Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98449 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Veronica Dini Krisanti
"Perhatian dunia terhadap GCG mulai meningkat sejak Negara-negara Asia dilanda krisis moneter pada tahun 1997 dan sejak kejatuhan perusahaan-perusahaan raksasa dunia pada awal dekade 2000-an. Hasil analisis yang dilakukan banyak organisasi internasional dan regulator pemerintah menemukan sebab utama dari kehancuran ekonomi dan bisnis adalah lemahnya penerapan GCG di dalam perseroanperseroan, termasuk perseroan publik yang sahamnya dimiliki oleh investor publik. Sebagai reaksi terhadap kehancuran ekonomi dan bisnis tersebut berbagai organisasi internasional termasuk OECD dan pemerintah berbagai negara menciptakan pedoman standart corporate governance termasuk di Indonesia, yang dapat diterima di dunia bisnis secara internasional maupun nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37068
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Krisdianto Cahyo Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23300
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Kuswahyudi
"Penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance ("GCG") telah menghadirkan "Komite Audit" sebagai salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum perseroan terbatas di Indonesia. Kehadiran Komite Audit diyakini sebagai upaya untuk mengatasi berbagai kelemahan sistemik yang terjadi dalam suatu perseroan terbatas. Dalam konteks GCG, kehadiran Komite Audit dianggap sebagai "obat mujarab" untuk mengatasi lernahnya sistem pengawasan dan pengendalian yang harusnya dijalankan oleh organ perseroan yang bernama "Dewan Komisaris".
Secara historis pemberlakuan prinsip-prinsip GCG dalam perseroan terbatas Indonesia di sebabkan oleh arus perkembangan globalisasi ckonomi sekarang ini yang mengharuskan Pemerintah kita untuk senantiasa mengikuti kehcndak masyarakat ekonomi dunia, tentang perlunya diratifikasi berbagai konvensikonvensi internasional secara umum. Partisipasi Indonesia dalam tata pergaulan internasional dalam memberlakukan GCG sejalan dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, dan sebagai salah satu upaya konkrit dalam mewujudkan deinokratise rechtstaat yang senantiasa berkesinambungan selalu berkembang sesuai tingkat kecerdasan bangsa.
Di samping itu GCG diyakini dapat memberikan peningkatan nilai tambah bagi perusahaan. Manfaat Iainnya adaiah berkurangnya peluang Direksi dan para karyawan di lingkungan persero untuk melakukan tindakan korupsi. Hilangnya peluang untuk bertindak korupsi dapat membawa kemungkinan terwujudnya peningkatan kesejahteraan para Direksi dan karyawan, yang dapat membawa pengaruh positif berupa peningkatan semangat dan tuinbuhnya "sense of belonging" sesuai dengan standar pengharapan. Dengan perkataan lain, penerapan dan penegakan GCG pada akhimya dapat meningkatkan daya saing perseroan baik di dalam maupun di luar negeri.
