Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 210981 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Yuliana Sulistyawati
Universitas Indonesia, 2009
T25216
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Parinduri, Hermawati
"ABSTRAK
Pemindahan hak atas saham harus dilakukan oleh pihak yang berwenang yaitu
dilakukan oleh pemegang atas saham tersebut dan jika pembelinya merupakan
suatu badan hukum berbenfuk Perseroan Terbatas, maka pemindahan hak atas
saham harus dilakukan oleh Direksi yang berwenang, setiap perubahan pengurus
dalam perseroan harus didaftarkan dan diberitahukan kepada Menteri Kehakiman
dan Hak Asasi Manusia melalui keputusan yang telah dituangkan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat oleh Notaris, maka timbul
permasalahan Bagaimana keberlakuan kewenangan anggota Direksi dalam
pengambilalihan saham yang berita acara Rapat Umum Pemegang Saham
pengangkatannya belum dituangkan dalam Pernyataan Keputusan Rapat? dan
bagaimanakah akibat hukum pengambilalihan saham Perseroan Terbatas yang
tidak memenuhi persyaratan dan mekanisme menurut Undang-Undang Nomor 40
tahun 2007? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui, memahami dan menganalisa permasalahan tersebut diatas serta
secara umum bertujuan untuk mengembangkan aspek ilmu hukum khususnya
tentang hukum Perseroan Terbatas-

ABSTRACT
Transfer of shares in Limited Company should be made by the owner of shares andlor
Shares Holder, in case the buyer of shares is a limited company, takeover of the shares
should be made by Authorized Director. In the event of any change in the board of
Director of the company, then every changes should be set forth in the Deed of Notary to
registered and notified to the Minister of Justice and Human Rights. the question is How
the enforceability authority of the Board of Directors in the action of takeover of shares in
case the Statement of Resolution of the General Meeting of Shareholders has not been set
forth in the Deed of Notary? and how the legal consequsnces of the takeover of shares
which not conducted with the requirements, procedures and mechanisms of Law No.
40/2007. This research methode is juridis normative, and the purpose of this research is
to knowing, understanding and analyze the above case and in general to develop aspects
ofjurisprudence, especially on a Limited Liability Company Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42269
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fennieka Kristianto
"Akuisisi saham adalah pengalihan seluruh atau sebagian saham perseroan yang dapat merubah pengendalian perseroan, semakin banyaRk dilakukan, terutama melalui transaksi jual-beli saham perseroan. Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995 (UUPT) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 (PP 27) mengatur mengenai tata cara pelaksanaan akuisisi saham perseroan. Sebelumnya transaksi jual beli saham perseroan menggunakan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan dan ketentuan dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Menurut Pasal 103 ayat (6) UUPT akuisisi saham ada yang langsung diprakarsai dan dilakukan oleh pemegang saham, dan yang tidak langsung melalui Direksi perseroan. Akuisisi yang tidak langsung mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 103 ayat (3) sampai ayat (5) UUPT. Tata cara bagi akuisisi yang langsung tidak dijelaskan disini. Peraturan yang tidak jelas itu perlu dipahami melalui ketentuan umumnya yaitu Buku III KUHPer yang mengatui mengenai jual-beli. Tujuan penelitian memperoleh data dan kejelasan atas maksud ketentuan-ketentuan akuisisi dalam UUPT khususnya Pasal 103 dan bagian ketiga PP 27 mengenai pengambil alihan, khususnya kejelasan persyaratan dan tata caranya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersumber pada data sekunder bahan hukum. Berdasarkan analisa isi diperoleh kesimpulan berikut. Melalui jual-beli saham, perseroan terakuisisi memperoleh dana. Ketentuan dalam UUPT merupakan "lex specialis" dari ketentuan jual-beli dalam KUHPer. UUPT teryata hanya mengatur tata cara pelaksanaan pengalihan saham. Secara materiil pengalihan hak atas saham sudah diatur sebelumnya di KUHPer. Pengambil alihan yang merubah pengendalian harus mengikuti ketentuan Pasal 103 ayat (3) sampai ayat (5) UUPT dan bagian ketiga PP 27 Tahun 1998. Akuisisi saham yang tidak merubah pengendalian dapat dilakukan dengan ketentuan jual-beli biasa. Tata cara akuisisi perlu dibedakan antara yang langsung melalui pemegang saham dan merubah pengendalian perseroan dengan yang tidak merubah pengendalian. Juga yang tidak langsung melalui direksi perseroan dan merubah pengendalian dengan yang tidak merubah pengendalian perseroan. Tata cara yang diatur dalam UUPT penting bagi kreditur perseroan yang akan diakuisisi. Unsur merubah pengendalian yang terutama. Sistematika dari pasal-pasal pengambil alihan perlu disempumakan, yaitu Pasal 103 ayat (6) UUPT bila ditujukan hanya untuk membedakan yang langsung dan yang tidak langsung. Maka ayat (6) ini perlu ditiadakan, karena sudah diatur di KUHPer tentang jual-beli. Sistematika yang ada bisa diterima apabila unsur merubah pengendalian menjadi penting dalam akuisisi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20965
