Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195103 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitohang, Ronald Lionar
"Skripsi ini membahas tentang penyusunan gugatan yang diajukan oleh WALHI melawan Lapindo Brantas, dkk, yang mana dalam gugatannya diterapkan asas tanggung jawab mutlak (strict liability) sebagai bagian dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban khusus di bidang lingkungan hidup, akan sangat menarik untuk mempertanyakan kedudukan asas tanggung jawab mutlak sebagai dasar hukum pengajuan gugatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan metode analisis analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya 2 (dua) aliran dalam melihat kedudukan asas tanggung jawab mutlak ini, yaitu aliran yang menganut asas tanggung jawab mutlak sebagai bagian dari gugatan perbuatan melawan hukum dan aliran kedua yang menganut asas tanggung jawab mutlak sebagai dasar hukum pengajuan gugatan yang berdiri sendiri. Namun, dengan mengacu kepada hukum acara perdata sebagai pedoman beracara di pengadilan dalam perkara perdata di bidang lingkungan, maka asas tanggung jawab mutlak selama ini menjadi bagian dalam gugatan perbuatan melawan hukum.

This thesis is discussing the preparation of a lawsuit filed by WALHI against Lapindo Brantas, et al, which the lawsuit is applied by the principle of strict liability as one of the lawsuits tort (Perbuatan Melawan Hukum). As a special form of responsibility in the environmental law field, it will be very interesting to question the status or position of the strict liability principle as the legal basis of lawsuit. This study is using a normative juridical approach, with descriptive analysis of qualitative data analysis method. The results of this thesis indicate the presence of two (2) points of view for displaying position of strict liability principle. The first point of view argue that strict liability principle is still one of a tort lawsuit and the second point of view argue that the principle of strict liability is stand-alone as the legal basis. However, according to the Indonesia?s civil procedural law as the guidance for the court process in terms of regulation, the principle of strict liability still become one of the tort lawsuit."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S324
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Mindo Theresia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21356
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dimas Kurniawan
"Perkeretaapian di Indonesia yang merupakan sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, serta keseimbangan dan kepentingan umum untuk memperlancar perpindahan orang dan/atau barang secara massal, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas serta sebagai pendorong dan penggerak pembangunan Nasional. Pelayanan yang kurang memuaskan, khususnya terhadap penumpang kelas ekonomi dan sering terjadinya kecelakaan kereta api di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, maka perkeretaapian di Indonesia tidak lagi memenuhi asas dan tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Perkeretaapian. Dengan terjadinya kecelakaan kereta api, siapakah pihak yang harus bertanggung jawab atas. kerugian yang diderita oLeh korban dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI kepada para korban/ahli waris korban. Selain itu, karena jumlah korban yang bersifat massal, apakah dapat juga diajukan gugatan class action. Jawaban atas ketiga permasalahan tersebut adalah dalam terjadinya kecelakaan kereta api, pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh korban ada lah PT. KAI, Menhub RI, Menneg Pendayagunaan BUMN, dan Menteri Keuangan RI. Sedangkan bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. KAI berupa santunan asuransi jasa raharja. Dan gugatan secara class action dapat diajukan oleh korban atau ahli waris korban kecelakaan kereta api kepada para pihak yang dapat dipertanggung jawabkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21114
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Warsiyatno
"ABSTRAK
Belum terwujudnya Badan Peradilan Tata Usaha Negara.,
perkara-perkara gugatan terhadap aparat negara atas dasar
perbuatan melanggar hukum diadili oleh Hakim Pengadilan
Negeri, sehingga timbul adany.~;;,ap:gg~:f.J.n bahwa seolah-olah
p8 laksanaan pengadilan tersebut tidak obyektif
Karena disatu pihaK hakim sebagai aparat pemerintah,
di lain pihak yang diadili adalah dari pihak pemerintahj~
ga.,
Penafsiraii-secara -.analogi: terhada.p pasal 28 ยท Undang-
Undang Nomor 14 tahun 1970, hakim tersebut di atas sena -
rusnya mengundurkan diri karena yang diadili masih termasuk
anggota yang dihadapi.