Di Indonesia, lemahnya GCG ini nampak dari minimnya pelaporan kinerja keuangan dan kewajiban-kewajiban perusahaan, kurangnya pengawasan atas aktivitas manajemen oleh komisaris dan auditor, serta kurangnya insentif eksternal untuk mendorong terciptanya efisiensi di perusahaan inelalui mekanisme persaingan yang _/air. Terkait dengan rendahnya GCG inilah kami mencoba melakukan penelitian mengenai penegakkan GCG melalui pembentukan komite audit. Kehadiran komite audit diyakini sebagai upaya untuk mengatasi berbagai kelemahan sistemik yang terjadi dalam suatu perseroan terbatas. Pengaturan tentang komite audit ini nampak pada Badan Usaha Milik Negara yang diwajibkan untuk membentuk Komite Audit sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor: Kep-1171M-MBUI 2002 tentang "Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (SUMN).3 Oleh karena itu, pembentukan komite audit sebagai "staff ahli" dari komisaris yang dianggap sebagai obat mujarab dalam hal penegakan GCG, untuk mengatasi lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian yang harusnya dijalankan oleh organ perseroan yang bernama Dewan Komisaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19823
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Simorangkir, Yehezkiel Romartogi
"Skripsi ini membahas mengenai backdoor listing di mata hukum Indonesia, dan bagaimanakah perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang saham minoritas di pasar modal dalam hal
dilakukannya backdoor listing terhadap emiten dan juga mengkaji lebih mendalam terkait aksi korporasi yang dapat dikategorikan sebagai tindakan backdoor listing, menganalisis terkait
kemungkinan pelanggaran prinsip good corporate governance atas proses backdoor listing suatu perusahaan. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam praktik backdoor
listing di Indonesia dapat terlihat dalam beberapa bentuk, seperti Penerapan Prinsip Keterbukaan
oleh Perusahaan Terbuka, penerapan pre-emptive right, dilarangnya benturan kepentingan pada pemegang saham mayoritas, penerapan prinsip Good Corporate Governance oleh perusahaan jika hendak melakukan praktik backdoor listing. Akan tetapi, di Indonesia secara regulasi jelas memberi ruang untuk tidak memenuhi penarapan prinsip- prinsip tersebut, terutama penarapan
prinsip Good Corporate Governance. Hal ini dikarenakan berdasarkan regulasi yang ada tidak terdapat sanksi tegas apabila prinsip- prinsip tersebut tidak diterapkan. Situasi ini juga akan
berdampak pada pemenuhan perlindungan hukum kepada investor khususnya pemegang saham minoritas. Dengan demikian, dalam pelaksanaan praktik backdoor listing di Indonesia menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi perlindungan hak- hak pemegang saham minoritas.

This thesis discusses about backdoor listing in Indonesian Law, and its law protection to minority
shareholders on capital market if there’s a backdoor listing towards issuer, and also examines more
deeply related corporate actions that can be categorized as backdoor listing actions, analyzing the
possibility of violations of the principle of good corporate governance in the process of backdoor
listings. Law protection for minority shareholders in backdoor listing practices in Indonesia can be seen in several forms, such as the application of the principle of transparancy by a public company, the application of pre-emptive rights, the prohibition of conflicts of interest in the majority shareholder, the application of the principles of Good Corporate Governance by the company if it wants to do backdoor listing practices. However, in Indonesia, regulations clearly
provide room for not complying with the application of these principles, especially the application
of the principles of Good Corporate Governance. This is because based on existing regulations there are no strict sanctions if these principles are not applied. This situation will also have an impact on the fulfillment of law protection for investors, especially minority shareholders. Thus,
in the implementation of backdoor listing practices in Indonesia, there is no legal certainty for the
protection of the rights of minority shareholders.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ronaldie Christie
"ABSTRAK
Sebagai sebuah badan hukum, Perseroan Terbatas memiliki beberapa keuntungan, salah satunya adalah prinsip tanggung jawab terbatas bagi pemegang saham perseroan.
Prinsip tanggung jawab terbatas tersebut dapat dihapuskan apabila terjadi beberapa hal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Peseroan Terbatas mengatur beberapa hal mengenai penghapusan prinsip tanggung jawab terbatas tersebut. Berdasarkan hal tersebut penulis mengajukan pokok permasalahan sebagai berikut, pertama, dalam hal apa
sajakah dapat diterapkan prinsip Piercing' The Corporate Veil terhadap pemegang saham?; kedua, apakah prinsip Piercing the Corporate veil dapat diterapkan dalam kasus PT. Bank Global Internasional? Metode penelitian yang digunakan penulis dalmm penulisan tesis ini adalah nmtode penelitian evaluatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pengaturan mengenai prinsip Piercing The Coqporate Veil dan penerapannya berdasarkan literatur yang ada, Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa prinsip Piercing The Corporate Veil berlaku untuk pemegang saham apabila persyaratan perseroan sebagai badan hukum belum terpenuhi, pemegang saham memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi, pemegang saham terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan perseroan, atau pemegang saham menggunakan kekayaan perseroan sehingga perseroan tidak mampu membayar
utangnya. Sementara untuk Studi kasus PT. Bank Global, prinsip ini berlaku terhadap pemegang sahanl Bank. Global akibat tindakannya menggunakan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan Bank Global dibekukan karena tidak memiliki dana cukup untuk membayar utangnya. Penulis juga mengajukan saran agar dibuat pengaturan yang lebih terperinci untuk memudahkan penerapan prinsip ini dan agar seyogyanya Bank Indonesia dan Bapepam- LK lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan yang berkaitan dengan institusi perbankan."