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Konnie
"Pengambilalihan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dapat dilakukan dalam kelompok perusahaan yang sama atau dalam group yang herbeda dengan tujuan bahwa pengambilalihan tersebut akan meningkatkan kinerja kerja perusahaan baik dalam pemasaran, permodalan ataupun teknologi. Bentuk pengambilalihan yang paling sering dilakukan adalah dengan cara membeli saham perusahaan walaupun sebelum adanya pengaturan mengenai pengambilalihan ini banyak terjadi jual beli saham antar perusahaan atau perorangan secara pribadi sebagai pemegang saham dalam suatu perusahaan, pengaturan mengenai pengambilalihan baru ditetapkan pada tanggal 7 Maret 1995 dan berlaku tanggal 7 Maret 1996 yaitu dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas khususnya pasal 103 sampai dengan 106 dan pasal 108 dan pasal 109 khusus mengenai ketentuan pengambilalihan. Dengan perkembangan bisnis dan informasi di masa era globalisasi ini telah banyak perusahaan-perusahaan asing berperan aktif dalam melakukan kegiatan perusahaan khususnya dalam berbisnis dengan perusahaan lokal (dalam negeri) yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang berarti dengan adanya hubungan hisnis tersebut dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan baik asing maupun lokal. Walaupun banyak kelemahan- kelemahan dalam peraturan mengenai pengambilalihan ini tetapi perusahaan harus konsisten melaksanakannya dalam praktek."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Gunawan
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) memegang peranan tertinggi yang tidak diberikan kepada organ Perseroan yang lain, yaitu Direksi dan Komisaris, namun demikian RUPS tidak dapat diselenggarakan tanpa adanya keharmonisan di antara pemegang saham dan pengurus, karena untuk dapat diselenggarakannya RUPS diperlukan persyaratan korum kehadiran dan keputusan tertentu sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang, hal ini untuk menghindari diambilnya keputusan yang merugikan pemegang saham minoritas maupun Perseroan. Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas merupakan masalah yang menarik, karena dalam RUPS Perseroan, sering terjadi perselisihan yang berkepanjangan di antara para pemegang saham, pengurus Perseroan dan ketua RUPS, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan solusi serta penanganan yang efektif dengan mengaturnya secara jelas dalam suatu pembaharuan UUPT agar pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang punya posisi dominan dan tidak beritikad baik dalam Perseroan tidak menyalahgunakan kekuasaanya dengar menindas pemegang saham minoritas. Perbuatan melanggar hukum yang merugikan pemegang saham minoritas dapat terjadi melalui pemanfaatan karakter Perseroan yang telah menjadi badan hukum, karena orangperorang yang ada, dianggap lepas eksistensinya dari Perseroan (persona standi in judicio). Pemegang saham minoritas menderita kerugian, karena disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: UUPT yang walaupun telah mengaturnya, tetapi dalam praktik tidak efektif; kondisi pemegang saham minoritas yang umumnya lemah, baik secara financial, informasi dan pengendalian; dan moral hazard dari para pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang mengurus Perseroan serta tidak beritikad baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Daud
"Pada dasarnya menurut ketentuan hukum yang berlaku menyebutkan kewenangan yang dimiliki Dewan Komisaris yaitu melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan yang dilakukan Direksi baik di dalam maupun di luar Pengadilan dan memberi nasihat kepada Direksi demi tercapainya tujuan dari perseroan terbatas. Permasalahan hukum muncul atas gugatan perbuatan Komisaris sebagai pemegang saham mayoritas yang menjual aset perseroan terbatas tertutup dengan melawan hukum yaitu melanggar ketentuan dan prosedur penjualan aset yang diatur diatur Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan anggaran dasar. Pada putusan yang dianalisis yang menyebutkan bahwa Hakim membatalkan gugatan terhadap perbuatan Komisaris yang menjual aset sedangkan perbuatan yang sudah dilakukan Komisaris tersebut jelas bertentangan dengan UUPT dan anggaran dasar dimana anggaran dasar merupakan akta autentik yang dibuat Notaris dan merupakan alat bukti yang sempurna. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk memahami batasan-batasan kewenangan dari masing-masing organ perseroan terbatas khususnya Komisaris. Metode penelitian dalam tesis ini adalah yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara menganalisis konsep hukum yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dibahas dalam hal ini tentang kewenangan Komisaris dalam menjual aset perseroan, peran notaris mencegah perbuatan melawan hukum oleh Komisaris atas penjualan aset dan putusan Mahkamah Agung nomor 1848/K/Pdt/2018. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa suatu perseroan terbatas yang akan menjual asetnya wajib mengikuti dan memenuhi syarat yang telah diatur oleh UUPT dan anggaran dasar.

