Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160255 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ari Wahyudi Hertanto
"Both MSAA and MRNIA are chiefly as tools to collecting liquidity credits from Bank Indonesia for prior liquidity troubles banking. Those agreements have a benchmark models, even though in practice was happened dissimilarity in such transactions. The author proposes legal analysis regarding po.5'l banking bankcruptcy settlement through Indonesian banking that was hold by Indonesian Bank Restructuring Agency (IBR/1). The distinction transactions were emerged on pattern of relevant transaction to apply through certain share holders which in case d%rent to another. More over this situation was raised by transaction's complexity that also put barriers out from inconsistence of law and regulations applied Under Article i320 and 1321 Indonesian Civil Law the author has thought that MSAA and MRNIA can be annulled; or null and void by law because in both agreements had avoided penal sanctions that has thought as against the law."
[s.l.]: Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2005
HUPE-35-4-(Okt-Des)2005-433
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Herdy Parlaungan
"Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan oleh BI kepada perbankan pada saat krisis ekonomi 1997-1998 masih menyisakan banyak permasalahan. Salah satunya mengenai mekanisme penyelesaian utang para pemegang saham pengendali bank penerima BLBI yang tertuang dalam suatu perjanjian yang disebut Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA). Dalam MSAA dan MRNIA terdapat ketentuan kontroversial yang masih menjadi perdebatan sampai sekarang yaitu tentang dicantumkannya klausul Release and Discharge yang berisi bahwa pemegang saham yang kooperatif dan membayar utangnya akan dibebaskan dari gugatan perdata maupun tuntutan pidana atas penyimpangan yang telah dilakukannya. Klausul ini menarik untuk dikaji dan diangkat menjadi suatu tulisan karena keabsahan klausul tersebut akan memengaruhi pula keabsahan dari MSAA dan MRNIA. Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri menegaskan pemberlakuan klausul Release and Discharge dalam MSAA dan MRNIA.
Berdasarkan permasalahan tersebut, karya ilmiah ini setidak-tidaknya akan mempersoalkan tiga hal, pertama apakah klausul Release and Discharge dapat diterapkan di dalam MSAA dan MRNIA menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kedua, apakah penerapan Release and Discharge terhadap para obligor BLBI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2002 sudah tepat. Dan yang ketiga, apa akibat hukum yang mungkin terjadi terhadap para obligor BLBI terkait penerapan klausul Release and Discharge dalam MSAA dan MRNIA.
Kesimpulan yang didapat dari karya ilmiah ini adalah klausul Release and Discharge tidak dapat diterapkan dalam MSAA dan MRNIA karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Begitu pula dengan Inpres No. 8 tahun 2002 yang telah tidak tepat dikeluarkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Apabila klausul Release and Discharge tetap diberlakukan, maka akibat hukum yang mungkin terjadi terhadap para obligor BLBI adalah hapusnya utang mereka dan dilepaskannya mereka dari tuntutan pidana atas penyimpangan penggunaan BLBI yang telah mereka lakukan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24408
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24102
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Valentina Gumay
"ABSTRAK
Lisensi Merek Dagang sebagai salah satu cara perluasan jangkauan usaha dan peningkatan penjualan/pendapatan, konsep, tatacara dan tahappanya masih belum banyak dikuasai pekerja dalam bidang hukum termasuk Notaris. Permasalahan: 1 .Bagaimana ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima lisensi utama untuk memberikan lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia? 2 . Bagaimana tahapan mengadakan perjanjian atau pemberian lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut Master License Agreement Michel rsquo;s Patisserie? 3 .Bagaimana peran Notaris dalam pelaksanaan pemberian lisensi lanjutan oleh penerima lisensi utama kepada pihak ketiga?. Dengan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1 . Ketentuan pemberian lisensi terhadap merek dagang kepada pihak ketiga diatur dalam Pasal 42 hingga Pasal 45, Undang Undang Tentang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tatacara Permohonan Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual. Diwajibkan bahwa Merek dagang harus didaftarkan dan perjanjian lisensi harus dicatatkan kepada DirJen HKI 2 . Tatacara dan tahapan pemberian lisensi lanjutan kepada pihak ketiga menurut Master License Agreement Michel rsquo;s Patisserie adalah dalam perjanjian lisensi utama harus sudah memuat klausula yang memberikan ijin kepada pihak penerima lisensi utama untuk memberikan lisensi lanjutan kepada pihak ketiga; penerima lisensi utama harus sudah memiliki sejumlah gerai yang dioperasikannya sendiri; pencarian dan pemilihan calon penerima lisensi lanjutan; penandatanganan perjanjian lisensi lanjutan; pemilihan lokasi bagi gerai penerima lisensi lanjutan, pelaksanaan ketentuan-ketentuan terkait pemberian lisensi. 3 Sebagai pejabat umum, Notaris dapat melakukan perannya dengan memberikan penyuluhan hukum pelaksanaan perjanjian lisensi.

