Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 256 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Singapore: Editions Didier Millet, 2005
R 759.2 SAR
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Darling, Diana
Singapore: Archipelago Press, 1999
R 915.986 DAR b
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Kuala Lumpur: Didier Millet ltd., 2007
R 759.2 MAL
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Bridges, D.S.
new York: Springer-Verlag, 1994
511.3 BRI c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Payne, Robert
London: Hale and Iremonger , 1911
959.5 PAY w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Steiner, Hugo
Sabah: Opus Publication, 2007
R 309.959 9 STE s
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Shin, Chong
"This article attempts to delineate the issue of linguistic homogeny in Iban variants in Sarawak (Malaysia). In brief, the Iban speakers are claimed to descend from Upper Kapuas watershed, Western Kalimantan (Indonesia). Based on local traditions and oral materials, this ethnic group began to move out from Kapuas watershed and penetrate into Sarawak in sixteenth century. After several generations, they expanded to become the major ethnic group in the state. Several recent studies show that the number of ethnic Ibans in West Kalimantan is fairly small and the distribution of Iban communities often displays a pattern of distant pockets or enclaves. The purpose of this article is to explain how a minority group became a majority ethnic group in a newly settled territory. This article argues that this research question is strongly related to the ethnonym of “Iban” and regional dialect levelling or koineization. During the initial stage of the migration, the term “Iban” was an exonym. By the mid-twentieth century, the exonym “Iban” or “Sea Dayak” was gradually becoming an endonym. The change in the status of this ethnonym has enlarged the population size of the “Iban” in Sarawak. The existence of several Iban-like ethnic groups in Sarawak, for example, the Balau, Remun, Kantu’, Milikin, and Kumpang, adds support to this argument. This article revisits the issue of linguistic homogeny of the Iban language, taking the language koineization approach. A phonological analysis on the Ibanic varieties spoken in West Kalimantan offer a possible explanation that the Iban variants in Sarawak have appeared as a stable linguistic variety as a result of “dialect levelling” and “simplification”. Furthermore, the development of koine Iban seems to fulfil several features in the koine developmental continua proposed by J. Siegel (1985)."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2021
909 UI-WACANA 22:1 (2021)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Riawan
"Upaya pelestarian bangunan cagar budaya di wilayah DKI Jakarta banyak mengalami tantangan serta rumit ditangani. Hal ini dikarenakan banyaknya pihak yang berkepentingan dengan bangunan cagar budaya itu sendiri. Penetapan bangunan cagar budaya di wilayah DKI Jakarta yang pemah dilakukan masih banyak mengundang permasalahan. Dalam penetapan bangunan cagar budaya dirasakan adanya kendala pada lemahnya sistem penilaian yang diterapkan. Penetapan yang dilakukan tidak didasarkan penelitian, masih bersifat sektoral sesuai dengan sudut pandang disiplin ilmu tertentu. Kriteria penilaian dibuat oleh pembuat kebijakan tanpa melibatkan masyarakat pemilik bangunan cagar budaya.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dibuat suatu sistem penilaian bangunan cagar budaya yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan penilaian dari berbagai kepentingan. Sistem Penilaian yang diusutkan terdiri dari penilaian secara akademis, yaitu penilaian secara ilmiah didasarkan kepada keseimbangan penilaian diantara disiplin ilmu Arkeologi, Sejarah dan Arsitektur serta mempertimbangkan aspek hukum. Penilaian akademis terdiri dari delapan kriteria, yakni kriteria sejarah didasarkan pada empat tolok ukur, kriteria keaslian didasarkan pada empat tolok ukur, kriteria umur didasarkan pada dua tolok ukur, kriteria manfaat didasarkan pada enam tolok ukur, kriteria estetika didasarkan pada dua tolok ukur, kriteria gaya didasarkan pada lima tolok ukur, kriteria kelangkaan didasarkan dua tolok ukur, kriteria kondisi bangunan didasarkan tiga tolok ukur. Pada pelaksanaan penilaian, dilakukan pembobotan pada masing-masing kriteria untuk mengetahui seberapa penting kriteria tersebut relatif satu dengan lainnya. Pembobotan mempertimbangkan kepentingan pemilik bangunan cagar budaya. Untuk mengetahui kepentingan pemilik bangunan diajukan sistem penilaian dengan menggunakan kuisioner. Hasil kuisioner diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh kebutuhan pelestarian bangunan cagar budaya dari sisi pemilik bangunan. Sehingga kebijakan penilaian mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak (win-win solution). Selain itu dilakukan pula penilaian secara non akademis, yaitu permasalahan yang terjadi di lapangan akibat dari diterapkannya kriteria penilaian yang pernah dibuat. Permasalahan yang ada terdiri dari enam permasalahan, yakni birokrasi pelestarian, ketatakotaan, fisik bangunan, kurangnya partisipasi pemilik bangunan, anti kolonialisme dan etnis tertentu, ekonomi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
