Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127416 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Arlianti Vita
"Tesis ini membahas permohonan pengujian materiil yang diajukan oleh para Advokad/Pengacara kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Atas Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Terhadap Pasal 28 Huruf I Ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Para Advokad/Pengacara menganggap hak konstitusionalnya dirugikan oleh ketentuan Pasal 12 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang PUPN yang menyebutkan bahwa pengurusan piutang negara dilarang diserahkan kepada pengacara. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, PUPN melakukan pengurusan penyelesaian piutang negara terhadap penanggung hutang (debitor) yang tidak kooperatif atau nakal, agar dapat dilakukan secara cepat, efektif dan efisien. Karena itu PUPN diberikan kewenangan untuk menerbitkan surat paksa, penyitaan bahkan dapat melakukan paksa badan (gijzeling) kepada penanggung hutang (debitor) jika tidak melunasi kewajibannya sebagaimana dituangkan dalam Pernyataan Bersama yang mempunyai kekuatan pelaksanaan seperti putusan hakim dalam perkara perdata dan pelaksanaannya dijalankan dengan surat paksa yang mempunyai kekuatan hukum sama seperti putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Pengacara tidak dapat mengurus, menagih Piutang Negara seperti yang dilakukan oleh PUPN karena pengurusan Piutang Negara oleh PUPN dilakukan berdasarkan kewenangan khusus yang diberikan oleh undang-undang. Pemohon berpendapat negara atau pemerintah dianggap telah membuat suatu peraturan yang bersifat diskriminatif, merendahkan dan meremehkan harkat atau martabat profesi pengacara yang berakibat pengurangan atau penghapusan pengakuan hak asasi manusia. Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa yang dapat menjadi pemohon atau yang memiliki legal standing adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, yaitu perorangan warga negara Indonesia, kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang, badan hukum publik atau privat, atau lembaga negara. Hak konstitusional adalah hak-hak yang diatur dalam UUD 1945. Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan bahwa Advokat, Penasihat Hukum, Pengacara Praktik dan Konsultan Hukum yang telah diangkat pada saat undang-undang ini mulai berlaku, dinyatakan sebagai Advokat sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Berdasarkan hal tersebut, para Pemohon menganggap memenuhi kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan permohonan ini karena para Pemohon adalah Advokat. Terhadap permohonan pengujian tersebut Pemerintah berpendapat apa yang dikemukakan oleh Pemohon merupakan bentuk kekhawatiran yang berlebihan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas PP Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, mulai tanggal 6 Oktober 2006 Pengurusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Perseroan.
Terbatas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta peraturan pelaksanaannya. Dalam hal ini, apakah BUMN hendak melakukan kerja sama dengan pengacara atau bukan dalam menyelesaikan kredit macet sepenuhnya merupakan wewenang dari BUMN. Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum, maka Mahkamah berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan yang dalam hal ini adalah permohonan para Advokad/Pengacara. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26052
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Debora M. I.
"Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data, dimana dikaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada hukum perkawinan, sekaligus menggali akibat hukum dari dikeluarkannya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Uji materil terhadap pasal 2 ayat (2) dan pasal 43 ayat (1) Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Adanya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, membawa dasar pijakan baru bagi perlindungan anak luar kawin, akan tetapi juga membawa masalah baru berkaitan dengan anak luar kawin. Anak luar kawin, yang dimaksudkan dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, adalah anak luar kawin dalam arti luas (anak hasil perkawinan yang tidak dicatatkan, anak hasil hubungan zina, anak sumbang/incest). Adanya putusan MK tersebut, berakibat adanya hubungan darah dan hukum antara anak luar kawin, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya, akan tetapi juga terhadap ayah dan keluarga ayahnya. Hal tersebut dimungkinkan, selama itu dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lainnya. Putusan tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan KUHPerdata, tentang pengakuan dan pengesahan anak (Ps. 273 jo Ps. 49 UU Adminduk), serta ketentuan tentang larangan penyelidikan ayah seorang anak (Ps. 287 KUHPerdata), maka akan saling bertentangan, dan pada akhirnya tujuan dari putusan ini yakni untuk perlindungan anak, tidak sepenuhnya dapat terwujud sepenuhnya.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, putusan MK tersebut pada dasarnya tidak berkesuaian dengan ketentuan dalam KUHPerdata, dan sebagai akibatnya ada kekosongan hukum. Sehingga dengan demikian, pemerintah seharusnya membuat peraturan berkaitan dengan anak luar kawin, salah satunya dengan membuat PP berdasarkan amanat pasal 43 ayat (2) Undang-undang perkawinan, dan tetap melakukan perlindungan terhadap anak luar kawin, tidak sebatas keluarnya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Selain itu perkawinan tidak dicatatkan/nikah sirri/nikah di bawah tangan, sebagai penyebab lahirnya anak luar kawin pun sebaiknya dicegah dengan jalan penyadaran masyarakatpun akan pencatatan perkawinan, serta pertimbangan akan keikutsertaan para tokoh agama untuk membantu pencatatan perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43870
