Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11262 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Novita Yusniaty
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36828
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sri Yulianti
"Sektor perbankan berfungsi sebagai lembaga perantara keuangan mempunyai peranan strategis dalam kegiatan perekonomian karena kegiatan usaha utamanya, menghimpun dana dan menyalurkan kredit. Dalam peningkatkan pembangunan ekonomi sangat diperlukan dana dalam jumlah besar, yang sebagian diperoleh melalui kegiatan perkreditan perbankan. Kredit bermasalah yang tidak dapat diselesaikan pada bank akan berpotensi berkurangnya modal bank. Bank yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan modal minimum akan termasuk sebagai bank bermasalah. Oleh karena itu, bank harus dapat segera melakukan penyelesaian terhadap kredit bermasalah.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah penyelesaian kredit macet menurut hukum perbankan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana penyelamatan kredit bermasalah melalui restrukturisasi yang dilakukan Bank Nagari kepada Hotel G. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis normatif.
Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa ada beberapa cara penyelesian kredit bermasalah, 1) Penyelesaian kredit bermasalah yang diatur oleh Bank Indonesia, 2) penyelesaian kredit bermasalah melalui negosiasi, litigasi dan atribrase, dan 3) penyelesaian kredit bermasalah pada Hotel G melalui restrukturisasi yang dilakukan oleh Bank Nagari.

The banking sector serves as a financial intermediary has a strategic role in economic activities as core business activities is raise funds and extend credit. In promoting economic development is very necessary funds in large quantities, which are obtained through bank lending activities. Non-performing loans that can not be resolved at the bank will potentially decrease the bank's capital. Banks do not comply with the minimum capital requirements will be included as a troubled bank. Therefore, banks should be able to immediately perform the completion of the credit crunch.
Formulation of the problem in this research is the loan resolution under applicable banking laws in Indonesia and how to rescue troubled debt restructuring undertaken by the Nagari Bank on G Hotel. This study analyzed using descriptive analytical research juridical normative studies.
In this study concluded that there are several ways settlement problem loans, 1) settlement of non-performing loans arranged by Indonesian Bank, 2) settlement of non-performing loans through negotiation, litigation and atribrase and 3) settlement of non-performing to G Hotel through restructuring undertaken by the Nagari Bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54063
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meinyda Fachrani
"Bank berfungsi sebagai perantara antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana. Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai jenis usaha bank, salah satunya adalah pemberian kredit. Pada pelaksanaannya, kredit dapat tumbuh menjadi kredit bermasalah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Bank selalu berusaha untuk meminimalkan besarnya kredit bermasalah, yang dilakukan melalui penyelamatan kredit bermasalah dengan restrukturisasi kredit.
Penelitian ini membahas mengenai kriteria kredit bermasalah yang dapat direstrukturisasi serta mekanismenya berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum (PBI 14/15/PBI/2012). Selain itu, dalam PBI tersebut juga diatur mengenai kewajiban bagi bank umum untuk memilikiperaturan internal mengenai restrukturisasi kredit.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penulis menganalisis apakah penerapan restrukturisasi kredit pada Bank X berdasarkan peraturan internal Bank X telah sesuai dengan ketentuan PBI 14/15/PBI/2012. Dalam penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa penerapan restrukturisasi kredit pada Bank X sudah sejalan dengan yang digariskan dalamPBI 14/15/PBI/2012.

Bank serves as financial intermediary between those who have surplus of funds and those who are lack of funds through various bank’s business activities. One of the bank’s business activities is to provide loan. In practice, that loan can become non-performing loan, caused by various reasons. Banks always make efforts to minimize the number of non-performing loans by doing loan restructuring.
This thesis explains about criteria of the non-performing loans that can be restructured, and the mechanism of loan restructuring based on Bank Indonesia Regulation No. 14/15/PBI/2012 (PBI 14/15/PBI/2012) concerning Assessment of Commercial Bank Asset Quality. PBI 14/15/PBI/2012 also regulates that banks are required to have internal regulation concerning loan restructuring.
