Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156991 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cik Basir
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009
346.043 CIK p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nurhayati Tantri
"ABSTRAK
Sumpah li rsquo;an merupakan salah satu alat bukti dalam perkara cerai talak dengan alasan zina di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar rsquo;iyah sebagaimana diatur dalam Pasal 87 Juncto Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Sumpah li rsquo;an dapat menjadi solusi dari sulitnya pembuktian perbuatan zina dalam perkara cerai talak dengan alasan zina namun dalam praktiknya masyarakat jarang sekali menggunakan alat bukti sumpah li rsquo;an. Skripsi ini membahas mengenai penerapan sumpah li rsquo;an pada praktiknya di Pengadilan Agama Bekasi dan Mahkamah Syar rsquo;iyah Blangkejeren. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualititatif yang dilakukan dengan meneliti data sekunder yang didapatkan melalui studi dokumen yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sumpah li rsquo;an sebagai alat bukti dalam perkara cerai talak dengan alasan zina di Pengadilan Agama Bekasi dan Mahkamah Syar rsquo;iyah Blangkejeren belum diterapkan dengan baik. Hasil penelitian ini menyarankan agar dilakukan penyuluhan, pembinaan, dan pemberian informasi kepada masyarakat terkait sumpah li rsquo;an agar sumpah li rsquo;an dapat diterapkan secara maksimal sebagai alat bukti dalam perkara cerai talak dengan alasan zina.

ABSTRACT
li rsquo an is an evidence for divorce case based on adultery in Religious Court and Syar 39 iyah Court based on Article 87 Juncto Article 88 paragraph 1 of Law Number 7 Year 1989. Li rsquo an is a solution of the difficulty of proofing the act of adultery in the divorce case baesd on adultery. but unfortunately li rsquo an rarely used by people. This thesis discusses the application of li rsquo an in the Religious Court of Bekasi and the Syar 39 iyah Court of Blangkejeren. This study uses the normative juridical method, to know how the law works in the society. This is a descriptive research with qualitative approach which done by reviewing the secondry data, which supported with interview about the problems. This research indicates li rsquo an as and evidence in the divorce case based on adultery in the Religious Court of Bekasi and the Syar 39 iyah Blangkejeren Court has not been properly implemented. The results of this study suggest the goverment to conduct counseling, guidance, and provide information about li rsquo an as an evidence for divorce case based on adultery to society."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asro
"Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Pasal 60 telah mengatur secara tegas praktek bisnis ekonomi. Para nasabah yang berperkara pada perbankan syariah dan ekonomi Iainnya berkewajiban mengacu kepada klausa perjanjian; apakah menggunakan jasa Arbitrase Syariah atau Peradilan Agama. Meskipun UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama mengatur penyelesaian sengketa perbankan syariah dan ekonomi lainnya bukan berarti eksistensi arbitrase syariah yang juga mengacu kepada UU No. 30 Tahun 1999 tidak mempunyai peran dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Arbitrase Syariah tetap mempunyai peran penting dalam menyelesaikan perkara-perkara perbankan syariah dan ekonomi lainnya; sebab para pihak yang berperkara babas memilih peradilan yang ada. Sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the corpromittenda yang mempunyai putusan sifat final and binding oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) dirasakan sangat tepat karena cara tersebut sekaligus dapat berfungsi sebagai bagian dari usaha penyaringan terhadap calon-calon nasabah yang memiliki i'tikad balk, yang berfungsi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak Direksi Bank Muamalat Indonesia secara finansial yang berkaitan dengan penyelesaian tagihan kredit macet. Sebelum lahirnya UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, BAMUIIBasyarnas dipergunakan sebagai satu-satunya lembaga/ badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan perkara sengketa sesuai dengan klausa perjanjian antara perbankan syariah dan nasabahnya. Namun setelah diberlakukannya Pasal 49 Undang-undang No. 3 Tahun 2006, Peradilan
Agama diberi kewenangan untuk penyelesaian perkara sengketa Perbankan Syariah. Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BamuiBasyarnas) semula mengacu pada rechtes for dering yang secara prinsip adalah sama dengan yang diatur dalam UU No. 30/1999 dengan mengutamakan perdamaian/ islah. Peraturan prosedur ini tidaklah berbeda secara significan dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANT). Perbedaan yang terjadi hanyalah terletak pada hukum acara yang dipergunakan. Untuk mengetahui eksistensi dan peran sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the comprornittendo, klausa perjanjian, dan prosedur penyelesaian perkara sengketa perbankan syariah; Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pendekatan historis dan komparatif untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (buku-buku, tulisan, dan pendapat para ahli), dan bahan hukum tersier (kamus hukum)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19159
