Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93822 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anna Erliyana
"ABSTRAK
UUD 3945 Pasal 4 ayat (i) menyebutkan bahwa Presiden Repuhblilc
Indonesia memegang Kekuasaan pemerintahan menurut Undang-
Undang Dasar. Ditinjau dari teori pembagian kekuasan, yang dimaksud kekuasaan pemerintahan adalah kekuasaan eksekutif. Sebagai kekuasaan
eksekutif, penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan Presiden dapat dibedakan antara kekuasaan penyelenggaran pemerintahan yang
bersifat umum dan khusus. Tujuan utuma dari Hukum Administrasi ada-
iah menjaga agar wewenang pemerintah berada dalam batas-bartasnya, sehingga warga masyarakat terlindung dari penyimpangan mereka. Tindakan pemerintah yang tidak berdasarkan hukum sama halnya dengan melampaui wewenang, atau menyalahi hukum. Keputusan Presiden Republik
Indonesia adalah pernyataaan kehendak di bidang ketata negaraan dan tata pemerintahan, yang dapat berisi peraturan umum (regeling) dan
keputusan (heschikking). Walaupun ada kemungkinan cakupan Keputusan
Presiden lebih luas, tetapi harus dibatasi pada lingkup administrasi
negara. Pembedaan antara Keputusan Presiden yang bersumber dari wewenang delegasi dengan Keputusan Presiden yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 penting, karena
Keputusan Presiden yang berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 ber-
bentuk beleid mengandung kerancuan dengan adanya kewenangan dis-
kresi. Keputusan Presiden yang terbit selama kurun waktu 12 tahun (Januari 1987- Mei 1998) berjumlah 890 (delapan ratus sembilan puluh). Dari jumlah tersebut penerbitan Keputusan Presiden menurut wewenang administrasi khusus sejumlah 23O (dua ratus tiga puluh) atau 25.84% dan wewenang administrasi umum sejumlah 660 (enam ratus enam puluh)
atau 74,i6%. Keputusan Presiden yang terbit berdasarkan wewenang
administrasi umum yang dimuat dalam Lembaran Negara sejumlah 50
(7.58%). Seiebihnya, yaitu 610 (92,42%) Keputusan Presiden yang tidak
dimuat dalam Lembaran Negara. Keputusan Presiden yang terbit
berdasarkan wewenang administrasi umum dengan kriteria sebagai
peraturan umum (regeling) sejumlah 401 atau 60,76%), keputusan
(beschikking) sejumlah 18 aiau 2,7% dan peraturan kebijakan
(heleidsregel, policy rules) sejumlah 241 atau 36,51%. Keputusan
Presiden yang melanggar asas larangan melampaui wewenang terjadi
baik dalam Keputusan Presiden sebagai peraturan umum (regeling),
maupun peraturam kebijakan (heleidsregel, policy rules). Dalam pener-
bitan keputusan Presiden sebagai peraturan umum (regeling) yang
berjumlah 401 (empat ratus satu) tetapi tidak dimuat dalam Lembaran
Negara, diperoleh sejumlah 13 (3.24%) yang melanggar asas larangan
melampaui wewenang. Pada penerbitan sejumlah Keputusan Presiden
sebagai peraturan kebijakan (heleidsregel, policy rules), ditemukan
sejumlah 56 (23,24%) Keputusan Presiden yang melanggar asas Iarangan
melampaui wewenang."
