Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143506 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Notodiguno
"Skripsi ini membahas mengenai fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban baik secara administratif dan/atau pidana bagi anggota Dewan Pengawas Syariah. Tujuan dari pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui penerapan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, beserta bentuk pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah setelah adanya Undang-Undang tersebut dan tentunya juga mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia serta Surat Edaran Bank Indonesia sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Penelitian ini adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.

Abstract
This thesis discusses about oversight function and accountability of both administrative and/or criminal for members of the Sharia Supervisory Board. The purposes of main issues in this thesis are in order to know about implementation of oversight functions were performed by The Sharia Supervisory Board before and after the enactment of Law Number 21 Year 2008 About Islamic Banking and Sharia Supervisory Board accountability after the act and of course also refers to the Regulation of Bank Indonesia and Bank Indonesia Circular Letter as The Implementing Regulations of Law Number 21 Year 2008. This study is using a normative juridical approach. "
Jakarta: Universitas Indonesia, 2011
S341
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wahyu Adhy Nugroho Ramona
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37377
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widiarso Hermitian
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab lambannya perkembangan bank syariah di Indonesia. Selain itu, tesis ini juga membahas mengenai produk dan jasa yang dijalankan oleh perbankan syariah di Indonesia kemudian dibandingkan dengan produk dan jasa yang dijalankan oleh perbankan syariah di Iran. Perkembangan industri perbankan syariah di Iran berlangsung sangat pesat dengan jumlah aset perbankan syariah terbesar di dunia. Kemudian pada tesis ini juga dibahas mengenai aspek perpajakan atas kegiatan perbankan syariah setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
Penulisan tesis ini seluruhnya bersumber dari studi literatur, yaitu dengan mengumpulkan dan membaca berbagai artikel, buku, jurnal penelitian terkait, Undang-Undang Perpajakan, serta peraturan pelaksanaannya seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE Dirjen Pajak) yang mengatur tentang pengenaan pajak untuk kegiatan usaha syariah.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penghambat perkembangan bank syariah di Indonesia disebabkan oleh persepsi masyarakat tentang bunga bank, kurangnya jaringan perbankan syariah, kurangnya sumber daya manusia, serta regulasi perpajakan dan landasan hukum pada masa lampau yang secara spesifik belum mengatur tentang perbankan syariah. Dari segi produk dan jasa, terdapat perbedaan antara perbankan syariah di Indonesia dan Iran. Sementara itu, dari aspek perpajakan, pemerintah telah banyak mengakomodasi ketentuan mengenai perpajakan atas kegiatan perbankan syariah dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, dan peraturan pelaksana lainnya.

This research aims to determine the root of the slow growth of Islamic banks in Indonesia. In addition, this study also discusses about the products and services run by the Islamic banking in Indonesia. Those are then compared with the products and services served by the Islamic banking in Iran that takes place very rapidly. Iran holds the world's largest level of Islamic finance assets. Furthermore the taxation aspects of Islamic banking activities after the implementation of Law No. 36 of 2008 and Law No. 42 of 2009 are also discussed.
This thesis is entirely derived from the study of literature, by collecting and analyzing various article, books, journals, taxation law, and its implementing regulation as well, such as government regulation (PP), Ministry of Finance regulation (PMK) and the Circular of the Directorate General of Taxes (SE Dirjen Pajak), which governs the taxation of Islamic business activities.
The results showed that there are several inhibiting factors growth Islamic banking in Indonesia. Those are people's perception of incurred interest rates, lack of Islamic banking network, lack of human resources, as well as taxation and regulation of the legal basis in the past that had not specifically governed Islamic banking. In terms of product and service, there is no significant differences between Islamic banking in Indonesia and Iran. Meanwhile, the government has accommodated more detailed provisions on the taxation of Islamic banking activities as described in the Act No. 36 of 2008, Act No. 42 of 2009 and other implementing regulations."
Depok: Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T31464
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Adhy Nugroho Ramona
"Krisis keuangan global telah membuat makin banyak orang berpikir untuk mencari solusi sistem ekonomi yang aman untuk jangka panjang. Perbankan Syariah dinilai telah terbukti mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998, di saat banyak Bank Konvensional yang ambruk atau mendapatkan pertolongan dan bantuan likuiditas dari pemerintah. Perkembangan Perbankan Syariah yang sangat pesat dan semakin rumit serta semakin berkembangnya usaha bank mengakibatkan peningkatan risiko dan juga tantangan yang dihadapi oleh Bank Syariah. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah semakin memperkuat kedudukan Bank Syariah di Indonesia dan meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan operasional Bank Syariah sesuai dengan prinsip syariah Islam dan bukan hanya sekedar Bank Konvensional yang berganti baju saja. Undang-undang ini juga mengatur mengenai Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perbankan Syariah, dimana sebelumnya Bank Syariah masih mengikuti PBI Nomor 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 sebagaimana diubah dengan PBI Nomor 8/14/PBI/2006 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum.