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fadel Anandita Palaguna
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas kedudukan saksi perempuan dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah di Pengadilan Agama di Indonesia. Pokok masalah dalam skripsi ini adalah, bagaimana prosedur beracara dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan penerapan Hukum Islam tentang kedudukan saksi perempuan dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah di Pengadilan Agama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dan juga wawancara kepada hakim-hakim Pengadilan Agama di Indonesia, dan juga Notaris Syariah. Penelitian ini menggunakan sumber data yang diperoleh dari sumber hukum primer yang berupa Undang-Undang No. 7 tahun 1989, Undang-Undang No 3. Tahun 2006, dan Undang, Undang nomor 50 Tahun 2009. Sumber hukum sekunder yang berupa Buku-buku terkait dengan tema, sumber hukum tersier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI , dan juga wawancara terhadap Hakim Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Agama, dan Notaris syariah yang diolah dan dianalisis sehingga mendapatkan kesimpulan dari permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dari prosedur beracara dalam dalam penyelesaian sengketa ekonomi Syariah di Peradilan Agama dan Peradilan Umum dalam hal tahapan, saksi, dan prosedur beracara, Saksi perempuan dalam perkara transaksi ekonomi syariah tidak membedakan saksi perempuan dan saksi laki -laki, begitu juga dengan Peradilan Agama dalam prakteknya tidak membedakan kesaksian perempuan dan laki-laki sebagaimana diatur dalam QS. Al-Baqarah ayat 282

ABSTRACT
This thesis discusses the position of female witnesses in the settlement of Sharia economic disputes in the Religious Courts in Indonesia. The main problem in this thesis is, how is the procedure for proceedings in the settlement of sharia economic disputes, and the application of Islamic Law concerning the position of female witnesses in the settlement of Sharia economic disputes in the Religious Courts in Indonesia. This study uses library research and also interviews with Religious Court judges in Indonesia, and also Sharia Notaries. This study uses data sources obtained from primary legal sources in the form of Law No. 7 of 1989, Law No. 3. of 2006, and Act, Act No. 50 of 2009. Secondary sources of law in the form of books related to themes, tertiary legal sources in the form of Large Indonesian Language Dictionary KBBI , and also interviews with Judges of the Supreme Court, Religious Court Judges, and Islamic Notaries that are processed and analyzed so as to get a conclusion from the problem. The results of the study show that there are differences in the procedure of proceedings in the settlement of Sharia economic disputes in the Religious Courts and General Courts in terms of stages, witnesses, and procedure of proceedings. with the Religious Courts in practice does not distinguish the testimony of women and men as stipulated in QS. Al Baqarah verse 282."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mifta Idianita
"Untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Pemerintah pada bulan Maret 2006 telah mensahkan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pada UU Peradilan Agama yang baru terjadi perluasan kewenangan seperti diatur dalam pasal 49, semula Peradilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : perkawinan; kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; wakaf dan shadaqah diperluas termasuk ekonomi syariah dan khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam juga dalam bidang pidana. Dalam bidang perekonomian syariah, termasuk Perbankan Syariah Pemerintah telah mensahkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam (Muslim) tetapi juga terbuka untuk yang beragama selain Islam (non-Muslim). Perbankan Syariah mempunyai dua kegiatan utama yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana (pembiayaan). Dalam kegiatan pembiayaan, walaupun telah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah tetap dapat menimbulkan perselisihan hingga sengketa yang harus diselesaikan melalui pengadilan. UU Perbankan Syariah telah mengatur penyelesaian sengketa pada pasal 55, tetapi pada kenyataannya masih terjadi perbedaan pendapat tentang lembaga/pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

