Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 156547 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suliyanto
"Tesis ini bertujuan untuk memperoleh dan menemukan bukti empiris tentang kemungkinan masih terdapatnya sifat konvensional pada akad pembiayaan perbankan syariah ditinjau dari perspektif hukum Islam, dan apakah bentuk akad pada pembiayaan keperluan renovasi rumah telah menggunakan bentuk akad syariah yang tepat, sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Metode penelitian dilakukan dalam bentuk penelitian hukum normatif melalui pendekatan studi dokumen dan studi lapangan, dengan mengacu pada norma-norma hukum tentang akad syariah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan Peraturan Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bentuk akad Bai’ Bitsaman Ajil atau disebut juga murabahah pada transaksi pembiayaan renovasi rumah adalah tidak tepat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T38150
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suliyanto
Universitas Indonesia, 2009
T27087
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Shinta Dewi Damayanti
"Margin pembiayaan merupakan salah satu unsur yang diperjanjikan dan disepakati antara nasabah dan bank syariah dalam suatu akad murabahah. Dalam perikatan Islam, selain harus terpenuhinya rukun dan syarat sahnya akad, terdapat beberapa asas penting yang seharusnya juga terpenuhi, yaitu Asas Persamaan (kesetaraan), Asas Keseimbangan, Asas Keadilan, Asas Kemaslahatan (tidak memberatkan), dan Asas Amanah. Margin pembiayaan syariah yang tinggi, dinilai sebagian masyarakat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah ketentuan margin dalam pembiayaan pemilikan rumah dengan akad murabahah di bank syariah ditinjau dari prinsip-prinsip syariah.
Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang bersifat normatif serta didukung dengan hasil wawancara dengan nara sumber dari bank konvensional dan bank syariah. Berdasarkan penelitian didapat bahwa ketentuan margin dengan akad murabahah dalam pembiayaan pemilikan rumah di Bank Syariah X, beberapa ketentuannya belum memenuhi asas-asas dalam perikatan Islam dan prinsip-prinsip syariah serta belum adanya peraturan yang mengatur secara khusus mengenai penentuan margin di bank syariah, sehingga pada umumnya masih mengacu kepada ketentuan bunga di bank konvensional.

Margin of financing is one element of the agreement and agreed upon between the customer and the Islamic bank in a murabaha contract. In Islamic agreement, in addition to the fulfillment of the requirements in harmony and legality of the contract, there are some important principles that should also be fullfiled, namely the Principle of Equality (equality), Principle of Balance, Principles of Justice, principle of the benefit (not to burden), and Principles Amanah. Islamic finance high margin, considered by some people is not in accordance with Islamic principles. The problem in this research is how the determination of margins in house ownership financing with Islamic Bank Akad Murabaha In terms of the Islamic principles.
The study was conducted by research literature that is normative and is supported by interviews with persons in charged for the matter from conventional banks and Islamic banks. Based on the research, some provision in the determination of margin with murabahah for house ownership financing in Bank Syariah X do not meet the principles of the Islamic agreement as well as the lack of regulations governing the particulars of the determination of margin in Islamic banks, so in the essence it still generally refers to the determination of interest in conventional banks
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Meiliza Puspita
"Dalam konsep pembiayaan di perbankan syariah, bank dapat memberikan pembiayaan kepada nasabah dimana sebelumnya nasabah tersebut masih memiliki fasilitas pinjaman di bank lain, utamanya yang berasal dari bank konvensional. Pembiayaan inilah yang disebut pembiayaan take over. Pembiayaan dengan mekanisme take over ini dipandang sebagai bentuk persaingan antar bank dalam memikat masyarakat, terlebih setelah berkembangnya perbankan syariah. Perbankan syariah menawarkan kelebihan tersendiri kepada masyarakat terutama dalam sisi idealisme kesyariahan, sehingga penawaran pembiayaan take over oleh perbankan syariah ditawarkan kepada nasabah-nasabah yang sudah memiliki fasilitas kredit di bank-bank konvensional. Hal ini dilakukan dalam rangka memperbesar market share perbankan syariah sesuai target yang diterapkan Bank Indonesia.
Penelitian ini akan menunjukkan proses pembiayaan take over oleh perbankan syariah serta menganalisa akad-akad yang digunakan pada pembiayaan take over. Akad pembiayaan take over yang diteliti yaitu akad pembiayaan take over di Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan Bank DKI Unit Usaha Syariah maka akad pembiayaan di Bank DKI Unit Usaha Syariahlah yang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No : 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang Pengalihan Hutang. Akad pembiayaan take over yang digunakan Bank DKI Syariah adalah akad qardh, bai? dan IMBT, akad-akad ini sudah sesuai dengan alternatif akad ke-4 (empat) pada fatwa tersebut.

