Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53383 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wilma Ika Dewi
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37349
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wilma Ika Dewi
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan prioritas pelunasan utang pajak dari utang debitor lainnya dalam hal Debitor Pailit. Kedudukan utang pajak menurut Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah mempunyai hak mendahulu dalam pelunasannya dibandingkan dengan segala utang-utang lainnya. Penelitian hukum ini dilakukan terhadap ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan, kepailitan, penagihan dan penyitaan pajak, serta terhadap putusan pengadilan, baik pada tingkat Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung. Adanya norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana Terakhir Dirubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengenai hak mendahulu utang pajak dan ketentuan larangan bagi Kurator untuk membagi harta wajib pajak (dalam pailit) kepada kreditor lain sebelum utang pajak lunas, telah mengeliminir hak-hak yang dimiliki oleh Kreditor lainnya, termasuk Kreditor pemegang hak jaminan kebendaan dan hak buruh dan hak preferen lainnya. Kepastian hukum yang dimiliki oleh Kreditor Separatis dan Preferen telah diterobos oleh adanya hak mendahulu untuk utang pajak dalam hal tegadi kepailitan.
Baik Kreditor pemegang hak jaminan kebendaan, pekerja dan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator telah dinyatakan pula sebagai hak mendahulu secara tidak jelas oleh peraturan perundangan sektoralnya, yaitu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Hak Tanggungan. Permasalahan kedua, mengenai penyelesaian utang pajak dalam kepailitan, dari hasil penelitian diketemukan permasalahan dalam adanya ketidakpastian hukum dalam penyelesaian utang pajak, dimana hakim mempunyai pendapat berbeda. Untuk memecahkan permasalahan mengenai urutan prioritas Kreditor dalam kepailitan dan cara penyelesaian utang pajak adalah dengan mengatur urutan prioritas Kreditor secara eksplisit dalam Undang-Undang Kepailitan dan melakukan sinkronisasi peraturan di bidang perpajakan, ketenagakeijaan, hak jaminan dengan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

This thesis discusses the position of priority on the satisfaction of the tax debts with other debt of Debitor in Bankruptcy. The position of the tax debt in Act of General Conditions of Taxation is that the tax debt have the right to priority compared with all other debts. Legal research is done on the act in the field of taxation, bankruptcy, tax billing, and the decision of the court, either at the Commerce Court and the Supreme Court. There is a norm in the Law Number 6 Year 1983 As Last changed with Law Number 28 Year 2007 on General Condition on Taxation, right of tax debts to priority and the prohibition for Curator to share property of Debitor to other creditors before the tax debt in fullfill, has eliminate other creditors right, including secured creditors with rights of collateral, and labor rights and other prefereed rights. Legal certainty that the other preferred and secured creditors has been ruled out by the priority rights of tax debt in case of bankruptcy. Secured creditor and wage labor and cost of bankruptcy and recompense for Curator has also declared have the priority right by each their act, which is the Employment Act and the Bankruptcy Act and PKPU, Act of Assurance and Indemnity. Second problem, concerning the settlement of tax debts in bankruptcy, the results of research found problems in the legal uncertainties in the settlement of tax debts, which the judges have a different opinion. To solve the problems on a priority right of creditors in bankruptcy and tax debt settlement is to set the priority position of each creditors explicitly in the Bankruptcy Act and synchronize reguiations in the field of taxation, employment, secure rights with the Bankruptcy Act and PKPU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26056
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ujang Inan Iswara
"Ketentuan perpajakan menempatkan negara sebagai pemegang hak mendahulu atas tagihan pajak.Hak mendahulu ini memberi kesempatan kepada Negara untuk mendapatkan bagian lebih dahulu dari kreditur lain atas hasil pelelangan barang-barang milik Penanggung Pajak di muka umum guna menutupi atau melunasi utang pajaknya.
