Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159497 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vera
"Berbagai Peraturan yang jelas tentang pelaksanakan peralihan hak atas tanah, pendaftaran tanah dan peraturan perpajakan telah dibuat dan diberlakukan, yang tentunya berlaku juga untuk tanah dalam kawasan industri MM2100, ini belumlah cukup, masih ada peraturan- peraturan lainnya yang harus dipenuhi agar peralihan haknya bisa didañar. Permasalahan pokok yang dianalisis adalah mengenai peraturan tentang peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri MM2100 di Bekasi, apakah ada perbedaan antara peralihan hak atas tanah secara umum dan peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri jika dilihat dari teori dan praktek dilapangan, dan dalam hal Perpajakan apakah ada perbedaan antara pajak-pajak tanah yang dikenakan dalam kawasan industri dan diluar kawasan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menghimpun dan menganalisis data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, artikel dan majalah-majalah, juga dilakukan penelitian secara langsung ke lapangan yaitu dengan wawancara dan diskusi dengan pihak pengelola Kawasan Industri MM2100.
Kajian tesis ini menunjukan bahwa berbagai macam peraturan yang ada dalam tata cara peralihan yang ada atas tanah yang telah ada belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan peralihan hak atas tanah, ini disebabkan karena belum adanya peraturan atau diaturnya lembaga Khusus tentang jual beli, walaupun peraturan-peraturan yang menjadi dasar peralihan hak dan pendaftaran haknya telah ada, namun peraturan yang telah ada tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, masih saja ada kesimpang-siuran dalam penerapan suatu peraturan pada daerah yang satu dibandingkan dengan daerah lainnya.

Various clear Regulations regarding the implementation of transfer of right over land, land registration, and taxation regulations have been formulated and enacted, which certainly are also applicable to land in MM2100 industrial zone, this is not enough, there are still other regulations that must be fulfilled in order that the transfer o f right can be registered. The main issue being analyzed is concerning the regulation regarding the transfer of right over land in MM2100 industrial zone in Bekasi, whether there is any difference between the transfer of right over land in general and transfer of right over land in industrial zone, if observed from the theory and from the practice in the field, and in the case of Taxation, whether there is any difference between land taxes imposed inside industrial zone and outside such zone. To answer such issues, being conducted normative juridical research by collecting and analyzing secondary data in the form of books, literature, statutory regulations, articles and magazines, also being conducted direct research to the field, which is by means of interview and discussion with the management of MM2100 Industrial Zone.
The review of this thesis indicates that various regulations existing in the existing procedure for transfer over land are not yet sufficient to fulfill the needs of the community for regulations on the transfer of right over land, this is cause by the non existence of regulation or the absence of stipulation regarding special institution concerning sale and purchase, even though regulations which become the basis for the transfer of right and the registration of the right are already available, however, the existing regulations are not duly implemented, there remains confusion in the application of a regulation in one region compared to that of other regions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36982
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vera
"Berbagai Peraturan yang jelas tentang pelaksanakan peralihan hak atas tanah, pendaftaran tanah dan peraturan perpajakan telah dibuat dan diberlakukan, yang tentunya berlaku juga untuk tanah dalam kawasan industri MM2100, ini belumlah cukup, masih ada peraturan- peraturan lainnya yang harus dipenuhi agar peralihan haknya bisa didañar. Permasalahan pokok yang dianalisis adalah mengenai peraturan tentang peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri MM2100 di Bekasi, apakah ada perbedaan antara peralihan hak atas tanah secara umum dan peralihan hak atas tanah dalam kawasan industri jika dilihat dari teori dan praktek dilapangan, dan dalam hal Perpajakan apakah ada perbedaan antara pajak-pajak tanah yang dikenakan dalam kawasan industri dan diluar kawasan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menghimpun dan menganalisis data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan, artikel dan majalah-majalah, juga dilakukan penelitian secara langsung ke lapangan yaitu dengan wawancara dan diskusi dengan pihak pengelola Kawasan Industri MM2100.
