Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131346 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Suparjo
"ABSTRAK
Pengusaha kecil dan menengah memiliki karakteristik kemandirian dan daya tahan alami dalam menjalankan usahanya. Meskipun demikian menyongsong era perdagangan bebas mulai tahun 2010 mendatang perlu pemikiran yang komperehensif terhadap upaya-upaya yang mendukung pengembangan mereka. Peranan pemerintah dalam menetapkan kebijakan ekonomi termasuk dalam pengembangan pengusaha kecil dan menengah sejalan dengan teori Terence Daintith lebih mendekati pengertian "State intervention in the economy? daripada "economic polio". Teori Daintith tersebut dapat menarik substansi permasalahan peranan hukum dan kebijakan pertanahan nasional dalam pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Menurut hemat kami intervensi pemerintah tersebut masih tercakup pengertian kebijakan dalam arti yang lebih luas. Intervensi tersebut dilakukan melalui peraturan dan kebijakan pertanahan sejak tahun 1960 hingga tahun 1999 telah banyak dikeluarkan pemerintah. Mulai dengan tahap awal berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan UUPA dan Undang-Undang Nomor 56/Prp/1960, tentang Penetapan Batas Penguasaan Maksimum tanah Pertanian yang dikenal dengan Undang-Undang Land Reform. Pada perkembangan kebijakan hukum pertanahan di tanah air kita selanjutnya ternyata ada sekian banyak peraturan dan kebijakan yang memiliki kaitan dengan pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Lingkup pengaturan yang dilakukan meliputi pengaturan pemilikkan, penguasaan tanah, penggunaan tanah sebagai agunan kredit, kemudahan dan keringanan perpajakan bagi golongan ekonomi lemah. Hal itu sejalan dengan tujuan land reform yang ke lima, yaitu untuk mempertinggi produksi nasional dan mendorong terselenggaranya pertanian yang intensif secara gotong royong dalam bentuk koperasi dan bentuk gotong royong lainnya, untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan adil, disertai dengan sistem perkreditan yang khusus ditujukan kepada golongan tani. Dari ketentuan tersebut dapat pula dikatakan bahwa kebijakan pertanahan merupakan salah satu infrastruktur bagi pengembangan ekonomi dan tentu saja termasuk pengembangan pengusaha kecil dan menengah. Intervensi pemerintah melalui kebijakan dan peraturan hukum bagi pengusaha kecil dan menengah memang merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana dikatakan oleh Thomas Robert Malthus, dan pada kenyataanya golongan ini mampu bertahan dan relatif tidak terkena dampak krisis ekonomi yang telah melanda tanah air kita sejak pertengahan 1997 yang lalu hingga saat ini merupakan alasan pembenar lainnya."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, 2018
346.043 LAP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fivie Fauziah Mansyur
"Kedudukan seorang Notaris sebagai suatu fungsionaris dalam masyarakat hingga sekarang dirasakan masih disegani. Seorang Notaris biasanya dianggap sebagai seorang pejabat ternpat seseorang dapat memperoleh nasihat yang boleh diandalkan. Segala sesuatu yang ditulis serta ditetapkannya (konstatir) adalah benar, ia adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum. Dari pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris, ditentukan tugas pokok dari Notaris ialah membuat akta-akta otentik. Adapun akta otentik itu menurut ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, memberikan kepada pihak-pihak yang membuatnya suatu pembuktian yang kuat. Notaris oleh undang-undang diberi wewenang menciptakan alat pembuktian yang kuat, dalam pengertian bahwa apa yang tersebut dalam akta otentik itu pada pokoknya dianggap benar. Semenjak tahun 1961, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1961 Notaris tidak lagi berhak membuat Akta Jual Bell tanah. Wewenang itu selanjutnya diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang khusus diangkat oleh dahulu Menteri Agraria, sekarang oleh Menteri Dalam Negeri dan para Camat juga diberi wewenang sebagai PPAT. Para Notaris pada umumnya juga meran_gkap jabatan PEAT sesudah menempuh ujian khusus untuk itu. Dengan demikian maka Notaris dalam kedudukannya sebagai PPAT berwenang pula membuat akta-akta peinindahan hak atas tanah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 