan-peraturan terutama Perda no 2/2005 mengenai Larangan merokok di tempat umum berpengaruh pada konsumsi perokok_ Dan juga mengkaji persepsi konsumen tehadap penerapan Perda no 2/2005.
Pemberlakuan Perda No2/2005, diawali oleh sosialisasi balk yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta, Proses sosialisasi tersebut menghasilkan persepsi diantara konsumen mengenai Perda tersebut bahkan sebelum Perda tersebut diberlakukan. Beberapa persepsi kemudian berubah seiring dengan pemberlakuan Perda tersebut, dan ada bebeberapa persepsi konsumen tidak berubah.
Diantara beberapa persepsi konsumen yang berubah setelah pemberlakuan Perda antara lain:
1. Perokok akan kesulitan menemukan tempat khusus untuk merokok,
2. Peraturan ini akan mengurangi jumlah perokok pasif
3. Peraturan ini akan membantu perokok untuk berhenti merokok.
4. Peraturan ini akan mengurangi jumlah perokok.
Pemberlakuan Peraturan Perundang-undangan yang baru sudah selayaknya didahului oleh proses sosialisasi yang baik. Proses sosialisasi akan sangat ideal jika didahului oleh sebuah baseline Survey. sehingga bisa didapatkan indikator awal. Indikator awal ini akan sangat berguna bagi penentuan berhasil atau tidaknya proses sosialisasi yang dilakukan.
Keterbatasan dalam penelitian ini adalah sampel yang diambil relatif kecil dan tidak mewakili Jakarta secara keseluruhan, sehingga sebuah survey yang lebih besar dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif.

Cigarette is one of the biggest industries in Indonesia and thus having a significant influence to the Indonesian economy. Based on Survey conducted by Kesehatan Nasional (Sukeernas) which was held in 2001, around 69% of the adult male population in Indonesia is a smoker. The figure is quite fantastic, considering the total population of Indonesia is about 200 million and 50% of are male.
Besides having a big potential from an economic point of view, smoking has some negative effects, not only to smokers but also to society as a whole. The expense paid by the government to heal the people who are affected by the negative factors of smoking is not small. In addition to that is an invisible detriment, such as the descending health quality among productive age people which has a negative consequence on their working quality.
Besides actively trying to increase the awareness level to smokers and society about the dangers of smoking behavior, the government also initiates regulations which are intended to curtail the cigarette producers to promote their products and regulations to curtail the smokers to smoke in public areas.
By adopting these rules, the government endeavors to reduce the number of smokers and also to reduce the negative effect of smoking. This research is intended to asses how effective the regulations are, especially the "Perda DKI Jakarta no 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dalarn mempengaruhi perilaku perokok di tempat umum." Furthermore the research investigates the consumer's perception toward the bill.
Prior to the implementation of the bill, the government had already conducted some socialization process. The results of this process are perception among consumers toward the bill. Some of these perceptions are changing with time, and some are not.
Some perceptions which altered after the implementation of the bill are as follows:
1. Smokers will have a difficulty to find a special place to smoke.
2. The bill will reduce the number of passive smokers.
3. The bill will help smokers quit smoking
4. The bill will reduce the number of smokers.
The survey is far from ideal, since the sample number is relatively small and conducted in a limited area of Jakarta. Therefore a big scale survey will give a more comprehensive findings.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18594
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>