To fulfill the need of law for Indonesia society who is predominant Muslims, the government on March 2006 ratified The Law No. 3 of The Regarding the Amandement to Law No. 7 of the 1989 concerning The Religious Judicature. The current law of the Religious Judicature is accomodating the extension of the power as arranged on article No. 49. Previously the Religious Judicature wa responsible for and charge of investigation, made a decision and settled the cases of the first stage among Muslims such as : marriages, matters pertaining to inheritances, wills and bequetsts executed under the islamic law, but now property donated for religious or community use alms are expanded including sharia economy and particulary in the province of Naggroe Aceh Darussalam the criminal cases are also covered. In economy sharia including Sharia Banking, the government ratified the Law No. 21 of the 2008 regarding Sharia Banking.. Not only does it serve for Muslim but also for No-Muslims. Sharia Banking has two main activities, namely, raising the capitals and allocating the capitals (financing). Although the allocating capitals are executed based on sharia principles, there is likely disagreement to occur so that the dispute shall be settled in a court. The law of Sharia Banking has regulated to deal with dispute on article No. 55, but in fact, the differences still occur regarding the institution or court which hav authority to settle the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22562
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Y. Sri Pudyatmoko
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005
343.04 SRI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Prathiwi Ekawati
"Sengketa keluarga merupakan sengketa yang terjadi diantara pihak yang memiliki hubungan emosi yang kuat. Apabila penyelesaian sengketa keluarga tersebut salah, maka dapat mengakibatkan hancurnya suatu hubungan kekeluargaan yang sudah terbina. Hal ini mendorong untuk mencari suatu metode penyelesaian sengketa alternatif, dan mediasi diharapkan dapat menjadi jawaban yang tepat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan PERMA No 2 tahun 2003 tentang Prosedr Mediasi di Pengadilan untuk mengatasi permasalahan perdata yang terjadi. PERMA No 2 tahun 2003 ini dibentuk dan diberlakukan dengan tujuan mempermudah masyarakat Indonesia untuk memperoleh keadilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa sehingga mengurangi jumlah penumpukkan perkara yang saat ini terjadi di Mahkamah Agung. Dalam syariat Islam penyelesaian sengketa diluar pengadilan merupakan suatu hal yang dianjurkan bahkan diwajibkan dan beberapa sengketa keluarga yang dapat diselesaikan dengan jalur damai ini antara lain adalah sengketa keluarga yang berhubungan dengan perceraian dan akibatnya yaitu pembagian harta bersama dan pengasuhan anak juga masalah pembagian harta warisan. Dalam penulisan ini terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yaitu mengenai penyelesaian sengketa dalam Islam, bagaimana PERMA mengatur masalah mediasi dalam pengadilan dan efektifitas dari PERMA tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata isi dari PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak bertolak belakang dengan alternatif penyelesaian sengketa dalam syariat Islam, bahkan dapat dikatakan mendukung berjalannya penggunaan jalur damai dalam menyelesaikan sengketa yang terdapat dalam syarat Islam. Akan tetapi, dalam prakteknya PERMA No 2 tahun 2003 ini tidak dipergunakan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini sangat disayangkan mengingat manfaat dari penggunaan PERMA No 2 tahun 2003 ini dalam menyelesaikan suatu sengketa."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S21177
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Utari Wardhani
"ABSTRAK
Perkembangan bank Syariah mulai pesat sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Dalam
melakukan kegiatan operasionalnya, bank syariah banyak
menjumpai permasalahan. Banyaknya kemungkinan penyelesaian
sengketa yang digunakan menyebabkan ketidakpastian mengenai
mana yang terbaik. Dalam tesis ini penulis mengangkat
permasalahan mengenai upaya penyelesaian sengketa yang
dapat digunakan dalam perbankan syariah, kelebihan dan
kekurangan dari pilihan penyelesaian sengketa dan cara
mengatasi kekurangan tersebut, dan pilihan penyelesaian
sengketa yang lebih dapat digunakan dalam perbankan
syariah. Untuk dapat menjawab permasalah ini, penulis
menggunakan metode penelitian yang disesuaikan yaitu
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung
dengan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
ditemukan dua pilihan penyelesaian sengketa perbankan
syariah yaitu penyelesaian diluar pengadilan yaitu mediasi
perbankan dan Basyarnas, dan £i dalam pengadilan yaitu
Pengadilan Agama. Kelebihan mediasi perbankan antara lain
win-win solution, sedangkan kekurangannya salah satunya
adalah adanya batasan mengenai jenis sengketa yang dapat
diselesaikan. Untuk mengatasinya adalah dengan memperluas
jenis sengketa yang dapat diselesaikan. Kelebihan
penyelesaian sengketa melalui Basyarnas salah satunya
keputusan final dan mengikat, sedangkan kekurangannya
antara lain terbatasnya jumlah kantor Basyarnas, dan cara
mengatasinya menambah jumlah kantor Basyarnas. Kelebihan
Pengadilan Agama antara lain kepastian hukum sedangkan
kekurangannya antara lain keputusan yang kurang
komprehensif, dan cara mengatasinya mempersiapkan Hakim
Pengadilan Agama yang berkompeten. Mediasi perbankan,
Basyarnas, dan Pengadilan Agama sebagai lembaga pilihan
penyelesaian sengketa perbankan syariah diharapkan
memaksimalkan fungsinya sehingga para pihak yang
bersengketa dapat memilih salah satu diantara ketiga
pilihan penyelesaian sengketa yang berkualitas sehingga
upaya penyelesaianpun dapat dilaksanakan dengan lancar dan
hasilnyapun merupakan yang terbaik bagi para pihak.