Pengaturan tentang hak mendahulu berkaitan dengan utang pajak dalam kenyataannya tidak diterapkan secara benar. Direktorat Jenderal Pajak justru mengalami kerugian akibat adanya permohonan pailit. Salah satu kemungkinan rekayasa adalah dengan teknik homologatie sebagaimana diatur dalam Pasal 281 ayat (1) UU Kepailitan. Berdasarkan teknik tersebut kemudian wajib pajak mengajukan masalahnya ke Pengadilan Niaga.
Kedudukan Direktorat Jenderal Pajak sangat kuat sebagai pemegang utang pajak termasuk dalam hal kepailitan. Keputusan pengadilan niaga yang mengabaikan kedudukan pemerintah atau negara terhadap utang pajak tidak menghalangi pemerintah atau negara untuk tetap melakukan pemungutan. Apalagi mengingat bahwa jika putusan pengadilan dijatuhkan oleh pengadilan umum bukanlah penyelesaian masalah perpajakan yang semestinya karena berdasarkan peraturan perundang - undangan telah diatur kompetensi absolut dari Peradilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19796
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlin Sulismiyarti
"Utang pajak memiliki keistimewaan karena pemenuhannya didahulukan di atas pemenuhan pembayaran utang lainnya. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai kedudukan utang pajak dalam perkara kepailitan dan pembayaran utang pajak yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya dibayar oleh debitor pailit. Pokok pemmasalahan tersebut akan dianalisa dengan menggunakan peraturan perpajakan, peraturan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan utang pajak yang memiliki hak mendahulu pada pelunasan utang pajak perusahaan yang pailit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis nonnatif yaitu penelitian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder.
Penelitian ini juga membahas permasalahan utang pajak pada kasus PT. Koryo Internasional Indonesia vs Kanter Pelayanan Paiak Penanaman Modal Asing Empat c.q. Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kuxator PT. Artika Optima Inti vs Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Dua serta PT. Inti Mutiara Kimindo vs Direktorat Jenderal Pajak.
Berdasarkan peraturan yang terdapat dalam kitab undang-undang hukum perdata, undang-undang perpajakan, undang-undang kepailitan, utang pajak harus didahulukan karena memiliki hak mendahulu dalam penyelesainnya, namun dalam kenyataannya, utang pajak telah dikesampingkan.

Tax debt has specialties due to it has privilege to be fulfilled first than other debts. The main issues that would be discussed in this writing are about the position of tax debt in insolvency case and payment of tax debt which is not in accordance with the amount should be paid by the debtor. The issues would be analyzed with tax regulations, bankruptcy law and suspension of payment.
The purpose of this research is to know about tax debt position that has privilege on tax debt settlement of company?s debt. Research method that is being used is juridical normative method, which means the research is based on regulation and library research that used secondary data.
This research also discusses tax debt problem on case between PT. Koryo Internasional Indonesia v Foreign Investment Four Tax Office eq. Directorate General of Tax, PT. Artika Optima Inti?s Curator v Tanah Abang Two Tax Office and PT. Inti Mutiara Kimindo v Directorate General of Tax.
Based on the regulation of tax law, bankruptcy law and civil law, tax debt has been given priority because it has privilege on the settlement, but in fact, tax debt has been ruled out.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26703
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fernandez
"Utang pajak memiliki keistimewaan yang membedakannya dengan utang niaga. Dimana utang pajak memiliki Hak Istimewa yang pemenuhannya didahulukan di atas pemenuhan pembayaran utang lainnya. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai kedudukan utang pajak dalam perkara kepailitan dan bagaimana seharusnya penyelesaian utang pajak atas perusahaan yang pailit. Pokok permasalahan tersebut akan dianalisa dengan menggunakan peraturan di bidang perpajakan dan peraturan di bidang kepailitan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan utang pajak yang memiliki hak mendahulu pada pelunasan utang pajak atas perusahaan yang pailit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini juga menjelaskan pengaturan utang pajak atas kepailitan yang diterapkan di Jepang dan Singapura. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kitab undang-undang hukum perdata, undang-undang perpajakan, dan undang-undang kepailitan, utang pajak harus didahulukan karena memiliki hak mendahulu dan penyelesaiannya tunduk dengan yang diatur dalam undang-undang perpajakan.