Global financial crisis has made many people looking for better economic System Solutions for long term condition. Islamic banking has been considered to be able to survive in the economic crisis that occurred in the years 1997-1998, when many Public Banks collapse and then asked liquidity assistance from the government. Islamic Banking development increasing rapidly, more complex and then the growth of their business lead Islamic Bank facing higher risk and also greater challenges. Law Number 21 year 2008 About Islamic Banking strengthen the position of the Islamic Bank in Indonesia and convince the public that the Islamic Bank's operational activities is accordance with the Islamic Sharia principles, and different from the Public Bank’s operational. The regulation also set a specific Corporate Governance articles for Islamic Banking. Before Islamic Banking have their own regulation, Islamic Bank depends on the PBI Number 8/4/PBI/2006, as amended with PBI Number 8/14/PBI/2006 About Implementation of Good Corporate Governance for Public Banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26112
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chekky Kurniasari Dewi
"Pada Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah dapat terjadi Permasalahan. Ketika terjadi permasalahan tersebut, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui eksekusi jaminan. Melalui penelitian yang bersifat yurudis normatif, dapat diketahui bahwa Bank Syariah selain dapat melakukan eksekusi jaminan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-undang nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dapat pula membeli sebagian atau seluruh agunan baik melalui atau diluar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela dari pemilik agunan dan agunan yang dibeli oleh Bank Syariah tersebut wajib dicairkan dalam waktu 1 (satu) tahun atau yang dikenal dengan Agunan Yang Diambil Alih.

In the implementation of cost distribution of Islamic Banking, could be having problem. When the problem is happened, the solution could be taken is guarantee execution. Based on the normative juridical research, it can be understand that Islamic Bank could conduct the guarantee execution that under regulation of Law Number 4 Year 1996 about Mortgage and Law Number 42 Year 1999 about Guarantee of Fiduciary, but also this Islamic Bank could buy a part or the entire bond with or without auction, based on the free given from the guarantee owner and the guarantee that is already bought by the Islamic Bank have to pay in the period time of 1 (one) year that called the over taken guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29241
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Rahmayuni
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang melakukan kegiatan usaha, salah satunya penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, giro dan deposito berdasarkan prinsip syariah. Pengaturan tentang perbankan syariah untuk pertama kalinya diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan terakhir dengan ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bagaimana pengaturan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah menurut UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 serta bagaimana dampak diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 terhadap perkembangan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan metode penelitian kepustakaan serta pengolahan data secara kualitatif. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan di atas.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1992. tidak mengatur kegiatan usaha penghimpunan dana dan hanya mengatur kegiatan usaha berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil saja. Begitu pula UU No. 10 Tahun 1998 yang hanya secara implisit mengatur tentang kegiatan usaha penghimpunan yang berdasarkan Prinsip Syariah. Kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah baru diatur secara rinci sejak lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi?ah dan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi Bank Syariah untuk mengembangkan produk dalam penghimpunan dananya secara lebih variatif dan inovatif.