2004
D1048
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kantor Menteri Negara Kependudukan, 1994
304.66 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Monika Dame R.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36904
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Johnnyzal Salim
"Dimana dalam era pembangunan ini selalu memberikan pengaruh positif dibidang kesejahtraan sosial, karena akibat sampingan yang kurang serasi maka dapat mengakibatkan, kegoncangan nilai-nilai sosial yang menimbulkan ke tidak pastian dan ketidak stabilan. Hal ini dipandang perlu untuk ditanggapi dalam usaha pembangunan dibidang kesejahteraan sosial, oleh karena itu sangatlah baik untuk mendorong perkembangan kesadaran, rasa tanggung jawab sosial, dan kemampuan golongan-golongan masyarakat tertentu guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat tertentu serta untuk terwujudnya partisipasi mereka didalam pembangunan kesejahtraan sosial. Didalam pergaulan hidup itu hukum berfungsi sebagai pengontrol ketertiban masyarakat yang terwujud dalam tingkah laku manusia, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan manusia tersebut, untuk itu disinilah dapat tercemin bahwa hukum bertujuan untuk menyelenggarakan dan menegakkan ketertiban hidup bersama yang adil. Khusus hukum keluarga adalah masalah Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 yang diterapkan atas Pegawai Negeri Sipil sudah banyak sekali mengalami perubahan dalam perkembangannya, gunanya untuk meningkatkan disiplin serta pokok pokok pelaksanaan daripada perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Dalam penyusunan skripsi penulis menggunakan methods penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan sesuai dengan judul skripsi yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinuhaji, Rony Agustinus
"Upaya paksa dan tidak ditahannya terdakwa atau penangguhan penahanan banyak menimbulkan banyak perdebatan di masyarakat, yang dalam batas-batas apakah upaya paksa penahanan diperlukan dalam proses pemeriksaan terdakwa di peradilan. Suatu hal yang menarik perhatian apabila penangguhan penahanan tidak diperlukan lagi ditingkat peradilan, mengingat pengadilan memeriksa perkara pidana dengan hadirnya terdakwa dan penuntut umum diwajibkan menghadirkan terdakwa di persidangan. Di dalam upaya penangguhan penahanan paling tidak terkait oleh dua kepentingan yaitu apabila dilihat dari hak terdakwa adalah memperjuangkan asas praduga tidak bersalah sedangkan disisi aparat penegak hukum upaya paksa penahanan adalah guna kepentingan proses pemeriksaannya yang patutnya dalam rangka perlindungan masyarakat dimana sifat dari pelaksanaan upaya paksa di satu sisi adalah upaya untuk menciptakan ketentraman dalam masyarakat. Dalam hal kaburnya terdakwa di perlukan perhatian dalam hal perlunya dilakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa baik ditingkat penyidikan atau penuntutan. Pemahaman mengenai tujuan sistem peradilan pidana ini sangatlah penting. Menjadi keharusan dalam sebuah sistem berorientasi pada tujuan yang lama, untuk mencapainya dibutuhkan mekanisme yang terarah, kitidakpaduan antara sub system administrasi peradilan pidana akan menyebabkan terhambatnya proses peradilan pidana."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16403
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Kohar
"Penelitian mengenai pengkatalogan peraturan perundang-undangan Indonesia telah dilakukan di Pusat Dokumentasi Hukum Universitas Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengetahui penentuan tajuk entri utama peraturan perundang-undangan Indonesia dalam hubungannya dengan ketentuan-ketentuan AACR2. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap katalog peraturan perundang-undangan Indonesia yang berupa bahan tunggal. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak semua tajuk entri utama peraturan perundang-undangan Indonesia dalam jajaran katalog PDH, berbeda dari ketentuan AACR2. PDH dan AACR2 lama-lama menentukan tajuk entri utama Undang-Undang Dasar pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Undang-Undang Dasar. Untuk Ketetapan MPR juga PDH dan AACR2 sama-sama menentukan tajuk entri utamanya pada MPR sendiri yang merupakan subdivisi dari yurisdiksi Indonesia. Begitu pula untuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang dan Peraturan Pemerintah tajuknya pada yurisdiksi Indonesia, namun dengan judul seragam yang berbeda. PDH menggunakan judul seragam yang umum yaitu Undang-undang, peraturan, dsb._ dan Peraturan perundang-undangan sedangkan AACR2 menentukan judul seragam yang khusus berlaku bagi tiap jenis peraturan. Untuk Keputusan Presiden, pertama, PDH