In a concept of financing in islamic banking, bank can give the customer financing or credit that still have credit facilities in conventional banking. This credit or financing called take over financing. This mecanism viewed as competition between banking to attract the customers, otherwise the development of islamic banking. Islamic banking offered itself to the customers moreover in idealism of islamic principle, so that the take over financing has offered to the customers who still have credit facilities in conventional banking. The objective of this is to develop market share of islamic banking itself as the objective of Bank of Indonesia for islamic banking. So this research will show the mecanism of take over financing and analyze the contract which used in take over financing in islamic banking.
The research will analyze take over financing contracts from Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, and Bank DKI Unit Usaha Syariah. The result of the research is the contract which used by Bank DKI Unit Usaha Syariah is more suitable with the DSN-MUI?s regulation No : 31/DSN-MUI/IV/2002 about take over. Bank DKI Unit Usaha Syariah use qardh, bai, and IMBT, this contracts is suitable with the fourth alternative in DSN-MUI's regulations."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Meiliza Puspita
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T27147
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Krishna Sulaeman
"Fungsi notaris/PPAT dalam membuat perjanjian murabahah, pada hukum positif tidak diatur secara tegas, sementara dalam hukum Islam notaris/PPAT mempunyai peran penting. Sengketa perbankan syariah, dimungkinkan penyelesaiannya melalui peradilan umum, sehingga peradilan agama tidak mempunyai kewenangan absolut. Permasalahan yang akan dibahas adalah, kedudukan notaris dalam pembuatan akte murabahah dan ketentuannya menurut hukum positif, serta penyelesaian sengketa perbankan syariah. Penulisan dengan metode kepustakaan dan menggunakan sumber data sekunder ini menyimpulkan, al-Qur’an mengatur pentingnya suatu peijanjian dalam bentuk tertulis dan dituliskan oleh mereka yang memahami peijanjian. Penyelesaian sengketa dimungkinkan melalui peradilan umum namun tidak boleh melanggar prinsip syariah.

Role of Notary/PPAT in contriving murabahah agreement, does not explicitly stipulated on the positive law, while in the Islamic law notary/PPAT has an important role. Dispute in sharia banking is possible to be settle through general court, impacted religion court does not have any absolute authority. Issues to be discussed is, notary in contriving deed of murabahah, legality according to positive law and sharia banking settlement contention. Inscriptive with the method of literature by using secondary data source conclude that al-Qur’an has arrange the importance of writing and written agreement by those who understand the agreement. Disputes is possible to be settle through the public court but may not violate the principles of sharia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37398
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chazim Maksalina
"Upaya untuk memperkenalkan bank dan lembaga keuangan yang berdasarkan syariah Islam telah dimulai pada awal dasawarsa delapan puluhan, namun kesempatan untuk mendirikan bank syariah baru timbul ketika dikeluarkan deregulasi perbankan yang lebih dikenal dengan Pakto 1988, kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Bank umum Syariah pertama di Indonesia baru berdiri 1991, meskipun bank syariah sebenamya sudah dikenal sejak awal dasawarsa enam puluhan. Berdasarkan pengalaman diketahui pula bank syariah relatif lebih tahan terhadap krisis moneter, karena sebenamya perkembangan bank syariah lebih sejalan dengan perkembangan dunia usaha. Sepanjang masih terdapat derap kemajuan dunia usaha, terutama yang menjadi nasabah utamanya, bank syariah akan tetap maju berkembang, meskipun dengan laju pertumbuhan yang relatif rendah, sejalan dengan laju partumbuhan dunia usaha. Keterkaitannya dengan dunia usaha ini cukup dipahami, karena pendapatan dan keberhasilan bank syariah sangat dipengaruhi oleh dunia usaha yang memanfaatkan dana bank syariah. Kedekatan bank syariah dengan dunia usaha atau sektor rill lebih terasa karena salah satu usaha bank syariah adalah memberikan konsultasi atau bimbingan usaha yang kiranya akan lebih banyak diharapkan oleh pengusaha kecil. Dengan demikian, secara alamiah terdapat keunggulan lain karena secara langsung akan mendorong berkembang ekonomi kerakyatan, sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Bahkan dari jenis produk yang ditawarkan, dapat diketahui pula bahwa cakupan layanan bank syariah memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan bank konvensinal."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15537
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lukmanul Hakim
"Bank syariah merupakan bank yang menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya dimana landasan hukum dijalankannya prinsip syariah ini mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadits adapun beberapa peraturan lainnya terkait dengan kegiatan usaha bank syariah sebagai Financial Intermediary yakni menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat terutama dalam kegiatan penyaluran kepada masyarakat ini ada beberapa pembiayaan yang dijalankan dalam prinsip syariah diantaranya adalah pembiayaan jual-beli atau biasa kita kenal dengan akad murabahah. Murabahah merupakan salah satu jenis kontrak (akad) yang paling umum diterapkan melalui mekanisme jual beli barang dengan penambahan margin sebagai keuntungan yang akan diperoleh bank."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Gemala Dewi
Jakarta: Kencana, 2004
332.129 7 GEM a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>