Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
S8147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Husaini
"Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan Negara telah lama dikenal di Indonesia yaitu sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, selanjutnya perkembangan BUMN di Indonesia telah terjadi evolusi penguasaan, perusahaan-perusahaan milik Belanda dinasionalisasikan melalui Undang-undang No. 86 tahun 1968. Dengan adanya Nasionalisasi tersebut, maka seluruh perusahaan milik Belanda yang beroperasi diambil alih dan dikelola oleh pemerintah dengan cara ganti kerugian. Sebelum tahun 1960 perusahan di Indonesia diatur oleh beraneka ragam Peraturan Perundang-undangan antara lain LBW dan ICW, aneka ragam aturan ini menimbulkan kesulitan dalam pengelolaanya, sehingga dalam rangka reorganisasi alat-alat produksi dan distribusi yang sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dikeluarkanlah Perpu No.19 tahun 1990 yaitu seluruh perusahaan Negara diseragamkan, modal kerja seluruhnya adalah kekayaan Negara. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan PERPU No.l tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara yang dikeluarkan atas Pasal 22 UUD 1945 yang kemudian menjadi Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Negara Menjadi Undang-undang yang berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 822 menjadi 184 buah dan mengelompokan menjadi 3 bentuk yaitu PERIAN, PERUM dan PERSERO. Selanjutnya untuk meningkatkan peranan dalam pengendalian perusahaan tersebut, pemerintah menetapkan PP No. 3 tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan. Berdasarkan PP ini, Pemerintah memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola BUMN oleh Dua Departemen yaitu Departemen Keuangan dan Departemen Teknis, penetapan PP ini memberikan dampak negatip dalam menajemen perusahaan, oleh karena itu untuk memberdayakan kembali BUMN Pemerintah telah menetapkan PP No. 5 tahun 1990 tentang Persero, dan menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, melalui PP ini-lah BUMN yang telah Go Publik diberi otonomi yang luas dan membebaskan BUMN dari control birokratis, pemegang saham dan manejemen dijadikan lebih profesional untuk menghasilkan barang dan jasa. Di lain fihak perkembangan ekonomi dunia semakin dinamis terutama berkaitan dengan liberalisasi dan globalisasi yang telah disepakati. Untuk menyingkapi perkembangan perdaganagn dimaksud Pemerintah telah menetapkan TAP MPR No.IVIMPR11999, TAP MPR No.VIIIMPRl2000, Tap MPRNo.XIMPRI2001 dan Tap.MPR No. VIIMPRI2002 serta Undang-undang No.25/2000 dan Undang-undang APBN. Pemerintah telah mendapat mandat untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah nyata dalam focus untuk memulihkan ekonomi, dengan cara memprivatisasi BUMN. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan Privatisasi, arah dan model apa yang dilaksanakan, mengapa program privatisasi mendapat tantangan baik dari kalangan eksternal maupun internal serta bagaimana hubungan dengan pasal 33 Undang-undang dasar 1945 tentang usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian perpustakaan berupa penelahaan Undang-undang dan buku literatur serta peraturan lainnya yang berkenaan dengan penulisan tesis ini. Disamping itu penelitian dilapangan dengan mewawancarai terutama pihak Kantor Kementrian Negara BUMN. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program privatisasi BUMN belumlah berjalan dengan baik, ini disebabkan masih adanya pro dan kontra baik eksternal maupun internal antar sektoral. Yang perlu digaris bawahi adalah dengan privatisasi BUMN yang dilakukan melalui bursa saham telah memberikan stimulus positif bagi pasar modal Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar Kementrian Negara BUMN lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan konsultasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, sehingga proses pelaksanaan program privatisasi yang telah mempunyai kekuatan hukum ini, dapat terlaksana dan berjalan lancar serta dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat secara transparan dan segera kepada Menteri Negara BUMN untuk menetapkan Master Plan BUMN 2006 - 2010."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharso Halim
"Skripsi ini membahas tentang reformasi negara sosialis dalam sudut pandang ekonomi politik dari negara bersistim ekonomi sosialistis bergeser menjadi sistim ekonnmi yang cenderung kapitalistis. Sebagai studi kasus dipilih Republik Rakyat Cina karena beberapa alasan relevansinya. Reformasi ini melanda hampir semua nogara komunis, menyusul fenomena ekonomi politik dalam dua dekade terakhir di mana peran sektor negara dalam perekonomian di negara berkembang cenderung menurun.
