Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 157828 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wowo Susiwo
"ABSTRAK
Kenakalan remaja atau dikenal juga sebagai 'juvenile
delinquency, di kota besar seperti Jakarta sudah cukup
memprihatinkan masyarakat. Banyak faktor yang mempengaruhi
kenakalan remaja tersebut, namun ada 2 hal yang dapat
dikemukan disini yaitu keadaan keluarga yang tidak harmonis
dan kondisi lingkungan sosio-ekonomi rendah atau kurang
menguntungkan.
Dari penelitian yang dilakukan oleh Cole dan Hall
(1970) perilaku delinkuen sebagian besar (85%) dilakukan
oleh para remaja dari lapisan sosial bawah dan keadaan
keluarga yang tidak hangat, hanya 15% dari mereka tidak
delinkuen. Namun 15% dari mereka tidak berperilaku delinkuen
tentu ada faktor lain yang menyebabkan hal itu. Penulis
berpikir faktor lain tersebut kemungkinan berkaitan dengan
harga diri.
Menurut Battle (1981) harga diri berpengaruh terhadap
tingkah laku. Sedangkan penelitian yang dilakukan Aronson
(1973) menunjukkan bahwa seseorang dengan harga diri yang
rendah, lebih besar kemungkinannya untuk menampilkan
perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral (aturan)
di masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka penelitian yang
akan dilakukan adalah untuk mengetahui apakah ada perbedaan
self esteem pada mereka.
Penelitian yang bersifat deskriptif ini berusaha
mencari jawaban atas permasalahan dengan menggunakan metode kuantitatif. Untuk mengukur harga diri digunakan alat ukur
Culture-Free Self-Estem Inventory for Childern and
Adults (C-FSEI). Subyek yang digunakan dalam penelitian ini
adalah remaja berusia 14 sampai 18 tahun. Jumlah subyek 90
orang.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa antara remaja
delinkuen dan non delinkuen dari keluarga yang tidak
harmonis dan tinggal di lingkungan kumuh berbeda harga
dirinya. Hasil yang signifikan ini sesuai dengan yang dike-
mukakan oleh Elliot Aronson dan David R. Hette (Aronson,
1973) yang melihat bahwa ada perbedaan harga diri dalam
perilaku seseorang. Seseorang dengan harga diri yang rendah,
lebih besar kemungkinannya untuk menampilkan perilaku
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral (aturan) di
masyarakat.
Namun dalam penelitian ini ada beberapa kelemahan yang
terjadi, seperti sample yang homogen. Disamping itu juga
penggunaan kuesioner tidak disertai wawancara yang lebih
mendalam, menyebabkan subyek mepunyai kesempatan menjawab
dengan kurang objektif. Hal lainnya adalah pemberian skor
yang sama pada perilaku delinkuen yang berbeda.
Untuk penelitian lebih lanjut, diusahakan sample yang
lebih besar untuk dengan karakteristik lingkungan yang agak
herbeda, meski dari sosio-ekonomi yang sama. Hal ini
dilakukan untuk menhindari homogenitas pada sample.
Penggunaan metode wawancara yang mendalam perlu disertakan
untuk meningkatkan objektifitas dari jawaban-jawaban subyek.
Hal lainnya yang tak kalah penting adalah pemberian bobot
penilaian pada setiap perilaku delinkuen karena kualitas
delinkuen tidaklah sama."
1996
S2402
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Iswardani Adianto
"Pelangaran hukum dan penyimpangan perilaku oleh anak-anak/remaja, atau disebut juga 'delinkuensi' telah menjadi perhatian para ahli dibidang ilmu-ilmu sosial. Berbagai usaha telah dilaksanakan untuk memahami masalah delinkuensi ini antara lain melalui penelitian-penelitian ilmiah. Salah satu topik yang menarik dan bermanfaat untuk diteliti adalah faktor-faktor penyebab delinkuensi. Menarik karena banyaknya teori yang membahas masalah ini; dan bermanfaat karena hasilnya selalu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan program pembinaan bagi anak delinkuen.
Menurut Teori Kontrol, faktor yang berpengaruh terhadap delinkuensi bisa berupa kontrol personal, seperti konsep diri yang tinggi; bisa berupa kontrol sosial, seperti ikatan sosial yang kuat dengan lingkungan. Pendekatan psiko sosial lain mengatakan bahwa penyebab delinkuensi bisa bersifat internal, seperti inteligensi, kepribadian, tipe/bentuk tubuh, dsb; dan bisa bersifat eksternal, seperti keadaan keluarga, pengaruh teman, pengaruh TV/media massa, dsb.
Pada penelitian ini hanya ingin dipelajari pengaruh beberapa faktor yang secara teoritis dikatakan mempunyai pengaruh yang besar terhadap delikuensi, yaitu inteligensi, konsep diri, kemampuan hubungan sosial, ikatan sosial dan kondisi keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian survei yang dilakukan terhadap 50 anak delinkuen di Lembaga Pemasyarakatan Anak (Pria) Negara Tangerang (LPAN).
