Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 225306 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maman Surahman
"Dalam dunia usaha saat ini, penggunaan Surat Berharga Komersil biasa dilakukan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan jangka pendek untuk menambah modal kerja perusahaan. Skripsi ini membahas tiga hal, yaitu: (1) bagaimana tanggung jawab hukum para pihak dalam transaksi Surat Berharga Komersial; (2) apakah Trade Confirmation of Promissory Notes dapat dianggap sebagai novasi; dan (3) apakah Surat Berharga Komersial telah daluwarsa.
Hasil penelitian dengan metode deskriptif ini menunjukkan bahwa: (1) ) tanggung jawab hukum para pihak dalam transaksi Surat Berharga Komersial melekat pada masing-masing pihak sesuai kapasitasnya; (2) Trade Confirmation of Promissory Notes tidak dapat dianggap sebagai novasi. Issuer masih terkait dan bertanggung jawab atas utang-piutang dalam perikatan dasar, sehingga investor masih mempunyai hak tagih atas utang-piutang tersebut; dan (3) Surat Berharga Komersial telah daluwarsa, namun perikatan dasarnya belum daluwarsa. Oleh karena itu, issuer masih bertanggung jawab atas utang piutang, sehingga investor masih dapat melakukan penuntutan atas utang-piutang.

In present business world, the usage of commercial paper commonly perfomed to obtain short term financing facility in addition of corporate working capital. This thesis discusses three issues, namely: (1) how the legal responsibility of the parties in commercial paper transactions, (2) whether the Trade Confirmation of Promissory Notes can be considered as a novation, and (3) whether the Securities Commercial has expired.
The results of this descriptive method reaserch showed that: (1) the legal responsibilities of the parties in commercial paper transactions are attached to each party according to its capacity, (2) Trade Confirmation of Promissory Notes should not be construed as a novation. Issuers are still relevant and responsible for the debts of the underlying agreement, so that investor still have the right to bill for these debts, and (3) Commercial paper has expired, but the underlying agreement has not expired. Therefore, the issuer is still liable for debts, so that investors can still make the prosecution of debts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1293
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Rohmah
"Asuransi Tanggung Jawab Hukum Operator Pesawat Udara Terhadap Pihak Ketiga merupakan suatu cabang yang khusus dari Asuransi Penerbangan yang tumbuh dan berkembang seiring dengan tumbuhnya kegiatan pengangkutan udara khususnya pengangkutan udara di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi pihak ketiga yang tidak ada kaitannya dengan pengangkutan udara. Masalah yang diteliti adalah Sampai sejauh manakah tanggung jawab PT. Asuransi JASINDO(Persero) dan bagaimanakah tanggung jawab PT. Garuda Indonesia sebagai operator pesawat udara dalam peristiwa kecelakaan pesawat udara yang mengakibatkan kerugian terhadap pihak ketiga, proses penyelesaian klaim ganti rugi yang diberikan PT. Asuransi JASINDO (Persero) kepada PT. Garuda Indonesia dalam kaitannya terhadap tanggung jawabnya kepada pihak ketiga, dan peraturan perundang-undangan asuransi tanggung jawab hukum yang ideal untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan sosiologis serta data yang diperoleh dianalisa dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan PT. Asuransi JASINDO (Persero) bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran ganti rugi sepanjang apa yang telah diperjanjikan oleh PT. Garuda Indonesia dengan PT. Asuransi JASINDO (Persero) didalam Polis Asuransi Tanggung Jawab AVN 1C 21.12.98 dan PT. Garuda Indonesia telah mengasuransikan tanggung jawabnya terhadap pihak ketiga pada PT. Asuransi JASINDO (Persero) yang tercantum dalam Polis Asuransi Tanggung Jawab AVN 1C 21.12.98 sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pengangkutan udara, serta terdapat enam tahap prosedur penyelesaian klaim ganti rugi untuk pihak ketiga dimana prosedur tersebut sudah memenuhi prosedur yang berlaku dalam perjanjian yang dilakukan oleh para pihak dan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini perlu ditinjau kembali dengan melakukan perubahan yang mampu menjawab permasalahan perdata khususnya mengenai asuransi tanggung jawab hukum yang tidak atau belum cukup diatur dan tentunya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat banyak sehingga kongkritisasi suatu peraturan perundang-undangan yang ideal pun dapat teralisasi dengan sempurna."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16465
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23452
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahriza Nurul Safitri
"Tesis ini membahas mengenai status PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara dan proses kepailitan terhadap kedua perseroan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian adalah PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) merupakan badan usaha milik negara dan hakim dalam menangani proses kepailitan PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero) belum dapat dikatakan telah menerapkan prinsip-prinsip hukum yang benar.