Atas dasar masalah tersebut penulis tertarik untuk
menganalisis suatu kasus gugatan atas dasar perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan oleh aparat pemerintah, apakah
dalam menangani kasus tersebut hakim dapat bertindak
secara obyektif.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Apriani Indra Safitri
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S22215
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Maharani Debora
"Ketika suatu persidangan perkara perdata sedang berjalan di Pengadilan Negeri, terdapat kemungkinan salah satu pihak (dalam kasus ini tergugat) meninggal dunia. Dalam hukum pidana dimana jika terdakwa meninggal dunia penuntutan perkaranya gugur, maka dalam hukum acara perdata, meninggalnya tergugat, tidak menyebabkan gugatan menjadi gugur. Kedudukan tersebut digantikan oleh ahli warisnya sebab tampilnya ahli waris menggantikan pewaris sebagai tergugat bukan merupakan hak, tetapi kewajiban hukum. Dalam perkara perdata No.904/Pdt.G/2007/PN.Jaksel, almarhum Soeharto sebagai tergugat I meninggal dunia ketika sidang akan memasuki tahap kesimpulan. Tentu saja ahli waris dari Soeharto harus menggantikan kedudukannya. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah mengajukan penetapan ahli waris kepada Pengadilan Agama (pewaris dan ahli waris beragama Islam). Hal ini berguna untuk mengetahui siapa saja ahli waris yang akan bertanggungjawab jika putusan hakim menyatakan tergugat I (almarhum) wajib membayar ganti kerugian. Kedua, jika menginginkan adanya perubahan gugatan, yaitu mengubah nama tergugat asal menjadi nama ahli warisnya, hanya dapat dilakukan sampai tahap replik-duplik dengan memberitahukan terlebih dahulu peristiwa kematian tergugat kepada majelis hakim. Sedangkan jika tergugat meninggal dunia ketika sudah sampai tahap pembuktian dan kesimpulan, maka penggugat tidak perlu memperbaiki atau memperbaharui gugatan. Ahli waris tampil menggantikan pewaris sebagai tergugat sebagai kewajiban hukumnya. Ketiga, terhadap putusan pengadilan, tergugat yang meninggal dunia yang posisinya diganti oleh ahli waris, maka nama tergugat yang meninggal diganti dengan nama ahli warisnya. Jika seluruh ahli waris menolak warisan, maka anak-anak dari ahli waris yang menolak tampil berdasarkan kedudukan sendiri. Dan jika anak dari ahli waris tersebut juga menolak, maka tampil keluarga sedarah lainnya berdasarkan penggolongan ahli waris. Dan jika seluruh keluarga sedarah dari ahli waris tetap menolak, maka harta peninggalan pewaris menjadi milik negara dimana negara wajib melunasi segala utang pewaris sebanyak harga harta peninggalan mencukupi untuk itu (Pasal 832b KUHPerdata)."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22397
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Asgar Hasrat Sjarfi
"Skripsi ini membahas tentang bagaimana kriteria atau etiket merek yang digunakan tidak sesuai dengan yang didaftarkan sehingga berakibat pada dilakukannya penghapusan merek oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketentuan mengenai etiket merek ada pada pasal 61 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Ketidaksesuaian dalam penggunaan meliputi ketidaksesuaian dalam bentuk penulisan kata atau huruf atau ke tidak sesuaian dalam penggunaan warna yang berbeda. Tulisan "Agar-Agar Powder" dengan gambar piring berisi Ager-Ager warna-warni disertai tulisan Kanzi, yang artinya : "Agar-Agar" adalah bukan termasuk pengertian merek dikarenakan sesuai dengan pasal Pasal 5 huruf d UU No. 15 Tahun 2001 Unsur yang merupakan keterangan atas barang atau jasa, tidak dapat digunakan sebagai merek.
Permasalahan yang dibahas dalam kasus ini adalah Bagaimanakah kriteria untuk menilai merek yang digunakan tidak sesuai dengan yang didaftarkan menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan mengenai kedudukan Putusan Hakim dalam Kasus Gugatan Penghapusan Merek yang penulis berpendapat kurang tepat dalam putusannya. Dalam kasus ini, pertimbangan hakim hakim pengadilan niaga sampai pengadilan tingkat kasasi dan peninjauan kembali juga cenderung tidak menjalankan prinsip keadilan dalam mempertimbangkan putusannya terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh Pihak Tergugat yang jelas-jelas sebagai pemegang merek terdaftar yang wajib dilindungi secara hukum. Tulisan ini dibuat berdasarkan dibuat dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya unsur kemasan dengan warna kemasan dimasukkan dalam menentukan kriteria merek atau memang dilakukan penegasan dalam undang-undang merek ke dapan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam kategori dalam menentukan etiket merek. Sehingga keberadaan warna yang melekat pada kemasan memang tidak menjadi persoalan lagi. Selain itu, sebaiknya para hakim berpedoman pada Undang-Undang Merek dalam memutuskan perkara. Hal ini penting, mengingat keberadaan hakim sebagai pemberi keadilan. Selanjutnya Indonesia sebagai negara peserta dalam Konvensi Paris dari World Intellectual Property Organization (WIPO) seharusnya menerapkan dan mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada konvensi tersebut, khususnya Pasal 10 bis Konvensi Paris terhadap tindakantindakan unfair competition yang dapat menimbulkan persaingan curang.

This thesis discusses about how the criteria used or brand labels do not match those registered to do so resulted in the elimination of brands by the Central Jakarta Commercial Court. Provisions on the brand label is on Article 61 paragraph (2) letter b of Law Number 15 Year 2001 About the Brand. Incompatibility in use include mismatches in the form of writing words or letters or to the inappropriate use of a different color. Agar-Agar writings Powder "with the image plate of Agar-Agar colors accompanied by a written Kanzi, which means:" Ager-Ager is not included due to the understanding of the brand in accordance with clause d of Article 5 of Law No. 15 Year in 2001. Element is a description of the goods or services, can not be used as a trademark. The topic is related also to the legal protection of registered trademark holders as part of the implementation of the provisions of Article 3 of Law Number 15 Year 2001 about The Brand in order to provide legal l certainty in relation to the obligation to protect trademark holders in one of two rights his base deed of grant or contract based on brand usage.
Issue to be discussed in this case is How criteria used to assess the brand does not match that registered according to Law Number 15 Year 2001 About the Brand and of the position of Justice ruling in Case of Removal Trademark Lawsuit authors argue that less accurate in their decision. In this case, the judge considered the commercial court judges to courts of appeal and judicial review also tend not to follow the principle of fairness in considering the decision relating to the evidence submitted by the Party Defendants clearly as the holder of a registered mark shall be protected by law. This paper is based on library research methods was made with the character of juridical normative.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24744
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andrianus Adritomo Budi Setiawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>