The development of Islamic banking in Indonesia is a manifestation of the demand for people who need an alternative banking system in their operations, one of which collects funds from the public in the form of savings, current accounts and deposits in accordance with Islamic principles. Legal foundation of Islamic banking for the first time stipulated in Law No. 7 of 1992, hereinafter Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992, and finally to the enactment of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. How are the fund raising activities in the Islamic banking according to Law No. 7 of 1992, Law No. 10 of 1998 and Law No. 21 of 2008 and how the impact of the enactment of Law No. 21 of 2008 on the development of fund raising activities in Islamic banking in Indonesia. With a library research methods and qualitative data processing, this study aimed to answer the above problems.
The results showed that Law No. 7 of 1992. Not set at all business activities and fund raising efforts only form of financing based on the principles for results only. Similarly, Law no. 10 of 1998 which only implicitly regulates the accumulation of business activities based on Islamic principles. The operations of union funds in the new Islamic banking is regulated in detail since the inception of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. Islamic banks do fund raising activities by using wadi'ah and mudharabah contract or other contract that does not conflict with Islamic principles. This is of course open business opportunities for Islamic banks to develop products in the collection of funds in a more varied and innovative.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24975
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Arian Saptono
"Latar belakang permasalahan yang diangkat dalam tesis ini bermula dari fakta yang ada bahwa sebelum undang-undang fidusia dinyatakan berlaku, cara pembebanan/pengikatan jaminan fidusia dapat dilakukan dengan akta notaris maupun dengan akta dibawah tangan. Permasalahan yang kemudian timbul adalah bahwa undang-undang no. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUF) telah menetapkan secara imperatif mengenai cara dan bentuk pembebanan/pengikatannya, yaitu akta jaminan fidusia harus dibuat dengan "akta notaris" dan dalam "bahasa Indonesia" serta di daftarkan di "Kantor Pendaftaran Fidusia". Fungsi akta notaris dalam jaminan fidusia bukan semata-mata sebagai alat bukti, melainkan merupakan "syarat esensial" untuk "sah" nya jaminan fidusia.
Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu disamping menelaah data sekunder berupa bahan pustaka yang mencakup bahan primer, juga didukung data primer hasil wawancara penulis dengan nara sumber terkait yaitu 3 (tiga) Notaris/PPAT masing-masing di Jakarta, Bekasi dan Bandung, serta 1 (satu) Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) di Bandung dan beberapa pegawai P.T. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Divisi terkait.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Fidusia bertentangan dengan asas hukum kebendaan, sedangkan bila ditinjau dari aspek hukum perjanjian, suatu pembebanan/pengikatan jaminan fidusia yang aktanya dibuat di bawah tangan maupun berupa akta notaris tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka atas kedua jenis perjanjian seperti itu hanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua pihak yang membuat perjanjian, namun tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap pihak ketiga dan tidak memiliki daya perlindungan hukum dalam upaya eksekusinya, karena cara pembebanan/pengikatan seperti itu bukan merupakan hak agunan atas kebendaan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang fidusia (UUF)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Rifa Abdillah
"Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengkaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada penyelesaian sengketa perbankan syariah, sekaligus menggali akibat hukum dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 terhadap Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Perbankan Syariah. Sebelum adanya putusan tersebut, penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat dilakukan di Pengadilan Agama, musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase syariah atau abitrase lainnya, dan bahkan melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. Hal ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar UUD 1945 karena ada pilihan forum (choice of forum) pada dua lembaga peradilan yang memiliki kewenangan berbeda. Dadang Achmad yang mengalami sengketa dengan Bank Muamalat Cabang Bogor mengajukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi terkait hal ini karena sengketa atas pembiayaan musyarakah di antara mereka dibawa ke Pengadilan Negeri Bogor. Bank Muamalat sendiri menggunakan UU Hak Tanggungan dan akad musyarakah mereka sebagai dasar hukum melakukan eksekusi jaminan tersebut.
Dalam hal ini MK membatalkan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah sehingga penyelesaian sengketa perbankan syariah secara litigasi saat ini dapat dilakukan di Pengadilan Agama, dan secara non-litigasi para pihak dibebaskan untuk memilih lembaga penyelesaian sengketa tetapi harus tetap berdasarkan Prinsip Syariah. Akan tetapi untuk sengketa Dadang Achmad dan Bank Muamalat sendiri putusan MK tersebut tidak mempunyai implikasi karena eksekusi jaminan yang dilakukan oleh bank adalah berdasarkan UU Hak Tanggungan yang masih memberikan kewenangan eksekusi jaminan hanya kepada Peradilan Umum.

This research is juridical normative research that looked deeply about legal normson dispute settlement of the Islamic Banking, and due to law from promulgation of the the Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 on article 55 paragraph (2) of syariah banking law. Before the presence of the Decision, dispute settlement of the Islamic Banking was conducted in Religion Court, by deliberation, banking mediation, Basyarnas or the other, and even through the civil court. It was considered to incur the legal uncertainty and violations of the Constitution because there is a choice of forum for two courts that have different authority. Dadang Achmad, who was involved in dispute with Muamalat Bank’s Bogor office branch, proposed judicial review to The Constitutional Court regarding this case because the dispute over musharaka financing among them were brought into a Civil Court of Bogor. Bank Muamalat was guided by the Indonesian Law of Hak Tanggungan and musharaka accad as legal basis for executing the guarantee.
In this case, The Constitutional Court annulled the Explanation of article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law so that the Islamic Banking dispute resolution by litigation at this time could be done at the Religion Court, and in a non-litigation condition, the parties were free to choose the dispute settlement resolutions but still have to be based on Shariah Principles. But for Achmad Dadang and Bank Muamalat dispute, this Constitutional Court Decision has no implications because the execution of the guarantee conducted by the bank was based on the Indonesian Law of Hak Tanggungan which the rights of the execution are still authorized by Civil Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>