Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168553 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Getri Permata Sari
"Tinjauan Yuridis Perjanjian Murabahah sebagai bentuk pembiayaan pada Bank Syariah merupakan suatu kebutuhan atas nasabah yang tidak mau menggunakan riba, latar belakang ini merupakan suatu kebutuhan masyarakat Indonesia atas pembiayaan yang berbasis syariah. Permasalahan dalam hal ini bagaimana penerapan akad murabahah ditinjau dari segi dana ganti rugi atau ta?wid dan bagaimana tanggung jawab penyelesaian yang dilakukan oleh Bank X apabila PT. Z tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan Penelitian normatif hukum.
Dalam Penelitian skripsi ini menganalisis perjanjian murabahah pembiayaan modal limit fasilitas atau yang dikenal dengan Line Facility dari segi dana ganti rugi dan riba. Memasuki tahun 2008 pihak Nasabah PT.Z mengalami suatu kendala yakni tidak dapat membayar tepat waktu, sehingga Bank X mengambil tindakan berupa restructuring dan rescheduling sehingga aspek musyawarah harus diutamakan sehingga tidak memberatkan masing-masing pihak. Fee perpanjangan termasuk dalam klasifikasi dana ganti rugi dan riba, dan tindakan restructuring dan rescheduling upaya dalam hal nasabah agar mampu memenuhi kewajibannya.

Legal review as a form of Murabaha financing agreement with Bank Syariah is a need for customers who do not want to use usury, this background is a need for the people of Indonesia over sharia-based financing. The problem in this case how the application of murabaha contract terms of the indemnity fund or ta'wid and how the responsibilities of the settlement made by Bank X if PT. Z can not perform its obligation to pay. The method used in this thesis using a normative study of law.
In this thesis research analyzed the agreement limits the capital financing murabaha facility, known as Line Facility in terms of compensation funds and usury. Entering the year 2008 the Customer PT.Z experience a constraint that can not pay on time, so that Bank X takes the form of restructuring and rescheduling actions so that deliberative aspect should take precedence so as not to burden each party. Renewal fee is included in the classification of compensation funds and usury, and the act of restructuring and rescheduling efforts in terms of customers being able to meet its obligations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1570
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ratna Kusumastuti
"Bisnis pelayaran merupakan salah satu bisnis yang memerlukan dana besar. Dengan perjanjian line facility akad murabahah Bank Syariah X memberikan pembiayaan pembelian kapal kepada PT Y. Tesis ini membahas mengenai bagaimana ketentuan akad Murabahah dalam pemberian Line Facility Pembelian Kapal Tunda dan Tongkang pada Bank Syariah X berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 45/DSN-MUI/II/2005 tentang Line Facility juncto Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah. Selain itu juga membahas mengenai peran dan tanggung jawab Notaris dalam perjanjian tersebut berdasarkan UUJN/UUJNP.
Dengan penelitian yuridis normatif, penulis meneliti dokumen-dokumen terkait peristiwa hukum tersebut. Penulis menemukan fakta bahwa Bank membeli barang yang diperlukan nasabah dengan memberikan kuasa khusus kepada nasabah atas nama Bank. Walau demikian akad yang dibuat notaris adalah sah karena telah sesuai dengan ketiga peraturan tersebut di atas, meskipun belum sejalan dengan prinsip syariah yang termuat dalam kitab-kitab fiqih.

The shipping business is one of those businesses that require huge funds. With murabaha line facility agreement Syariah Bank X provides financing of the ship to PT Y. This thesis describes how the provisions in the granting Murabaha Line Facility Agreement of tugboat and cargo vessel financing based on Fatwa No. 45/DSN-MUI/II/2005 on Line Facility in conjunction with Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/ 2000 on Murabaha, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah and Bank Indonesia Regulation Number:10/16/PBI/2008 regarding the implementation of Sharia in the Activity Fund Raising and Distribution Sharia Bank Services and Funds. It also discusses the roles and responsibilities of Notary in the agreement based on UUJN /UUJNP.