jo Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 37 tahun 1997, seseorang berhak atas tanah jika dapat dibuktikan dengan Akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang. Jual beli yang telah dilakukan berdasarkan tata cara yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 maka jual beli tersebut adalah sah menurut hukum dan karenanya adalah tidak benar jika dianggap Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dan oleh karena jual beli itu tidak dapat dimintakan pembatalannya, kecuali dapat dibuktikan apabila jual beli tersebut mengandung cacat hukum sehingga harus dibatalkan. Perihal adanya kekeliruan identitas para penghadap yang tercantum dalam akta, bank sengaja maupun tidak sengaja, maka terjadilah suatu kekeliruan atau penipuan, yang dapat menimbulkan tidak syahnya akta Notaris sebagai akta otentik."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19136
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Murdiono
"Pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah (selanjutnya disebut Undang-Undang Hak Tanggungan) bertujuan menciptakan lembaga hak jaminan atas tanah yang kuat dengan ciri antara lain mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya. Salah satu pihak yang sangat berkepentingan dengan tujuan ini adalah Kreditor. Tesis ini ditulis dengan maksud untuk meneliti apakah ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi; serta syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan. Setelah dilakukan kajian hukum eksekusi Hak Tanggungan, baik dari sudut Teori Hukum Perjanjian maupun secara Yuridis normatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan eksekusi Hak Tanggungan Atas Tanah secara yuridis normatif dan yuridis teoritis menjamin kepastian hukum kepada Kreditor apabila debitor wanprestasi, dan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hak-hak istimewa yang melekat pada Hak Tanggungan dapat diperoleh oleh Pemegang Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16602
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heryani
"Tanah dan rumah adalah kebutuhan yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Karena itu usaha pengembangan di bidang perumahan semakin tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat. Agar kebutuhan masyarakat akan rumah terpenuhi dan usaha pengembangan perumahan berjalan lancar, diberikanlah beberapa kemudahan. Misanya pembeli boleh membayar secara angsuran, penjual boleh memasarkan rumah secara pre project selling, atau menjual rumah disaat bangunan belum dibangun. Bahkan pihak perbankanpun dilibatkan guna mempermudah lagi transaksi tersebut. Akan tetapi, disisi lain kemudahan-kemudahan ini justru dapat menimbulkan permasalahan. Untuk itulah dalam tesis ini dibahas mengenai masalah-masalah apa saja yang dapat diantisipasi dalam transaksi tanah dengan pembayaran secara angsuran dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Secara khusus penelitian dalam tesis ini hanya dibatasi pada transaksi tanah (dan rumah) yang dilakukan pada PT. Kreasi Prima Nusantara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersierm yang didapatkan dengan studi kepustakaan. Setelah mendapatkan data dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Sehingga penelitian ini dapat memberikan gambaran yang jelas, sistematis dan logis mengenai masalah yang dikaji serta merumuskan kesimpulan dan saran. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa masalah-masalah yang perlu diantifipasi para pihak dalam transaksi tanah secara angsuran dapat ditinjau dari tiga segi. Ada yang merugikan konsumen, developer maupun bank sebagai pihak terkait dalam transaksi tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menghadapi masalah tersebut dapat dilakukan secara preventif dan represif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14552
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Ronald Tumpal, examiner
"ABSTRAK