Sengketa perbankan syariah diharapkan dapat diselesaikan
melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

ABSTRACT
Syariah banking has developed rapidly since new regulation
of Banking No. 10/ 1998 is applicable. On running the
operation, Syariah banks faces a lot of problems. Many
choices to settle dispute used, cause uncertainty on which
alternative is the most appropriate to solve problems. In
this thesis, writer is raising a problem about dispute
settlement on Syariah banking that can be used, strengths
and weaknesses of every choice of dispute settlement and
how to solve or minimize those weaknesses, and the most
appropriate choices of dispute settlement on Syariah
banking. To answer all these problems, writer is using
adjusted research method that is to say normative juridical
bibliographical supported with interview. According to done
research, found two choices to settle dispute, it could be
either through outside court, banking mediation and
Basyarnas as the alternative of choices and through inside
court. The advantage of banking mediation is the win win
solution, but the weakness is limitation on type of case
can be solved; the weakness can be fixed by widening type
of dispute. One of the advantage of Basyaranas is the
decision made is final and bounding, but less number of
Basyarnas office is the weakness, and more office of
Basyarnas can be the answer of this weakness. The advantage
of court is the legal certainty, but the weakness is less
comprehensive decision, the weakness can be solved by
preparing more competence court judge. As the summary
dispute settlement of Syariah banking will be better if
solved through outside court. Banking mediation, Basyarnas,
and court as the choice institutions to settle syariah
banking dispute are expected to maximize their function and
every parties on the dispute are able to choose one of
these three alternatives, which is believed have good
quality to be chosen and therefore effort to settle the
problem can be done easily and the result is the best
solution for all parties."
[, ], 2007
T38056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dzaky Aziz
"Islamic Banking as one of the systems favored by Muslim countries, especially Indonesia and Malaysia. Through time, there are still a number of problems regarding the resolution of Islamic Banking disputes. In this study, the two countries will have to deal with issues concerning the dispute resolution of Islamic Banking disputes and also the extent of the authority of the Religious Courts in each country to handle the settlement of Islamic Banking disputes. This research was conducted based on the normative juridical method through the analysis of relevant regulations from each country, also referring to some literature. The results of this study will be explained in the form of recommendations that will be addressed to certain parties in Indonesia and Malaysia including the Government to improve the implementation of Sharia Banking Dispute Resolution.