Tujuan studi ini adalah mengkaji motivasi ditempuhnya reformasi, apa dan bagaimana reformasi yang dilakukan serta bagaimana dampaknya terhadap perekonomian. Torutama reformasi ini dibahas dalam kerangka privatisasi yang meliputi denasionalisasi, deregulasi sorta desentralisasi.
Mengingat khasnya sebuah perekonomian sosialis, maka diuraikan terlebih dulu bagaimana keadaan Cina sebelum ditempuhnya reformasi pada tahun 1978 oleh Deng Xiaoping. Terutama dideskripsikan gambaran sebuah perekonomian sosialis dengan indikator serta pembagian sektor ekonominya di mana tidak dikenal mekanisme pasar, dianut Perencanaan sentralisasi oleh negara, adanya pemilikan yang kolektif, serta paham egaliter.
Motivasi Cina melakukan reformasi adalah ak4hat gagainya sistim sosialis memajukan perekonomiannya. Hal ini terlihat pada rendahnya tingkat pertumbuhan Ekonomi, menurunnya.pendapatan nasional, ambruknya pertanian sebagai lahan keria sebagian besar rakyat, beratnya beban pengeluaran negara, terjadinya ingfisiensi, rendahnya produktivitas, serta ditempunnya cara kekerasan oleh negara. Sebeium ditempuh reformasi ekonomi, dilakukan lebih dulu reformasi ideologi. 'Perdebatan ideologis meliputi pertanyaan diseputar mekanisme atau perencanaan sentralisasi oleh negara atau tidak, kompetisi atau tidak serta disentralisasi atau tidak. Dalam perdebatan ideologis ini mulai diperkenalkan mekanisme pasar beserta segala pendekatannya.
sendiri ditempuh baik di sektor portanian, industri, maupun dalam kebijakan ekonomi luar negeri. Terlihat jelas bahwa Cina melakukan reformasinya secara bertahap dengan menerapkan sequencing reformasi. Reformasi ditempuh dencian kebijakan makro yang komprehensif. Secara ringkas Cina telah mengijinkan pemilikan pribadi di sampinq pemilikan kolektif, menggunakan kekuatan pasar dalam penentuan.harga dan alokasi barang selain tetap mengutamakan perencanaan sentral, serta mencoba memakai insentif materi untuk merangsang produktivitas.
Namun dalam kerangka privatisasi, walaupun terjadi denasionalisasi dari perusahaan negara kepada badan otonom, perubahannya bejumlah signifikan. Sebagian besar industri masih menjadi milik negara. Demikian pula, karena baru mulai diperkenalkan kompetisi pasar, deregulasinya masih jauh dari signifikan. Posisi pemerintah pusat tetap dominan, desentralisasi yang ditempuh belumlah maksimal.
Meskipun demikian, tidak dapat disangkal bahwa reformasi di Cina mampu meningkatkan prestasi perekonomiannya baik secara makro maupun mikro. Suksesnya reformasi tersebut karena Cina memprioritaskan industri dengan sangat memperhatikan kemajuan sektor pertanian. Sektor-sektor di mana investasi yang terbatas dapat menghasilkan pertumbuhan yang cepat, seperti industri ringan dan medium, diprioritaskan. Hasilnya adalah pesatnya pertumbuhan sektor pertanian sehingga sebagaian besar rakyat ikut menikmati hasil reformasi. Dirangsang pula adanya investasi asing dengan segala fasilitasnya.
Akibatnva reformasi didukung kuat rakyatnya sendiri. Setelah petani diangka€, pekerja dan manajer juga ditingkatkan upahnya, serta diraih pula dukungan militer. Adanya zone ekonomi khusus juga merupakan picu keberhasilan reformasinya.
