Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206680 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Kusliana
"Etika menuntun seseorang untuk dapat membedakan yang baik dan yang buruk sehingga selalu mengutamakan kejujuran dan kebenaran dalam menjalankan jabatannya. Kode etik profesi juga penting sebagai sarana kontrol sosial. Oleh karena itu notaris harus senantiasa menjalankan jabatannya menurut kode etik notaris yang ditetapkan dalam Kongres Ikatan Notaris Indonesia yang telah mengatur mengenai kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi oleh notaris dalam menegakkan kode etik notaris dan mematuhi undang-undang yang mengatur tentang jabatan notaris yaitu undangundang nomor 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dengan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai kode etik perlu diketahui bagaimana daya mengikat sanksi yang dijatuhkan oleo Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia Terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik notaris dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris yang dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik notaris. untuk meneliti daya mengikat sanksi yang diberikan oleh dewan kehormatan dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan maka penelis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara dan penyebaran kuisoiner. Dalam pasal 1 Bab I mengenai Ketentuan umum Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, Dewan kehormatan mempunyai kewenangan untuk memberikan saran dan Pendapat kepada Majelis Pengawas atas dugaan pelanggaran kode etik dan jabatan notaris namun tidak secara eksplisit dan tegas disebutkan bahwa Dewan Kehormatan dapat memberikan saran dan pendapat untuk pemecatan terhadap notaris yang melakukan pelanggaran kode etik kepada Majelis Pengawas, oleh karena itu hendaknya Ikatan Notaris Indonesia dapat lebih mempertimbangkannya demi perbaikan Citra dan kualitas Notaris dan Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya perkumpulan yang diakui. Sebagai pengeaban amanat dan kepercayaan masyarakat, sudah selayaknya notaris mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan jabatannya termasuk pula dalam hal notaris diduga melakukan pelanggaran kode etik harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan peranan yang serius dari perkumpulan untuk memberikan perlindungan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17023
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Setia Annisah
"Perilaku Notaris yang baik dapat diperoleh dengan berlandaskan antara lain pada Kode Etik Notaris. Dengan demikian, maka Kode Etik Notaris mengatur mengenai hal-hal yang hams ditaati oleh seorang Notaris didalam menjalankan jabatannya dan juga di luar menjalankan jabatannya. Pasal 83 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur bahwa Organisasi Notaris bertugas untuk menetapkan dan menegakkan Kode Etik Notaris. Pasal 82 UUJN mengatur bahwa Notaris berhimpun dalam satu wadah Notaris. Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah satu-satunya Organisasi Profesi Notaris yang diakui Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.02-PR.08. 10 tahun 2004. Sampai saat ini belum terwujud satu wadah Organisasi Notaris, karena masih ada beberapa Organisasi Notaris diluar INI. Hal tersebut menjadi hambatan bagi INI untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jika ada pelanggaran Kode Etik Notaris yang terjadi diluar INI. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpul datanya adalah studi dokumen dan metode penelitian lapangan, dengan alat pengumpul datanya adalah melalui wawancara terstruktur dengan para narasumber yang memberikan informasi yang diperlukan. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris di INI tidak menemukan hambatan karena berjalan sesuai dengan ketentuan UUJN. Tetapi penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI mempunyai hambatan, karena INI tidak punya kewenangan untuk menangani kasus pelanggaran Kode Etik Notaris diluar INI. Jalan keluar untuk hambatan tersebut dapat dilakukan dengan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Pusat (MPP) atas saran dan pendapat dari INI. MPP dapat menerapkan pasal 17 huruf i UUJN terhadap kasus yang menyangkut perilaku Notaris yang bertentangan dengan Norma Agama, Kesusilaan atau Kepatutan."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24719
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Pranajaya
"Tesis ini merupakan sebuah studi komparatif terhadap pengaturan Jabatan dan Kode Etik Notaris di Indonesia dan Jepang. Keduanya merupakan Lantijnse Notariat yang terhimpun dalam International Union of Latin Notaries (UINL). Dalam menjalankan tugasnya, Notaris berpedoman pada Undang-Undang Jabatan dan Kode Etik Notaris. Melalui pendekatan komparatif, tesis ini membandingkan aturan hukum tentang Jabatan Notaris yang berlaku di Indonesia dan Jepang, serta membandingkan pengaturan Kode Etik Notaris yang dikeluarkan oleh UINL sebagai perhimpunan Notaris Internasional, Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) sebagai organisasi Notaris Indonesia, dan Japan National Notary Association (JNNA) sebagai Organisasi Notaris Jepang.