Tax debt has specialties that make it different with commercial debt. Tax debt contains privilege to be fulfilled first than other debts. The main issues that would be discussed in this writing are about the position of tax debt in insolvency case and how it supposed to be settlement by the law. The issues would be analyzed with tax regulations and bankruptcy regulations. The purpose of this research is to know about tax debt position that has privilege in winding up process. Research method that is being used is juridical normative method, which means the research is based on regulation and library research that used secondary data. This research also explain the position of tax claims in Japan and Singapore. Based on the research of civil law, tax regulations, and bankruptcy regulations, tax debt must be fulfilled first because his privilege and winding up procedures based on process in tax regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1197
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sutan Remy Sjahdeini
"Penulis artikel ini menggarisbawahi pentingnya definisi atau pengertian utang yang harus secara tegas dinyatakan dalam RUU Kepailitan yang baru. Tidak adanya suatu definisi utang dalam Undang-undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998, telah menimbulkan silang pendapat yang berakibat pada tiadanya satu kepastian hukum dalam pandangan kreditor, debitor, hakim, maupun pengacara yang terlibat dalam perkara kepailitan...."
[s.l.]: Jurnal Hukum Bisnis, 2002
JHB 17 (2002)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Krisna Hidayat
"Disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana hukum untuk menyelesaikan utang piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Beberapa masalah yang timbul atas putusan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh pengadilan menurut Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut antara lain adalah akibat hukum, bagaimana dengan kedudukan debitor atas harta kekayaannya, apa hak dan kewajiban dari Pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan. Penundaan kewajiban pembayaran utang diharapkan debitor dapat melunasi baik sebagian atau sepenuhnya untuk membayar utang-utangnya kepada kreditor. Akibat hukum penundaan kewajiban pembayaran utang debitor kehilangan independensinya atas harta kekayaannya harus selalu didampingi pengurus yang diangkat oleh pengadilan. Kedudukan debitor atas harta kekayaanya sejak putusan penundaan kewajiban pemabayaran utang dalam pengawasan oleh hakim pengawas, pengurus dan kreditor, segala sesuatunya atas harta debitor tersebut dalam melakukan perbuatan hukum sejak penundaan kewajiban pembayaran utang diucapkan harus diketahui oleh pengurus yang bertanggung jawab atas kerugian harta debitor dan mempunyai hak untuk mendapatkan uang jasa yang nilainya ditetapkan oleh pengadilan dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dengan metode hukum normatif yang dititik beratkan pada penelitian perpustakaan tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau yang berkaitan dengan harta debitor terhadap penundaan kewajiban pembayaran utang. Hakim dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang perlu dicantumkan prosedur mana yang didahulukan kreditor konkuren atau kreditor baru yang mempunyai hak istimewa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puteri Asterea
"Utang pajak memiliki keistimewaan yang membedakannya dengan utang niaga. Dimana utang pajak memiliki Hak Istimewa yang pemenuhannya didahulukan diatas pemenuhan pembayaran utang lainnya. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai kedudukan utang pajak dalam perkara kepailitan, dan perjanjian perdamaian dalam perkara PKPU yang berhadapan dengan utang pajak. Pokok permasalahan tersebut akan dianalisa dengan menggunakan peraturan perpajakan dan peraturan kepailitan dan PKPU.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan pajak yang memiliki Hak Mendahulu pada pelunasan utang pajak perusahaan yang dalam proses PKPU. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini juga membahas permasalahan penagihan utang pajak pada kasus PT Inti Mutiara Kimindo dengan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Petamburan c.q. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Departemen Keuangan yang berawal dari tunggakan pajak pada tahun 2000 atas nama PT IMK. Salah satu kreditor PT IMK mengajukan permohonan pailit dengan hasil akhir putusan perjanjian perdamaian melalui proses PKPU yang saah satu isinya menyatakan bahwa utang pajak telah lunas. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam hukum pajak, hukum kepailitan dan hukum perdata, penagihan utang pajak harus didahulukan karena memiliki Hak Mendahulu dalam penyelesaiannya. Namun dalam kasus ini DJP dapat diikutsertakan dalam Perjanjian Perdamaian karena jangka waktu Hak Mendahuluinya telah terlampaui.