Kajian tesis ini menunjukan bahwa berbagai macam peraturan yang ada dalam tata cara peralihan yang ada atas tanah yang telah ada belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan peralihan hak atas tanah, ini disebabkan karena belum adanya peraturan atau diaturnya lembaga Khusus tentang jual beli, walaupun peraturan-peraturan yang menjadi dasar peralihan hak dan pendaftaran haknya telah ada, namun peraturan yang telah ada tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, masih saja ada kesimpang-siuran dalam penerapan suatu peraturan pada daerah yang satu dibandingkan dengan daerah lainnya.

Various clear Regulations regarding the implementation of transfer of right over land, land registration, and taxation regulations have been formulated and enacted, which certainly are also applicable to land in MM2100 industrial zone, this is not enough, there are still other regulations that must be fulfilled in order that the transfer o f right can be registered. The main issue being analyzed is concerning the regulation regarding the transfer of right over land in MM2100 industrial zone in Bekasi, whether there is any difference between the transfer of right over land in general and transfer of right over land in industrial zone, if observed from the theory and from the practice in the field, and in the case of Taxation, whether there is any difference between land taxes imposed inside industrial zone and outside such zone. To answer such issues, being conducted normative juridical research by collecting and analyzing secondary data in the form of books, literature, statutory regulations, articles and magazines, also being conducted direct research to the field, which is by means of interview and discussion with the management of MM2100 Industrial Zone.
The review of this thesis indicates that various regulations existing in the existing procedure for transfer over land are not yet sufficient to fulfill the needs of the community for regulations on the transfer of right over land, this is cause by the non existence of regulation or the absence of stipulation regarding special institution concerning sale and purchase, even though regulations which become the basis for the transfer of right and the registration of the right are already available, however, the existing regulations are not duly implemented, there remains confusion in the application of a regulation in one region compared to that of other regions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24614
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sindian Osaputra
"Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Mengenai Penyediaan dan Pemberian Hak atas Tanah untuk Kepentingan Perusahaan, menentukan bahwa perusahaan yang dapat diberi tanah untuk usaha industrial estate adalah badan-badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia yang seluruh modalnya berasal dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah. Dalam perkembangannya melalui Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996 tentang Kawasan Industri, dalam Pasal 5 disebutkan bahwa selain perusahaan kawasan industri harus berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, juga dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, Perusahaan Swasta Nasional serta perusahaan dalam rangka Penanaman Modal Asing. Ternyata peluang yang diberikan oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden tersebut benar-benar mendapat sambutan dari pihak swasta. Hal ini terbukti dengan banyaknya permohonan pencadangan tanah untuk perusahaan kawasan industri di beberapa daerah; sehingga untuk saat ini selain kawasan industri yang dikembangkan oleh BUMN/BUMD, mulai bermunculan kawasan industri yang dikembangkan dan dikelola oleh swasta. Bagi perusahaan industri yang melaksanakan kegiatan usahanya di dalam kawasan industri tidak memerlukan izin lokasi lagi untuk memperoleh dan menggunakan tanahnya (pasal 4 ayat 3 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1997)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16591
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artati Wulandini
"Pemerintah Indonesia telah menggariskan kebijakan dengan menetapkan tahun 2003 sebagai tahun investasi. Presiden Megawati Soekarnoputri pads tanggal 27 Februari 2003, dengan harapan bahwa iklim investasi di Indonesia kembali bergairah setelah mengalami keterpurukan akibat krisis multidimensi sejak tahun 1997, sehingga para investor, baik investor lokal maupun investor asing tertarik kembali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini maka seluruh potensi pemerintah dan masyarakat, yang terkait perlu didayagunakan untuk dapat menyerap modal asing maupun modal dalam negeri.
Sebenamya pencanangan Tabun 2003 sebagai Tahun Investasi dapat dilihat dari dua pendekatan: pendekatan pesimistis dan pendekatan optimistis. Yang pesimistis beranggapan tahun ini sulit untuk bisa menggaet investasi karena ada beberapa faktor penghambat masuknya investasi. Misalnya, masalah kenaikan harga yang mendongkrak biaya produksi yang tinggi, ketidakpastian jaminan keamanan karena menjelang agenda politik Pernilu 2004, adanya teror born di dalam negeri seperti di Bali, Bursa Efek Jakarta, Gedung MPRIDPR, dan terakhir Hotel JW Marriot.