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinandus Setu
"Pengujian konstitusionalitas Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dimohonkan oleh Iwan Piliang, Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Aliansi Jurnalis Independen, dan Lembaga Bantuan Hukum Pers telah diputuskan oleh sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Mei 2009, bahwa Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tersebut adalah konstitusional, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Apakah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian konstitusionalitas Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bersesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif oleh karena itu penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang perhatian utamanya adalah pengaturan norma secara yuridis dari objek yang akan diteliti.
Penelitian menunjukkan bahwa 1) pengaturan pidana pencemaran nama baik secara elektronik dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah bentuk pengaturan tersendiri (sui genetis) dari norma penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terdapat dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP); 2) Konsep pemidanaan Pasal 27 ayat (3) Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan delik yang dikualifikasi sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik sehingga konsep akan mengacu kepada KUHP namun ancaman pidanaannya lebih berat yakni merujuk pada Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 3) Perbedaan ancaman pidana antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wajar karena distribusi dan penyebaran informasi melalui media elektronik relatif lebih cepat, berjangkauan luas, dan memiliki dampak yang massif; 4) Pasal 27 ayat (3) UU 1TE tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena meskipun ada ketentuan Pasal 28F UUD 1945; 5)Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pemohon adalah tepat karena pada dasarnya Pasal 27 ayat (3) Undang- Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26051
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dahliya Bahnan
"Tesis ini membahas tentang bagaimana peran pemerintah dalam usaha memajukan dunia pendidikan di Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 31 UUD Tahun 1945 serta Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga menganalisis bagaimana penafsiran Mahkamah Konstitusi dalam Uji Materil Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta pengaruh yang timbul akibat adanya putusan tersebut. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang berkaitan dengan pembentukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional secara langsung dan tidak langsung mempengaruhi peran pemerintah terhadap kebijakan rencana dan strategi pendidikan nasional, hal ini tak lepas dari fungsinya dalam memberikan jaminan perlindungan pendidikan yang layak untuk warga negara, adanya putusan tersebut bukan berarti penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah dan/atau pemerintah daerah lepas tangan begitu saja untuk mengembangkan RSBI/SBI tetapi justru harus lebih berperan lagi, sepanjang dalam prakteknya tetap memperhatikan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi karena sejatinya tujuan awal dikembangkannya RSBI/SBI adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar internasional/dunia tetapi tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa dan negara serta budaya lokal.
Penulisan tesis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder atau bahan pustaka dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach).

This thesis discusses how the role of government in an effort to advance education in Indonesia in accordance with the constitutional mandate of Article 31 of the 1945 Constitution and the Law on National Education System and also analyze how the interpretation of the Constitutional Court in the Judicial Article 50 Paragraph (3) of the Law Number 20 Year 2003 on National Education System, As well as the effects that arise as a result of the decision. With the decision of the Constitutional Court No. 5/PUU-X/2012 on National Education System, relating to the establishment of international school or international school directly and indirectly affect the role of government to plan policies and national education strategy. it is not separated from its function in providing protection guarantee a decent education for citizens, the ruling does not mean the state officials in this case the government and/or local governments just hand off to develop RSBI/SBI but it should be more involved again, all in practice taking into account the legal reasoning of the Constitutional Court because his initial goals developed RSBI/SBI is to produce graduates who have the competence to international standards/ world but still maintain high values ​​of the nation and the state as well as local culture.
