Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200952 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Algy Belamy Deseandre
"Rumah adalah kebutuhan primer bagi sebagian besar keluarga, baik yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan yang merupakan suatu kebutuhan primer. Pemenuhan kebutuhan primer tersebut, tidak dapat dipenuhi oleh semua orang untuk membeli secara tunai. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga keuangan untuk memberikan bantuan dana dalam bentuk penyaluran kredit terutama dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Notaris dalam hal pembuatan akta yang berkaitan dengan jual beli dengan pembiayaan Bank pada Bank CIMB Niaga di kota Bandar Lampung dan bagaimana pengawasan pihak Bank dalam proses pencairan dana. Dalam perkreditan, Notaris tidak boleh menolak membuat aktaakta yang diperlukan kecuali ada alasan-alasan yang mendasar. Dalam membuat akta perjanjian jual beli, Notaris harus memperhatikan peraturan dan norma yang berlaku.
Peranan Notaris dalam proses jual beli diantaranya membuat akta pengikatan jual beli, penerbitan covernote untuk pihak Bank. Akta-akta tersebut akan menjadi alat bukti dalam proses peralihan hak atas objek jual beli. Perihal adanya kekeliruan identitas para penghadap yang tercantum dalam akta, Bank sengaja maupun tidak sengaja, maka terjadilah suatu kekeliruan atau penipuan, yang dapat menimbulkan tidak sahnya akta Notaris sebagai akta otentik.

House represent primary requirement for most family, both for living in rural and also in urban which representing primary requirement. Accomplishment of primary requirement, cannot fulfill by everybody to buy cash. Therefore, needed an monetary institute to give fund aid in the form channeling of credit especially in House Ownership Credit (KPR).
This study aims to determine how the role of Notaries in the deed relating to the sale and purchase with bank financing at Bank CIMB Niaga in the city of Bandar Lampung, and how the supervision of the Bank in the disbursement process. In lending, Notaries may not refuse to make the necessary certificates unless there are fundamental reasons. In making the deed of sale and purchase agreement, the Notary must pay attention to rules and norms.
Notary role in the process of buying and selling them to make the deed binding sale and purchase, publishing covernote to the Bank. Acts will be evidence in the transition process right to purchase the object. Mistake concerning the identity of the penghadap listed in the deed, the Bank intentionally or unintentionally, then there was a mistake or fraud, which can cause it unlawful for an authentic deed notary deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30080
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Tahsya Rachmasari Ham
"Notaris dapat memberikan jasanya kepada bank sebagai pihak terafiliasi didasarkan pada ketentuan Pasal 1 angka (22) huruf c Undang-undang Perbankan. Salah satu jasa yang diberikan kepada perbankan adalah dalam pembuatan perjanjian kredit. Suatu perjanjian kredit mengakibatkan resiko yang besar. Resiko kerugian dapat diatasi dengan memerhatikan asas prekreditan yang sehat. Asas kepercayaan merupakan salah satu asas dalam hal menggunakan jasa Notaris. Diantaranya dengan penerbitan Covernote. Covernote yang dikeluarkan oleh Notaris sebagai jaminan bahwa Notaris akan menjamin seluruh proses pengurusan baik suratsurat maupun dokumen hukum atas jaminan debitur ke kreditur dapat terlaksana. Namun, covernote sebagai dasar permberian kredit kredit memiliki resiko yang cukup tinggi, Undang- Undang Jabatan Notaris sendiri tidak menjelaskan tentang wewenang dan tugas seorang Notaris/PPAT untuk membuat covernote. Sebagaimana yang terjadi pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk.yang telah“mencairkan kreditnya sebagai dasar covernote yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT NTA dimana terjadinya kesalahan bahwa objek jaminan hak tanggungan tidak dapat diikat secara penuh dikarenakan Pihak Notaris/PPAT tidak memenuhi kewajban sesuai covernote yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT tersebut. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif. Yaitu penelitian hukum kepustakaan. Jenis data menggunakan data sekunder berbentuk wawancara dengan narasumber atau Informan mengenai Covernote. Selain itu, data didapat berdasarkan studi kepustakaan. Covernote hanyalah perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian. Perjanjian tersebut termasuk kedalam perjanjian garansi sebagaimana pasal 1316 KUHPerdata. Covernote hanyalah layaknya persuratan biasa yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh suatu instansi atau lembaga yang menerangkan suatu hal berkaitan dengan pelaksanaan fungsinya. bentuk pertanggungjawaban yang dapat dituntut akibat kelalaian Notaris/PPAT dalam penerbitan covernote adalah pertanggungjawaban perdata berdasarkan wanprestasi atau pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum. Di dalam penerbitan covernote seorang Notaris diharapkan menetapkan standar khusus mengenai hal-hal yang harus dipenuhi. Saat pihak bank meminta Notaris untuk menerbitkan covernote, Notaris dapat memastikan kelengkapan dokumen dan meyesuaikannya dengan standar yang telah ditetapkan Notaris tersebut sehingga dalam penerbitannya dapat dipastikan tidak terjadi masalah di belakang hari.

