Ditemukan 165836 dokumen yang sesuai dengan query
Etty Utju R. Koesoemahatmadja
Bogor: Ghalia Indonesia, 2011
346.066 ETT h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
H.A.K. Moc. Anwar
Bandung: Alumni, 1979
345.02 MOC h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
H.A.K. Moc. Anwar
Bandung: Alumni, 1990
345.02 MOC h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
H.A.K. Moch. Anwar
Bandung: Alumni, 1986
345.02 ANW h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S23910
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
R. Iman Tauchid
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S21644
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Haposan
"Dalam berinteraksi antar individu diatur dalam norma agar tidak terjadi kekacauan. Agar norma tersebut dapat mengandung sanksi, maka harus dituangkan dalam hukum atau dalam suatu peraturan perundang-undangan, ini disebut dengan norma hukum. Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Negara Hukum berarti segala kegiatan yang dilakukan berdasar pada hukum. Bila dipersempit segala kegiatan tersebut harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Kegiatan bisnis merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara, termasuk dan terutama di Indonesia. Aktivitas bisnis tersebut juga harus didukung dalam Undang-Undang. Bisnis yang dimaksud disini adalah bisnis yang dilakukan dalam Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia, dikategorikan sebagai awal langkah dari bisnis. Hal ini dikarenakan kegiatan bisnis yang sah di dalam hukum harus dilakukan sesuai dengan hukum. Demikian juga dengan segala kegiatan bisnis yang ingin dilakukan dalam skala seperti Perseroan Terbatas, harus dilakukan sesuai dengan Hukum yakni sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia masih memerlukan modal dasar Perseroan, walaupun telah diubah dalam Peraturan Pemerintah namun masih terdapat ketidakjelasan di dalamnya. Tidak seperti Singapura dan Vietnam, yang sudah terdapat kejelasan dalam hal kemudahan berusaha di negara nya masing-masing. Hal ini tidak menguntungkan para calon pendiri Perusahaan di Indonesia, padalah apabila semakin banyak perusahaan 'start up' yang berdiri maka akan semakin menguntungkan negara. Dengan begitu akan semakin banyak kegiatan ekonomi atau bisnis di dalam negara. Hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah akses bagi calon para pendiri Perusahaan untuk mendirikan Perseroan. Kemudahan yang dimaksud adalah dalam syarat modal dasar Perseroan, supaya tidak menjadi penghalang atau batu sandungan bagi calon para pendiri Perseroan. Dengan demikian juga mungkin akan berdampak pada peringkat Indonesia di 'easiness of doing business ranking' yang dikeluarkan oleh 'World Bank'. Namun bukan peringkatnya yang terpenting melainkan kemudahan berusaha agar Indonesia dapat lebih sejahtera dengan banyaknya kegiatan bisnis melalui banyaknya Perusahaan yang berdiri di Indonesia.
In interacting between individuals is regulated in the norm so as not to cause chaos. In order for the norms to contain sanctions, it must be stated in law or in a statutory regulation, which is called legal norms. The laws and regulations are contained in the laws and regulations. Indonesia is a legal state, as stated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The rule of law means all activities are carried out based on law. It is narrowed down that all these activities must be based on Law. Business activities are very important for a state, including and especially in Indonesia. These business activities must also be supported in the Act. The business referred to here is business which carried out in a Limited Liability Company. The establishment of the Company in Indonesia is categorized as the initial step of the business activities. This is because legitimate business activities in the law must be carried out in accordance with the law. The establishment of the Company in Indonesia still requires the Company's authorized capital, even though it has been amended in a Government Regulation but there is still uncertainty in it. Unlike Singapore and Vietnam, there is clear in terms of easiness of business in their respective countries. This does not give benefit the prospective founders of the Company in Indonesia, even if more and more start-up companies are established, it will benefit more to the state. On that way there will be more economic or business activities within the country. This can be done by facilitating access for prospective Company founders to establish the Company. The ease in question is in terms of the Company's authorised capital, so as not to become a barrier or stumbling block for the prospective founders of the Company. Thus it might also have an impact on Indonesia's ranking in the easiness of doing business ranking issued by the World Bank. However, it is not the most important ranking but the ease of doing business so that Indonesia can be more prosperous with the many business activities through the many companies that stand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52686
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Octarina Suryaning Putri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S24481
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sianturi, Zephaniah Ben Evan
"Perlindungan hukum bagi 'justice collaborator' secara spesifik berbeda dengan perlindungan tehadap saksi, karena seorang 'justice collaborator' merupakan orang yang melakukan tindak pidana korupsi tetapi menjadi saksi untuk memberikan kesaksian dalam membantu mengungkap tindak pidana. Namun masih terdapat perbedaan penafsiran dan aturan yang dipedomani aparat penegak hukum dalam menetapkan status 'justice collaborator. 'Penelitian ini menggunakan analisis yuridis normatif serta analisis beberapa kasus 'justice collaborator' di Indonesia, analisis kasus ini menjadi perlu, guna mengetahui penerapan 'status justice collaborator' oleh aparat penegak hukum dan analisis tersebut tentu dapat menjadi bahan masukan dalam politik hukum pidana Indonesia.
Legal protection for justice collaborators is specifically different from protection for witnesses, because a justice collaborator is a person who commits a criminal act of corruption but is a witness to give testimony in helping to uncover criminal acts. However, there are still differences in interpretation and rules that are followed by law enforcement officials in determining the status of justice collaborator. This study uses normative juridical analysis and analysis of several cases of justice collaborator in Indonesia, this case analysis becomes necessary, in order to determine the application of the status of justice collaborator by law enforcement officials and the analysis can certainly be input as recommendation in Indonesian criminal law policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54767
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tb. Ronny Rahman Nitibaskara
Jakarta : Kompas, 2006
345.023 RON t
Buku Teks Universitas Indonesia Library