Sementara itu situasi luar negeri juga tidak menentu dengan adanya wabah penyakit SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), Perang Irak dengan Amerika Serikat yang baru saja selesai, Tragedi peruntuhan gedung WTC di Amerika Serikat, dan persaingan yang berat dengan Cina, Vietnam, Thailand, dan Asia. Tidak kompetitif karena faktual dan sentimen negatif bagi iklim investasi di Indonesia melalui melalui pemberitaan juga mengalir deras. Padahal investasi merupakan hal yang sangat panting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia apabila mengharapkan ralcyat dapat bekerja dengan baik, dan lapangan pekerjaan dapat tersedia dengan baik. Persoalan panting yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dikerjakan, sekaligus didukung oleh kalangan dunia usaha dan masyarakat.
Sementara dari sisi optimistis, semangat bahwa investasi harus terns meningkat, apa pun situasi dan kondisinya, seharusnya menjadi spirit dari semua prang. Dengan demikian, berbagai faktor penghambat investasi bisa dieliminasi.
Menjadi tugas pemerintah, termasuk politisi dari DPR, untuk bisa membuat iklim yang kondusif sehingga Indonesia dapat menjadi pilihan investasi yang baik bagi pars investor asing. Bahkan, bukan hanya investor asing, investor lokal pun kelihatannya hams dirangkul agar pertumbuhan ekonomi terjadi dari investasi ini.
Pemerintah berharap tahun 2003 jum.lah investasi yang rnasuk akan meningkat, balk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan segera menyelesaikan RTJU Investasi dan akan memberikan insentif bagi pars investor. Pemerintah memang harus berbenah din agar para investor, khususnya pemodal asing, tertarik menginvestasikan dananya ke Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T19816
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wangke, Welson Marthen
"Pembangunan di Indonesia yang dilakukan tahap demi tahap berupaya merombak struktur ekonomi yang tidak seimbang yakni terlalu bercorak pertanian ke struktur ekonomi yang lebih kokoh dan seimbang antara pertanian dan industri.Setiap kegiatan pembangunan dapat memberi dampak, baik yang bersifat positif atau menguntungkan maupun yang bersifat negatif atau merugikan terhadap lingkungan hidup yang terdiri dari lingkungan hidup alam; lngkungan hidup buatan dan lingkungan hidup sosial.
Pembangunan industri membutuhkan tanah yang cukup luas, sedangkan tanah yang cocok untuk industri umumnya telah dikuasai dan diusahakan oleh masyarakat terutama untuk pertanian. Pulau jawa yang terpadat penduduknya di Indonesia, telah cukup banyak dibangun industri sehingga banyak pula tanah pertanian yang dialihkan menjadi tanah untuk industri. Peralihan tanah tersebut dapat memberi dampak terhadap kehidupan masyarakat bekas pemilik tanah. Seluk-beluk kehidupan masyarakat bekas pemilik tanah tersebut hingga saat ini masih kurang diketahui, oleh sebab itu penelitian ini diadakan dengan mengevaluasi kualitas hidup masyarakat tersebut apakah baik atau buruk.
Pertanyaan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah setelah tanah pertaniannya dialihkan menjadi tanah industri?; (2) Apakah ada perbedaan kualitas hidup antara masyarakat bekas pemilik tanah dengan masyarakat yang tidak mengalihkan tanahnya untuk industri (tetap sebagai petani)?; (3) Faktor--faktor apakah yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah?
Penelitian bertujuan untuk mengetahui kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah dan faktor yang mempengaruhi kualitas hidup tersebut.