This thesis draws up a comparison study between the regulation and Ethics Code of Notaries in Indonesia and Japan. Both are recognized as Latijnse Notariat and listed as the members of International Union of Latin Notaries (UINL). Notary in their work complies with the Notary Law and Notary Ethics Code. By using comparative approach, this thesis compares the regulation concerning Notary in Indonesia and Japan, also compares the Ethics Codes which are drown up by UINL as the International Notary Union, Ikatan Notaris Indoneisa (I.N.I) as the Notary organization in Indonesia, and Japan National Notary Association (JNNA) as the Notary organization in Japan."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30079
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Maria
"Dalam menjalankan profesinya, seorang Notaris mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat, organisasi dan juga dirinya sendiri. Notaris mempunyai pedoman dalam menjalankan profesinya tersebut, yaitu Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan. Notaris mempunyai sebuah organisasi berbadan hukum berbentuk Perkumpulan yaitu INI (Ikatan Notaris Indonesia) yang berperan penting sebagai wadah tunggal bagi Notaris sebagaimana penjelasan dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-18.HT.01.06.TH.2006 tentang Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia Pasal 6, yang salah satunya bertujuan untuk menjaga keluhuran martabat serta meningkatkan mutu Notaris selaku Pejabat Umum dan juga dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris.
Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih apabila pelanggaran itu merendahkan martabat dan kehormatan INI, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., yang telah dilaporkan oleh 25 Notaris akibat tindakan pelanggaran Kode Etik yang dilak ukan pada Kongres INI XXI. Berdasarkan laporan tertanggal 23 Juli 2012 tersebut, Notaris NI, SH., MKn., telah diperiksa oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bekasi. Menurut keterangan para Pelapor, Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., telah melakukan pelanggaran Kode Etik yang bertentangan dengan tujuan INI. Setelah menganalisa kasus tersebut, Penulis dapat menarik kesimpulanbahwa apa yang telah dilakukan oleh Notaris Nadrah Izahari, SH. MKn., memang bertentangan dengan tujuan INI dan tidak menghormati Kongres sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan. Atas dasar hal tersebut, seharusnya Notaris Nadrah Izahari, SH., MKn., mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya agar memberikan efek jera terhadap dirinya sendiri dan agar tindakannya tersebut tidak ditiru oleh Notaris lainnya.

In their profession, a Notary has a great responsibility towards community, organization and herself. Notaries have guidelines in their profession, namely the notary ethic codes and laws of notary interrelated with each other. Notaries have an INI organization that is a legal entity as a community (Indonesian Notaries Organization), which plays an important role as a main forum for the Notary as an explanation of the Decree of the Minister of Justice and Human Rights of the Republic of Indonesia No. C-18.HT.01.06.TH.2006 about INI`s Article of Association chapter 6, that aims to maintain the dignity and improve the quality of the Notary as an officials for the enforcement and implementation Notary Ethic Code. Violations committed by Notary will be penalized in accordance with applicable regulations, especially if the violation undermines the dignity and honor of INI, such as offenses committed by Notary NI, SH., MKn., Which was reported by 25 Notary result of violations Ethic Code done on XXI INI Congress. According to the report dated July 23, 2012, the Notaries Nadrah Izahari, SH., MKn., Has been examined by the Board of Trustees at Bekasi area. According to the statement of the Reporter, Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., Has violated the Ethic Code which is contrary to the INI purpose. After analyzing the case, the author can draw the conclusion that what has been done by a Notary Nadrah Izahari, SH. MKn., Is contrary to the purposes and disrespect INI Congress as the highest authority in the Society. On the basis of this, the Notary Nadrah Izahari, SH., MKn., should Get penalized in in order to provide a deterrent effect on herself and her actions are not be emulated by any other notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T31350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Dewi
"Dalam melaksanakan jabatannya seorang Notaris dituntut untuk menjaga moralnya karena Notaris merupakan jabatan yang luhur. Pelaksanaan jabatan Notaris dalam pembuatan akta Notaris di tuntut untuk bersikap cermat dan hatihati serta tunduk pada Undang-undang Jabatan Notaris oleh karena itu Notaris perlu diawasi oleh Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah.
Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam hal adanya penggunaan nama Notaris dalam pembuatan suatu akta palsu maka dari hasil analisa ini Ikatan Notaris Indonesia dan Majelis Pengawas Daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas Notaris dalam melaksanakan jabatannya tetapi juga berfungsi untuk melindungi Notaris dalam pelaksanaan jabatannya.

In performing his duty, a notary is required to maintain the morality because of its officially noble. The implementation of the notary responsibility in the making of the deed, notary is demanded to be careful, cautious and submissive to the Notary Law (UUJN). Therefore, the notary needs to be supervised by the Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council.
This study is analyzed descriptive analytically using a normative juridical approach. In the case of the use of the notary names in the making of the artificial deed, the results of this analysis, Indonesian Notaries Association and the Notary Supervisory Council not only serves as a supervisor in implementing the Notary obligation but also serves to protect the Notary in the accomplishment of its duty.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28693
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Prabowo
"Formasi Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu wilayah jabatan Notaris,yang berwenang untuk menentukan Formasi Jabatan Notaris adalah Menteri Hukum dan HAM RI. Keberadaan dan jumlah Notaris disuatu daerah harus ditetapkan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan jasanya, dengan kriteria formasi,yaitu: Kegiatan Dunia Usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata jumlah akta notaris yang dibuat setiap bulan. Permintaan formasi yang berlebih dibanding dengan formasi yang tersedia dapat menimbulkan kesulitan pada saat penempatannya, sehingga terjadi penumpukkan Notaris yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat sebagai suatu pelanggaran, baik pelanggaran kode etik notaris maupun pelanggaran UUJN. Jumlah Notaris yang terlalu banyak juga akan berpengaruh pada sulitnya mengontrol kinerja para Notaris, baik secara internal oleh organisasi Notaris maupun eksternal oleh pemerintah melalui Majelis Pengawas Notaris. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa kebijakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan Ham RI yang menjalankan administrasi negara khususnya dalam penentuan formasi jabatan Notaris harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-05.02.11 Tahun 2009 tentang formasi jabatan Notaris haruslah ditinjau kembali karena penentuan formasi jabatan Notaris tidak bisa ditentukan dari jumlah penduduk semata dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dapat berpengaruh pada kinerja Notaris dalam praktek dalam masyarakat sebagai pejabat umum."
2011
T28939
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Egi Anggiawati Padli
"Jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang secara atributif diberikan oleh Negara yang tercantum dalam Undang-Undang. Dalam menjalankan jabatannya Notaris harus mematuhi seluruh kaedah moral yang telah hidup dan berkembang di masyarakat dan memenuhi standar profesional. Pengawasan terhadap Notaris bukan hanya pelaksanaan jabatannya tapi perilakunya, yang selama ini belum jelas kriteria perilaku yang diawasi. Penelitian ini penelitian yuridis empiris, hasil wawancara dipergunakan untuk mendukung argument hasil penelitian.
Hasil penelitiannya, Pertama, fungsi Majelis Pengawas sudah cukup baik sedangkan fungsi Dewan Kehormatan belum optimal melaksanakan tugasnya karena sosialisasi terhadap perilaku Notaris yang baik tidak dilaksanakan secara berkala, sehingga pelanggaran Perilaku Notaris tidak hanya ada pada Notaris yang diawasi saja, tetapi dilakukan juga oleh Anggota Majelis Pengawas serta Anggota Ikatan Notaris Indonesia itu sendiri, Kedua, Dewan Kehormatan Ikatan Notaris Indonesia agar semakin aktif melaksanakan tugasnya mengawasi serta melakukan pembinaan atas Pelanggaran Perilaku Notaris dan yang ketiga Notaris sebagai pejabat umum yang sudah menerima kepercayaan masyarakat selayaknya berperilaku dan berahlak baik.

Notary is a position of trust given attributively by the State as listed in the Law. In carrying out this post, a Notary must comply with all the moral rules held in the community and meet professional standards. Monitoring of the Notary means not only supervising the implementation of the position, but also their conduct which so far it is not clear as of the criteria of the conduct to be supervised. This study is an empirical research, interview result is used to support the research argument.