The thesis using research methods of juridical normative research. The research is done by examining secondary data or library materials and analyzing in term of the legislative approach (statue approach).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35714
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinandus Setu
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37258
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Anugroho
"Pengujian Terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan). Skripsi ini membahas tentang kesesuaian makna dari unsur ?efisiensi berkeadilan? yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diperbarui dengan niat awal para Bapak Bangsa mengenai perekonomian Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dengan menganalisis bagaimana Mahkamah Konstitusi menafsirkan unsur "efisiensi berkeadilan" dalam Uji Materil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa makna dari ?efisiensi berkeadilan? dalam Pasal 33 ayat (4) adalah perekonomian nasional diselenggarakan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai kemakmuran sebesar-besarnya yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Dalam kaitanya dengan sektor ketenagalistrikan Indonesia, interpretasi tersebut sesuai dengan niat awal para Bapak Bangsa selama diartikan bahwa efisiensi dalam penyediaan penyediaan tenaga listrik demi kepentingan umum dicapai melalui penguasaan negara dalam bentuk pengurusan, pengaturan, pengelolaan, serta pengawasan terhadap sektor usaha ketenagalistrikan Indonesia. Penguasaan negara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin keadilan bagi rakyat, yaitu tidak adanya penindasan ekonomi dan terjaminya ketersediaan listrik bagi seluruh rakyat dengan harga terjangkau.

This paper discusses whether the meaning of "equitable efficiency" contained in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution After the 4th Amendment is in line with the original intent of the Founding Fathers regarding the Indonesian economy. Discourse is conducted by analyzing how the Constitutional Court interpret the element of "equitable efficiency" in the judicial review of Law Number 20 Year 2002 and Law Number 30 Year 2009 on Electricity.
The outcome of this research concludes that the meaning of "equitable efficiency" in Article 33 paragraph (4) of the 1945 Constitution after the 4th Amendment is that the national economy should be organized to use the least amount of resources to achieve the greatest amount of welfare which could be enjoyed equitably by the all citizens. In regards to Indonesia's electricity sector, such interpretation is in accordance with the original intent of the Founding Fathers as long as it is interpreted that efficiency in regards to the provision of electrcity for the public is achieved state control in the form management, regulation, and supervision of the Indonesian electricity sector. The aim of such state control is to ensure justice for the people; namely freedom from economic oppression and the guarantee that electricity is available to all members of society at affordable prices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43103
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Warsito
"Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan:"Notaris berhimpun dalam satu wadah organisasi Notaris". Rumusan undang-undang tersebut dipandang oleh kalangan terbatas Notaris yang tergabung di dalam organisasi kemasyarakatan yakni antara lain Persatuan Notaris Reformasi Indonesia (PERNDRI) dan Himpunan Notaris Indonesia (HNI) masih bersifat multitafsir karena tidak menyebut dengan tegas apa nama wadah tunggal organisasi profesi Notaris, sehingga diajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi.
Pokok permasalahannya adalah dapatkah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dikukuhkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 009/III/2005, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi tidak menyebut secara eksplisit bahwa wadah tunggal organisasi profesi Jabatan Notaris adalah Ikatan Notaris Indonesia (INI). Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif sehingga akan menghasilkan penelitian yang bersifat evaluatif, penelitian diolah dengan metode kualitatif, dengan demikian hasil penelitian bersifat evaluatif analitis.
Sementara penelitian secara normatif dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, kemudian secara deduktif diinterpretasikan untuk menjawab kasus yang disajikan. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menolak Permohonan Judicial review pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris karena secara normatif tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, dengan mempertimbangkan bahwa kedudukan Notaris adalah sebagai pejabat umum, yang melaksanakan sebagian tugas dari negara di bidang hukum perdata untuk membuat alat bukti berupa akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna agar tercapainya kepastian hukum.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, Notaris wajib berhimpun dalam satu wadah organisasi profesi Jabatan Notaris agar pemerintah dengan mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi profesi Jabatan Notaris. Selain itu Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), secepatnya merevisi Undang-Undang Jabatan Notaris menyebut dengan tegas bahwa Ikatan Notaris Indonesia (INI), adalah satu-satunya wadah tunggal organisasi profesi Jabatan Notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16542
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>