Dengan analisa statistik regresi berganda, didapatkan hasil faktor yang secara signifikan berpengaruh terhadap delinkuensi pada kelompok ini adalah kemampuan hubungan sosial dan kondisi keluarga. Hasil lain yang diperoleh adalah dari gambaran umum inteligensi didapatkan 38 % dari subyek tergolong Borderline Mental Retardation, 34 % tergolong Average, 26 % Mentally Defective dan hanya 2 % yang tergolong Superior.
Gambaran konsep diri menunjukkan bahwa 88 % subyek memiliki konsep diri yang rendah, yaitu pada percentile 19 menurut norma populasi normal. Gambaran kemampuan hubungan sosial adalah sebanyak 80 % subyek memiliki kemampuan hubungan sosial yang tinggi; dan dari gambaran ikatan sosial subyek didapatkan sebanyak 86 % memiliki ikatan sosial yang tinggi. Gambaran kondisi keluarga menunjukkan 90 % mempunyai keluarga yang beresiko tinggi terhadap delinkuensi."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 1994
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Paulus Hadisuprapto, 1949-
"Causes of delinquency and its prevention related to children?s rights in Indonesia"
Malang: Bayumedia Publishing, 2008
364.36 PAU d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Myrna Ratna Maulidiana
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1987
S2419
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angeliky Handajani Day
"Merebaknya isu mengenai hak asasi manusia berdampak pula pada bidang hukum pidana khususnya yang mengatur mengenai kenakalan anak (Juvenile Delinquency), yang menunjukkan adanya pergeseran penerapan kebijakan kriminalnya terutama pada sistem penjatuhan hukuman yaitu dari pemidanaan dengan tujuan penjeraan menjadi bentuk pembinaan dengan asas proporsionalitas sebagai penyeimbangnya. Hal ini dilakukan dengan mengingat karakteristik khusus yang dimiliki anak sehingga dengannya anak diharapkan dapat terayomi dan terlindungi. Namun dalam penerapannya terlihat adanya suatu ketimpangan dimana tidak adanya peraturan yang jelas dan tegas mengakibatkan tidak semua anak pelaku mendapatkan perlindungan yang sama, sebagaimana yang terjadi pada anak pelaku pengulangan tindak pidana yang jelas-jelas "dirugikan" haknya untuk mendapatkan perlindungan dari ketiadaan dan kekaburan aturan yang mengatur seputar perbuatannya tersebut. Kedaan ini menyebabkan anak secara tidak langsung tetap mendapatkan perlakuan yang sama dengan pelaku tindak pidana dewasa yaitu pemidanaan dengan pemberatan dan hal ini sangat bertentangan dengan tujuan dari perlindungan anak sebab apabila kesejahteraan anak yang harus diutamakan maka semua peradilan yang dilakukan untuk anak haruslah mendasarkan pertimbangannya pada upaya pembinaan dan bukan pada berat-ringannya kesalahan anak. Menyadari hal tersebut maka dirasakan pentingnya untuk mengadakan perubahan dan penyempurnaan terhadap berbagai produk hukum yang berkaitan dan juga secara khusus terhadap Undang-undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang merupakan produk kekhususan bagi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang masih berlaku pada saat ini. RUU KUHP yang sedang disusun telah memberikan jawaban yang jelas yaitu tidak dimungkinkannya anak pelaku pengulangan tindak pidana untuk memperoleh pernberatan hukuman dan kemungkinan besar akan diberlakukan untuk menutupi kekosongan hukum dalam UU pengadilan Anak selama UU pengadilan Anak belum diamandemen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T16442
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirasti Utami
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1985
S2401
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramono
"The implementation of the Number 3 Act of 1997 about juvenile judicial process, it is provided a substantial role to Socialization Counseling Officer in relation with reporting of social research proposed as one of considering materials that will be mandatory used by a judge in concluding of juvenile case. However, a report of social research has actually not completely been made as one of considering materials by judge, thus it exist a special dilemma, and what it becomes their problematic factor that triggers such occurrence.
The method used in this research is a qualitative approach, and its data collection was carried out by a depth interview. In this writing, author makes use juvenile deviational and delinquency concepts with respect to community-based building and social reporting concepts from a number of experts.
From results of study, author finds out some constraints faced by Social Counselor in proposing of social research in relation with given recommendations. These constraints include : human resource conditions owned by social counselors, budgetary limitation, means and infrastructures as well as gap between social counseling officers and another law enforcement officials, therefore social counselors are remain underestimate and their recommendations do not obtain a sufficient good response."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21499
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur `Afifah
"Kenakalan remaja yang marak terjadi, memerlukan penanganan dari pihak keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sekolah sebagai instansi resmi memiliki peran yang siginifikan dalam menangani kenakalan remaja. Salah satu cara yang sekolah dapat lakukan untuk menangani kenakalan remaja adalah melakukan pendidikan karakter, dimana hal ini dapat menjadi salah satu cara agar para remaja dapat mengurangi kegiatan yang bersifat negatif dan lebih diarahkan pada kegiatan yang bersifat positif. Sistem ketarunaan yang diterapkan di SMKN 61 Jakarta menjadi keunikan dari SMKN 61 Jakarta sendiri dalam melaksanakan pendidikan karakter. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui peran dari ketarunaan SMKN 61 Jakarta dalam mengatasi kenakalan remaja dan faktor pendukung dan penghambat dalam menjalankan pendidikan ketarunaan di SMKN 61 Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan adalah dengan wawancara, observasi, dan studi literatur. Adapun peran ketarunaan dalam mengatasi kenakalan remaja yaitu dengan memperkecil kesempatan mereka untuk melakukan kenakalan remaja dengan memperpadat waktu mereka dengan kegiatan positif, menginternalisasi mereka dengan karakter yang harus dimiliki seorang taruna, dan membiasakan mereka melakukan kebiasaan positif. Hal tersebut akhirnya berdampak pada perubahan taruna dan taruni yaitu kenakalan yang mereka lakukan menjadi berkurang dan terdapat perubahan positif lainnya yaitu perubahan sikap, fisik, dan performa akademis.