Notaries may provide services to banks as affiliated parties based on the provisions of Article 1 number (22) letter c of the Banking Law. One of the services provided to banks is in making credit agreements. A credit agreement creates a big risk so that banks in managing credit risk can minimize potential losses by observing sound precredit principles, including the principle of trust. One of the principles of banking trust in using notary services is the issuance of Covernote. Covernote issued by the notary as a guarantee for creditors that the notary will guarantee that the entire process of processing both letters and legal documents for debtor to creditor guarantees can be carried out. However, covernote as the basis for granting credit credit has a high enough risk, Law Number 2 of 2014 concerning amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary (UUJN) itself does not explain the authority and duties of a Notary / PPAT to make covernote. As happened to PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Which has "disbursed its credit as the basis for the covernote issued by the Notary / PPAT NTA where an error occurred that the guarantee object of the mortgage could not be fully tied because the Notary Party / PPAT did not meet the appropriate obligations. covernote issued by the Notary / PPAT. This research takes the form of juridical normative. Namely, literature law research. This type of data uses secondary data in the form of interviews with informants or informants about Covernote. In addition, the data was obtained based on literature study. Covernote is simply an engagement born out of a contract or agreement. The agreement is included in the guarantee agreement as referred to in article 1316 of the Civil Code. Covernote can be said to be an ordinary administrative act carried out by a notary like an ordinary correspondent. Covernote is just like an ordinary correspondence issued or issued by an agency or institution that explains something related to the implementation of its function. As a result of the covernote, general legal provisions apply, both civil and criminal. Therefore, the form of accountability that can be prosecuted due to the negligence of the notary / PPAT in the covernote issuance is civil liability based on default or accountability for illegal acts. In the covernote publication, a notary is expected to set specific standards regarding things that must be met. When the bank asks the notary to issue a covernote, the notary can ensure the completeness of the document and adjust it to the standards set by the notary so that the issuance can be ascertained that there will be no problems later."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Marizal
"Salah satu cara yang dilakukan debitur untuk menghindari wansprestasi dalam pembayaran angsuran kredit pemilikan rumah yang masih dalam proses kredit di bank adalah dengan melakukan oper kredit pemilikan rumah tersebut. Untuk itu bagaimanakah praktek mengenai oper kredit ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlindungan hukum terhadap penerima pengalihan kredit (debitur baru) yang beritikad baik? Dalam KUHPerdata, setiap pengalihan hutang dari debitur lama kepada debitur baru dapat dilakukan melalui perpindahan dengan cara delegasi atau Novasi Subyektif Pasif. Sementara mengacu pada Pasal 7 UUHT, Hak Tanggungan (HT) tetap melekat pada tanah berikut rumah yang dialihkan tersebut kecuali jika telah dilakukan pencoretan terhadap HT. Namun secara hukum pertanahan dan isi perjanjian kredit, praktek oper kredit sebenarnya ada unsur penyimpangan hukum yang dilegalisasi dalam peristiwa hukum di masyarakat yaitu sehubungan dengan sifat Terang dan Tunai serta tentang klausul tindakan yang perlu sepengetahuan bank.
Oper kredit di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sepengetahuan bank dan tanpa sepengetahuan bank, baik langsung melalui bank, di hadapan Notaris atau di bawah tangan yang masing-masing cara memiliki kelemahan dan kelebihan berbeda-beda. Apabila penerima pengalihan kredit yang telah beritikad baik, telah melakukan pembayaran angsuran kredit hingga lunas namun tidak dapat mengambil asli sertipikat yang ditahan bank sebagai jaminan karena dianggap tidak berwenang oleh bank (misalnya karena oper kredit tanpa sepengetahuan bank), sementara debitur lama tidak diketahui keberadaannya maka salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya mencakup keberadaan objek (rumah KPR). Sebaiknya oper kredit hanya dilakukan bila debitur melakukan wanprestasi sehingga tidak digunakan secara spesifikasi.