2007
T18217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mishardi Wilamarta
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
346. 066 MIS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mishardi Wilamarta
Jakarta: Universitas Indonesia, 2005
346.066 MIS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Anggraini
"Merger pada hakekatnya merupakan perbuatan hukum yang pasti menimbulkan akibat-akibat hukum, baik kepada para pihak yang berkepentingan (para pemegang saham minoritas) maupun terhadap pihak lain Pada dasarnya kepentingan pemegang saham minoritas dapat ditinjau dari 2 (dua) aspek, yaitu kepentingan pribadinya terhadap perseroan berdasarkan hak perseorangan (personal rights) dan kepentingannya sebagai bagian perseroan (derivative rights), khususnya Rapat Umum Pemegang Saham terhadap tindakan dari organ perseroan lainnya, yaitu Direksi dan Komisaris. Kepentingan-kepentingan inilah yang harus dilindungi oleh hukum. Sebagai wujud perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas adalah bahwa merger harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak cukup hanya berdasarkan keputusan direksi masing-masing perseroan. Kuorum untuk merger ditentukan sebesar paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah suara tersebut. Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas lainnya yang diatur dalam UUPT adalah hak agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, pemberlakuan prinsip Silent Majority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, pemberlakuan prinsip Super Majority dalam Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk mengajukan gugatan langsung (direct suit), hak untuk mengajukan gugatan derivatif (derivative suit), hak menjual saham (appraisal rights)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Gunawan
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) memegang peranan tertinggi yang tidak diberikan kepada organ Perseroan yang lain, yaitu Direksi dan Komisaris, namun demikian RUPS tidak dapat diselenggarakan tanpa adanya keharmonisan di antara pemegang saham dan pengurus, karena untuk dapat diselenggarakannya RUPS diperlukan persyaratan korum kehadiran dan keputusan tertentu sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang, hal ini untuk menghindari diambilnya keputusan yang merugikan pemegang saham minoritas maupun Perseroan. Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas merupakan masalah yang menarik, karena dalam RUPS Perseroan, sering terjadi perselisihan yang berkepanjangan di antara para pemegang saham, pengurus Perseroan dan ketua RUPS, untuk mengatasi hal tersebut diperlukan solusi serta penanganan yang efektif dengan mengaturnya secara jelas dalam suatu pembaharuan UUPT agar pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang punya posisi dominan dan tidak beritikad baik dalam Perseroan tidak menyalahgunakan kekuasaanya dengar menindas pemegang saham minoritas. Perbuatan melanggar hukum yang merugikan pemegang saham minoritas dapat terjadi melalui pemanfaatan karakter Perseroan yang telah menjadi badan hukum, karena orangperorang yang ada, dianggap lepas eksistensinya dari Perseroan (persona standi in judicio). Pemegang saham minoritas menderita kerugian, karena disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: UUPT yang walaupun telah mengaturnya, tetapi dalam praktik tidak efektif; kondisi pemegang saham minoritas yang umumnya lemah, baik secara financial, informasi dan pengendalian; dan moral hazard dari para pemegang saham mayoritas, direksi dan komisaris yang mengurus Perseroan serta tidak beritikad baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>