Berdasarkan masalah penelitian, diajukan hipotesis sebagai berikut: (1) Ada perbedaan kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah dengan masyarakat yang tidak mengalihkan tanah pertaniannya untuk industri (tetap sebagai petani); (2) Ada perbedaan kualitas hidup antara masyarakat bekas pemilik tanah Kawasan Industri Pulo Gadung dengan di Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi atau dengan kata lain faktor lokasi (pedesaan dan perkotaan) berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah; (3) Luas tanah yang dialihkan berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah atau dengan kata lain semakin luas tanah yang dialihkan, semakin baik kualitas hidupnya; (4) Cara penggunaan uang ganti rugi pembebasan tanah berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah, atau dengan kata lain jika uang ganti rugi lebih banyak digunakan untuk tujuan produktif kualitas hidup cenderung lebih baik.
Penelitian dilakukan di dua lokasi yaitu: (1) di Kawasan Industri Pulo Gadung dan sekitarnya yang bercirikan perkotaan; (2) di Kecamatan Tambun kabupaten Bekasi yang lebih bercirikan pedesaan. Pengambilan contoh responden dengan cara acak sistematik yaitu masing-masing sebesar 60 keluarga bekas pemilik tanah Kawasan Industri Pulo Gadung, 60 keluarga bekas pemilik tanah industri di Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi dan 80 keluarga petani di Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi sebagai kontrol. Data diperoleh dengan mengadakan wawancara yang berpedoman pada kuesioner terstruktur dan mengadakan pengamatan lapanoan. Data lain diperoleh dari berbagai instansi yang berkaitan dengan penelitian ini. Data kualitas hidup dianalisis secara deskripsi dan pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji Chi- Square.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Pembangunan industri telah memberi dampak positif atau menguntungkan bagi sebagian besar masyarakat bekas pemilik tanah. Kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah lebih banyak yang menjadi baik daripada menjadi buruk (2) Kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah lebih baik daripada masyarakat yang tidak mengalihkan tanah pertaniannya untuk industri (tetap sebagai petani); (3) Faktor lokasi peralihan tanah pertanian menjadi tanah industri tidak berpengaruh nyata terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah. Kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah baik yang berlokasi di perkotaan maupun yang di pedesaan tidak menunjukan perbedaan yang nyata; (4) Faktor luas tanah yang dialihkan berpengaruh nyata terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah. Semakin luas tanah yang dialihkan untuk industri, maka kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah cenderung makin baik; (5) Faktor cara penggunaan uang ganti rugi pembebasan tanah berpengaruh nyata terhadap kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah. Semakin besar penggunaan uang ganti rugi untuk tujuan produktif maka kualitas hidup makin baik.
Implikasi dari hasil penelitian ini adalah jika dilihat kualitas hidup masyarakat bekas pemilik tanah, maka adanya peralihan tanah-tanah pertanian menjadi kawasan industri tidak perlu dikhawatirkan karena pada umumnya masyarakat bekas pemilik tanah tersebut dapat memperoleh manfaat dari pembangunan industri. Dalam membina masyarakat bekas pemilik tanah maka yang terutama adalah ditujukan kepada bekas pemilik tanah sempit agar dapat menggunakan uang ganti rugi pembebasan tanah untuk tujuan produktif. Dilihat dari indikator kualitas hidup, faktor pendidikan perlu mendapat perhatian untuk ditingkatkan.

The national development of the Republic of Indonesia has been implemented continuously in order to restore the imbalance economic structure. Indonesia is known as an agriculture country, thus automatically its economic system is characterized agriculture oriented. In other side of development, Indonesia has been starting to build up the industrial world. In general, activities of development always bring about antagonistic consequences, advantageous and disadvantageous impacts. These impacts will effect natural, man-made and social environment of the lands, which suitable for industries generally have been utilized and owned by people especially for farming. Java as the largest populated island becomes the center of industrial activities, therefore many industries built. It means that more lands are needed in such a dense island. The lands, which have utilized for agriculture purposes for many years, are transformed into industrial areas. Such a process affects the people's life, especially those who are quite dependent on the agriculture land. The effects can be evaluated either good or not.