With normative juridical research, the authors examine the documents relating to such legal events. The authors found the fact that the Bank purchased the necessary goods by giving customers special authorization on behalf of the Bank. However, the contract made by a notary is legal because it is in accordance with the above three rules, although not in line with the principles of sharia contained in the books of fiqh.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Muzaki
"Bank BNI Syariah adalah Unit Usaha dari Bank BNI yang beroperasi dengan sistem syariah (non bunga/bagi hasil). Salah satu produk bank BNI syariah adalah pembiayaan murabahah. Hampir semua akad yang digunakan oleh bank BNI syariah berbentuk perjanjian baku yang telah disusun dan dirancang isinya terlebih dahulu oleh pihak Bank BNI Syariah sebelum akad terjadi. Pada kenyataannya sebagian besar perjanjian baku yang beredar di masyarakat cenderung merugikan nasabah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini antara lain bagaimana pandangan hukum Islam mengenai perjanjian baku dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah pada bank BNI syariah, apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan secara murabahah yang dilakukan oleh BNI Syariah cenderung merugikan nasabah, dan apakah perjanjian baku yang terdapat dalam jasa pembiayaan dengan sistem murabahah yang dilakukan oleh bank syariah menyimpang dari Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode penelitian penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dan wawancara dengan pihak BNI Syariah. Kesimpulanya adalah akad murabahah BNI Syariah sesuai dengan asas, unsur, dan rukun, serta syarat perikatan Islam walaupun ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Akad murabahah Bank BNI Syariah cenderung merugikan nasabah karena banyaknya kewajiban yang menjadi beban nasabah yang tercantum dalam akad tersebut, sementara hak nasabah sangat sedikit yang tercantum dalam akad murabahah tersebut. Terdapat dua pasal yang bertentangan dengan pasal 18 UUPK yaitu Pasal 6 (2) tentang tidak berhaknya nasabah mengajukan tuntutan kepada pihak bank atas adanya cacat pada barang yang nasabah beli, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1a) UUPK, dan Pasal 12 mengenai tindakan sepihak yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah atas rekening nasabah jika nasabah gagal memenuhi kewajibannya sebagaimana tercamtum dalam akad murabahah tersebut, pasal ini bertentangan dengan Pasal 18 ayat (ld) UUPK. Penuiis menyarankan agar BI segera menstandarisasikan rancangan akad murabahah secara lebih rinci guna memberikan perlindungan kepada nasabah. Karena PBI No.7/46/PBI/2005 yang menjadi pedoman penyusunan akad murabahah isinya kurang memberi perlindungan kepada nasabah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nafila Rahmawati
"Praktek dual banking system di Indonesia semakin menjamur sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi di akhir tahun 1990-an. Perkembangan ini diikuti dengan tumbuhnya layanan perbankan dengan sistem konvensional dan syariah, antara lain dalam bentuk layanan pembiayaan konsumtif dan produktif dengan sistem murabahah (jual beli dengan margin yang disepakati).
Hal yang menjadi pokok permasalahan penelitian ini adalah praktek pembiayaan murabahah terkait pengelolaan risiko dan prudential banking pada Bank Syariah X yang diterapkan pada PT. Z, selain itu peneliti juga mengangkat masalah mengenai komparasi kesesuaian putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP dengan peraturan terkait Perbankan Syariah dan hukum Islam. Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan teknik analisis data melalui pendekatan kualitatif.
Dalam penelitian ini penulis menganalisa praktek pembiayaan murabahah antara Bank Syariah X dan PT. Z, serta membandingkan penyelesaian sengketa pada Badan Arbitrase Syariah Nasional dan Pengadilan Agama dengan. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan atas hukum Islam serta prinsip prudential banking yang dilakukan oleh Bank Syariah X. Di samping itu, terdapat pula penyimpangan atas hukum Islam dan asas keadilan dalam putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP.

Since economic crisis in the last 1990, dual banking system practice has grown bigger in Indonesia. This growth is shown by the amount existence of banks that provide service using both conventional system and Islamic system, like consumptive and productive funding services using murabahah system (a trading system using the negotiated margin).
As the subject matter in this study are the implementation of murabahah funding related to risk management and prudential Banking of Bank Syariah X which is applied to PT Z, besides that the writer also examine the suitability of Pengadilan Agama Verdict No.729/Pdt.G/2009/PA.JP to the Law related in shariah Banking and Islamic Law. The study is done descriptively by using data analysis in qualitative approach.