Hasil peneltian menyarankan perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundangundangan di bidang keuangan yang terkait dengan pengaturan BUMN dan Perlu adanya pengertian/makna yang sama mengenai apa yang dimaksud BUMN yang bergerak di bidang ?kepentingan publik?.

The following thesis is examining regarding the status of PT Dirgantara Indonesia (Persero) and PT Istaka Karya (Persero) which are the State Owned Enterprises and the process of their insolvency based on the Law Number 19 of 2003 regarding State Owned Enterprises and Law Number 37 of 2004 regarding the Insolvency and Postponement of Debt Settlement Obligation. The thesis used juridical norms approach as research implementation method and also assessment of several qualitative data.
The conclusion of this thesis is PT Dirgantara Indonesia (Persero) and PT Istaka Karya (Persero) are the state owned enterprises and the judges who ajudicated the process of insolvency of PT Dirgantara Indonesia (Persero) and PT Istaka Karya (Persero) can not be determined has already applied the prevailing laws and regulation.
The end result of this thesis suggests that there should be a harmonization in the law and regulations, especially in the financial sector which related to the State Owned Enterprises? regulation and it is necessary to have the same understanding regarding the meaning of ?public interest? in State Owned Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31735
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Aziza
"Asuransi Kendaraan Bermotor menjamin beberapa resiko kerugian, diantaranya adalah resiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Asuransi ini menjamin resiko berupa luka (bodily injured), dan/atau kerusakan harta benda (property damaged), yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor tertanggung, atau hal lain yang diperjanjikan dalam polis. Bila terjadi perbuatan melawan hukum dari pengguna kendaraan bermotor yang diasuransikan tersebut, misal nya menabrak orang atau kendaraan lain yang menimbulkan kerugian, maka akan timbul hubungan hukum antara Penanggung, Tertanggung dan Pihak Ketiga. Pihak Ketiga adalah pihak yang menderita kerugian dimana ia dapat menuntut pemberian ganti rugi dari pengguna kendaraan bermotor atau tertanggung. Tertanggung akan mengajukan permohonan klaim kepada penanggung atas resiko tanggung jawab hukum tersebut. Kemudian tertanggung memberikan kuasa kepada penanggung untuk menyelesaikan klaim, maka penanggung dapat berhadapan dengan Pihak Ketiga. Adapun penggantian yang dilakukan oleh Penanggung adalah sesuai dengan luas jaminan yang tertera di dalam polis Tertanggung. Jadi tidak semua tuntutan Pihak Ketiga yang merugi tersebut dapat di ganti. Sebagai pengguna jasa asuransi, harus dapat menilai apakah suatu polis, yang juga dapat disebut sebagai perjanjian baku, telah benarbenar dipahami sesuai dengan kebutuhan jaminan yang diinginkan. Sebagian besar permasalahan yang timbul pada saat terjadi klaim karena kurangnya pemahaman isi polis yang menimbulkan salah penafsiran (misinterpretation), sehingga ada kewajiban bagi pengguna jasa asuransi untuk membaca, dan bagi perusahaan asuransi untuk menjelaskan secara menyeluruh luas pertanggungan yang diperjanjikan. Penyelesaian klaim di PT. Asuransi Jasa Indonesia walaupun sudah baik namun masih membutuhkan perbaikan system mekanisme kerja yang lebih cepat, mengingat jangka waktu penyelesaian yang melampaui ketentuan undang-undang yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amira Arkadia Setya
"Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, termasuk pembiayaan pembangunan untuk pengembangan proyek-proyek negara. Sesuai dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2008 tentang SBSN, penerbitan dan penjualan SBSN membutuhkan berbagai organ, yaitu agen pembayar, agen penata usaha, dan terutama agen penjual. Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah memungkinkan Bank Umum Syariah untuk melakukan aktivitas bukan hanya sebagai agen penjual, tetapi juga sebagai agen pembayar dan agen penata usaha. Pengaturan mengenai peran Bank Umum Syariah sebagai agen telah sukses diimplementasikan sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan terkait. Namun, tanggung jawab hukum Bank Umum Syariah sebagai agen penjual terbatas pada tanggung jawab terhadap pemerintah. Pemerintah bertanggung jawab atas penerbitan dan penjualan SBSN, dan oleh karena itu membebaskan agen penjual dari segala tuntutan yang mungkin timbul dari pihak ketiga atau pemilik SBSN. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat menyusun dan memberlakukan peraturan yang berisi ketentuan tentang tanggung jawab hukum agen penjual terhadap investor, mengingat kurangnya ketentuan yang mengatur kewajiban agen penjual terhadap investor. Skripsi ini ditulis menggunakan pendekatan hukum normatif yang memberikan analisis deskriptif dari data sekunder dan didukung oleh data primer yang diperoleh melalui wawancara.

Sovereign Sukuk or State Sharia Bonds (SBSN) is issued in order to finance state budget, including financing construction for development of state projects. In accordance with Law No.19 Year 2008 on Sovereign Sukuk, the issuance and sales of sovereign Sukuk require the assistance of various organs, namely; paying agent, administrative agent and especially a selling agent. Law No.21 Year 2008 on Sharia Banking allows Sharia Commercial Bank to perform not only as a selling agent, but also a paying agent and an administrative agent. The provision of the role of Sharia Commercial Bank as agents has been successfully implemented in accordance with related laws and regulations. However, the legal responsibility of Sharia Commercial Bank as a selling agent is limited to the responsibility towards the government. The Government is responsible for the issuance and sales of the Sovereign Sukuk, and therefore free the selling agent of any possible claims arising from third parties or Sovereign Sukuk holders. Hence, the government shall draft and enact regulation which contained the provision on selling agents legal responsibility towards the investors, considering the lack of provision governing the liability of selling agent towards investors. This thesis is written in a normative legal approach providing descriptive analysis from secondary data and supported by primary data obtained through interviews. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agnes Usindi T. Soekatjo
"Yang menjadi dasar tanggung jawab pengangkut (darat, laut dan udara) dalam sistem hukum kontinental adalah adanya perjanjian pengangkutan. Dilihat dari jenis prinsip-prinsip tanggung jawab pengangkut yang dikenal di dunia ini, yang berlaku di Indonesia adalah prinsip tanggung jawab mutlak. Perjanjian pengangkutan itu sendiri merupakan kesepakatan antara pengangkut dan penumpang; pengangkut berkewajiban untuk mengangkut penumpang tiba di tempat tujuan dengan selamat, sedangkan penumpang berkewajiban memberikan upah pengangkutan kepada pengangkut. Konsekuensi adanya perjanjian pengangkutan ini menimbulkan kewajiban bagi pengangkut untuk mencapai suatu hasil, bukan hanya sekedar menyelenggarakan pengangkutan. Jika kewajiban tersebut tidak terlaksana dengan baik, pengangkut dinyatakan melakukan wanprestasi (Pasal 1243 KUHPer). Bukti adanya perjanjian pengangkutan adalah karcis penumpang (Pasal 85 Ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran). Merupakan kewajiban pengangkut untuk mengasuransikan tanggung jawabnya itu; jika tidak mengasuransikannya, pengangkut akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 6.000.000,- (Pasal 86 Ayat (3) juncto Pasal 124 