One of the ways, which is conducted by the debtor to avoid even of default (wansprestasi) in payment of installment of credit ownership of house that is still in the process of credit in bank, is by transferring the credit ownership of house to another party. For that, how the practice of credit transfer refers to the prevailing laws and regulations and the law protection against credit assignee (new debtor) who acting in good faith? On the KUHPerdata, any transfer of debt from the old debtor to the new debtor, can be done through the transfer by way of delegation or Novasi Subyektif Pasif. While refer to Article 7 of UUHT, Security Right (HT) still attached to the land and house was transferred unless it has been carried out strikes. However, according to law of land affairs and content of credit agreement, actually on practice of credit transfer there are legalization of law deviation elements inside of law affair in society i.e. in relation with terminology of Terang and Tunai and clause regarding the action that is need to knowing by the bank.
Credit transfer on society can occur whether knowing by the bank or without knowing, either by directly through a bank, before the Notary or privately drawn up which is each methods have different weaknesses and excess. If the credit assignee who has been acting in good faith, has made credit installment payments until the debt is paid off but can not take the original certificate that the bank held as collateral because the assignee deemed not authorized by the bank (example because credit transfer doing without knowing by the bank), while the existence of the old debtor does not known, so one of the action can be done is by submit petition to the District Court whose jurisdiction includes the existence of object (house of KPR). It is better if the credit transfer only committed if the debtor made wanprestasi so it does not use as specification.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28661
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Puspitasari Winarso
"Sumber dana yang diperoleh dari fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank kepada para pelaku usaha dicairkan apabila perjanjian kredit telah ditandatangani oleh debitur dan kreditur. Perjanjian Kredit tersebut diikuti dengan jaminan yang mengikatnya. Terhadap jaminan tersebut, apabila masih dalam proses pengerjaan dokumen maupun akta-akta nya maka diterbitkanlah Cover Note yang dibuat oleh Notaris. Permasalahan dalam tesis ini mengenai tugas, kewenangan dan bentuk pertanggung jawaban Notaris atas Cover Note yang dibuatnya sebagai jaminan Perjanjian Kredit terkait kredit macet. Selain itu, akan dibahas juga mengenai kekuatan hukum Cover Note yang dibuat oleh Notaris dalam Perjanjian Kredit yang dikaitkan dengan prinsip-prinsip pemberian kredit oleh Bank. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan jenis data sekunder. Dalam pembahasan ini terkait tugas, kewenangan dan tanggung jawab Notaris terkait Cover Note tidak terdapat di peraturan perundangundangan, namun pembuatan Cover Note tidak dilarang. Mengenai kekuatan hukum Cover Note yang dikaitkan dengan prinsip-prinsip pemberian kredit, Cover Note tidak memiliki kekuatan pembuktian seperti akta autentik dikarenakan Cover Note bukan merupakan akta autentik. Adapun Bank dalam memberikan pencairan fasilitas kredit kepada debitur seharusnya berprinsip pada prinsip-prinsip pemberian kredit bank, bukan hanya pada Cover Note yang diterbitkan oleh Notaris.

Fund which obtained from credit facility provided by the Bank to client disbursed if the credit agreement has been signed by the creditor and debtor. The Credit Agreement is followed by a binding guarantee. Regarding to this guarantee, if it is still in the process of working on its documents and deeds, a cover note will be issued by Notary. The issues raised in this thesis about duty, authority, and form of responsibility of Notary for Cover Note which made as a credit agreement guarantees related to bad debt. In addition, it will also discuss the legal force of a Cover Note made by a Notary Public in a Credit Agreement related to the principles of credit granting by the Bank. This research method is normative juridical. The typology of this research is analytical descriptive with secondary data types. In this discussion related to the duties, authorities and responsibilities of the Notary regarding Cover Note not contained in the legislation, but the making of Cover Note is not prohibited. Regarding the legal force of Cover Note which is associated with the principles of crediting, Cover Note does not have the power of proof like an authentic deed, because Cover Note is not an authentic deed. Banks in disbursing credit facilities to debtors should be based on the principles of bank lending, not just on the Cover Note issued by Notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2020
T54893
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Richsan Suprayogo
"Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37 Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan terhadap-nya
Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in relation to false evidence provided by the parties in their making when that two deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties. The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure their integrity and provide extra protection amongst them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Humarwiyani
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian kredit yang dibuat dengan akta autentik dengan menggunakan identitas palsu. Khususnya mengenai masalah aturan hukum dan implikasi hukum terhadap perjanjian tersebut, serta keabsahan perjanjian tersebut di mata hukum. Peran Notaris sangat dibutuhkan dalam perjanjian kredit sebagai pembuat akta yang menjadi alat bukti autentik. Notaris wajib melakukan penelitian keabsahan dari pihak nasabah. Dalam kasus ini Notaris mengetahui beberapa data agunan dalam bentuk foto copy adalah palsu atau isinya tidak sejati, bahkan meskipun terjadi kekurangan administrasi dan kemudian tanpa hadirnya debitur dihadapannya, Notaris seharusnya tidak menandatangani akta autentik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Notaris yang seharusnya sebagai pejabat umum yang amanah, jujur, mandiri dan tidak berpihak dalam perbuatan hukum dan Notaris harus bertanggung jawab terhadap pembuatan akta yang diindikasikan menggunakan dokumen palsu.

