Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177703 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siahaan, Kevin Fridolin
"Perkembangan teknologi komunikasi dan Informasi yang begitu pesat dan dengan segala fasilitas penunjangnya telah membawa manusia masuk kedalam era digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Di Indonesia pemanfaatan teknologi ini dipayungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagai dasar hukumnya. Dengan adanya pengaturan ini maka diharapkan penggunaan teknologi informasi dapat dimaksimalkan. Ironis, pengaturan ini yang kemudian digunakan untuk menjerat seorang konsumen yang hanya menjalankan haknya untuk menyampaikan keluhannya. Hal ini kemudian yang menimbulkan pertentangan, bagaimana mungkin hak seorang konsumen untuk menyampaikan kritik atau keluhan terhadap pelaku usaha disimpangi undang-undang lain dan dianggap sebagai pencemaran nama baik. Hal ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan, sebenarnya bagaimanakah hubungan antara konsumen dan pelaku usaha selama ini? Apakah sudah sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Perlindungan Konsumen yakni memperjuangkan konsumen dan menyeimbangkan posisi kedua belah pihak. Apakah penerapan pasal pencemaran nama baik tersebut tepat apabila dilihat dari kacamata hukum perlindungan konsumen? Hak-hak konsumen sebenarnya sudah jelas diatur dalam UUPK begitupula dengan kewajiban pelaku usaha, namun hal ini tampaknya kurang dipahami sehingga pelaku usaha lebih memilih melakukan penuntutan terhadap konsumennya daripada harus menanggapi keluhannya.

The rapid growth of communication and information technology and every supporting facility has brought people into the era of digital. The utilization of information technology, media and communication has altered the behavior of both human society and civilization globally. Information Technology is currently regarded as a two-edged sword inasmuch as aside from the contributions to increase prosperity, development, and civilization, it is also used as an effective media to conduct tort. In Indonesia, the usage of this technology is covered under Law No. 11 of 2008 as a legal basis. Alongside with the existence of this regulation, the use of information technology is in expectation to be maximized. Ironically, such regulation is thereafter used to ensnare consumers who are only carrying out their rights to complain. This matter then resulted in the occurrence of conflict as to how can a consumer's right to convey criticism or complaints against entrepreneurs be over-ruled by other regulations and thus considered as a libel (or defamation). This issue leads to the question of how exactly is the relationship between consumers and entrepreneurs hitherto? Has it been in accordance with the ideals of the Consumers? Protection Act, which is to fight for consumers? rights and to balance the position of both parties? Is the implementation of the article on defamation valid when observed from the perspective of consumers? protection laws? Consumer rights has been clearly stipulated in the Consumer?s Protection Act as well as the obligations of entrepreneurs, but this seems to be less understood by the entrepreneurs to the point that they prefer to conduct prosecution against their customers instead of having to respond to their complaints."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1319
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinandus Setu
"Pengujian konstitusionalitas Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dimohonkan oleh Iwan Piliang, Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Aliansi Jurnalis Independen, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers telah diputuskan oleh sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Mei 2009, bahwa Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tersebut adalah konstitusional, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apakah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian konstitusionalitas Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bersesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif oleh karena itu penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang perhatian utamanya adalah pengaturan norma secara yuridis dari objek yang akan diteliti.
Penelitian menunjukkan bahwa 1) pengaturan pidana pencemaran nama baik secara elektronik dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah bentuk pengaturan tersendiri (sui genetis) dari norma penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terdapat dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP); 2) Konsep pemidanaan Pasal 27 ayat (3) Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan delik yang dikualifikasi sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik sehingga konsep akan mengacu kepada KUHP namun ancaman pidanaannya lebih berat yakni merujuk pada Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 3) Perbedaan ancaman pidana antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wajar karena distribusi dan penyebaran informasi melalui media elektronik relatif lebih cepat, berjangkauan luas, dan memiliki dampak yang massif; 4) Pasal 27 ayat (3) UU 1TE tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena meskipun ada ketentuan Pasal 28F UUD 1945; 5)Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pemohon adalah tepat karena pada dasarnya Pasal 27 ayat (3) Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26051
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinandus Setu
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37258
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Martinus Evan Aldyputra
"Perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan dalam mengakses segala jenis informasi. Hal ini mengakibatkan munculnya jenis kejahatan baru yang dikenal dengan nama cyber crime. Dalam menghadapi akibat dari perkembangan tersebut, berbagai negara di dunia melakukan perkembangan dalam kebijakan hukumnya melalui pembuatan ketentuan yang dikenal dengan nama cyber law.
Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan perkembangan seperti itu, melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) terdapatlah sebuah cyber law di Indonesia. Walaupun demikian, Undang-Undang tersebut dapat dikatakan memiliki kekurangan-kekurangan dalam pengaturannya. Salah satu kekurangan tersebut adalah dalam hal mengenai penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan. Menurut penulis, ketentuan yang mengatur penyebaran dengan muatan informasi seperti itu dapat menjadi masalah dalam penerapannya apabila tidak terdapat kejelasan dalam perumusannya. Oleh karenanya, untuk melihat sejauh mana ketentuan tersebut dapat menjadi masalah dilakukanlah penelitian ini.
Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa ketentuan mengenai penyebaran informasi yang bermuatan penghinaan dalam Undang-Undang ITE dapat menjadi suatu masalah. Walaupun dari segi perumusannya dapat dijelaskan unsur-unsur yang dimilikinya, namun dari segi batasannya ketentuan tersebut terlalu luas pengaturannya sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dalam penerapannya.

Development of information technology provides easy access to all kinds of information, this resulted in the emergence of new crime known as cyber crime. To face the consequences of these developments, many countries around the world develop a new legal policy known as cyber law.
Indonesia is one of the country that did such a development, through The Criminalization, Information and Electronic Transaction Act (Law Number 11, 2008) cyber law exist in Indonesia. However, it can be said that the Act has flaws in its regulation. One of these is in the case regarding the spread of information that contains defamation. According to the authors, such policy could be a problem in practice if there is no clarity in the concept. Therefore, this research was conducted to see how far the policy can be a problem.
From the results of research, it can be said that Dissemination Policy of Defamation in The Criminalization, Information and Electronic Transaction Act can become a problem. Although it can be explained in terms of concept, but in terms of usage it is too broad that making it possible to abuse in its implementation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30572
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Safitri
"Pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Pesatnya perkembangan teknologi informasi di berbagai belahan dunia telah memunculkan berbagai kejahatan baru yang dikenal dengan sebutan kejahatan siber (cyber crime). Dalam mengatasi kejahatan siber ini, berbagai negara membuat suatu aturan khusus yang mengatur tentang kejahatan ini yang disebut dengan hukum siber (cyber law). Atas dasar inilah, kemudian diundangkanlah Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan dalam pemanfaatan teknologi informasi ini. Akan tetapi, pada kenyataannya undang-undang ini sendiri memiliki beberapa kelemahan, khususnya berkaitan dengan rumusan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dimana menurut berbagai kalangan, rumusan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terdapat didalam ketentuan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE tersebut terlalu luas pengaturannya yang dapat menyebabkan terjadinya multitafsir terhadap rumusan penghinaan tersebut yang dapat membatasi kebebasan menyatakan pendapat di media internet dan jejaring sosial. Oleh karena itu, untuk melihat sejauh mana ketentuan tersebut dapat menjadi masalah dilakukanlah penelitian ini. Dari hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa rumusan penghinaan yang dimaksud oleh undang-undang ini adalah penghinaan dalam arti formil. Bahwa pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE pada prinsipnya tidak menghalangi kebebasan berpendapat seseorang. Pembatasan yang terdapat didalam undangundang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan dan hak pribadi seseorang dari ancaman penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.