Pertumbuhan pembangunan gedung-gedung bertingkat di kota-kota besar seperti DKI Jakarta menimbulkan berbagai implikasi khususnya di bidang hukum pertanahan dan lingkungan. Di bidang hukum tanah timbul persoalan karena pembangunan gedung-gedung bertingkat tidak hanya di permukaan saja melainkan ke dalam tubuh bumi yang lazim disebut ruang bawah tanah. Masalah hukum yang timbul adalah banyaknya Perda yang berdiri sendiri karena tidak adanya peraturan yang menjadi payung sehingga berbenturan dengan ketentuan peraturan dan aspek hukum lain seperti hukum lingkungan. Penerapan pasal 33 ayat (1) UUD 45, UUPA terutama pasal 1, 2, 4, dan 16 serta UUPLH No. 23/ 1997, UU SDA No.7/2004, dan UU Penataan Ruang No.26/ 2007 pada faktanya tidak terlalu efektif dalam pengembangan ruang bawah tanah terutama mengenai keuntungan ekonomi (economy benefit) dan kerugian ekonomi (economy lost). Penelitian dalam tulisan ini bersumber pada masalah konsep pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan bagaimana dukungan aspek hukum tanah dan lingkungan dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tersebut. Masalah yang yang kedua adalah bagaimana permasalahan hukum yang terjadi dan ekologis (tata guna air) akibat pengembangan ruang bawah tanah sebagai konsep aktivitas di kota-kota besar seperti DKr Jakarta.Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang yakni menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut pant dengan isu hukum mengenai lingkungan dan pengembangan ruang bawah tanah khususnya di DKI Jakarta. Di samping itu, penelitian juga bersifat deskriftif analisis dengan dukungan data primer dan sekunder.Akhir tulisan dari basil penelitian ini disimpulkan bahwa permasalahan pengembangan dan pengelolaan ruang bawah tanah di kota-kota besar seperti DKI Jakarta rnerupakan masalah yang cukup kompleks karena belum ada Undang-Undang yang khusus mengatur ruang bawah tanah. Akibatnya sering terjadi pelanggaran oleh para pengembang dengan menggunakan izin pihak regulator Pemerintah Daerah yakni IMB. Pelanggaran IMB berakibat buruk pada tatanan lingkungan umumnya dan khususnya cekungan air tanah karena sistemnya telah rusak akibat pengembangan ruang bawah tanah yang tidak terkendali. Dampak buruk lingkungan akibat pengembangan ruang bawah tanah khususnya tata guna air cukup besar di kawasan-kawasan gedung bertingkat."
2007
T19593
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirait, Rufinus
"Pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak Pengelolaan mempunyai beberapa kelemahan. Padahal, selaku konsumen atas barang dan jasa, kedudukan mereka adalah lama dengan kedudukan produsen atas barang atau jasa tersebut. Melalui penelitian terhadap pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak pengelolaan. No.1/Ancol, penulis bermaksud menganalisis kelemahan kelemahan apa raja yang dipunvainya serta mencari penyelesaian terhadap kelemahan yang ada sehagai upaya perlindungan hukum bagi mereka.
Penulis akan menganalisis dari segi pembehanan dan peralihan hak, karena dari segi inilah seringkali terjadi didalam praktek, hahwa kedudukan konsumen berada di pihak yang lernah jika dibandingkan dengan kedudukan produsen. Kelemahan-kelemahan yang dipunyai dapat disebahkan karena pemahaman konsumen atas isi perjanjian baku yang sangat minim, serta pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat sahnya perjanjian seperti yang dimaksud pasal 1320 KUH Perdata yang sangat sulit untuk diterapkan dengan dengan benar. Selain itu, pemahaman konsumen akan hak guna bangunan yang berdiri diatas tanah hak pengelolaan itu sendiri juga sangat minim sekali. Berdasarkan hal tersebut, maka sangatlah perlu ada upaya perlindungan hukum bagi mereka. Berdasarkan hasil analisis penulis, didapati hentuk-bentuk perlindungan hukum berupa perlindungan hukum untuk dapat melepaskan hak atas tanah dengan persetujuan pihak terkait dan perlindungan hukum untuk mendapat informasi yang benar, jelas dan jujur atas barang dan jasa selaku konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18414
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silva, Lambert B.C. Da
"Tanah merupakan titik awal dan titik akhir kehidupan manusia khususnya dan kehidupan di dunia ini pada umumnya. Tanah merupakan titik awal dan titik akhir karena tanah di dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting, sebagian besar dari kehidupannya bergantung pada tanah. Tanah dapat dinilai sebagai suatu harta yang _mempunyai sifat "permanent" sebagai modal kehidupan di masa mendatang, Tanah juga merupakan tempat pemukiman bagi manusia dan juga sebagai sumber mencari nafkah melalui usaha pertanian dan perkebunan dan lain sebagainya.