Tax debt has specialties that make it different with commercial debt. Tax debt contains privilege to be fulfilled first than other debts. The main issues that would be discussed in this writing are about the position of tax debt in insolvency case and peace agreement in Suspension of Payment case in relation with tax debt. The issues would be analyzed with tax regulations, bankruptcy law, and Suspension of Payment regulations.
The purpose of this research is to know about tax position that has privilege on tax debt settlement that in Suspension of Payment process. Research method that is being used is juridical normative method, which means the research is based on regulation and library research that used secondary data. This research also discusses tax debt collection problem on case between PT Inti Mutiara Kimindo with Tax Office Petamburan eq. Directorate General of Tax Department of Finance that begins by insolvent tax debt of PT Intl Mutiara Kimindo on the year 2000. One of PT Inti Mutiara Kimindo creditor submit insolvency application with the final result of peace agreement through Suspension of Payment process which one of the content is that the tax debt is already been paid. Based on the regulation from tax law, bankruptcy law and civil law, tax debt collection has been given priority because it has privilege on the settlement. But in this case Directorate General of Tax can be involved in the peace agreement because the privilege period is already expired.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19550
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zeto Bachri
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T26814
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fredy Hartanto
"Perjanjian penanggungan utang diatur di dalam Pasal 1820 sampai dengan Pasal 1850 KUH Perdata. Dari definisi penanggungan utang dapat dilihat terdapat tiga pihak yang terkait dalam perjanjian penanggungan utang, yaitu pihak kreditur, debitur, dan pihak ketiga. Kreditur di sini berkedudukan sebagai pemberi kredit atau orang berpiutang sedangkan debitur adalah orang yang mendapat pinjaman uang atau kredit dari kreditur. Pihak ketiga adalah orang yang akan menjadi penanggung utang debitur kepada kreditur ketika debitur tidak memenuhi prestasinya. Pengajuan permohonan pailit terhadap penanggung merupakan hal yang cukup lumrah, khususnya apabila penanggung adalah penanggung perusahaan. Namun, tidak demikian halnya dengan permohonan pailit yang diajukan terhadap penanggung pribadi. Ternyata hanya sedikit sekali permohonan pailit yang diajukan terhadap penanggung pribadi, secara umum ada kecenderungan bahwa kreditur enggan berurusan dengan debitur pribadi untuk alasan praktis.
Sifat perjanjian penanggungan utang adalah bersifat accessoir (tambahan), sedangkan perjanjian pokoknya adalah perjanjian kredit atau perjanjian pinjam uang antara debitur dengan kreditur. Pada asasnya dengan hapusnya perjanjian pokoknya maka semua perjanjian accessoir-nya juga turut hapus. Perjanjian penanggungan bersifat mengabdi kepada suatu perjanjian pokok sehingga tidak bisa melebihi perikatan-perikatan yang diterbitkan oleh perjanjian pokok itu.
Penanggungan hutang tidak dipersangkakan tetapi harus diadakan dengan pernyataan yang tegas. Hal ini berarti adanya suatu penanggungan, harus dinyatakan secara tegas baik secara akta notarial, ataupun di bawah tangan. Suatu Penanggungan dapat dilakukan secara lisan tetapi Kreditur akan lebih sulit untuk membuktikan sampai sejauh manakah kesanggupan Penanggung untuk menjamin hutang Debitur. Sebagai suatu perjanjian maka perjanjian penanggungan juga harus memenuhi asas-asas yang berlaku umum dalam hukum perjanjian. Para penanggung pribadi mempunyai hak istimewa, yaitu hak untuk menuntut supaya benda-benda dari debitur terlebih dahulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya, hak ini dapat dilepas oleh penanggung yang membuat penanggung tidak bisa menuntut agar benda-benda dari debitur lebih dahulu disita dan dijual."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17334
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>