T13370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suryaning Dewanti
"BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kota Semarang merupakan Ibukota Jawa Tengah yang terletak di pesisir pantai pulau Jawa, dengan posisi 110° 23? 5779? BT dan 1100 55? 6? LS dan 6°58? 18" LS. Jatuhnya kota Semarang pada pemerintah konial Belanda adalah dikarenakan Perkumpulan Dagang Hindia Timur atau yang sering disebut dengan VOC, mengalami kebangkrutan pada tahun 1799. Pada awalnya Kota Semarang diduduki oleh VOC tanggal 15 Januari 1678, namun sejak kebangkrutan itu Semarang langsung diambil alih oleh pemerintah kolonial Belanda dan sejak saat itu diterapkan pemerintahan kolonial Belanda. Di bawah kekuasaan Belanda pada awal abad 18, Semarang telah memenuhi persyaratan sebagai kota. Hal tersebut dapat terlihat dari fasilitas sosial, sistem administrasi dan kondisi fisiologisnya.l Selama pemerintahan Belanda di Semarang, Belanda banyak melakukan pembangunan fisik baik berupa gedung-gedung maupun infrastruktur, contohnya adalah jalan dan transportasi. Namun dengan berjalannya waktu maka untuk kondisi suatu gedung maupun infrastruktur akan mengalami banyak hal, baik rusak dimakan oleh usia, bencana alam ataupun karena vandalisme2. Terutama pada bangunan-bangunan kuno, tentu lebih banyak mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh pelapukan karena dimakan usia dan tidak terawat.
Tidak sedikit bangunan kuno yang pada akhirnya dihancurkan untuk diganti dengan bangunan yang baru, atau dirombak secara keseluruhan. Contoh di Semarang adalah Gedung GRIS, yaitu kepanjangan dari Gedung Rakyat Indonesia Semarang, yang sebelumnya bernama Sociteit Harmonie yang terletak di Jalan Mpu Tantular Semarang, pada tahun 2001 gedung ini sudah karena tanahnya dibeli oleh investor dan Gedung tersebut dihancurkan, namun sampai sekarang masih berupa tanah kosong belum ditindak lanjuti dengan pembangunan.
Salah satu bangunan kolonial yang masih berdiri di Semarang adalah Lawang Sewu. Mengutip peryantaan Kusumaningrat, Sartono, dengan topik Arsitektur ETnik Gedung Lawang Sewu Semarang, pada http: / /www.tembi.org/situs/11000.htrn, mengatakan bahwa, "Bangunan Gedung Lawang Sewu merupakan salah satu bangunan kuno dari 102 bangunan kuno yang terdapat di Kota Semarang. Demikian seperti yang tercantum dalam SR Walikota Semarang no. 650/50/1992. Bangunan ini telah menjadi salah satu identitas kota Semarang."
Lawang Sewu yang merupakan identitas kota berarti merupakan Landmark3 Kota Semarang yang menjadi kebanggaan warga yang juga sebagai warisan arsitektur. Lokasi Lawang Sewu terletak di pertemuan Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran, daerah ini meupakan daerah pusat pemerintahan, perdagangan, dan perkantoran. Selain itu di depan gedung Lawang Sewu terdapat sebuah Tugu Muda yang didirikan pada tahun 1951 atas prakarsa Walikota Semarang, Hadisoebeno Sasrowedojo, yang merupakan simbol Pertempuran Lima Hari di Semarang.
Kondisi Lawang Sewu saat ini merupakan bangunan yang tidak berfungsi setelah pada tahun 1994 Kodam VII Diponegoro (sekarang Kodam IV), mengembalikan kepada Departemen Perhubungan dibawah unit PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), Jawa Tengah. Alasan Kodam VII mengembalikan Lawang Sewu pada Jawatan Kereta Api dikarenakan Kodam VII Diponegoro, yang sebelumnya menempati Lawang Sewu sudah memiliki tempat dan bangunan sendiri di daerah Watu Gong Semarang. Apabila dilihat secara sekilas, bangunan tersebut masih terlihat sangat bagus, kuat dan megah. Namun apabila kita perhatikan dari jarak dekat, kondisi bangunan tersebut terlihat berlumut pada dinding-dinding bangunannya, dinding-dinding bangunan sudah mengalami keretakan dimana-mana, pegangan pintu pada bangunan Lawang Sewu sebagian besar sudah hilang sehingga pintu pada bangunan tersebut tidak bisa dikunci, termasuk pada pintu utama bangunan, langit-langit dan dinding bangunan terlihat banyak ditumbuhi jamur dan lumut yang dikarenakan kelembaban ruangan yang tidak terkondisi dengan baik, belum lagi ruang bawah tanah yang dipenuhi dengan lumpur.