menetukan tajuk entri utamanya pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Undang-undang, peraturan, dsb. dan Peraturan perundang-undangan. Kemudian tajuk ini dirubah pada jabatan Presiden yang merupakan subdivisi dari yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam Peraturan perundang-undangan. Menurut AACR2 tajuk ini dibentuk pada yurisdiksi Indonesia dengan judul seragam bagi Keputusan Presiden. Terhadap peraturan-peraturan pelaksana seperti Keputusan Menteri dan jabatan dibawahnya serta peraturan dari badan-badan lain, PDH dan AACR2 sama-sama menentukan tajuk entri utamanya pada badan yang diwakilinya. Kecuali untuk peraturan Menteri Negara, PDH menentukan tajuk entri utamanya pada jabatan Menteri Negara sebagai subdivisi dari yurisdiksi Indonesia. Secara umum perbedaan pengkatalogan peraturan perundangan Indonesia di PDH dengan ketentuan AACR2 adalah dalam penggunaan judul seragam. PDH menggunakan judul seragam yang umum sedangkan AACR2 menentukan judul seragam yang khusus berlaku bagi tiap jenis peraturan."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S14926
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfuady Bakir
"Sebagai pengadilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan dan satu kewajiban sebagaimana ditentukan oleh Pasal 24C Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Diantara kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, kewenangan memutus pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar dapat dikatakan sebagai kewenangan utama dari sisi teori dan sejarah. Dalam praktiknya, sejak berdirinya hingga sekarang Mahkamah Konstitusi telah memutus banyak perkara pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Akan tetapi tidak terdapat satu putusan yang mengabulkan pengujian undang-undang secara formil. Dalam penelitian ini menganalisis bagaimana penyelesaian pengujian formil undang-undang terutama melihat pertimbangan-pertimbangan Hakim Konstitusi dalam dalam memutus pengujian perkara secara formil. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain analisis deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam memutus perkara pengujian formil, Mahkamah Konstitusi tidak hanya mempertimbangkan aspek-aspek formil prosedural dari pembentukan undang-undang.

As a constitutional court, the Constitutional Court has four powers and one obligation as stipulated by Article 24C of the 1945 Constitution. Among the powers possessed by the Constitutional Court, the authority to decide judicial review of the Constitution can be said to be the main authority in terms of theory and history. In practice, since its establishment until now the Constitutional Court has decided many cases of judicial review against the Constitution. However, there are no decisions that grant formal judicial review. In this research, it analyzes how the completion of the formal judicial review, especially looking at the considerations of the Constitutional Justices in deciding formal judicial review. This research is a qualitative research with a descriptive analysis design. The research found that in deciding formal review cases, the Constitutional Court did not only consider formal procedural aspects of the formation of laws."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Kurniawan Ardi
"Pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Peradilan pasca reformasi nyatanya memberikan angin segar bagi para pihak yang ingin berperkara. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi yang diberikan pada Pasal 24C ayat (1) yaitu memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Melalui kewenangan tersebut banyak gugatan perselisihan hasil pemilu diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dalil-dalil yang disampaikan beragam yaitu gugatan secara kualitatif atau gugatan kuantitatif namun, timbul perdebatan bahwa sejauh mana Mahkamah Konstitusi dapat mengadili perkara PHPU berdasarkan 2 (dua) pendekatan tersebut. Tesis ini hendak menjawab permasalahan yaitu mengenai macam-macam putusan MK dalam menangani perkara PHPU dan desain yang ideal agar tercapai nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa melihat beberapa putusan PHPU, Mahkamah Konstitusi memutus suatu perkara berbeda-beda dengan amar putusan yang melampaui dari ketentuan jenis putusan di UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mahkamah Konstitusi. Formulasi desain yang ditawarkan adalah alat kelengkapan penyelesaian PHP Kada hendaknya juga terdapat di PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Pertimbangan estimasi waktu penyelesaian agar dapat diselaraskan mengingat kesamaan urgensi kekosongan Pemerintahan.