This thesis discusses the credit agreement made with authentic document by using a false identity. Particularly on the issue of the rule of law and the legal implications of the agreement, as well as the validity of the agreement in the eyes of the law. The role of the Notary is needed in the credit agreement as a deed that became authentic evidence. In the case of the issuance of the cover note, should Notary must do research the validity of the customer, then defendant know some data of collateral in the form of a copy is fake or not it true, even though there is a shortage of administration and then without the presence of the debtor before, the defendant as a Notary should not signed the agreement authentic. This research uses normative juridical research method. From the results of this study it can be concluded that the notary who should be a trustworthy, honest, independent and impartial civil servant in the legal act and notary must be responsible for making the deed indicated using false documents."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Sari Febiolla
"Tesis ini membahas mengenai keabsahan akta pengakuan hutang sekaligus perjanjian pengikatan jual beli atas tanah sebagai jaminan berdasarkan kasus Putusan Nomor 368/PDT/2018/PT.DKI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat penerapan hukum yang keliru. Sehingga keabsahan akta pengakuan hutang dan perjanjian pengikatan jual beli tidak sah dan notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap akta-akta yang dibatalkan. Hal ini dikarenakan pelaksanaan penjualan jaminan yang berupa tanah dengan sertipikat hak milik seharusnya menggunakan Lembaga jaminan Hak Tanggungan. Selain itu jika tidak menggunakan Hak Tanggungan, akta pengakuan hutang itu sendiri dapat dipergunakan untuk mengeksekusi jaminan apabila debitur cidera janji yakni dengan mengeluarkan grosse akta pengakuan hutang yang dikeluarkan atas permintaan dari kreditur. Sehingga, notaris sebenarnya tidak perlu membuat perjanjian pengikatan jual beli yang mana bukan merupakan salah satu lembaga jaminan karena dengan mengeluarkan grosse akta pengakuan hutang itu sendiri, eksekusi sudah dapat dilakukan. Notaris hendaknya memperhatikan asas-asas dan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang, kode etik notaris serta selalu menambah ilmu pengetahuan dibidangnya. Dengan adanya tulisan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat, praktisi hukum khususnya kepada notaris agar berhati-hati dalam memberikan penyuluhan hukum yang pada akhirnya akan mempengaruhi konstruksi hukum yang akan dibuat.