The result is: First, the Supervision Board has been quite good while Honorary Council are not yet optimal in carrying out their functions as the socialization on Notary Conduct is not performed periodically, thus the violation of Notary Conduct is present not only among the supervised Notaries, but also among members of the Supervision Board and members of the Indonesia Notary Association. Second, it is hoped that the Honorary Council of the Indonesia Notary Association will be more active in carrying out their duties of supervising and coaching against violation of notary conduct, and the third, a Notary public official who has received public trust should possess a good moral and conduct.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33055
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayuningtyas Hatta Poetri
"Pada zaman dahulu suatu persengketaan selalu diselesaikan di depan hakim pada pengadilan formal. Namun harus diakui, kenyataannya proses litigasi tidak selamanya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang digariskan oleh undangundang. Kondisi ini mengakibatkan jatuhnya pamor dan wibawa pengadilan. Untuk mengatasi situasi seperti ini, kehadiran pihak ketiga sangat diperlukan guna mengakhiri perselisihan yang terjadi. Pihak ketiga yang menengahi persengketaan disebut mediator, mediator dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari kalangan mana saja, baik atas permintaan maupun tanpa permintaan dari pihak yang berselisih. Pada umumnya peran ini dimainkan oleh pengetua adat, kepala desa, pimpinan agama, ketua perkumpulan, tokoh masyarakat dan sebagainya termasuk notaris.
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini mengenai peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, apakah mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literatur-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya.
Dari hasil penelitian ini, peranan notaris sebagai mediator dalam menjalankan jabatannya tidak bertentangan dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, dan mediasi yang dilakukan notaris mempunyai kekuatan yang mengikat bagi kedua belah pihak, serta faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan notaris sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa diluar pengadilan adalah kharisma, kejujuran, pendidikan, memahami/menguasai permasalahan terhadap akta yang dibuatnya.

In the past times, the disputes are always settled by judge in a formal court. But it should be admitted, that in fact the litigation process does not always go according to the legal frame of law. This condition resulted in the fall of prestige and authority of the court. To handle this situation, the presence of the third party is very required to end a dispute that occurred. The third party who mediates disputes is called mediator, mediators can be performed by whoever and from whatever background, either on the request or not of the disputing parties. In general, this role is played by the dean custom, village chiefs, religious leaders, chairman of the association, social figures and the others include notary.
Main issues to be discussed in this paper regarding the role of notaries as mediators in the perform position in terms of the Law Number 30 Year 2004 concerning Notary office and Notary Code, whether the mediation is conducted notary has the power of binding for both parties and the factors that affect the success and failure of a notary as a mediator to settle disputes outside courts. This writing method that focuses on the normative legal regulations, references and literature as well as the implementation of regulations in practice.
From these results, the role of notaries as mediators in the running position is not contradictory and do not violate the Act No. 30 year 2004 concerning Notary office and Notary Association Notary Code of Indonesia, and mediation by a notary has the power of binding for both parties, as well as factors that influence success and failure of a notary as a mediator in the settlement of disputes outside the courts is charisma, honesty, education, understand / master the problems of the notarial deed they made."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28036
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rieska Ayu
"Penelitian ini membahas mengenai bagaimana konsep, proses penyusunan dan juga proses penerapan dari kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana konsep dari etika profesi dipahami oleh para pengurus IPI, bagaimana proses penyusunan dari kode etik IPI, dan bagaimana penerapan dari kode etik IPI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa etika profesi dipahami sebagai pedoman yang digunakan sebagai pegangan dari sebuah profesi yang harus diikuti oleh anggotanya, sehingga dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan dapat memenuhi tujuan-tujuan dari sebuah profesi. Selain itu didapatkan juga hasil penelitian tentang proses penyusunan kode etik IPI yang dilakukan melalui proses yang panjang. Untuk proses penerapan dari kode etik tersebut, IPI juga telah melakukan beberapa tindakan, diantaranya adalah menerbitkan AD dan ART serta Kode Etik IPI dan juga mengadakan seminar-seminar di seluruh wilayah Indonesia.

This focus of this research is about how the concept, the process of making and implementation process of the professional code of ethics by Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). The purpose of this research is to understand how the concept of professional ethics were arrested by the IPI committee, how the process of making of the code of ethics IPI, and how the application of the code of ethics IPI. This research used a qualitative approach with case study analysis method. The results of these studies show that professional ethics is understood as the guidelines used as a handle of a profession that must be followed by its members, so it can work in a professional, responsible and able to meet the goals of a profession. In addition it also obtained the results of research on the process of drafting the code of ethics IPI is done through a long process. To process the implementation of the code of ethics, the IPI also has conducted several actions, including issuing of AD and ART as well as the Code of Ethics IPI and also conducted seminars in many parts of Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2011
S5
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>