Basically, according to the applicable law, it states that the authority of the Board of Commissioners is to supervise the management policies carried out by the Board of Directors both inside and outside the Court and provide advice to the Board of Directors in order to achieve the objectives of the limited liability company. Legal problems arise over the actions of the Commissioner as the majority shareholder who sold the assets of a closed limited liability company against the law, namely violating the provisions and procedures for selling assets regulated by Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (UUPT) and the articles of association. In the analyzed decision which states that the Judge cancels the lawsuit against the commissioner's act of selling assets while the actions that have been carried out by the commissioner are clearly contrary to the Company Law and the articles of association where the articles of association are authentic deeds made by a notary and are perfect evidence. The purpose of this research is to understand the limits of authority of each organ of a limited liability company, especially the Commissioner. The research method in this thesis is juridical-normative which is carried out by analyzing legal concepts related to legal issues discussed in this case regarding the authority of the Commissioner in selling the company's assets, the role of the notary in preventing unlawful acts by the Commissioner on the sale of assets and the Supreme Court decision number 1848/K/Pdt/2018. The results of this study can be seen that a limited liability company that will sell its assets must follow and fulfill the requirements set out by the Company Law and the articles of association."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Widyastuti
"Pembentukan Holding Company BONN merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kinerja BUMN yang mulai dirintis pada tahun 1990-an dengan menyatukan BUMN-BUMN dengan industri sejenis. BUMN-BUMN holding yang ada sekarang ini, sebagian besar dibentuk dengan tujuan membuat satu BUMN menjadi Pemegang Sahara bagi BUMN lain dengan Industri sejenis dengan cara mengalihkan saham Negara RI pada BUMN yang ditunjuk tersebut.
Karakteristik khusus BUMN holding sebagai badan usaha mink Negara pada kenyataannya tidak tercover dengan aturan yang cukup memenuhi kebutuhan akan "aturan main" yang jelas perihal hubungan antara holding company dengan subsidiary company/anak perusahaan-nya. Peraturan perundangan yang ada sekarang ini hanya mengatur perusahaan sebagai "single company". Khususnya untuk BUMN, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN mengatur bahwa BUMN menundukkan diri pada UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan aturan-aturan lain yang terkait dengan bentuk BUNN sebagai perusahaan, dan tak satupun dari peraturan ini mengatur secara jelas hubungan-hubungan hukum antara holding company dengan subsidiary companylanak perusahaan serta konsekuensikonsekuensi dari bentuk holding company tersebut.
BENTUK HOLDING COMPANY BUMN MELALUI PENGALIHAN SAHAM NEGARA (STUDI PT PUSRI DAN ANAK-ANAK PERUSAHAAN) adalah judul tesis kami yang kami susun untuk mengkaji lebih dalam bentuk holding BUMN yang terbentuk dengan pengalihan saham Negara pada salah satu BUMN, baik perihal konsekuensi maupun permasalahan yang dihadapi berdasar peraturan perundangan dan kenyataan di lapangan.
Pada akhirnya kami menyadari bahwa tesis ini jauh dari sempurna, namun besar harapan kami bahwa tesis ini dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi ilmu hukum ekonomi khususnya tentang hal-hal yang berhubungan dengan BUNN berbentuk holding company."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19914
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juari
"Pada tanggal 26 November 2010, Pemegang Saham pendiri Perseroan dan PT. Indika Energy Tbk telah menandatangani Option Agreement sebagaimana diubah dengan Addendum terhadap Option Agreement tanggal 18 Februari 2011 ('Option Agreement'). Dimana para pihak dalam Option Agreement mengatur antara lain: Indika atau afiliasinya memiliki hak opsi untuk membeli ('Opsi Beli') dari Para Pemegang Saham Penjual; dan Para Pemegang Saham Penjual memiliki hak untuk menjual ('Opsi Jual') kepada Indika atau afiliasinya. Sejumlah sahamsaham milik Para Pemegang Saham Penjual yang mewakili 51% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana ('Saham Opsi'). Pelaksanaan Opsi Beli dan Opsi Jual ('Pelaksanaan Opsi') tersebut dapat dilakukan sejak tanggal penandatanganan Option Agreement sampai dengan 180 hari setelah pencatatan saham Perseroan pada BEI ('Hari Akhir Pelaksanaan'). Apabila sampai dengan Hari Akhir Pelaksanaan, Pelaksanaan Opsi belum dilakukan oleh para pihak, Pelaksanaan Opsi dianggap telah dilaksanakan dan para pihak akan menandatangani Akta Pengalihan dengan harga yang telah disepakati para pihak dalam Option Agreement. Indika akan menggunakan PT. Indika Energy Infrastructure ('IEI') untuk mengambilalih Saham Opsi tersebut.