In this study, the writer analyzes the implementation of murabahah funding between Bank Syarih X and PT Z, the writer also compare the dispute settlement in National Department of Islamic Arbitration (Basyarnas) and Religious Court to positive and Islamic Law. The writer finally concludes that there are some misappropriations of the Islamic shariah and prudential banking principal done by Bank Syariah X. In addition, it is also found that there is inconsistency on Verdict of Pengadilan Agama Number 729/Pdt.G/2009/PA.JP with Islamic shariah and principle of justice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42550
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Prianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sholihin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23975
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ana Nurul Khayati
"Perkembangan perbankan syariah akhir-akhir ini semakin pesat baik melalui pembukaan badan usaha perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah maupun pembukaan unit-unit usaha syariah pada bank-bank konvensional. Adapun kegiatan bank umum syariah antara lain adalah menyalurkan dana melalui pembiayaan dengan skema murabahah, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual bell. Dalam penerapan skema murabahah tersebut terdapat proses pemesanan barang dari bank kepada pemasok, untuk selanjutnya barang tersebut akan menjadi obyek pembiayaan antara bank dengan nasabah. Penyerahan barang langsung dilakukan oleh pemasok kepada nasabah. Demikian halnya dengan dokumen kepemilikan dan faktur pajak atas barang yang dibiayai tersebut atas nama nasabah. Prinsip jual beli dalam pembiayaan murabahah antara bank syariah dengan nasabah tersebut yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu bank syariah terkena imbas pengenaan PPN atas pembiayaan murabahah yang dikelolanya. Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran pembiayaan ini identik dengan penyaluran kredit, yaitu sebagai jasa perbankan yang seharusnya dikecualikan dari pengenaan PPN. Tesis ini dimaksudkan untuk mengkaji dapatkah transaksi murabahah sebagai salah satu kegiatan usaha perbankan syariah dikategorikan sebagai objek PPN sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000? serta apakah akibat pengenaan PPN terhadap transaksi pembiayaan murabahah serta bagaimana solusinya? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Sesuai basil penelitian, penetapan utang PPN atas pembiayaan murabahah oleh Direktorat Jenderal Pajak dirasakan kurang tepat karena kegiatan utama BSM adalah penyediaan dana melalui penyaluran pembiayaan dan tidak melakukan aktivitas perdagangan, BSM tidak melakukan penyerahan barang kepada nasabah dan PPN langsung dikenakan oleh supplier. Pengenaan PPN tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan,fungsi intermediary tidak optimal, produk bank syariah tidak kompetitif, dan tidak adanya equal treatment. Untuk itu BSM perlu melakukan penyempurnaan akad pembiayaan murabahah dengan pola bagi hasil atau menggunakan skema finance lease untuk penyaluran pembiayaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonny Wirawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S23951
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endro Nurtjahjo
"Tesis ini membahas pengukuran risiko pembiayaan murabahah dengan menggunakan
pendekatan internal yaitu metode CreditRisk+. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya
permasalahan pengukuran risiko pembiayaan melalui perhitungan ATMR yang sampai
saat ini dilakukan dengan metode standar, menghasilkan rasio CAR yang rendah. Rasio
CAR yang rendah atau mendekati ketentuan minimum 8% atau kurang, mengakibatkan
penilaian kesehatan bank khususnya faktor permodalan menjadi menurun.
Dengan metode Creditrisk+, pengukuran risiko pembiayaan murabahah produktif dan
konsumtif UUS Bank X selama tahun 2007 menghasilkan nilai risiko yang lebih kecil
dan mengakibatkan peningkatan CAR rata-rata sebesar 1,8%. Dengan peningkatan
rasio CAR tersebut, maka terdapat oppurtunity for expansion yang lebih luas, sebesar
kurang lebih Rp. 1,34 triliun. Hal ini adalah peluang untuk meningkatkan profitabilitas
UUS Bank X secara signifikan. Dengan menggunakan metode Creditrisk+ ini pula,
UUS Bank X dapat mengetahui bahwa nilai risiko pembiayaan murabahah produktif
adalah lebih besar dari nilai risiko pembiayaan murabahah konsumtif. Sehingga dapat
dijadikan dasar kebijakan manajemen risiko dalam penyaluran dana berdasarkan profil
risiko masing-masing portofolio pembiayaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24308
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>