Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 111358 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lili Romli
"Ada tiga dasar negara yang diusulkan dalam konstituante, yaitu 1 usul dasar negara Islam, 2 usul dasar negara Pan 3 usul dasar negara Sosial-Dkonomi. Dari ketiga usul dasar negara itu, usul dasar negara siamlah yang menjacasila, dan di fokus pembahasan sktipsi ini. Tidak diterimanya Islam sebagai dasar negara dalam si 3PUPEI dang di tahun 1345 tidak menyurutkan semangat golongan nasionalis Islami untuk memperjuangkan kembali.Sejak saat itu sampai paling tidak tahun 1959, tegaknya negara berdasarkan Islam di Indonesia merupakan cita cita perjuangan mereka. Untuk itu sekalipun hasil pemilihan umum 1955, partai partai politik Islam tidak memperoleh kemenangan tetapi dasar negara islam tetap diusulkan dalam Konstituante. Akan tetapi suatu kenyataan yang dihadapi adalah usul dasar negara Islam tersebut ditolak dan diperdebatkan oleh para anggoua Konstituante. Ada tiga variabel yang mempengaruhi diperdebatkannya dasar negara Islam tersebut dalam Konstituante. lertama, polarisasi umat Islam Indonesia. Dengan terpolarisasinya umat Islam Indonesia dalam nasionalis Islami dan nasionalis sekuler mengakibatkan dasar negara Isian diperdebatkan. Ilal ini karena golongan nasionalis sekuler tidak menyetujui negara Indoenesia berdasarkan Islam. Kedua, banyaknya aliran aliran politik dalam Konstituante. Ada lima aliran politik yang mewarnai kehidupan politik Indonesia, yaitu Islam, nasionalis radikal, komunis, sosialis demokrat, dan tradisionalis Jawa. Dari lima aliran politik itu, empat aliran politik nasionalis radikal, komunis, sosialis demokrat, dan tradisionalis Jawa menolak negara berdasarkan Islam. Ketiga, adan3ra peranan Presiden Soekarno yang mempengaruhi massa agar menolak negara berdasarkan Islam. Intervensi presiden Soekarno tersebut ternyata berpengaruh terhadap para anggota Konstituante."
1990
S5566
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwien Kusuma
Jakarta : Baur Publishing, 2008
342.598 P 34
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Heri Herdiawanto
"Studi ini mengkaji pemikiran politik HAMKA mengenai Islam dan negara dalam perdebatan-perdebatan dasar negara yang berlangsung di Dewan Konstituante 1956-1959. HAMKA termasuk dalam kelompok pembela dasar negara Islam bersama Mohammad Natsir di fraksi Masyumi, memperjuangkan syariat Islam dihadapan fraksi-fraksi lain Nasionalis, Islam, Komunis dan Sosialis, Katholik-Protestan dan anggota Konstituante yang tidak berfraksi.
Secara khusus mengkaji permasalahan tentang mengapa Islam diperjuangkan sebagai dasar negara oleh HAMKA dan bagaimana pemikiran HAMKA mengenai hubungan Islam dan negara serta bagaimana pandangan HAMKA tentang Pancasila.
Metode penelitian ini adalah jenis penelitian pustaka dengan studi literatur atau dokumen yang terdiri dari data primer dan sekunder serta diperkuat dengan wawancara. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori relasi agama (Islam) dan negara.
Studi ini menemukan Panama, menurut HAMKA perjuangan Islam sebagai dasar negara adalah sebagai kelanjutan cita-cita sejarah pergerakan nasional Indonesia. Kedua, ditemukan bahwa perdebatan Konstituante adalah pengulangan debat ideologis Islam dan nasionalis dalam soal perumusan Piagam Jakarta. Ketiga studi ini juga menemukan pandangan HAMKA bahwa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu berarti Tauhid atau konsep meng-Esakan Allah SWT. Hal itu berarti sila pertama sebagai sumber moral dan etik sila lainnya, sekaligus menegaskan bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Adapun implikasi teori penelitian ini adalah memperkuat pemikiran Islam secara legal formal yaitu pemikiran yang menghendaki agar Islam secara formal memainkan peran utama dalam kehidupan bernegara. Kesimpulannya adalah masyarakat Indonesia adalah masyarakat heterogen dari' segi agama. DaIam anti bahwa, secara konstitusional, negara mengakui keberagaman agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia dan menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan merealisasikan ajaran yang diyakininya, dalam segala aspek kehidupan sehingga HAMKA dalam Konstituante menyatakan perjuangan untuk mendirikan negara berdasarkan Islam bukan negara sekuler bagi kelompok Islam adalah kelanjutan cita-cita wasiat sejarah.