Secara konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33 ayat (3) memberikan landasan hukum bahwa bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari ketentuan dasar ini dapat diketahui bahwa kemakmuran rakyatlah yang menjadi tujuan utama dalam pemanfaatan fungsi bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Negara Republik Indonesia adalah merupakan suatu organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia yang dibentuknya guna mengurus serta menyelesaikan semua kepentingan dari seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar inilah kemudian seluruh rakyat kembali melimpahkan wewenang yang dimilikinya kepada negara selaku Badan Hukum Penguasa untuk berwenang sepenuhnya menguasai, mengatur, mengurus serta menyelesaikan semua persoalan yang berhubungan dengan kehidupan bernegara termasuk pengelolaan fungsi bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Propinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang khususnya, merupakan sebagian kecil dari wilayah Republik Indonesia, memiliki berbagai macam masalah yang menyangkut tanah, agraria, pertanian, sosial budaya, ekonomi, dan lain sebagainya yang memerlukan perhatian secara serius baik oleh Pemerintah maupun masyarakatnya jika ingin mencapai kehidupan yang lebih baik, mengingat bahwa sebagian besar masyarakatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan. Di samping itu sebagian besar penduduk.
Kabupaten Kupang sumber penghidupannya tergantung dari usaha tani sehingga masalah tanah dan masalah pertanian serta pembangunan fisik pada umumnya yang berkaitan dengan tanah perlu mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah dalam menangani masalah pertanahan di dalam usaha meningkatkantaraf hidup masyarakat secara keseluruhan, khususnya dalam sektor pertanian yang sampai sekarang ini masih dilakukan utama secara berpindah-pindah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Febrianty
"PPAT telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Perbuatan hukum sebagaimana dimaksud salah satunya adalah jual beli tanah dengan dibuatkan Akta Jual Beli tanah oleh PPAT. Perbuatan jual beli dengan dibuatkan Akta Jual Beli oleh PPAT tersebut adalah sah apabila si penjual benar-benar orang yang berhak atas tanah itu atau kuasanya yang sah dan si pembeli juga tergolong orang yang berhak untuk mempunyai serta menguasai tanah itu. Di dalam praktiknya, tidak sedikit PPAT yang mengalami masalah sehubungan dengan Akta Jual Beli yang telah dibuatnya dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum oleh suatu Putusan Pengadilan sebagai akibat ditemukannya cacat hukum dalam pembuatannya, misalnya ternyata dokumen yang diberikan salah satu pihak tidak benar (palsu). Sehubungan dengan hal tersebut, timbul permasalahan yakni apakah seorang PPAT dapat dimintai pertanggungjawabannya sehubungan dengan Akta Jual Beli yang dibuatnya telah dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum oleh Putusan Pengadilan sebagai akibat terdapat cacat hukum dalam pembuatannya? Dari hasil penelitian yang telah dilakukan Penulis, PPAT dapat dimintai pertanggungjawabannya sehubungan dengan Akta Jual Beli yang dibuatnya telah dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum oleh Putusan Pengadilan sebagai akibat ditemukannya cacat hukum dalam pembuatannya, baik secara perdata, pidana maupun administratif apabila PPAT yang bersangkutan terbukti bersalah dalam proses pembuatan Akta Jual Beli tersebut. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada sesuai dengan bidang kajian ilmu hukum.

Official Authority Drafter of the Deed of Land (PPAT) has been given the discretion by the Government to partially conduct the activity of land registration by virtue of drafting a deed as evidence on the specific legal action concerning the right over land or Ownerships Rights on Units of Condominiums (Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun), which will be used as basis for the registration of amendment of the database of land registration caused by such legal action. One of the legal action referred above is the sales-purchase of land by virtue of the Sales Purchase of Land Agreement (Land SPA) made by the PPAT. Land SPA becomes valid if the seller were in truth the entity that owned the land or the proxy and the purchaser is a category of entity that can own and control the land. In practice, not a few PPATs face problems in relation with the annulment of Land SPA or the declaration of Land SPA as null and void by virtue of decision of the court that found legal defects upon the conclusion of the Land SPA. One example is how the document given by the party was a forged document. In relation with such matter, the question that arises is whether a PPAT can assume liability concerning the Land SPA that is annulled by the court or declared by the court as null and void due to the reason as described above. Based on the research of the author, PPAT assumes liabilities in relation with the annulment or the declaration as described above through civil and criminal proceedings as well as administrative procedures should the PPAT is found responsible for the unlawful conclusion of the Land SPA. In this particular research, methods employed are library research entailing normative juridical rules in accordance with relevant spheres of law study."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19317
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>