This thesis discusses the validity of the deed of acknowledgement of debt once Binding Agreement Of Sale and Purchase upon the land as collateral based on the decision of the high court no. 368/PDT/2018/PT.DKI. The method of this research is descriptive normative juridical analytically with a qualitative approach. Based on the research and the analysis that has been indulged, the notary has made a mistake in the application of the law. So, the validity both of the deed is not valid and the notary can be held responsible against the deed-the deed which is cancelled. This is due to the implementation of the sales collateral in form of land with freehold title should be subject with the law of Hak Tanggungan. In addition, even if not using that regulations, deed of acknowledgement of debt itself can be used to execute a guarantee if the debtor injury promises, namely by issuing grosse deed of acknowledgement of debt and must be requested by creditors. So, the notary actually do not need to make Binding Agreement Of Sale and Purchase which is not among the institutions guaranteed. By spending grosse deed of acknowledgement of debt itself, execution has to be done. The Notary should pay attention to the principles and provisions contained in legislation and notary code of ethics as well as always increase knowledge in their major. With the presence of this paper are expected to provide knowledge to the public, legal practitioners in particular to the notary to be careful in providing legal counseling that will ultimately affect the construction of the law will be made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dominicus Aditio Nugraha
"ABSTRAK
Perbankan merupakan salah satu penggerak perekonomian dalam suatu negara. Perbankan memberikan jasa dalam sektor keuangan kepada masyarakat melalui simpanan dan pinjaman atau kredit. Dalam pemberian fasilitas kredit kepada nasabah, bank dapat menerima agunan dari debitur. Agunan tersebut dapat dilakukan pengikatan jaminan kebendaan berupa hak tanggungan atau hipotek. Fungsi dari pemberian jaminan kebendaan tersebut adalah jika debitur melakukan wanprestasi bank dapat menjual agunan tersebut sebagai pelunasan pinjaman debitur tanpa persetujuan dari debitur. Permasalahan hukum yang sering terjadi atas penjualan agunan debitur yang tidak dilakukan pengikatan jaminan kebendaan oleh bank dilakukan tanpa persetujuan kreditur dan penetapan oleh pengadilan. Dalam proses penjualan tersebut peran PPAT sangat penting yaitu membuat Akta Jual beli. Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT harus berdasarkan dokumen yang sah, akta yang tidak dibuat berdasarkan dokumen yang sah dapat menjadi dasar dari gugatan para pihak yang dirugikan akibat akta jual beli tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Perlindungan hukum terhadap Debitur yang obyek jaminannya telah dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak, menganalisis Tanggung jawab PPAT Terhadap Akta jual Beli obyek jaminan yang dijual oleh kreditur tanpa persetujuan pemegang hak. Penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat preskriptif. Data yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah perlindungan hukum nasabah dan tanggung jawab PPAT terhadap pembatalan akta jual beli. Teknik pengumpulan data dalam penulisan tesis ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode analisis kualitatif yaitu dengan menganalisis hasil penelitian secara mendalam, holistic (utuh) dan komprehensif. Hasil analisa adalah pertama, bahwa kreditur yang melakukan penjualan atas obyek agunan debitur yang tidak dibebankan jaminan kebendaan harus dengan persetujuan debitur dan atas penetapan pengadilan jika hal tersebut dilanggar maka hak dari debitur dapat dipulihkan kembali, Kedua, dalam pembuatan akta jual beli yang terdapat kelalaian PPAT, PPAT dapat diberikan sanksi berupa teguran, peringatan, schorsing (pemecatan sementara), onzetting (pemecatan), pemberhentian dengan tidak hormat.

ABSTRACT
Banking is one of the economic drivers in a country. Banking provides services in the financial sector to the public through savings and loans or credit. In providing credit facilities to customers, banks can accept collateral from debtors. The collateral can be bound by collateral in the form of a mortgage or mortgage. The function of providing this material guarantee is if the debtor defaults, the bank can sell the collateral as repayment of the debtor's loan without the approval of the debtor. Legal issues that often occur over the sale of debtor collateral that is not bound by the bank are committed without the creditor's approval and court ruling. In the sales process, the role of PPAT is very important, namely making a Sale and Purchase Deed. The Sale and Purchase Deed made by PPAT must be based on valid documents, deeds that are not made based on valid documents can be the basis for the claims of the parties who are disadvantaged due to the sale and purchase deed. The problems raised in this study are legal protection for debtors whose collateral object has been sold by creditors without the consent of the rights holder, analyzing the PPAT's responsibility for the sale and purchase deed of collateral objects sold by creditors without the consent of the rights holder. The writing of this thesis is a prescriptive normative juridical research. The data used in writing this law is secondary data, both in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The primary legal materials used are in the form of laws and regulations related to customer legal protection issues and PPAT responsibility for cancellation of sale and purchase deeds. The data collection technique in writing this thesis is literature study or document study. The data analysis method used by the author is a qualitative analysis method, namely by analyzing the results of the research in depth, holistically and comprehensively. The results of the analysis are first, that the creditor who sells the collateral object of the debtor that is not subject to material guarantees must be subject to the approval of the debtor and upon court's decision, if this is violated, the rights of the debtor can be restored, PPAT can be given sanctions in the form of warning, warning, schorsing (temporary dismissal), onzetting (dismissal), disrespectful dismissal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Iskandar Putra
"