The utilization of information technology, media, and communications have changed the behavior of both human society and civilization in globally. The rapid development of information technology in various parts of the world has led to the various new crime known as cyber crime. In order to overcome this cyber crime, many countries around the world make a apecial rules to regulating this cyber crimes that called cyber law. Based on this point, then the Indonesian goverment issued Law No. 11 Year 2008 of Information and Electronic Transaction, that aims to provide protection to the public society from abuse of technology in this utilization of the information technology. However, in reality this law itself has some drawbacks, especially related to the formulation of libel in the article 27 (3) of this ITE Act, which according to various groups, the terminology of libel that contained in the article 27 (3) of the ITE act is too broad that can cause the multiple interpretations of libel that may restrict the freedom of speech on the Internet and social networking media. Therefore, this research was conducted to see how far these provisions can be a problem. From the result of this research, it can be said that the libel that this act means is the libel per se. The article 27 (3) of the ITE Act, is in principle does not preclude a person freedom, the restrictions that contained in this legislation is aims to protect the personal and interest and the personal rights from the libel or defamation to itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35016
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Murdani
"ABSTRAK
Kemajuan yang begitu pesat di bidang teknologi informasi telah
memberikan sumbangan yang besar berkembangnya dunia informsai dan transaksi
elektronik. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri, kemajuan yang begitu dahsyat
tersebut di satu sisi membawa berkat namun di sisi lain membawa kerugian bagi
manusia. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi ini bisa dimanfaatkan secara
tidak bertanggung jawab dengan menyerang kehormatan dan nama baik
seseorang. Walaupun dilakukan di dunia maya namun akibat yang ditimbulkan
atau dampaknya dirasakan dalam dunia nyata. Seperti dalam kasus Prita
Mulyasari yang disangka melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
kepada Rumah Sakit Omni dan dokter melalui media internet dengan Pasal 27
ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berawal dari penerapan pasal tersebut penelitian dilakukan mengenai penghinaan
dan/atau pencemaran nama baik dalam UU ITE tersebut. Menurut penulis dengan
melihat kasus Prita Mulyasari ini adanya permasalahan dalam hal kejelasan
rumusan delik dan menafsirkan atau mengimpretasikan penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik dalam UU ITE sehingga diperlukan penelitian lebih dalam
melalui KUHP, Putusan Pengadilan ataupun pendapat – pendapat ahli hukum
Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa delik penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik dalam UU ITE bukan merupakan norma baru namun
merupakan suatu norma yang sudah ada sebelumnya yang diatur dalam Bab XVI
Penghinaan dalam KUHP, sehingga dalam penerapan delik penghinaan dalam UU
ITE tidak terlepas penerapannya dalam KUHP. Walaupun demikian masih perlu
batasan-batasan dalam memaknai penghinaan tersebut sehingga kasus seperti Prita
Mulyasari tidak terulang kembali.

ABSTRACT
Rapid progress in the field of information technology has made major
contributions to the development of world of information and electronic
transactions. But it can not be denied, such powerful progress on the one hand is a
blessing, and on the other hand bring harm to humans. Utilization of this
advanced information technology could be used irresponsibly by attacking a
person's dignity and reputation. Although it is conducted in the virtual world, the
effect or the impact is felt in the real world. For example, in the case of Prita
Mulyasari that were accused of humiliation and/or libel to Omni Hospital and the
physicians via Internet with Article 27 paragraph (3) of Law No.11 of 2008
concerning Information and Transaction of Electronic (ITE). Starting from the
application of the article, the research was conducted on humiliation and/or libel
in the ITE Law. According to the writer, by looking at this case of Prita
Mulyasari, there is a problem in terms of clarity of offense formulation and
interpretation of humiliation and/or libel in ITE Law so that further research was
needed through the Criminal Code, Court decision or legal adviser opinion. From
the research, it was concluded that humiliation and/or libel offense in ITE Law is
not a new norm, but it is a pre-existing norm set out in the Chapter XVI of
humiliation in the Criminal Code, so that application of the humiliation offense in
the ITE Law is inseparable from Criminal Code. However, it still need boundaries
within the interpretation of humiliation, so such cases as Prita Mulyasari do not
happen again."