Based on that provision, the author analyzes whether the implementation of loan restructuring in Bank X based on its internal regulation has complied with the provisions in PBI 14/15/PBI/2012. Along with this thesis, the author concludes that the implementation of loan restructuring in Bank X has complied with PBI 14/15/PBI/2012.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56596
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nia Herawati
"Skripsi ini membahas mengenai Restrukturisasi Kredit Sebagai Upaya Penyelamatan Kredit Bermasalah dalam kasus pada Putusan Nomor 548/Pdt.G/2010/PN. JKT.SEL. PT. Bank BRI Tbk. memberikan restrukturisasi kredit sebagai cara untuk meminimalisasi kerugikan bank akibat kredit bermasalah terhadap dana yang telah bank keluarkan melalui kredit. Berkaitan dengan hal tersebut, permasalahan yang terjadi adalah mengenai pengaturan dan kesesuaian restrukturisasi kredit yang terjadi pada Putusan Nomor 548/Pdt.G/2010/PN. JKT.SEL dengan ketentuan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian melalui bahan?bahan kepustakaan sebagai data sekunder dan wawancara dengan narasumber sebagai bahan pendukung. Dalam penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa restrukturisasi kredit yang terjadi dalam kasus pada Putusan Nomor 548/Pdt.G/2010/PN. JKT.SEL sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan restrukturisasi kredit perbankan yang berlaku di Indonesia.

This thesis discusses about Loan Restructuring as a recovery action for non performing loan Case study Court Verdict No. 548 Pdt.G 2010 PN. JKT.SEL . PT. BRI Tbk. provides loan restructuring as a way to minimize bank losses due to non performing loans to funds that banks have incurred through credit. Issues that has arisen in relation to the foregoing are about the regulation of loan restructuring and the suitability of loan restructuring that occur in the case with the regulation.
This research uses normative juridical method that is research done through literatures as secondary data and interview with resource person as research supporting material. In this thesis the author concludes that loan restructuring that occur in the case of court verdict No. 548 Pdt.G 2010 PN. JKT.SEL has been held in accordance with the provisions of banking loan restructuring in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68679
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zarina Marta Dahlia
"Bank merupakan lembaga keuangan yang memilki peran penting dalam rangka kesejahteraan masyarakat melalui berbagai jenis kegiatan perbankan. Salah satunya adalah pemberian kredit. Pemberian kredit ini tentunya ditujukan agar debitur yang membutuhkan dana dapat mendapatkan pinjaman dan agar bank juga mendapat keuntungan dalam bentuk bunga. Dalam pemberian kredit, bank harus berpegang kepada prinsip kepercayaan karena uang yang dipinjamkan kepada debitur merupakan uang titipan dari nasabah yang lain, meskipun telah berhati-hati tidak menutup kemungkinan bahwa kredit yang diberikan dapat menjadi kredit bermasalah. Kredit bermasalah dapat timbul karena berbagai faktor. Bank akan selalu berusaha untuk meminimalkan angka kredit bermasalah, diantaranya melalui upaya restrukturisasi kredit. Melalui Penelitian dengan metode yuridis normatif, penelitian ini membahas mengenai tinjauan hukum perkreditan pada perbankan di Indonesia serta upaya restrukturisasi kredit bermasalah. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai upaya restrukturisasi kredit bermasalah antara PT. X dan PT. Y dengan Bank Z.

Banks play an important role in creating and alleviating social welfare through its? activities. One of which is providing loans. Loans are given so that the debtor in need would be able to have funds and the bank would also benefit from receiving interests. In providing loans, a bank must uphold the fiduciary principle as the money belongs to other clients that have placed their trust upon said bank. Even when Banks have done their tasks carefully, there is still a possibility for the loan to become a non-performing loan. Non-performing loans occur due to numerous factors. Bank will always try to minimize the number of non-performing loans, one of the ways is through loan restructuring. By using normative legal research, this research will discuss the legal aspects of loans in banking and also loan restructuring as a method to mitigate non-performing loans. This research will also discuss the loan restructuring agreement in the non-performing loan between PT. X and PT. Y with Bank. Z."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61912
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tongki Lentari