ABSTRACT
Trademark licensing as means for business expansion and sales increase, is not being fully mastered by legal related personnel including Notary. Problems 1 How are the regulations and conditions required to be fulfilled in order to be able to grant sub license to the third party according to the Indonesian applicable laws 2 How are the steps in the provision of sub license to the third party in accordance to Master License Agreement Michel rsquo s Patisserie 3 How Notary takes role on the execution of sublicense granting from the master licensee to the third party By juridical normative method, it is concluded 1 License granting being regulated in the Article 42 to Article 45 of Laws on Mark and Geographical Indications Number 20 2016 and Minister of Law and Human Rights Regulations of the Republic of Indonesia Number 8 2016 on the Terms and Procedures of the Record Requisition of Intellectual Property Right. Trademark and the license agreement are both mandatory to be registered and recorded by the Directorate General of Intellectual Property Rights. 2 Sublicense granting steps to third party in accordance to Master License Agreement Michel rsquo s Patisserie availability of a clause allowing the master licensee to sublicense to the third party a number of outlets should have been operated by the master licensee himself search and appoint sub licensee identify outlet location for sub licensee implementation of terms and condition in connection with sub license granting. 3 Notary takes his role by providing legal counseling upon the execution of the sublicense agreement."
2017
T48866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aljefri Febrizarli
"Skripsi ini membahas mengenai Transaksi Repo Antar Bank seiring dengan diresmikannya Mini Master Repurchase Agreement Mini MRA yang difasilitasi oleh Bank Indonesia sebagai payung hukum bagi para pelaku Transaksi Repo Antar Bank di Indonesia Bank yang mengalami kesulitan likuiditas wajib mencari pendaan terlebih dahulu di Pasar Uang sebelum Bank Indonesia menajalankan fungsinya sebagai lender of resort. Sebelum dikeluarkannya Mini MRA Pasar Uang Antar Bank PUAB merupakan sumber pendanaan yang paling dominan. Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh melalui pengumpulan data primer berupa wawancara dengan narasumber dan pengumpulan data sekunder berupa penelitian kepustakaan Dalam tahap pengelohan data metode yang digunakan adalah deskriptif analitis. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Transaksi PUAB bersifat uncollateralized karena tidak adanya jaminan yang diberikan oleh bank yang membutuhkan uang terhadap bank yang memberikan pinjaman. Transaksi PUAB yang bersifat uncollateralized cenderung rentan terhadap shock yang dapat dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian risiko kredit sedangkan transaksi Repo bersifat lebih aman karena adanya jaminan berupa surat berharga atau dengan kata lain transaksi Repo ini bersifat collateralized. Transaksi Repo yang bersifat collateralized dapat memitigasi permasalahan default risk counterparty risk serta memitigasi risiko kredit.

This thesis discusses the Interbank Repo Transaction under Mini Master Repurchase Agreement Mini MRA facilitated by Bank Indonesia Indonesian Central Bank as the legal basis for Interbank Repo Transactions stakeholders in Indonesia. Before Bank Indonesia perform its function as the lender of last resort banks having liquidity problems is obliged to find fresh money in the money market. Prior to the enactment of Mini MRA scheme Interbank Money Market Pasar Uang Antar Bank PUAB is the most dominant source of bank funding. This study uses data obtained through the collection of primary data in the form of interviews with sources and secondary data collection form library research In the data processing stage the method used is descriptive analysis. From this study it was found that the interbank transaction is an unsecured transaction since no securities are provided by the debtor bank to the lender bank. Given these facts the unsecured interbank transactions tend to be vulnerable to shocks which are triggered by the increasing of credit risk uncertainty while the Repo transaction is more secure since it is equipped by securities. The secured Repo transactions may mitigate the problems of default and counterparty risk as well as credit risk."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S57246
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrita
"Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN), namun demikian dalam hal akan diterbitkannya suatu SUN maka Menteri Keuangan harus terlebih dahulu melakukan konsultasi terhadap Bank Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari DPR. Transaksi repo SUN adalah transaksi jual beli SUN yang disertai adanya janji untuk membeli kembali SUN yang menjadi objek transaksi pada waktu dan dengan harga tertentu. Dalam rangka untuk menciptakan keseragaman perihal transaksi repo Surat Utang Negara, serta juga untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo, maka telah disusunlah suatu perjanjian induk untuk transaksi repo, yang dinamakan Master Repurchase Agreement (MRA). Adapun masalah yang dibahas adalah mengenai pengaturan terhadap penerbitan Surat Utang Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengenai tata cara transaksi repo sebagaimana ditetapkan dalam MRA, dan mengenai sejauh mana efektifitas MRA dalam hal memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku transaksi repo. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, yang menyimpulkan bahwa MRA telah cukup dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo SUN dengan dicantumkannya beberapa klausul yang cukup dapat memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku transaksi repo, yaitu: pembayaran dan pengalihan, pernyataan dan jaminan, pemahaman resiko dan kemandirian bertransaksi, pemeliharaan marjin, wanprestasi, penyesuaian, tuntutan terbatas, pengakhiran perjanjian, dan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurrochman Wirabuana
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan strategis bank, bank dimungkinkan menggunakan pihak penyedia jasa teknologi informasi dalam menyelenggarakan kegiatan teknologi informasi bank. Penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi dapat mempengaruhi risiko bank antara lain risiko operasional, hukum, reputasi dan stratejik. Dalam hal penyelenggaraan teknologi informasi bank dilakukan oleh pihak penyedia jasa teknologi informasi, bank harus memiliki prinsipprinsip penggunaan penyedia jasa teknologi informasi, salah satunya adalah penggunaan penyedia jasa teknologi informasi harus didasarkan pada hubungan kerja sama secara wajar, dalam hal pihak penyedia jasa teknologi informasi merupakan pihak terkait dengan bank. Hubungan kerja sama secara wajar adalah kondisi dimana transaksi antar pihak bersifat independen sebagaimana pihak yang tidak terkait, antara lain memiliki kesetaraan dan didasarkan pada harga pasar yang wajar sehingga meminimalisasi terjadinya benturan kepentingan. Pihak terkait adalah perseorangan atau perusahaan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan bank, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan. Pokok permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai penerapan perjanjian kerjasama secara wajar antara bank umum dengan pihak terkait dan konsekuensi hukum bagi bank umum apabila tidak menerapkan arms length principle pada perjanjian penggunaan penyedia jasa teknologi informasi dengan pihak terkait.

