Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 31385 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Program Psacasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [date of publication not identified]
340.115 SOS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Bhratra Karya Aksara, 1976
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Bhratara, 1973
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Rajawali, 2004
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Otje Salman Soemadiningrat
Bandung: Alumni, 2004
340.115 OTJ b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991
340.115 SOE k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soedjono Dirdjosisworo
Jakarta: Rajawali, 1983
301.340 SUD s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rianto Adi
"Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai.
Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya."
Lengkap +
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2021
340.115 RIA s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2007
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>