Juvenile delinquency is rife, requiring treatment from the family, school, and community. Schools as official institutions have a significant role in dealing with juvenile delinquency. One of method that schools can do to deal with juvenile delinquency is character education, it can reduce activities of adolescents that are negative and more directed at positive activities. Ketarunaan system that implemented at SMKN 61 Jakarta is unique from SMKN 61 Jakarta itself in carrying out character education. This research aim the role of the ketarunaan SMKN 61 Jakarta to resolve juvenile delinquency. This research uses a qualitative approach with descriptive research design. The data collection techniques used in this research are in-depth interviews, observation, and literature studies. The results of this research role of ketarunaan to resolve juvenile delinquency is to reduce their chances of juvenile delinquency by tightening their time with positive activities, internalizing them with the character that must be possessed by taruna, and getting them into positive habits. This is make impact on the change in taruna dan taruni, delinquency they do becomes reduced and there are other positive changes that is change of attitude, physical, and academic performance."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutasoit, Indah Kurniati
"Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi dan setiap anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya tanpa anak tersebut meminta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, kemudian juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 (Selanjutnya disingkat dengan UU Perlindungan Anak) tentang Perlindungan Anak yang kesemuanya mengemukakan prinsip-prinsip umum perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, dan menghargai partisipasi anak. Anak adalah tunas bangsa, ditangannyalah masa depan suatu bangsa ditentukan, oleh karena itu penanganan yang tepat kepada anak yang berhadapan dengan hukum merupakan suatu tindakan yang bijak untuk masa depan bangsa. Dengan diundangkannya UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang banyak mengutamakan kepentingan dan hak-hak anak anak yang berhadapan dengan hukum untuk dapat menata masa depannya dengan penuh semangat bahwa anak memperbaiki diri dan bisa meraih cita-citanya.

Children is God mandate which inside their self inherent their dignity as whole human beings. Every child have dignity which should be upheld and every child born should get their rights without asking the child. This is in accordance with the Convention on the Rights of the Child which ratified by Indonesian Government through a presidential decree number 36 year 1990, then also written in law number 4 year 1979 about children welfare and law number 23 year 2002 (hereinafter referred as UU on the protection of children) about protection of children which all suggests the general principles of the protection of children, namely non-discrimination, the best interests of the children, survival and growth, and appreciate the participation of children. Children is seed for a nation, in their hands the future of a nation is determined, therefore appropriate treatment to juvinile in faced with the law is a wise action for the future of the nation. The enactment of UU no.11 year 2012 about the juvinile criminal justice system, which have priority on interest of the child and children rights which faced with the law able to organize their future with oportunity that they can improve themselves and be able to achieve their goals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36001
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Buku Remaja dan Perilaku Berisiko di Era Digital: Penguatan Peran Keluarga ini disusun berdasarkan studi lima tahun (2015-2019) Pusat Penelitian Kependudukan LIPI. Buku ini terdiri dari tujuh bab, yang diawali dengan pengantar untuk memberikan gambaran komprehensif tentang studi yang dilakukan. Bab kedua menggambarkan kondisi dan karakteristik sosial demografi remaja, dilanjutkan dengan aspek pengetahuan dan pemahaman remaja (bab ketiga) serta perilaku berisiko mereka di era digital (bab keempat). Selanjutnya bab kelima memaparkan interaksi remaja dengan keluarga dan lingkungan sosial terdekat lainnya, sedangkan bab keenam mendiskusikan kebijakan dan program terkait dengan remaja dan keluarga. Bab ketujuh merupakan penutup yang merekomendasikan pentingnya integrasi dalam implementasi program terkait remaja. Buku ini mendiskusikan dinamika remaja dan keluarga di era digital, termasuk peran penting keluarga dalam mencegah perilaku berisiko remaja. Pembahasan yang komprehensif, baik dari sisi remaja, keluarga, lingkungan sosial terdekat, maupun dari sisi kebijakan dan program menjadikan buku ini penting untuk dibaca oleh pemangku kepentingan, akademisi, dan pihak-pihak yang memiliki perhatian terhadap isu dan permasalahan terkait remaja dan keluarga, terlebih dalam era digital sekarang ini."
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020
364.3 REM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>