"Sebagai sebuah lembaga keuangan, bank melakukan kegiatan penerimaan dana dari masyarakat dan penyaluran dana tersebut kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit. Suatu fasilitas kredit adalah pemberian prestasi oleh satu pihak (bank) kepada pihak lain (debitur/nasabah sebagai penerima kredit), dan pihak yang menerima prestasi berkewajiban mengembalikan prestasi tersebut pada jangka waktu tertentu dengan kontraprestasi (bunga) yang telah diperjanjikan. Dalam transaksi pemberian kredit para pihak menandatangani suatu perjanjian yang karenanya menurut pasal 1338 KUHPerdata mengikat dan berlaku sebagai undang-undang bagi pihak-pihak yang bersangkutan (bank dan penerima kredit). Namun pada kenyataannya, banyak kredit yang telah diberikan bank kepada nasabahnya tidak selalu berjalan lancar. Dalam perbankan ini disebut "KREDIT BERMASALAH". Kredit bank dapat dibedakan menjadi empat golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. Ketiga yang terakhir inilah yang termasuk kredit bermasalah. Jadi kredit bermasalah adalah kredit yang tidak dapat dilunasi/dibayar kembali oleh debitur dengan benar dan baik, sesuai maksud dan atau syarat dan ketentuan yang sudah
diatur/diperjanjikan didalam perjanjian kredit. ''Kredit bermasalah" merupakan suatu masalah yang dapat merusak kesehatan bank dan berdampak negatip terhadap profitabilitas bank. Karena itu untuk menjaga kesinambungan usahanya bank perlu mengetahui penyebab timbulnya kredit bermasalah dan mencari jalan keluar untuk mengatasinya. Upaya yang dilakukan bank adalah menyelamatkan nasabah yang kurang lancar dan diragukan agar tidak menjadi macet, dan kredit yang telah macet dapat diupayakan agar pinjaman kepada bank dapat dikembalikan (tanpa melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan atau Pengadilan Negeri (PN) yang memakan waktu yang lama dan biaya yang besar) Pada tahap pertama bank akan mencari apa yang menyebabkan kredit menjadi bermasalah. Selanjutnya bank melakukan tindakan penyelamatan berupa rescheduling, reconditioning, restrukturting atau kombinasi dari ketiganya. Langkah antisipasi tersebut bersifat kasuistis artinya upaya penyelamatan yang dilakukan diselesaikan secara kasus per kasus karena setiap faktor penyebab kredit bermasalah mempunyai cara penanganan yang berbeda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Palomes
"Kredit bermasalah tidak hanya merupakan masalah perbankan saja akan tetapi sudah merupakan masalah nasional sehingga perlu penanganan secara seksama dan penyelesaian secara konsepsional dan komprehensif berdasarkan ketentuan hukum positif yang berlaku. Ketidakpastian hukum tampaknya semakin menjadi kendala bagi penyelesaian kredit bermasalah. Salah satu contohnya adalah kasus restrukturisasi kredit bermasalah bank-bank badan usaha milik negara. Saat ini kredit bermasalah bank BUMN sudah semakin mengkhawatirkan.Untuk segera menyelesaikan masalah ini diperlukan langkah pemecahan yaitu penyelesaian hutang yang menguntungkan semua pihak yang terkait. Mengingat pentingnya masalah penyelesaian hutang ini sebagai salah satu faktor utama bagi bangsa Indonesia untuk dapat keluar dari krisis, dan banyaknya masalah-masalah yuridis yang timbul dalam praktik pengurusan piutang negara maka penulis melakukan analisis terhadap alternatif penyelesaian hutang melalui perdamaian dan restrukturisasi hutang oleh PUPN/DJLPN, untuk mengetahui apakah kredit macet yang merupakan piutang negara dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian-PKPU sekaligus melalui alternatif restrukturisasi piutang negara oleh PUPN dan apakah diperlukan instrument hukum berupa peraturan pexundang-undangan yang lebih memadai yang dapat memberikan opsi yang lebih cepat, komprehensif serta memberi kepastian dan jaminan hukum dalam restrukturisasi kredit macet/piutang negara. Upaya perdamaian (Accord}yang dilakukan debitur dengan para kreditur konkuren dapat digunakan sebagai sarana dan upaya untuk menyelesaikan kredit macet karena tujuan utama dari perdamaian dengan restrukturisasi utang adalah memberi kesempatan kepada debitur untuk dapat terus berusaha dengan tenang, sehingga debitur dapat melunasi utang-utangnya dan terhindar dari pailit.Perdamaian merupakan salah satu mata rantai dalam proses proses penundaan kewajiban pembayaran utang. Justru perdamaian inilah yang sebenarnya merupakan tujuan dan motif dilakukannya penundaan kewajiban pembayaran utang. Termasuk dalam perdamaian di sini adalah proses restrukturisasi utang antara debitur dan pihak kreditur. Pada prinsipnya perdamaian merupakan "kata sepakat" antara para pihak yang bertikai untuk mencari keadilan, jalan terbaik bagi para pihak (win-win solution) dan melindungi hak para pihak yang bertikai, yaitu kreditur dan debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18234
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>