Melihat kondisi bangunan yang seperti ini, perlu tindakan khusus untuk dapat memfungsikan kembali bangunan Lawang Sewu tersebut. Apabila didiamkan saja, maka cepat atau lambat bangunan ini akan hancur dengan sendirinya, ditutup oleh debu, ditumbuhi oleh tanaman-tanaman lumut. Apabila sudah terjadi hal seperti itu maka akan jauh lebih sulit merevitalisasi Lawang Sewu karena selain biayanya juga jauh lebih besar, diperlukan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2005
T15364
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edi Widodo
"ABSTRAK
Dampak dari pembangunan fisik untuk mendukung perekonomian mulai mengancam kelestarian situs-situs arkeologi dan lingkungannya baik ancaman secara langsung seperti penghancuran, penggusuran, perusakan, maupun ancaman secara tidak langsung seperti polusi, perubahan iklim mikro, pelapukan, penelantaran situs, dan kurangnya perlindungan. Alasan tersebut yang menjadi latar belakang penelitian terhadap gedung-gedung bersejarah di kota Serang-Banten. Gedung-gedung yang dijadikan objek penelitian adalah Kantor Gubernur Banten, Gedung Joang 45, Kantor Bupati, Stasiun Kereta Api, Mapolres, dan Makorem 064 Maulana Yusuf Banten Serang. Alasan dijadikannya gedung-gedung tersebut sebagai objek penelitian karena gedung-gedung tersebut mempunyai beberapa nilai signifikansi yaitu nilai sejarah politik dan perkembangan kota Serang, nilai keaslian, nilai estetika, mewakili masa gaya tertentu dan nilai kelangkaan. Permasalahan yang dihadapi dalam kajian ini adalah bagaimana meng-optimalisasi pemanfaatan gedung-gedung bersejarah di kota Serang-Banten
Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan strategis dengan metode analisis SWOT (Strengh, Weakness, Opportunity, dan Threat) pada kondisi-kondisi internal dan ekstemal aorta menyesuaikan dengan tahapan-tahapan Manajemen Sumber Gaya Budaya yang diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen pelestarian dan pemanfaatan gedung-gedung bcsejarah di kota Serang.
Kendala yang dihadapi oleh pengguna gedung maupun pihak yang berwenang dalam melestarikan gedung-gedung tersebut berupa lemahnya inventarisasi dan dokumentasi, kurangnya partisipasi pengguna gedung, tidak adanya papn pctunjuk bangunan, lemahnya prosedur pelaporan dan sosialisasi pemeliharaan gedung bersejarah, lemahnya sangsi terhadap pelanggaran, lemahnya koordinasi pengawasan, kondisi bangunan yang mulai rusak dan periu perawatan, dan belum adanya Perda yang mengawr tcntang BCB di Serang.
Untuk mengatasi bcrhagai kendala yang ada dalam pelestarian dan pemanfaatan maka ditawarkanlah Strategi pengelolaan berupa memaksimalkan kekuatan dan peluang serta meminimalkan kelemahan dan ancaman. Strategi memaksimalkan kekuatan dan peluang yang akan dipakai adalah berupa kernungkinan alih fungsi pada kantor Gubemur Banten menjadi Museum Negeri tingkat Provinsi dan Gedung Joang 45 menjadi Gedung Balai Budaya serta penataan ulang situs yang ada namun tetap pada fungsi sekarang dilakukan dengan selalu melakukan pemeliharaan, perbaikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian dan perencanaan yang baik dalam penambahan gedung-gedung baru. Strategi meminimalkan kelemahan dan ancaman yang ditawarkan adalah dengan cara perbaikan sistem inventarisasi dan dokumentasi, penetapan Perda tentang Benda Cagar Budaya, perbaikan prosedur pelaporan dan sosialisasi pemeliharaan gedung bersejarah, koordinasi antar instansi pemerintah, penataan situs dan tata kota, kerja sama dengan LSM, selalu melakukan dan menyimpan dokumentasi pada setiap perubahan gedung untuk kepentingan penelitian, pengadaan kurikulum muatan lokal untuk pengajaran sejarah politik dan perkembangan kota scrang, dan adanya akses yang mudah untuk masyarakat luas dalam hal kunjungan wisata sejarah.
"
2007
T19612
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>