Bagi indonesia yang ternyata memiliki karakteristik ekonomi hampir sama dengan RRC, Cina merupakan kompetitor dalam berbagai upaya untuk merangsang investasi asing, meningkatkan perdagangan luar negeri serta meningkatkan industrinya. Indonesia masih harus melanjutkan langkah-langkah privatisasi (deregulasi dalam istilah umum di Indonesia) nya secara kons,isten untuk mampu munghadapi tantangan baru dalam era globalisasi ini. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18608
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Firmania
"Undang-Undang Dasar 1945 telah memuat landasan bagi tertib hukum nasional dan landasan sistem ekonomi nasional, khususnya dalam Pasal 33 ditetapkan mengenai prinsip-prinsip dasar dan bentuk pengelolaan sistem ekonomi nasional di mana dapat ditafsirkan bahwa bentuk - bentuk badan usaha sebagai pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi nasional terdiri Bari Koperasi, Swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BUMN memiliki tugas ganda yaitu sebagai perusahaan yang menjalankan program Pemerintah dan sebagai perusahaan pelaku ekonomi yang mencari laba sebagai sumber pemasukkan bagi negara. Hal ini menyebabkan Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada BUMN antara lain dalam bentuk proteksi dan intensif yang pads kenyataannya menimbulkan efek yang tidak baik bagi BUMN dimana terjadi iklim berusaha yang tidak what dan tidak profesional sehingga menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang lemah dan tidak mampu bersaing di pasar domestik dan global. Kondisi BUMN ini makin terpuruk ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997 di Asia dan khususnya di Indonesia. Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya implementasi pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN. Ini terlihat dari rendahnya daya saing BUMN di pasar, balk domestik maupun global dan rendahnya kinerja BUMN secara keseluruhan.
Upaya untuk merubah perilaku korporasi tersebut dapat dilakukan dengan membangun seperangkat proses, struktur dan sistem dalam perusahaan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika sehingga akhirnya mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholder lainnya.
Dalam tesis ini, Penulis melakukan penelitian mengenai pelaksanaan GCG pada BUMN terkait dengan peraturan - peraturan yang berlaku seperti KEP-1171M-MBUI2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang "Penerapan Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara", Undang-undang Nomor I Tahun 1995 tentang "Perseroan Terbatas" dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang 'Badan Usaha Milik Negara".
Akhirnya, dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BUMN, khususnya yang terkait dengan masalah tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta dalam rangka mencapai maksud dan tujuan dari pendirian suatu BUMN, maka perlu kiranya kebijakan yang mengatur kaedah, norma dan pedoman korporasi untuk menuju sistem pengelolaan BUMN yang sehat, dapat lebih disempurnakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17971
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B. Didik Prasetyo
"Globalisasi ekonomi telah mengakibatkan tingginya tingkat persaingan di antara berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional yang memaksa masing-masing perusahaan untuk beroperasional secara efisien, efektif dan profesional didalam memenangkan persaingan tersebut. Dengan demikian orientasi pada kepuasan pelanggan menjadi suatu syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi didalam memberkan pelayanan terbaik bagi konsumen melalui pemberian harga yang kompetitif, barang yang lebih berkualitas dan waktu penyerahan yang lebih cepat. Disamping itu seluruh komponen dari suatu perusahaan penghasil barang/jasa harus berfokus pada kepuasan konsumen, lebih fieksibel dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, serta siap menggunakan pendekatan multidimensional agar dapat selalu mampu menawarkan barang atau jasa yang berkualitas. Sejalan dengan hal tersebut perusahaan sangat memerlukan media komunikasi yang cepat baik antara mitra dagangnya di dalam negeri maupun di Iuar negeri. Salah satu media berkomunikasi secara cepat dan relatif murah biayanya adalah dengan memanfaatkan internet sebagai media komunikasi. Saat ini pemanfaatan internet tidak hanya terbatas untuk berkorespondensi saja namun telah dimanfaatkan untuk melakukan transaksi perdagangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19165
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luqman Fauzi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S24717
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Pacivis; Center for Global Civil Society Study dan Friedrich-elbert-Stiftung, 2005
361.24 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pacivis; Center for Global Civil Society Study dan Friedrich-elbert-Stiftung, 2005
361.24 Ref
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pacivis, 2005
327.12 REF
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>