Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160916 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Purnawidhi W. Purbacaraka
"The author does analyze by considering Savigny's thought which said that law is social reality. But in this study suggested due to legislation through syariah banking in Indonesian 's society needs also anticipation towards legal consciousness regarding bank interests. lt's aimed to reach unify thought 's both lawyer and scholar of Islam to finding harmony. Rooted on the aspect of legal culture the Indonesian society is more familiar on unwritten law. Based on those circumstances the author has thought that needs through syariah banking regulation?s approach by under law (government regulation) levels which in detail governs work mechanism and everything relating to its role."
Hukum dan Pembangunan, 2006
HUPE-36-4-(Okt-Des)2006-499
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Rahmayuni
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang melakukan kegiatan usaha, salah satunya penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, giro dan deposito berdasarkan prinsip syariah. Pengaturan tentang perbankan syariah untuk pertama kalinya diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan terakhir dengan ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bagaimana pengaturan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah menurut UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 serta bagaimana dampak diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 terhadap perkembangan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan metode penelitian kepustakaan serta pengolahan data secara kualitatif. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan di atas.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1992. tidak mengatur kegiatan usaha penghimpunan dana dan hanya mengatur kegiatan usaha berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil saja. Begitu pula UU No. 10 Tahun 1998 yang hanya secara implisit mengatur tentang kegiatan usaha penghimpunan yang berdasarkan Prinsip Syariah. Kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah baru diatur secara rinci sejak lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi?ah dan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi Bank Syariah untuk mengembangkan produk dalam penghimpunan dananya secara lebih variatif dan inovatif.

The development of Islamic banking in Indonesia is a manifestation of the demand for people who need an alternative banking system in their operations, one of which collects funds from the public in the form of savings, current accounts and deposits in accordance with Islamic principles. Legal foundation of Islamic banking for the first time stipulated in Law No. 7 of 1992, hereinafter Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992, and finally to the enactment of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. How are the fund raising activities in the Islamic banking according to Law No. 7 of 1992, Law No. 10 of 1998 and Law No. 21 of 2008 and how the impact of the enactment of Law No. 21 of 2008 on the development of fund raising activities in Islamic banking in Indonesia. With a library research methods and qualitative data processing, this study aimed to answer the above problems.
The results showed that Law No. 7 of 1992. Not set at all business activities and fund raising efforts only form of financing based on the principles for results only. Similarly, Law no. 10 of 1998 which only implicitly regulates the accumulation of business activities based on Islamic principles. The operations of union funds in the new Islamic banking is regulated in detail since the inception of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. Islamic banks do fund raising activities by using wadi'ah and mudharabah contract or other contract that does not conflict with Islamic principles. This is of course open business opportunities for Islamic banks to develop products in the collection of funds in a more varied and innovative.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24975
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan telah menjadi tonggak sejarah lahirnya perbankan umum dengan menggunakan prinsip syariah dalam sistem operasionalisasinya...."
JHB 20 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
332.129 7 ANA
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ori Setianto
"Salah satu cabang dari teknologi yang berkembang pesat adalah bioteknologi. Kloning sebagai salah satu obyek penelitian bioteknologi dalam dua tahun terakhir ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dunia. Penemuan baru kloning terhadap mamalia (domba) dewasa telah mengejutkan dunia. Dari hasil penemuan tersebut didapatkan domba yang sama persis dengan induknya, tanpa melalui proses pembuahan terlebih dahulu. Keberhasilan kloning terhadap domba membuat sementara orang bertanya bukankah manusia juga mamalia yang berpotensi untuk diklon. Sejumlah pakar urun bicara dalam masalah ini. Secara teoritis manusia dapat diklon, dan mempunyai peluang keberhasilan, kendati entah kapan kloning terhadap manusia ini dapat diterapkan. Dengan terbukanya kesempatan mengklon manusia, timbullah perdebatan yang menarik, bukan hanya dari kalangan ilmuwan bioteknologi, namun juga dari kalangan agamawan, etikawan, bahkan negarawan. Kloning terhadap manusia membawa perdebatan terutama mengenai masalah etika dan moral. Kloning terhadap manusia dianggap mengabaikan nilai-nilai etika, moral serta ketuhanan. Pendapat-pendapat para pakar tersebut merupakan usaha mereka, dalam bidangnya masing-masing, menentang penerapan teknologi kloning tersebut pada manusia. Di tengah meredanya polemik mengenai kloning terhadap manusia, di Korea, sebuah universitas mengumumkan bahwa mereka telah berhasil mengklon manusia, kendati operasi tersebut akhirnya dihentikan, sebelum berhasil pada tahap "menciptakan" manusia. Dalam tatanan hukum, sebenarnya Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan secara tersirat memberikan kualifikasi mengenai anak, yaitu seorang yang dilahirkan melalui tahap atau proses pembuahan terlebih dahulu . Kualifikasi ini secara mutlak berlaku terhadap ketentuan-ketentuan mengenai anak yang terdapat dalam Undang-undang ini. Dengan adanya kualifikasi ini sebenarnya memberikan suatu gambaran bahwa anak yang diharapkan/dikehendaki oleh Undang-undang Perkawinan adalah anak yang dilahirkan melalui tahap atau proses pembuahan terlebih dahulu. Anak-anak yang dilahirkan tanpa melalui proses pembuahan terlebih dahulu, adalah anak-anak yang tidak diharapkan oleh Undang-undang Perkawinan. Dengan demikian, anak yang dilahirkan melalui penerapan teknologi kloning adalah anak yang tidak diharapkan oleh Undang-undang Perkawinan, yang berarti pula terhadap anak ini tidak berlaku ketentuan-ketentuan mengenai anak, termasuk ketentuan mengenai status anak. Anak kloning berstatus vacuum of status, yang tak mempunyai hubungan hukum dengan orang tuanya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21264
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Masalah perkawinan masih meruapakn bahan kajian akdemis yang menarik. Untuk itulah, penulis artikel ini melakukan analisis sosio-yuridis terhadap perkawinan campuran. Penulis juga melakukan perbandingan perkawinan campuran antara Hukum dan Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974"
Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 1 Maret 2001 : 97-111, 2001
HUPE-31-1-Mar2001-97
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Saptano Kurniafatra
"Yayasan yang merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Berlakunya Undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, maka suatu yayasan yang usahanya dibidang pendidikan harus tunduk pada ketentuan undang undang tersebut. Dampak berlakunya UU BHP terhadap yayasan adalah yayasan harus membentuk BHP kemudian membubarkan diri.

Foundation which is a legal entity consisting of the separate property with the objective of social, religious and humanitarian. The introduction of Indonesian Law No. 9 Year 2009 about Legal Education, the foundation of a business education should be subject to the provisions of the law. The effect of the introduction of BHP Law is the foundation of the foundation must be established and BHP discharge."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26195
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>