Kegiatan  penyaluran  dana  melalui  kredit  terhadap  masyarakat,  dituangkan  dalam suatu bentuk perjanjian, sehingga terdapat suatu alat bukti bagi pihak bank sebagai kreditur ataupun bagi nasabah sebagai debitur. Dalam praktik perbankan mengenai 2 (dua) bentuk perjanjian kredit yakni perjanjian kredit dibawah tangan  yaitu  suatu  tulisan  atau  perjanjian  yang dibuat dan ditanda tangani oleh para pihak dan perjanjian kredit secara notariil yaitu perjanjian kredit yang  dibuat di  hadapan  pejabat  umum  yang  berwenang  untuk  itu, dalam hal ini adalah notaris. Permasalahan kredit macet yang menimpa  dunia  perbankan  sebagai  akibat dari adanya wanprestasi maupun keterlambatan dalam pembayaran oleh debitur, merupakan suatu prioritas utama yang menjadi fokus perhatian dari bank dalam hal penyelesaiannya, sehingga dapat diwujudkan sebuah dunia perbankan yang sehat. Permasalahan  yang  dibahas  antara lain adalah akibat wanprestasi yang dilakukan oleh  debitur dalam  pelaksanaan  novasi subyektif  pasif  dalam  perjanjian  kredit,  perlindungan  hukum  terhadap  kreditur   apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan novasi subyektif pasif dalam perjanjian kredit, dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta pengalihan hutang melalui cesie yang pada praktiknya menggunakan  skema  novasi  subjektif pasif. Kesimpulan  dari  penulisan  ini adalah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI. Jakarta Nomor 780/Pdt/2018/Pt.DKI perbuatan yang dilakukan oleh PT. Gading Mega Jaya dan PT. Mega Kirana Utama adalah ingkar janji atau wanprestasi.

 

Kata Kunci:

Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Novasi

 


The activities of channeling funds through credit to the public are set forth in an agreement, so that there is evidence for the bank as a creditor or for the customer as a debtor.
In banking practice regarding 2 (two) forms of credit agreement, namely an underhand credit agreement, namely a writing or agreement that is made and signed by the parties and a notarized credit agreement, namely a credit agreement made before a public official authorized to do so, in the event that this is a notary.
The problem of bad credit that has befallen the banking sector as a result of default or delays in payments by debtors is a major priority that has become the focus of attention of banks in terms of resolution, so that a healthy banking world can be realized.
The issues discussed include, among others, the result of default by debtors in implementing passive subjective innovation in credit agreements, legal protection for creditors in the event of default in implementing passive subjective innovations in credit agreements, and the responsibility of notaries in drafting deeds of debt transfer through cesie which in in practice using passive subjective innovation schemes.
The conclusion of this paper is based on the decision of the DKI High Court. Jakarta Number 780 / Pdt / 2018 / Pt.DKI actions committed by PT. Gading Mega Jaya and PT. Mega Kirana Utama is broken promise or default.

 

Keyword:

Credit Agreement, Breach of Contract, Novation

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Saraswati Purnamasari
"ABSTRAK
Perjanjian baku sebagai salah satu jenis perjanjian yang sering kali
digunakan karena dianggap efektif oleh pihak konsumen sering kali menimbulkan
berbagai permasalahan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya karena tidak mempunyai peluang untuk merundingkan
isi dari klausula-klausula di dalamnya. Dalam thesis ini yang menjadi
permasalahan adalah dalam hal klausul-klausul apa saja yang tidak boleh dimuat
dalam perjanjian KPR yang menimbulkan kerugian dan kedudukan yang tidak
seimbang diantara para pihak, bagaimanakah kekuatan mengikat dari peijanjian
baku KPR yang dibuat oleh Bank Panin serta bagaimana penyelesaian wanprestasi
yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam peijanjian baku KPR Bank Panin.
Berdasarkan ketertarikan penulis, maka dilakukan penelitian pada kantor
Bank Panin Kantor Pusat Bandung. Penelitian ini dilakukan dengan metode
yuridis normatif, dimana penulis meneliti dan melihat penerapan aturan-aturan
hukum yang berkaitan dengan pemberian kredit dengan menggunakan peijanjian
baku berdasarkan asas-asas perjanjian dalam Hukum Perdata dengan dikaitkan
dengan prinsip-prinsip perbankan.Penelitian juga dilakukan dengan metode
wawancara, dengan tujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit,
persyaratan pemberian kredit serta data-data pemberian KPR oleh Bank Panin.
Perjanjian baku ini sangat sulit dihilangkan sebagai satu jenis peijanjian
yang selalu digunakan dengan alasan efektif. Dalam rangka untuk memberikan
perlindungan hukum kepada para Debitor, maka yang dapat dilakukan adalah
dengan terus memberikan perbaikan-perbaikan dan memonitor jalannya peijanjian
baku ini."
2011
T38064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>