Questions arise in this research are: (1) how is the quality of life of ex landowners who?s their agriculture lands have been transformed into industrial land? ; (2) Is there any difference in quality of life between the community whose agriculture lands are transformed and are not transformed into industrial land? ; (3) What are factors affect the quality of life of ex landowners?
The purpose of this research is to find out the community quality of life whose the agriculture lands have been transformed into industrial land, and to find out factors that effect its.
The'-'hypotheses" put forward in this research, are (1) There is difference in quality of life between community ex land owners Pulo Gadung Industrial Estate and at Tambun Sub district Bekasi; (2) There is difference in the community quality of life of ex land owners and those whose agriculture lands are not transformed (remain as farmers) ; (3) Size of lands were transformed effect the community quality of life of ex land owners ; (4) The way to spend land compensation fund effects the quality of life of the ex land owners.
The research was carried out in Pulo Gadung Industrial Estate and surroundings. The area is urban. The second place is in Tambun Sub district-Bekasi is more rural. The samples were taken with systematic sampling, consisting of 60 respondents in Pula Gadung Industrial Areas and 60 respondents in Tambun location. And then BO respondents are farmers or those whose agriculture land are not transformed into industrial land. Data were gathered by means of guided questionnaires and field observations. The data of the community quality of life were analyzed as by descriptive and the hypotheses were tested by Chi-Square Test (X2).
The results of this research are (1) Development of industries have positive impact or beneficiary to most of ex landowners. The quality of life of ex landowners is improving rather: than decreasing. (2) The: quality of life of. Ex landowners are better than those whose lands are not transformed to industry (remain as farmers). (3) The location factor of land agriculture transform to industrial land has not significant effect to the quality of life of ex landowners. The quality of life ex urban and rural landowners are not significant different. (4) The size of land transform has significant effect to the quality of life of ex landowners. The wider size of agriculture land transformed to industrial land, the quality of life has a better trend. (5) The way to spend land compensation fund has significant effect to the community quality, quality of life.
Spending for productive goods has better impact to quality of life, than for consumptive goods. The implication of these results is: If we are concerned with the quality of life of ex landowners, transform of agriculture land to industry mostly has beneficiary. To those who have small size land, it is appropriate to guide them to utilize their money productively. The education factor as an indicator of quality of life must be taken into consideration to improve."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1989
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Sahat H.M. Tua
"Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia mulai pertengahan 1997 daya beli masyarakat untuk membeli tanah beserta bangunan yang didirikan di atas tanah yang dibeli menurun disebabkan melambung tingginya harga bahan-bahan bangunan. Menghadapi krisis ekonomi saat itu, Menteri Negara Perumahan Dan Pemukiman Republik Indonesia menerbitkan surat yang memungkinkan badan usaha di bidang pembangunan perumahan dan permukinan dapat menjual kaveling tanah matang ukuran.
Kemungkinan tersebut dapat menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemungkinan batal atau dapat dibatalkan Surat Pengikatan Jual Beli yang dilakukan antara Badan Usaha di bidang pembangunan perumahan dengan pembeli yang telah lewat waktu tidak mendirikan bangunan di atas tanah yang dibeli. Demikian juga mengenai perlindungan hukum bagi pembeli apabila pada saat masa berlaku Hak Guna Bangunan berakhir pendaftarannya belum dilaksanakan.
Sehubungan dengan permasalahan di atas telah dilakukan penelitian yuridis-normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris-fact finding menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum Primer dan bahan hukum Sekunder dengan analisis metode kualitatif sehingga hasil penelitian bersifat eksplanatoris-analitis.
