Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54679 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Menyajikan tulisan di bidang perpustakaan, dokumentasi, informasi dan komputer; sebagai medium informasi dan komunikasi antarpustakawan dan diterbitkan untuk seluruh pustakawan dan pemerhati bidang perpusdokinfokom di indonesia"
Bogor: Perpustakaan IPB, {s.a.}
020 JPI
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Pengembangan Tenaga dan Kerjasama perpustakaan Perpusnas, {s.a.}
021 MPMKAP
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Depok : Program Studi Ilmu Perpustakaan UI, 1994
UI-JIPI
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Salatiga: UPT Perpustakaan STAIN, 2011
JIPI 1:1 (2011)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
"Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis kolaborasi kepakaran peneliti pada jurnal ilmiah LIPI bidang informatika dan kebumian dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kolaborasi peneliti, dan menganalisa kepakaran setiap peneliti yang ada pada Jurnal Inkom dan Jurnal Riset Geologi & Pertambangan tahun 2011. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik bibliometrik untuk menghitung tingkat kolaborasi menggunakan rumus Subramanyam. Metode pengumpulan data dilakukan secara menganalisis dokumen dengan cara pemeriksaan dan pencatatan sistematis terhadap objek penelitian. Dimulai dengan mencatat nama penulis secara individu maupun yang berkolaborasi bersama ko-penulis, kemudian mencatat kepakaran setiap peneliti pada artikel kedua jurnal tersebut melalui website sistem informasi direktori kepakaran (web.pdii.lipi.go.id/sidik). Hasil dari penelitian ini adalah tingkat kolaborasi dari kedua jurnal ilmiah LIPI cukup tinggi yaitu Jurnal Inkom tahun 2011 diangka C = 76,47%, dan jurnal Riset Geologi & Pertambangan diangka C = 66,66% yang berarti karya ilmiah secara kolaborasi pada kedua jurnal ilmiah LIPI bidang informatika dan kebumian lebih tinggi dibandingkan secara individu. Hasil analisis tentang kepakaran, kolaborasi multidisiplin pun lebih mendominasi dalam penelitian kolaborasi di kedua jurnal ilmiah LIPI dibidang informatika dan kebumian tahun 2011. Maka dari itu H1 = Tingkat kolaborasi peneliti pada jurnal ilmiah LIPI tahun 2011 bidang informatika dan kebumian yang tinggi karena dibutuhkan kepakaran peneliti multidisiplin atau lebih dari satu bidang dapat diterima"
Jakarta: Pusat Jasa perpustakaan dan Informasi Perpusnas RI, 2014
020 VIS
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengaruh teknologi terhadap penyelenggaraan pendidikan semakin lama semakin terasa. Demikian juga dengan pengaruh gerakan open access. kedua hal ini turut mendukung berkembangnya massive open online courses atau yang dikenal dengan singkatan MOOCs. MOOCs merupakan sarana pendidikan yang mengusung prinsip keterbukaan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah yang banyak. Dengan karakteristik seperti itu, maka MOOCs membuka peluang bagi masyarakat luas untuk belajar secara non formal. kesempatan ini semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, tidak hanya masyarakat dari negara-negara maju yang telah jauh melek teknologi, namun juga mayarakat dari negara-negara berkembang. Tren ini perlu diketahui pustakawan agar mereka dapat memanfaatkan MOOCs, turut membagi informasi mengenai MOOCs kepada mayarakat luas dan memainkan peran-peran baru terkait dengan penyelenggaraan MOOCs."
MPMKAP 22:4 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Membahas tentang kajian informasi, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi "
Surabaya: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
020 PAL
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
"ABSTRAK
Profesi pustakawan pada bagian layanan yang berhubungan langsung dengan pemustaka selalu melakukan aktivitas komunikasi terutama komunikasi antarpribadi. Komunikasi antarpribadi digunakan sebagai alat komunikasi antara dua individu atau sedikit individu yang saling berinteraksi sehingga dapat saling mengerti. Komunikasi antarpribadi adalah proses penyampaian dan penerimaan pesan antar komunikator (pustakawan) dengan komunikan (pemustaka) dalam pemberian layanan di perpustakaan. Tujuan komunikasi antarpribadi adalah untuk belajar diri sendiri, mempengaruhi sikap, perilaku, dan member bantuan kepada orang lain. Manfaat komunikasi antarpribadi dapat menjalin hubungan yang positif dan menghindari persepsi negatif antara pustakawan dengan pemustaka dan antar sesama pustakawan. Komunikasi antarpribadi yang efektif dapat terbentuk melalui lima faktor yaitu: keterbukaan (openness), empati (empathy), dukungan (supportiveness), rasapositif (positiveness), dan kesetaraan (equality). Pustakawan harus dapat menunjukkan sikap sebagai penyaji informasi dan membantu para pemustaka. Sebagai pustakawan harus menghindari persepsi pustakawan sebagai pengawas ruang tetapi harus memulai berkomunikasi dengan pemustaka dengan sikap yang positif, bersedia menyapa, dan siap membantu.
"
Palembang: UPT Perpustakaan Universitas Sriwijaya, 2017
020 JKDMM 1:33 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Perpustakaan Nasional, 1992
R 023.2 IND j
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
"kewenangan perpustakaan adalah menginventarisir semua hasil karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekan yang dihasilkan oleh penerbit atau pengusaha rekaman. Perpustakaan menjadi penjembatan antara para penerbit dan pengusaha rekaman yang melanggar dengan pihak kepolisian yang menegakkan hukum pidana, oleh karenanya peran dari perpustakaan sangat dibutuhkan dalam membantu penegakan aturan hukum serah-simpan karya cetak dan karya rekam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan perpustakaan terkait dengan setiap karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan oleh penerbit atau pengusaha rekaman adalah menginventarisir semua hasil karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam tersebut (sebagaimana yang diamantkan di dalam pasal 1 angka 10 UU peprustakaan), dan penegakan hukum serah simpan karya di perpustakaan dibebankan kepada kepolisian, karena hal pelanggaran UU serah-simpan karya cetak dan karya rekam adalah ranah pidana dimana polisi adalah penegak hukum pertama yang menangani perkara tersebut. Kesimpulan dari tulisan ini adalah penerbit dan pengusaha rekaman wajib menyerakan 2 cetakan dari setiap judul karya cetak yang dihasilkan atau sebuah rekaman dari setiap judul karya rekam yang dihasilkan kepada Perpustakaan Nasional selambat-lambatnya 3 bulan setelah diterbitkan atau setelah proses rekaman selesai dan peran dari perpustakaan sangat dibutuhkan guna membantu pihak keplisian dalam penegakan hukum serah simpan karya di Indonesia."
JUPITER 14:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>