Undang-Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran). KUHP secara tegas melarang pengangkut untuk tidak bertanggung jawab sama sekali atau terbatas untuk segala kerugian yang disebabkan oleh alat pengangkutannya, laik laut kapal, dan tidak cukupnya pengawasan dalam kapal. Penumpang yang hendak menggunakan jasa pelayaran PT PELNI dibebani kewajiban untuk membayar iuran wajib dan premi asuransi tambahan, setiap kali membeli karcis kapal laut. Kewajiban penumpang untuk membayar sendiri asuransinya tersebut diatur dalam Pasal 3 Ayat (la) Undang-Undang No. 33 Tabun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan. Itu sebabnya PT PELNI tidak memberikan ganti kerugian kepada penumpang yang mengalami musibah kapal, kecuali untuk musibah kapal yang dinyatakan sebagai musibah nasional (misalnya tenggelamnya Kapal Tampomas II). Ganti kerugian yang diberikan oleh pihak asuransi (PT Jasa Raharja, PT Jasaraharja Putera dan PT Arthanugraha) dalam hal terjadinya kecelakaan kapal laut, adalah untuk kematian, cacat tetap, biaya rawatan, dan biaya penguburan."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Danu Febrianto
"Keadaan yang sering dihadapi oleh perusahaan adalah di satu pihak mereka memerlukan aset yang likuid (cas/i), sementara di sisi lain perusahaan memiliki piutang atau tagihan dalam jumlah yang besar namun tidak likuid. Bagi perusahaan berbentuk perbankan, juga sering dihadapi persoalan mismatch antara jangka waktu sumber dana (berupa produk simpanan) dengan jangka waktu kredit. Bank-bank juga meghadapi kesulitan untuk meningkatkan modal sesuai peraturan yang berlaku apabila hendak melakukan ekspansi kredit.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, cara yang kini populer digunakan oleh perusahaan dan perbankan, terutama di negara-negara maju, adalah dengan melakukan sekuritisasi aset (assets securitization atau securitization ofassett). Pada dasarnya sekuritisasi aset adalah proses mengubah aset keuangan (piutang dan/atau tagihan) menjadi efek yang dapat diperjualbelikan dengan menggunakan aset keuangan tersebut sebagai jaminan pembayaran kepada para pemodal.
Dalam proses sekuritisasi, pemilik aset keuangan (disebut "Kreditur Awal") mengalihkan aset keuangan yang telah dikumpulkan dalam satu paket {poo/ o f assets) kepada Specia/ Purpose Vehide ("SPV") yang khusus dibentuk untuk transaksi sekuritisasi. Untuk membiayai perolehan aset keuangan dari Kreditur Awal, SPV menerbitkan efek yang dijual kepada para pemodal dengan menggunakan portofolio aset keuangan dimaksud sebagai jaminan (underlying assets,).
Hasil penjualan efek tersebut dibayarkan oleh SPV kepada Kreditur Awal, sedangkan alur kas (cash floW) dari aset keuangan dimaksud akan dibayarkan oleh SPV kepada pemodal. Oleh karena efek yang diterbitkan dalam proses sekuritisasi dijamin dengan portofolio aset keuangan, maka efek tersebut dikenal dengan nama "efek beragun aset" (asset-backed securfties). Berdasarkan jenis underlying assets, efek beragun aset dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu "mortgage-backed securities" untuk underlying assets berupa mortgage dan "asset-backed securities" untuk underlying assets selain berupa mortgage.
Peraturan pasar modal Indonesia menentukan bahwa SPV harus berbentuk Kontrak Investasi Kolektif ("KIK") yang dibuat oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, KIK bukan merupakan badan hukum sehingga Manajer Investasi dan Bank Kustodian memikul tanggung jawab hukum atas investasi pemodal. Pengalihan aset keuangan dari Kreditur Awal kepada KIK dimaksudkan untuk menghindari risiko kebangkrutan Kreditur Awal sehingga kelancaran pembayaran kepada para pemodal menjadi terjamin."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zuzanna Irmawati
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
346.07 ZUZ a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>