This study examines the political thought of Hamka on Islam and state in the debates on basis of the state in the Constituante 1956-1959. Hamka is one of the members of defender of Islam as basis of the state opposed to other factions such as Nationalist, Communist and Socialist, Catholic and Protestant, and non-faction members.
This study focuses on the question of why Islam is fought as a basis of the state by Hamka and what is his idea on Pancasila.
The method of the research is literature study based on primary and secondary data sources and strengthens by interview. In this study, the theory of relation of religion and state is applied.
The study finds that 1) according to Hamka, the struggle for Islam as the state basis is the continuation of national struggle history; 2) it is found that the debates in Constituante is a repetition ideological debate between Islam and nationalism on Jakarta Charter; and 3) the study founds that Hamka's view on Oneness of the God in Pancasila is similar with tauhid in Islam. It means that the first item in Pancasila is a basis of moral and ethic for other items and confirms that Indonesia is based on Oneness of the God.
Meanwhile, the theoretical implication of the study strengthens Islamic thought Iegally and formally which desires Islam as a formal basic value in the state. The conclusion is that Indonesian society is heterogenic in religion. It means that the state, constitutionally, acknowledges the heterogeneity of religion in Indonesian society and guarantees freedom of every individual to embrace and implement their religion in the whole aspects of life so that Hamka in Constituante stated that the struggle to make Islamic base of state and not secular state for Islamic group is a continuation of historical heritage.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21465
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurakhman
"Penulisan Skripsi ini dimulai pada pertengahan tahun 1992. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengungkapkan hal-hal yang menyebabkan Dewan Konstituante gagal untuk menetapkan dasar negara. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, dengan pencarian sumber-sumber primer, kemudian sumber-sumber sekunder dan sumber pendukung lainnya. Sumber-sumber ini penulis peroleh di Arsip Nasional, dan perpustakaan-perpustakaan yang ada di Jakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa gagalnya Dewan Konstituante menentukan alternatif dasar negara karena dua faktor. Pertama, faktor dari dalam Dewan Konstituante dan yang kedua faktor dari luar. Kedua faktor tersebut merupakan sebab dan akibatnya. Gagalnya Dewan Aonstituante menentukan alternatif dasar negara karena tidak tercapainya kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri, sehingga Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945 tanpa adanya perubahan. Usulan Soekarno tersebut ternyata tidak mampu membuat jalan keluar kerja, Dewan, tetapi mengakibatkan kemacetan. Soekarno menganggap kemacetan di Dewan tersebut sangat membahayakan kehidupan bernegara di Indonesia. Soekarno yang sejak ditetapkannya UUD'S 1950 hanya sebagai kepala negara yang tidak terlibat langsung dengan pemerintahan, mulai melibatkan diri secara langsung, dan ini bertentangan dengan UUD'S 1950. Tindakan Soekarno mengusulkan kembali ke UUD 1945 hanya kedok belaka untuk menerapkan sistem politik yang selalu digembar-gemborkannya Demokrasi Terpimpin. Ini terbukti usulan kembali ke UUD 1945 yang akhirnya gagal, mendorong Soekarno semakin terlibat lebih jauh, yaitu mengeluarkan dekritnya pada tanggal 5 Juli 1959. Isinya antara lain membubarkan Dewan Konstituante, ini berarti Dewan Konstituante gagal menentukan alternatif dasar negara."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1993
S12147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanang Surahman
"Masalah Dasar Negara hampir menjadi isu yang "tidak pernah selesai" dalam sejarah politik Indonesia. Mekanisme politik yang diambil oleh Soekarno maupun oleh Soeharto, membuktikan bahwa soal ini tidak pernah tuntas begitu saja. Pada kenyataannya, selalu saja ada pihak yang merasa tidak puas dan berupaya memunculkannya dalam banyak kesempatan. Wacana dan gerakan yang mendominasi masalah ini sepanjang sejarahnya adalah konfrontasi antara kelompok Sekuler atau Agama (Islam). Dua kecenderungan inilah yang bergulir di BPUPKI 1945 dan kemudian memuncak di Majelis Konstituante 1956-59. Bahkan sampai saat ini.
Peneiitian ini bersifat deskriptif analitis, menjelaskan dan menganalisa gejala politik dengan menjelaskan kecenderungan apa yang mengkondisikan hubungan konfliktual antara partai politik yang mewakili dua tendensi tersebut yaitu PKI (sekuler) dengan Masyumi (Islam) di Majelis Konstituante. Untuk keperluan itu data dikumpulkan melalui analisis dokumen dan sejumlah bahan kepustakaan lainnya, serta melalui wawancara dengan beberapa nara sumber terpilih.