Pada saat terjadinya pengikatan jual beli kavling tanah matang berlangsung atas adanya kebutuhan yang sama antara badan usaha pengembang perumahan dan permukiman sebagai penjual yang membutuhkan dana dengan menjual kavling tanah matang kepada masyarakat dan pembeli yang menginginkankan memiliki kavling tanah matang. Hal itu melahirkan kewajiban untuk melindungi kepentingan pembeli sebagai calon pemegang hak atas tanah yang baru. Berkaitan dengan perlindungan hukum bagi para pembeli apabila pada saat masa berlaku Hak Guna Bangunan berakhir pendaftaran peralihan hak atas tanah yang dibelinya belum dilaksanakan, mengingat proses penandatanganan akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah belum terlaksana, pembeli belum dapat menjadi pihak yang berhak mengajukan permohonan perpanjangan masa"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T36876
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vania Melati
"Rencana Umum Tata Ruang merupakan suatu pedoman yang diciptakan guna memberikan arahan tentang wilayah-wilayah pembangunan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Pedoman ini sangat penting untuk membagi suatu wilayah, dengan tujuan pemerataan pembangunan dengan tetap memperhatikan dampak sosial serta lingkungan yang terjadi di masyarakat. Rencana Umum Tata Ruang ini diperbaharui secara berkala oleh pemerintah guna mengikuti perkembangan, sehingga dapat terus menyesuaikan kebutuhan yang ada di masyarakat. Rencana Umum Tata Ruang, selain harus sesuai dengan hak atas tanah yang dimiliki, juga perlu penyesuaian dengan peruntukkan pemanfaatan tanah oleh subjek hukum pemilik tanah tersebut. Perubahan ini dapat dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan agar tidak menimbulkan suatu ketidaksesuaian antara peraturan dengan fakta di masyarakat, dengan tujuan agar tetap mengedepankan kepastian hukum. Dalam proses pra-peralihan hak atas tanah, perlu kesesuian antara peruntukkan dalam Rencana Umum Tata Ruang dengan tujuan pemanfaatan lahan yang akan dilakukan. Perubahan peruntukkan ini tanpa memperhatikan kondisi lapangan dengan cermat dapat menimbulkan suatu inkonsistensi dalam melakukan suatu perbuatan hukum. Inkonsistensi ini juga menimbulkan suatu ketidakpastian dalam hukum, sehingga tidak memberikan suatu pedoman yang dapat dijadikan acuan yang baik di masyarakat. Pentingnya penyesuaian ini untuk menentukan apakah suatu tanah dapat digunakan bagi tujuan yang dimaksudkan oleh subjek hukum yang bersangkutan.

The General Spatial Plan is a guideline created by the government to provide direction regarding development areas that can be carried out by the community. These guidelines are very important for dividing an area, with the aim of equitable development while taking into account the social and environmental impacts that occur in the community. This General Spatial Plan is updated periodically by the government to keep abreast of developments, so that it can continue to adjust to the needs of the community. The General Spatial Plan, apart from having to be in accordance with the rights to the land owned, also needs to be adjusted to the allotment of land use by the legal subject of the land owner. This change can be made while taking into account the real conditions in the field so as not to cause a discrepancy between regulations and facts in society, with the aim of continuing to prioritize legal certainty. In the pre-transfer process of land rights, it is necessary to match the designations in the General Spatial Plan with the intended use of the land. Changes to this designation without careful attention to field conditions can lead to an inconsistency in carrying out a legal action. This inconsistency also creates an uncertainty in the law, so that it does not provide a guideline that can be used as a good reference in society. This needs to be given special attention to solve it, in order to provide the best solution for the interests of various parties by providing legal certainty as a basis for carrying out legal actions that will be carried out. The importance of this adjustment is to determine whether a land can be used for the purpose intended by the legal subject related. "
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Ayu Dian Asri Utami
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, salah satunya akta jual beli. Dalam proses pembuatan akta tersebut calon penjual dan pembeli diwajibkan untuk membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) terlebih dahulu sebelum akta jual beli dapat diproses dan ditandatangani dihadapan PPAT. Terhadap harga jual yang disampaikan para penghadap yang tidak sesuai dengan harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak adalah diluar/bukan merupakan tanggung jawab PPAT. PPAT tidak membuktikan kebenaran material dari akta tersebut, dan hanya bertanggung jawab atas kebenaran formal. Bahwa dalam pengenaan BPHTB di Kabupaten Tabanan, akibat adanya pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2010 tentang BPHTB yang isinya saling bertentangan mengenai saat terutangnya pajak, yaitu Pasal 9 ayat (1) dengan ayat (2) dan Pasal 18 ayat (1), maka aturan yang digunakan adalah Pasal 9 ayat (1) dan (2) dimana pajak harus dilunasi sebelum terjadinya perolehan hak dalam hal ini pembuatan dan penandatanganan akta jual beli. Hal ini juga sesuai dengan aturan Pasal 103 ayat (2) huruf h dan i Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang mewajibkan PPAT untuk meminta kliennya untuk menyerahkan bukti pelunasan PPh dan BPHTB sebelum akta jual beli dibuat dan ditandatangani.