Universitas Indonesia, 2013
T35676
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrew Novianus Suryadi
"ABSTRAK
Tesis ini berfokus pada penelitian terhadap perlindungan hukum yang diatur oleh
Undang-Undang Nomor tl Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek kepada
pihak pemilik merek terdaftar apabila mereknya tersebut didaftarkan scbagai
nama domain oleh pihak lain secara tanpa hak. Penelitian ini bersifat yuridis
normatif dan data yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Hasil penelitian
menyarankan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek harus
diamandemen agar dapat menjangkau perbuatan-perbuatan hukum berkenaan
dengan nama domain dan diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik di
antara departemen-departemen pemerintah yang terkait dan perlindungan merek
dalam rangka meminimalisir resiko terjadinya perselisihan nama domain
dikarenakan tidak sinkronnya antara suatu pendaftaran merek, pendaftaran nama
domain, dan pendaftaran nama badan hukum.

Abstract
The focus of this thesis is upon the legal protection as regulated by Law of The
Republic of Indonesia Number ll Year 2008 Regarding Information and
Electronic Transaction and Law of The Republic of Indonesia Number 15 Year
2001 Regarding Trademark to a registered-mark owner when his/her mark is
registered as a domain name by other party who has no right for it. This research
is normatif juridical. The data were collected by means of library research. The
researcher suggests that Law of The Republic of Indonesia Number I5 Year 2001
Regarding Trademark has to be amended in order to reach the legal acts
concerning domain name disputes and the necessity of coordination and good
cooperation between government departments related to trademark protection in
order to minimize the risk of domain name disputes arising out of sync between a
trademark registration, domain name registration, and registration of a legal entity."
2010
T27418
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"In the development of electronic transaction, there is condition which puts consumer in a lower bargaining position, especially if the transaction held in an international trading. It will significantly reduce the consumer's bargaining position. The consumer's lower bargaining position is caused by the differences of jurisdiction that cause lack of legal certainty in a consumer disputes settlement. Law No. 11/2008 regulates about Information and Electronic Transaction does't discuss about international consumer disputes. Thus consumer needs legal protection such as state intervention in the field of transaction and business settlement. Consumer dispute settlement in an international electronic transaction must understand the rights of consumer so it can give legal choice and forum based on consumer law. There will be used by judges or arbiters as a consideration in order to settle consumer dispute. Therefore Online dispute Resolution (ODR) has been developed in order to vanish legal barriers in a process of settlement."
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
"On electronic crimes according to the Indonesian law of the year 2008 concerning electronic informations and transactions."
Malang: Media Nusa Creative, 2015
345 ADA t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Febe Kinawa Panggua
"ABSTRAK
Penelitian bertujuan untuk mengetahui konsep perlindungan data pribadi berdasarkan beberapa aturan luar Indonesia dan aturan Indonesia, terutama Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Setelah itu akan diketahui konsep perlindungan data pribadi dalam data pribadi Pengusaha Kena Pajak yang membuat e-faktur pajak, selanjutnya diikuti dengan pembahasan permasalahan pelanggaran perlindungan terhadap data pribadi dalam pembukaan akses perbankan untuk kepentingan perpajakan. Penelitian merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan data sekunder berupa ketentuan regional, internasional, peraturan perundangan-undangan Indonesia, buku, dan wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian, perlindungan data pribadi adalah bagian dari hak asasi seorang manusia dan oleh karenanya negara wajib menjamin terpenuhinya hak ini.;This research aims to determine the concept of the protection of personal data based on a certain national, regional, and international directives and regulations, especially Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik and Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. ABSTRACT
This research aims to determine the concept of the protection of personal data based on a certain national, regional, and international directives and regulations, especially Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik and Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Moreover, the concept of protection of personal data of Taxable Entrepenur who make e-tax invocie, followed by the analysis of protection of personal data?s potential violation in context of banking data access opening for tax purposes. This legal research uses normative juridicial approach with secondary data from national, regional, and international directives and regulations, books, and interview with sources. The result of this research is that the protection of personal data is part of a human rights, and therefore, the state must guarantee the fulfillment of this right."
Universitas Indonesia, 2016
S62131
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>