In order to increase the effectiveness and efficiency of achieving banks strategic objectives, banks are allowed to use information technology service providers in carrying out banks information technology activities. The use of information technology service providers can influence bank risks including operational, legal, reputation and strategic risks. In the event that the implementation of bank information technology is carried out by the provider of information technology services, banks must have the principles of using information technology service providers, one of which is the use of information technology service providers must be based on arms length principle, in the event that the provider of information technology services is a party related to the bank. Arms length principle is a condition where transactions between parties are as independent as unrelated parties, including having equality and based on fair market prices so as to minimize conflicts of interest. Related parties are individuals or companies that have control relationships with banks, both directly and indirectly, through ownership, management, and or financial relationships. The main issues to be discussed in this research are implementation against the arms length agreement between commercial banks with related party and legal consequences for commercial banks if they dont implement arms length principle into the agreement on use of information technology service provider with related party.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adani Shabrina Ghassani
"Transaksi repo di Indonesia yang selama ini mekanisme dan perjanjiannya belum terstandarisasi, melatarbelakangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meluncurkan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) Indonesia yang menjadi landasan pelaksanaan transaksi repo di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan. GMRA Indonesia merupakan standarisasi perjanjian transaksi repo yang mengadopsi standar perjanjian GMRA yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) dengan klausul yang disesuaikan dengan kondisi hukum dan pelaku pasar di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu bagaimana perbedaan implementasi penggunaan GMRA dalam transaksi repo di Indonesia dengan negara lain. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa GMRA dijadikan acuan internasional dalam melakukan transaksi repo di berbagai negara, seperti Amerika Serikat dan Singapore yang sudah terlebih dahulu menggunakan GMRA dalam transaksi repo untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangannya. Tesis ini juga membahas ketentuan dalam GMRA Indonesia yang diharapkan dapat mencegah sengketa apabila terjadi peristiwa kegagalan (default) dikemudian hari guna melindungi semua pihak terlibat termasuk investor agar tidak mengalami kerugian. GMRA juga dapat mendorong perusahaan untuk melakukan Penawaran Perdana saham (Initial Public Offering/IPO), dimana dalam pelaksanaannya tidak lepas dari fungsi Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal.

Within the practice in Indonesia, its mechanism and agreement have not been standardized, a circumstance which brings about the Financial Services Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) to launch the Indonesia's Global Master Repurchase Agreement (GMRA) called GMRA Indonesia as a basis for the implementation of repo transactions in the capital market as stipulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 / POJK.04 / 2015 on Guidelines for Repurchase Agreement Transactions for Financial Services Institutions (Pedoman Transaksi Repurchase Agreement Bagi Lembaga Jasa Keuangan). GMRA Indonesia is a standardized Repo Transaction Agreement that adopts the GMRA standard agreement issued by the International Capital Market Association (ICMA) with clauses tailored to the legal and market conditions in Indonesia. The research is descriptive analytical with normative juridical approach. The research phase consists of literature and field research. Data collection tehniques were conducted by document studies and interviews. Analytics are done using normative qualitative analysis method. Based on the results of the research, GMRA is used as an international reference in conducting Repo transactions on various countries, such as the United States and Singapore which have already been long utilizing GMRA in Repo transactions for its financial markets. This thesis also discusses the provisions in GMRA Indonesia which are expected to prevent disputes in case of default event in the future to protect all parties involved including investors from the risk of loss. GMRA could also encourage companies to conduct Initial Public Offering (IPO), which in its implementation is not possible without the function of Notary as one of the professions supporting the capital market.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49262
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>