Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2603 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Soebjakto
Jakarta: Ind-Hill-Co, 1990
343.099 8 SOE d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tani Hartono Wibowo
Jakarta: Universitas Indonesia, 1984
S21597
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I. Sriyanto
Jakarta: Universitas Indonesia, 1984
S21830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
La Ode Zalaluddin Kapege
"Penelitian ini membahas tentang kemerdekaan pers pasca reformasi bebas dan bertanggung jawab dengan menggunakan metode analisis normatif baik dengan pendekatan perundang-undangan dan perbadingan hukum. Bebas dimaksud yaitu pers bebas melakukan aktifitas jurnalistiknya sesuai dengan kaidah UU Pers, UU Penyiaran dan kode etik jurnalistik. Tanggung jawab yaitu kewenangan pemerintah mengawasi kemerdekaan pers salah satunya hak atas privasi. Lahirnya UU ITE salah satu kebijakan untuk melindungi hak atas privasi. Namun kehadirannya justru menghambat kebebasan pers dalam menyampaikan informasi khususnya terhadap aktifitas pejabat publik dan informasi publik yang menyimpang dan melanggar hukum. Dalam pasal 26 ayat (3) penghapusan informasi tidak relevan di pengadilan, pasal 27 ayat (3) sanksi pidana terhadap setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diakses informasi memuat tentang pencemaran nama baik, dan pasal 40 ayat (2b) kewenangan pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik melakukan pencabutan akses informasi dan/atau dokumen elektronik memuat unsur melanggar hukum. Ketiga pasal tersebut memuat tentang pencemaran nama baik. Akibatnya pers yang mempunyai kewenangan menyiarkan informasi yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dengan mengacu pada pasal 5 ayat (3) dan pasal 2 dan 9 kode etik jurnalistik akan sangat rentan terkena UU ITE. Walau demikian pers juga harus mempunyai batasan yang tidak diskriminatif dalam menyampaikan informasi pribadi agar informasi tersebut tidak disampaikan secara sensasional dan hanya mengharapkan keuntungan. Olehnya itu penulis memberikan saran memperjelas kedudukan UU Pers sebagai lex spesialis dan memperkuat kewenangan Dewan Pers melakukan pencabutan informasi melanggar hak atas privasi yang bersifat sensasional dan hanya mencari keuntungan.

This research discusses the freedom of the press after free and responsible reform using normative analysis methods with both a statutory and comparative legal approach. Free means that the press is free to carry out its journalistic activities in accordance with the rules of the Press Law, the Broadcasting Law and the journalistic code of ethics. Responsibility, namely the government's authority to oversee press freedom, one of which is the right to privacy. The enactment of the ITE Law is a policy to protect the right to privacy. However, its presence actually hinders press freedom in conveying information, especially on the activities of public officials and public information that deviate and violate the law. In article 26 paragraph (3) the elimination of irrelevant information in court, article 27 paragraph (3) criminal sanctions against everyone deliberately distributing, transmitting and making accessible information containing defamation, and article 40 paragraph (2b) government authority and the electronic system operator shall revoke access to information and / or electronic documents containing elements of violating the law. The three articles contain defamation. As a result, the press which has the authority to broadcast information related to defamation with reference to article 5 paragraph (3) and articles 2 and 9 of the journalistic code of ethics will be very vulnerable to being exposed to the ITE Law. However, the press must also have non-discriminatory limits in conveying personal information so that the information is not conveyed sensationally and only hopes for profit. Therefore, the authors provide suggestions to clarify the position of the Press Law as a lex specialist and strengthen the authority of the Press Council to revoke information that violates the right to privacy which is sensational in nature and only seeks profit"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Penerangan RI, 1999
R 345 IND k
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 1982
345 MOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Moeljatno
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 1983
345 MOE h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Marulak
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
346.082 PAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22768
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsahala Yoshua
"Informasi keuangan individu adalah bagian integral dari kehidupan seseorang. Informasi ini berisi detail pribadi, berapa banyak uang yang mereka miliki dan mutasi bagaimana uang mereka diperoleh dan dibelanjakan. Informasi ini dilindungi dalam Undang-Undang Perbankan dan harus dijaga kerahasiaannya sesuai dengan prinsip kerahasiaan bank. Namun karena dikeluarkannya Undang-undang nomor 9 tahun 2017 tentang Akses informasi keuangan untuk keperluan perpajakan, prinsip kerahasiaan bank tidak lagi berlaku dan hanya berlaku untuk tujuan pajak. Selain itu, tujuan Undang-Undang ini adalah bagian dari Indonesia menunjukkan komitmen terhadap program AEOI internasional. Direktorat Jenderal Pajak kini memiliki wewenang untuk memperoleh informasi ini dari lembaga jasa keuangan. Karena dikeluarkannya undang-undang ini, sistem perbankan menjadi lebih terbuka dan transparan dan membantu pemerintah untuk menemukan sumber pajak baru dan mengevaluasi orang-orang yang tidak membayar pajak dengan tepat. Selanjutnya, implementasi dari undang-undang ini adalah memberi kewenangan untuk direktorat jenderal pajak untuk mengakses data rekening nasabah tanpa izin dari bank Indonesia.

Individual financial information is an integral part of a person’s life. It contains personal detail, how much money they have and the mutation of how their money is earned and spent. This information are protected in the Banking Law and should be kept confidential as according to the bank secrecy principle. However due to the issuance of Law number 9 of 2017 concerning Access to financial information for tax purposes, bank secrecy principle is no longer valid and applicable solely for tax purposes. Furthermore, the purpose of this Law is part of Indonesia showing commitment to the international AEOI program. Directorate General of Taxes now has the authority to acquire this knowledge from financial institutions. Due to the issuance of this law, banking system is more open and transparent and it helps the government to discover new source of tax and evaluate people who did not pay their taxes appropriately. Furthermore, the implementation of this law gives a significant authority to the directorate general of taxes to access customers account information without permits from Bank Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>