The establishment of the Constitutional Court as a judicial institution after the reformation has in fact provided fresh air for parties who wish to litigate. One of the powers that the Constitutional Court has granted in Article 24C paragraph (1) is to decide on disputes over the results of general elections. Through this authority, many disputes over election results are submitted to the Constitutional Court. The arguments presented are various, namely qualitative or quantitative claims, however, there is a debate as to the extent to which the Constitutional Court can judge PHPU cases based on these 2 (two) approaches. This thesis intends to answer the problem, namely regarding the kinds of Constitutional Court decisions in handling PHPU cases and the ideal design to achieve the value of justice. The method used in this research is normative juridical method. The results showed that looking at several PHPU decisions, the Constitutional Court decided a case that was different from the verdict that exceeded the provisions of the type of decision in Law Number 24 of 2009 concerning the Constitutional Court. The design formulation offered is that the completion tool for PHPUD should also be available at the PHPU President and Vice President. Consideration of the estimated completion time so that it can be harmonized given the similarity of urgency for the absence of Government."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumbuun, Ronald S.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011
347.014 LUM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agantaranansa Juanda
"ABSTRAK
Dalam rangka memastikan tindakan cepat dan efektif oleh PBB, negara anggota memberikan kepada Dewan Keamanan tanggung jawab utama dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional serta sepakat bahwa dalam menjalankan tugasnya terhadap tanggung jawab ini Dewan Keamanan bertindak atas nama negara anggota. Tujuan dari penelitian ini adalah membahas mengenai kewenangan Dewan Keamanan PBB sebagai organ utama PBB dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, termasuk pula kewenangan Dewan Keamanan dalam pemberian sanksi militer berupa sanksi zona larangan terbang. Penelitian ini kemudian akan membahas mengenai penerapan sanksi zona larangan terbang yang pernah dijatuhkan oleh Dewan Keamanan terhadap Irak dan Bosnia-Herzegovina, untuk kemudian membahas mengenai kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam pemberian sanksi zona larangan terbang terhadap Libya. Dalam penelitian ini, penerapan zona larangan terbang akan dikaitkan dengan ketentuan Piagam PBB, hukum humaniter internasional dan ketentuan Resolusi Dewan Keamanan yang terkait. Penerapan zona larangan terbang di Libya ini didasarkan pada Pasal 42 Piagam PBB dan pada pelaksanaannya diberikan otorisasi oleh Resolusi Dewan Keamanan 1973. Selain itu, penerapan zona larangan terbang menggunakan diambilnya tindakan militer oleh negara terhadap Libya, oleh karena itu hukum humaniter internasional mengatur pelaksanaan tindakan didalamnya.

ABSTRACT
In order to ensure prompt and effective action by the United Nations, its Members confer on the Security Council primary responsibility for the maintenance of international peace and security, and agree that in carrying out its duties under this responsibility the Security Council acts on their behalf. The aims of this research are to elaborate about UN Security Council's authority as a primary organ of UN in maintaining international peace and security and to emphasize about UN Security Council's authority in imposing military sanctions through no fly zone. This research will also emphasize about the implementation of no fly zones which were imposed to Iraq and Bosnia Herzegovina, for furthermore emphasizing about the UN Security Council's authority in imposing no fly zone to Libya. In this research, imposition of no fly zone will be analysed based on provisions under the UN Charter, international law of armed conflict and provisions under the related UN Security Council's resolutions. Imposition of no fly zone in Libya is based on article 42 of UN Charter and its enforcement is based on UN Security Council Resolution No. 1973. Moreover, The enforcement of a no-fly zone contemplates the use of military force by one state against Libya, and therefore, the law of armed conflict governs any measures taken to maintain them. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S320
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>