Land Deed Official (PPAT) is a general officers that have the authority to make the deed of land and/or building assignment, one of it is deed of purchase. In the process of making such deed, the future seller and buyer are obliged to pay Income Tax (PPh) and Land and/or Building Acquisition Rights duties (BPHTB) prior from the deed of purchase could be processed and signed in front of PPAT. In this research there are two main issues, which are what is the responsibility PPAT towards the price of purchase which is given by the appearers which is not in accordance with the real purchase price which is aimed to reduce the tax, and which regulation is used to pay the PPh and BPHTB connected with the the deed of land and/or building assignment (deed of purchase) which is made in front of the PPAT in related to Law No. 28/2009 regarding local tax and retribution. The answer to that issue is that the responsibility of PPAT is the activity to draw up (in this case filling the form that have been prepared by the Land Office, read and sign the deed, therefore PPAT can not prove the material truth from the deed. PPAT guarantee the content of the deed based on what the parties have stated, meaning that what is registered by the PPAT is correct is the will of the parties, including in deciding the price of the object purchase. Notary/PPAT can?t meddle or intervene the parties in deciding the price, PPAT will only responsible for that price only if PPAT join the decision on the price of transaction which is not in accordance with its real price. The Second issue is about the regulation that is used with the conflicting articles, the regulation that is used is better to refer to the arrangement of article 9 (1) and (2) where tax need to be paid before assigning the right, in this case the making and signing of deed of purchase. It is in accordance with the arrangement of article 103 (2) (h) and (i) State Minister of Agrarian Affairs Regulation (PMNA) No. 3/1997 regarding the Provision of the Implementation of Government Regulation No. 24/1997 regarding Land Registration that obliged PPAT to ask their client to give the evidence of payment of PPh and BPHTB before the deed of purchase is been made and signed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28977
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Pembangunan dibidang industri di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang cukup pesat. PT Megalopolis Manunggal sebagai salah satu badan usaha swasta nasional juga turut berperan serta dalam bidang industri khususnya dalam menunjang program pemerintah dalam bidang properti disektor industri. Aktivitas yang dilakukan adalah pengeloiaan suatu kola industri yang bernama MM2100 Industrial Town. Pengelolaan yang dimaksud meliputi pengeloiaan, perawatan dan pengembangan kawasan kota industri di Cibitung-Bekasi. Pelaksanaan pengeloiaan kota industri dapat berlangsung dengan lebih baik bila didukung oleh suatu Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang bersifat spasial. Saat ini telah berkembang suatu teknologi dalam bidang tersebut yang dikenal dengan Sistem Informasi Geografis (SIG); yaitu suatu sistem informasi yang mengkaitkan keterangan deskriptif yang ada dengan obyek-obyek geografis yang bersesuaian. Data tersebut disusun dan dikelola dalam suatu Sistem Manajemen Basis Data. Pada Tugas Akhir ini dilakukan pembangunan sebuah model SIM dengan menggunakan teknologi SIG sebagai suatu alternatif untuk mendukung pengeloiaan suatu kota industri. Model tersebut dibangun dengan menggunakan perangkat lunak ArcView GIS 3.1 dan AutoCAD R.14 yang berbasis pada PC dengan sistem operasi DOS dan Microsoft Windows."
Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
S34956
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lucky Octavia
"ABSTRAK
Sistem publikasi tanah yang dianut Undang-undang Pokok Agraria yaitu sistem negatif bertendensi positif, sehingga sertipikat merupakan tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat yaitu sepanjang data fisik dan data yuridis yang terdapat didalamnya belum dapat dibuktikan yang sebaliknya. Sistem ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menggugat melalui pengadilan dan membuktikan yang sebaliknya, sehingga sertipikat tersebut dapat dibatalkan. Akan tetapi Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (PP No. 24 Tahun 1997) telah membatasi perlindungan hukum tersebut, karena seseorang tidak dapat menuntut tanah yang sudah berserlipikat, jika dalam waktu 5 tahun sejak dikeluarkannya sertipikat tidak mengajukan gugatan pada pengadilan. Dalam praktik hakim telah mengabaikan ketentuan tersebut yaitu hakim tetap menerima dan memeriksa perkara gugatan atas sertipikat hak atas tanah walaupun telah lebih 5 tahun sejak sertipikat diterbitkan seperti pada kasus warga meruya selatan vs PT Porta Nigra dan Haji Djuhri cs. Adapun permasalahnnya adalah apakah dasar pokoknya Mahkamah Agung yang menyatakan PT Porta Nigra memiliki lasa hak yang sah atas tanah Meruya Selatan sesuai dengan ketentuan hukum tanah nasional; bagaimanakah akibat putusan Mahkamah Agung tersebut bagi pihak ke liga yang telah memiliki sertipikat atas tanah tersebut; apakah lembaga rechtsvenverking dalam Pasal 32 ayat (2) PP No. 24/1997 dapat digunakan sebagai penunjang dalam menghadapi gugatan keabsahan sertipikat di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif.
Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu untuk mengetahui sertipikat hak atas tanah menurut PP No. 24 Tahun 1997 telah memberikan kedudukan yang kuat setidaknya bagi pemegang hak dan jaminan kepastian hukum lembaga rechtsvenverking Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 dalam menghadapi gugatan di pengadilan. Dari hasil penelitian dan analisis disimpulkan bahwa kedudukan sertipikat menurut PP No. 24 Tahun 1997 memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pihak yang namanya tercantum dalam sertipikat tetapi tidak memberikan perlindungan hukum bagi pihak lain yang merasa dirugikan. Dalam menghadapi gugatan di pengadilan, lembaga rechtsvenverking dalam Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 tidak efektif karena dalam praktek peradilan hakim telah mengabaikan ketentuan Pasal 32 ayat (2) tersebut.

ABSTRACT
Publication system of land registration pursuant to (he basic Agrarian Law (UUPA) is negative system with positive tendency therefore certificate is a strong evidence of land ownership, as long as physical data and juridical data not otherwise proven. This system provides warranties to the existence o f legal protection for another party who suffers losses to claim through out of the court and otherwise, so the certificate can be invalidated. Although, article 32 (2) of Government Regulation Number 24, 1997 (PP Number 24, 1997) regarding Land Registration has given limitation to the legal protection that one can not be sued for having certificate land, if after 5 years as o f the certificate is issued one did not make any claims to the court, if she or he owns the land and then the land is admitted as another person property and has approved by the first person. In practice the judges has never applied the regulation and still accepts and investigates the claim of land's right certificate even though after five years o f the issuance o f the land certificate such as happened in the case o f citizen o f South Meruya vs PT Porta Nigra and Haji Djuhri cs.
The purpose of this research was to investigate how the land registration conducted according o f the PP Number 24, 1997 had provided the key positions for land certificate's holders and legal assurance based on the ?rechtsvenverking? institutions in article 32 (2) PP Number 24, 1997 on facing the claim in the court. This research is a library research method in normative description. From the research and analysis, it is concluded that role of this land certificate according to the PP Number 24, 1997 is meant to give legal assurance and protection to the party whose name is registered in the certificate but it is not give the same protection to another party whom felt losses. Having the claim in the court the ?rcchtsvcnxerking " institution pursuant article 32 (2) of PP Number 24, 1997 did not provide legal assurance since the judges ignores the provision of article 32 (2)."
2008
T37007
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>