Ditemukan 24213 dokumen yang sesuai dengan query
Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 IND p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Samosir, Daniel
Yogyakarta: Deepublish, 2021
342.02 SAM k
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan. Mahkamah Konstitusi RI, 2006
R 342.09 IND p
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, 2008
342.02 IND i
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mara Hasan
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S25288
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Meriska Nofianti
"Skripsi ini membahas hukuman mati sebagai salah satu bentuk sanksi terberat yang diatur dalam peraturan negara. Hukum positif Indonesia masih mengakui adanya mekanisme pelaksanaan hukuman mati, baik didalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun di peraturan perundang-undangan yang lain. Dikaitkan dengan permasalahan hukuman mati ini, dikenallah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007 tentang Pengujian Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika terhadap UUD 1945, dimana permohonan uji materil ini diajukan oleh beberapa terpidana mati kasus narkotika. Permohonan mereka adalah agar hukuman mati dalam Undang-Undang Narkotika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak dan tidak dapat diterima. Skripsi ini juga akan membandingkan kasus hukuman mati yang dijatuhkan pada Rani Andriani Alias Melisa Aprilia (salah satu pemohon Putusan Mahkamah Konstitusi) dengan kasus hukuman mati yang dijatuhkan pada Abdul Azis Alias Imam Samudra. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai prosedur pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia dan permasalahan yang muncul mengenai penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2-3/PUU-V/2007 dikaitkan dengan praktek pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
This thesis discusses the death penalty as one of the toughest sanctions set forth in state regulations. Positive law in Indonesia is still recognizes the mechanism of this execution, both in the Penal Code and in the other legislation. This death penalty issue, then, will be related with the Constitutional Court Decision Number 2-3/PUU-V/2007 regarding Judicial Review of Law Number 22 of 1997 concerning Narcotics against Constitution of 1945, in which judicial review petition was filed by several death row cases of narcotics. Their application is for capital punishment in the Narcotics Act revoked and declared no longer valid because it considered contrary to the Constitution of 1945. But in the decision of the Constitutional Court stated that the request is rejected and unacceptable. This thesis will also compare the case of death sentences on Rani Andriani Alias Melisa Aprilia (one of the applicant's Constitutional Court Decision) in case of death sentences to Abdul Azis alias Imam Samudra. This thesis also discusses the procedure for execution of capital punishment in Indonesia and the problems that arise concerning the implementation of the Constitutional Court Decision Number 2-3/PUU-V/2007 associated with the practice of executions in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22641
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
KAJ 12:3 (2007)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Wulan Ika Lanny
"Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penerapan Pasal 33 UUD 1945 di bidang kelistrikkan dalam kasus permohonan judicial review atas UU No. 20 Tahun 2002 tentang Kelistrikkan adalah tenaga listrik harus tetap dikuasai oleh negara, dalam arti harus dikelola oleh negara melalui perusahaan negara yang didanai oleh pemerintah (negara) atau dengan kemitraan bersama swasta nasional atau asing yang menyertakan dana pinjaman dari dalam dan luar negeri, atau dengan melibatkan modal swasta nasional 1 asing dengan sistem kemitraan yang balk dan saling menguntungkan. Untuk itu, Indonesia perlu memberikan kesempatan yang Iuas kepada swasta nasional atau asing untuk ikut mengusahakan tenaga listrik, mengingat kebutuhan akan energi listrik di Indonesia semakin besar, sedangkan Pemerintah dan PLN kekurangan dana."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16308
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Hasrun Hasan
"Penjelasan Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat). Sebagai konsekuensinya adalah bahwa seluruh aspek kehidupan kenegaraan harus didasarkan pada hukum/peraturan perundang-undangan. Menurut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, sumber tertinggi peraturan perundang-undangan di Indonesia didasarkan pada sebuah konstitusi tertulis yaitu Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan landasan pokok bagi pembentukan peraturan-peraturan di bawahnya, karena itu segala peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus mengacu dan tidak diperkenankan menyimpang, apalagi bertentangan dengan konstitusi. Oleh sebab itu maka seluruh tindakan penyelenggaraan pemerintahan harus dibatasi oleh ketentuan-ketentuan hukum. Di negara yang berdasar pada sistem konstitusional dituntut adanya keserasian antara produk-produk hukum khususnya Undang-undang serta peraturan di bawahnya dengan Konstitusi. Dalam rangka menjamin terciptanya