Perbankan Syariah sebagai salah satu sistem yang disukai oleh negara-negara yang beragama Islam, terutama Indonesia dan Malaysia. Melalui waktu, masih ada beberapa masalah tentang penyelesaian sengketa Perbankan Syariah. Dalam penelitian ini, akan dibahas masalah-masalah yang harus diatasi oleh kedua negara mengenai resolusi perselisihan Perbankan Syariah dan juga sejauh mana kewenangan Pengadilan Agama di masing-masing negara untuk menangani penyelesaian perselisihan Perbankan Syariah. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan yang relevan dari masing-masing negara, juga mengacu pada beberapa literatur. Hasil penelitian ini akan dijelaskan dalam bentuk rekomendasi yang akan ditujukan pada pihak-pihak tertentu di Indonesia dan Malaysia termasuk Pemerintah untuk meningkatkan implementasi Resolusi Perselisihan Perbankan Syariah.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ririen Aryani
"ABSTRAK
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan bank syariah di Indonesia, potensi yang muncul
untuk terjadinya sengketa dalam perbankan syariah juga semakin tinggi, sehingga
menjadi penting bagi perbankan syariah maupun masyarakat pengguna jasa perbankan
syariah untuk memahami secara benar bagaimana pengaturan kewenangan lembaga
penyelesaian sengketa pada perbankan syariah. Berdasarkan Undang-Undang (UU)
Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989,
Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan mempunyai kewenangan absolut sebagai
lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun 2 (dua) tahun setelah
diundangkannya UU Peradilan Agama tersebut, muncullah Undang-Undang (UU)
Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 memberikan choice of law, bahwa
penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat juga dilakukan melalui Peradilan
Umum, apabila para pihak menghendaki dalam akad. Dengan adanya ketidakpastian
hukum tersebut, keluarlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 93/PUU-X/2012
yang menghapus Penjelasan pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun
2008 tersebut. Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu
bagaimana pengaturan kewenangan lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah
di Indonesia diatur dan bagaimanakah implementasi dari putusan MK No. 93/PUUX/
2012 serta tantangan dan potensinya. Permasalahan-permasalahan tersebut diteliti
dengan menggunakan metode penelitian sosio legal, yang merupakan penelitian hukum
yang menggunakan pendekatan metodologi ilmu sosial dalam arti yang luas. Dari
penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pertama, putusan MK No. 93/PUU-X/2012
telah mengembalikan Kompetensi Absolut sebagai lembaga penyelesaian sengketa
Perbankan syariah beserta derivasinya. Kedua, implementasi putusan MK No. 93/PUUX/
2012 belum sempurna, terlihat dari masih adanya perkara eksekusi jaminan Hak
tanggungan dan hipotek yang diselesaikan di Pengadilan Negeri. Ketiga, masih adanya
tantangan dalam penerapan putusan MK No. 93/PUU-X/2012 tersebut, yang terlihat
dari masih adanya ketidakpahaman masyarakat akan kompetensi absolut peradilan
agama sebagai lembaga penyelesaian sengketa perbankan syariah di Indonesia.

ABSTRACT
Along with the rapid growth of Islamic banks in Indonesia, the potential that arises for
disputes in Islamic banks are also getting higher, so that it becomes important for
Islamic banking and the community users of Islamic banking services to understand
correctly how the rules of the institution competence for dispute settlement in Islamic
banking. Based on Law No. 3 of 2006 on amendments to Law No 7 of 1989, Religious
Courts as judicial institutions have absolute competence as a dispute settlement
institution on Islamic banks. However, 2 (two) years after the promulgation of the Law
on Religious Court, legalized of Law on Sharia Banking No. 21 of 2008, for giving the
choice of law, that Islamic banking dispute resolution can be solved through the General
Courts if the parties want in the contract. With the legal uncertainty, the Constitutional
Court Decree issued No. 93/PUU-X/2012 which removes the explanation of article 55
paragraph (2) Sharia Banking Law No. 21 of 2008. Based on these, there are legal
issues, that are how the regulation of authority for sharia banking dispute settlement
institutions in Indonesia and how the implementation of the Constitutional Court decree
No. 93 / PUU-X / 2012 and its challenges and potential. These problems are examined
using the socio-legal research method, which is legal research that uses a methodology
approach of social science in a broad sense. From the research, it can be concluded that
first, the Constitutional Court decree No. 93 / PUU-X / 2012 has returned Absolute
Competence as an Islamic Banking dispute settlement institution and its derivatives.
Second, the implementation of the Constitutional Court Decree No. 93/PUU-X/2012
has not been perfect, it can be seen from the cases of execution of guarantees Mortgage
and mortgage rights that are settled in the District Court. Third, there are still challenges
in the implementation of the Constitutional Court Decree No. 93/PUU-X/2012, which
can be seen from the incomprehension of the community about the absolute
competence of the religious court as an institution for dispute settlement on Islamic
banking in Indonesia.

"
2019
T52958
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>