On the 26th day of November 2010, the shareholders of the Company and PT Indika Energy Tbk has signed an Option Agreement as amended by the Addendum to the Option Agreement dated 18th day of February 2011 ('Option Agreement'). Where the parties in the Option Agreement have set: Indika or its affiliates have the option to purchase ('Purchase Option') from the Seller Shareholders, and the Seller Shareholders have the right to sell ('Sale Option') to Indika or its affiliates. Number of shares owned by the Seller Shareholders which representing 51 % of the total shares issued and fully paid shares in the Company after the initial Public Offering ('Stock Option'). Implementation of Buy and Sell Option ('Executiob Optin') can be implemented from the date of signing the Option Agreement till 180 days after the listing of shares on the Stock Exchange Company ('End of Days Implementation'). If until the last day implementation, implementation Option has not been done by the parties, implementation option considered have been carried out and the parties will sign a Transfer of Deed with the price which have agreed by the parties in the Option Agreement. Indika plans to use PT Indika Energy Infrastucture ('IEI') to take over that Option Shares."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21819
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Windu Kirana
"Perseroan Terbatas sebagai badan hukum tidak bisa melakukan kegiatannya sendiri sehingga memerlukan wakil yang disebut organ perseroan. Salah satu organ perseroan adalah Direksi yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan serta mewakili perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan dan mengambil tindakan terkait managemen dan kepemilikan dari perusahaan serta mengadakan perjanjian perikatan antara perseroan dengan pihak lain dan sebaliknya sesuai dengan anggaran dasar perseroan. Tugas-tugas yang dibebankan kepada direksi dalam menjalankan aktivitas Perseroan Terbatas sangatlah banyak dan dalam kondisi tertentu mungkin terjadi Direktur tidak dapat menjalankan kewenangannya sehingga kewenangan direksi dalam mengurus perseroan dikuasakan kepada pihak lain. Pemberian kuasa direksi ini merupakan hal yang umum pada masa sekarang ini, dan merupakan hal yang penting dalam aktivitas bisnis perseroan. Namun meskipun dibolehkan dalam pasal 103 Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT) nomor 40 Tahun 2007 hal ini tidak diatur secara terperinci sehingga dalam pelaksanaan pemberian kuasa direksi masih terdapat permasalahan mengenai kategori dan batasan kewenangan yang dapat dialihkan oleh Direksi kepada pihak lain.Hal ini terlihat dari kasus Sengketa Pengambilalihan Saham PT Sima Bintang Niaga di mana telah terjadi penggunaan surat kuasa Direksi untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham. Untuk mengetahui dan menganalisa hal-hal tersebut, dilakukan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach).

As a legal entity, a limited liability company a is unable to do its business activities by itself and therefore needs representatives to do it. Director is one of its representative organs who is responsible and fully liable to do all the necessary activities related to the company and manage the company for the interest of and in accordance with the purpose and objectives of the company. Director is also entitled to represent the company within and outside the court of law and to take all acts concerning both the management and the ownership of the company and to bind the company with other parties and vice versa as stated in the Articles of Association of the company. Managing daily business activities of the company is a huge task and in certain condition a director may not be able to do his authority and therefore he or she may give the authority to other party. The used of a power of attorney is common nowadays and is important in business activities and even though it is governed in article 103 the Law of Republic Indonesia number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company, the regulation does not provide details explanation as well as the procedures concerning the power of attorney given by the director of a company. This has lead to many problems in terms of the framework and limitation of the authorities that can be given to other party. One of the case related to the power of attorney given by a director to a third party is shown in the controversy of the transfer of shares of PT Sima Bintang Niaga whereby the power of attorney given by the director was used to do the legal action of notifying the shareholders for a General Meeting of Shareholders. The method used in analysing this research is a juridical normative method with statute approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42691
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>