keselarasan dan konsistensi Sistem Hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan harus ada/diadakan suatu lembaga pengendali peraturan perundang-undangan. Pengendalian ini dilakukan dalam bentuknya yang disebut hak uji materiil. Persoalan hak uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan negara di Indonesia sudah menjadi salah satu topik perdebatan sejak perumusan naskah Undang-undang Dasar dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Akan tetapi, setelah disahkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 tidak memuat suatu aturan tentang hak uji materiil. Tidak adanya aturan tersebut menimbulkan polemik berkepanjangan terutama dikalangan ahli hukum Indonesia. Di satu pihak berpendapat bahwa sekalipun tidak diatur dalam UUD 1945 tidak berarti bahwa hak uji materiil tidak dapat dilakukan, sementara di pihak lain menyatakan bahwa sebenarnya niat pembuat UUD 1945 tidak menghendaki adanya hak uji materiil, karena itu dalarn kerangka UUD 1945 maka hak uji materiil tersebut tidak boleh dilakukan. Dari silang pendapat tersebut ternyata kemudian sejarah ketatanegaraan Indonesia telah mencatat bahwa hak uji materiil di Indonesia telah mendapat dasar legitimasi melalui peraturan yang lebih rendah yaitu dalam Tap MPR, UU dan Perma dan secara faktual telah dilaksanakan sekalipun secara terbatas terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Perkembangan penting bagi hak uji materiil di Indonesia terjadi setelah perubahan UUD 1945, khususnya pada perubahan Ketiga Undang-undang Dasar 1945 yang merubah ketentuan Pasal 24 UUD 1945 dengan diadakannya lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia di samping Mahkamah Agung. Salah satu kewenangan yang diberikan konstitusi kepada Mahkamah Konstitusi diantaranya adalah berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-undang Dasar. Diberikannya kewenangan untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-undang Dasar kepada kekuasaaan kehakiman, dalam hal ini kepada Mahkamah Konstitusi adalah suatu terobosan baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia oleh karena selama ini kekuasaan kehakiman dalam hal ini melalui Mahkamah Agung hanya diberi kewenangan untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dengan alasan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16651
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nadya Putri Anggraini
"Tesis ini membahas tentang peran pemerintah dan swasta dalam usaha ketenagalistrikan di Indonesia dan menganalisis bagaimana penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam menolak Uji Materil Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Penelitian ini bersifat Normatif dengan pendekatan sinkronisasi hukum vertikal dan juga didukung dengan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil Peran pemerintah dalam usaha ketenagalistrikan berupa pemberian subsidi kepada konsumen listrik. Subsidi merupakan kebijakan yang ditujukan untuk membantu konsumen tertentu agar dapat membayar produk atau jasa yang diterimanya dengan tarif dibawah harga pasar. Dalam menyediakan listrik, pemerintah juga mengendalikan harga jual. Selanjutnya, peran swasta dalam usaha ketenagalistrikan diperlukan terutama dalam pembangkit tenaga listrik yang diharapkan dapat mencukupi kekurangan pasokan listrik nasional. Sorotan utama yang menyangkut peran swasta dalam ketenagalistrikan adalah masalah perizinan. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak Uji Materil yang diajukan oleh SP-PLN dengan pertimbangan bahwa pemisahan usaha (Unbundling) yang dimaksud dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan berbeda dengan yang dimaksuda dalam UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan yang sebelumnya dibatalkan oleh MK pada tahun 2004.
These theses discuss about the role of the Indonesian government and private sectors in Indonesia on Electricity in Indonesia and analyze the situation based on Indonesian law. This discussion is based on Indonesian Constitutional Court on rebutting the Law on Judicial Review no. 30 of 2009 on Electricity. The research uses a normative approach on vertical law synchronization in case report. Result result shows that the role of Indonesian government on subsidising for electricity in the form of subsidising the electricity consumer. The subsidize is in the form of aiming at helping certain consumer to be able to pay for the product or servise based on the opportunity in getting lower price off the market. In providing electricity of the community, the Indonesian government also control the price for the market. On the other hand, the role of private sectors or needed in the electricity providership in order to overcome the shortage of electricity for the Indonesian community. This research pinpoint on the role of the private sectors? consessions on electricity. The Indonesian Constitutional Court verdicted on Unbundling of the Indonesian Law based on Law Clause no 33 of 2009 on Electricity is different from Indonesian Law based on Law Clause no. 20 of 2002 on Electricity that was canceled by Indonesian Constitutional Court in 2004."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28319
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library