Kerangka pemikiran yang melandasi penelitian ini antara lain teori konflik Ralf Dahrendorf, tipologi konflik Maurice Duverger, klasifikasi ideologi partai politik Herbert Faith dan Lance Castles, sistem kepartaian dari Maurice Duverger, dan interaksi antar unit partai dalam sistem kepartaian dari Daniel Dhakidae.
Wacana yang meliputi masalah ini misalnya soal tentang "tujuh kata" di Piagam Djakarta Juni 1945, negara Islam, negara sekuler, dan lain sebagainya. Baik organisasi massa maupun partai politik yang memperjuangkannya mengambil pilihan karakter gerakan antara yang moderat dan radikal. Solusi dari masalah ini adalah pentingnya membuat konsensus untuk menyelesaikannya melalui mekanisme konstitusional.
Karena, radikalisasi atau pemaksaan kehendak secara sepihak diluar mekanisme tadi, justru hanya akan menimbulkan kerawanan-kerawanan sosial-politik yang tajam dan spesifik.
Temuan penelitian ini antara lain adanya dua arus kuat yang mendorong partai politik untuk mengambil sikap dan posisi, atau terlibat dalam sebuah keadaan tertentu, yaitu ideologi dan pragmatisme. Pertarungan mengenai Dasar Negara di Majelis Konstituante 1956-59 mencerminkan keberlakuan dua hal tersebut. Terjadi faksionalisasi partai-partai politik di majelis kedalam tiga faksi : Pancasila, Islam, dan Sosial-Ekonomi. Hal pertama yang melandasi faksionalisasi itu adalah kecenderungan ideologi. Partai-partai berideologi sekuler (nasionalis, sosialis, komunis) memilih Faksi Pancasila atau Faksi Sosial-Ekonomi. Kedua, partai-partai itu juga mempertimbangkan aspek-aspek pragmatis. Terlebih lagi ketika Pemilu 1955 tidak berhasil memunculkan parpol yang dominan di majelis. Walhasil, beberapa partai politik yang dalam keadaan normal berjauhan jarak politiknya, seperti antara PNI-PSI-PKI atau antara NU-Masyumi tampak berhasil saling mendekatkan jarak politiknya untuk kemudian bergandengan dalam satu barisan untuk memperjuangkan kepentingan yang sama dan fundamental, Dasar Negara.
Namun, mekanisme demikian ternyata tidak cukup memadai ke arah tercapainya kesepakatan mengenai masalah itu. Jebakan konstitusional yaitu dua pertiga suara di majelis, justru menggiring mereka ke arah jalan buntu. Baik PKI maupun Masyumi menyadari benar adanya kemungkinan seperti itu. Namun, dalam kalkulasi politik pragmatis mereka hasil akhir demikian mungkin jauh lebih baik daripada ada satu pihak yang berhasil memenangkan pertarungan itu. Karena itu, persoalan ini mungkin saja masih akan tersisa di masa mendatang. Sehingga, perhatian dan kearifan kita bersama untuk mensikapinya selalu diperlukan. Semoga."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7066
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bandung: Masa Baru, 1958
320.959 8 TEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Djakarta: [publisher not identified], [date of publication not identified]
R 992.07 KON t III
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
A. Syafi`i Maarif
Jakarta: LP3ES, 1996
297.632 MAA i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Bob Lestari
"Fokus penelitian ini adalah pemikiran Partai Kristen Indonesia dalam Dewan Konstituante khususnya tentang Dasar Negara dan Hak Asasi Manusia. Dimulai dari kelahirannya serta keikutsertaannya dalam Pemilu 1955, menjadi fraksi dalam Dewan Konstituante serta sikapnya dalam menanggapi anjuran pemerintah untuk kembali kepada UUD 1945. Penulisan skripsi ini menggunakan metode sejarah. Periode penelitian dimulai dari tahun 1955 hingga 1959.

The focus of this study is to know how Partai Kristen Indonesia think about ideology and human right in constituante council of Indonesia. The purpose of this study is to understand about which ideology and human right that the party wanted. But it will begin with dynamic process of the party and ended by the stand of the party to face “kembali kepada UUD 1945”. This research is based on history metod. The periode of this research will begin from year 955 to 1959."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2013
S46927
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok Fakultas Sastra Universitas Indonesia 1994
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>