Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167622 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Utari Wardhani
"ABSTRAK
Perkembangan bank Syariah mulai pesat sejak
berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Dalam
melakukan kegiatan operasionalnya, bank syariah banyak
menjumpai permasalahan. Banyaknya kemungkinan penyelesaian
sengketa yang digunakan menyebabkan ketidakpastian mengenai
mana yang terbaik. Dalam tesis ini penulis mengangkat
permasalahan mengenai upaya penyelesaian sengketa yang
dapat digunakan dalam perbankan syariah, kelebihan dan
kekurangan dari pilihan penyelesaian sengketa dan cara
mengatasi kekurangan tersebut, dan pilihan penyelesaian
sengketa yang lebih dapat digunakan dalam perbankan
syariah. Untuk dapat menjawab permasalah ini, penulis
menggunakan metode penelitian yang disesuaikan yaitu
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung
dengan wawancara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
ditemukan dua pilihan penyelesaian sengketa perbankan
syariah yaitu penyelesaian diluar pengadilan yaitu mediasi
perbankan dan Basyarnas, dan £i dalam pengadilan yaitu
Pengadilan Agama. Kelebihan mediasi perbankan antara lain
win-win solution, sedangkan kekurangannya salah satunya
adalah adanya batasan mengenai jenis sengketa yang dapat
diselesaikan. Untuk mengatasinya adalah dengan memperluas
jenis sengketa yang dapat diselesaikan. Kelebihan
penyelesaian sengketa melalui Basyarnas salah satunya
keputusan final dan mengikat, sedangkan kekurangannya
antara lain terbatasnya jumlah kantor Basyarnas, dan cara
mengatasinya menambah jumlah kantor Basyarnas. Kelebihan
Pengadilan Agama antara lain kepastian hukum sedangkan
kekurangannya antara lain keputusan yang kurang
komprehensif, dan cara mengatasinya mempersiapkan Hakim
Pengadilan Agama yang berkompeten. Mediasi perbankan,
Basyarnas, dan Pengadilan Agama sebagai lembaga pilihan
penyelesaian sengketa perbankan syariah diharapkan
memaksimalkan fungsinya sehingga para pihak yang
bersengketa dapat memilih salah satu diantara ketiga
pilihan penyelesaian sengketa yang berkualitas sehingga
upaya penyelesaianpun dapat dilaksanakan dengan lancar dan
hasilnyapun merupakan yang terbaik bagi para pihak.
Sengketa perbankan syariah diharapkan dapat diselesaikan
melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

ABSTRACT
Syariah banking has developed rapidly since new regulation
of Banking No. 10/ 1998 is applicable. On running the
operation, Syariah banks faces a lot of problems. Many
choices to settle dispute used, cause uncertainty on which
alternative is the most appropriate to solve problems. In
this thesis, writer is raising a problem about dispute
settlement on Syariah banking that can be used, strengths
and weaknesses of every choice of dispute settlement and
how to solve or minimize those weaknesses, and the most
appropriate choices of dispute settlement on Syariah
banking. To answer all these problems, writer is using
adjusted research method that is to say normative juridical
bibliographical supported with interview. According to done
research, found two choices to settle dispute, it could be
either through outside court, banking mediation and
Basyarnas as the alternative of choices and through inside
court. The advantage of banking mediation is the win win
solution, but the weakness is limitation on type of case
can be solved; the weakness can be fixed by widening type
of dispute. One of the advantage of Basyaranas is the
decision made is final and bounding, but less number of
Basyarnas office is the weakness, and more office of
Basyarnas can be the answer of this weakness. The advantage
of court is the legal certainty, but the weakness is less
comprehensive decision, the weakness can be solved by
preparing more competence court judge. As the summary
dispute settlement of Syariah banking will be better if
solved through outside court. Banking mediation, Basyarnas,
and court as the choice institutions to settle syariah
banking dispute are expected to maximize their function and
every parties on the dispute are able to choose one of
these three alternatives, which is believed have good
quality to be chosen and therefore effort to settle the
problem can be done easily and the result is the best
solution for all parties."
[, ], 2007
T38056
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mifta Idianita
"Untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Pemerintah pada bulan Maret 2006 telah mensahkan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pada UU Peradilan Agama yang baru terjadi perluasan kewenangan seperti diatur dalam pasal 49, semula Peradilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang : perkawinan; kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; wakaf dan shadaqah diperluas termasuk ekonomi syariah dan khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam juga dalam bidang pidana. Dalam bidang perekonomian syariah, termasuk Perbankan Syariah Pemerintah telah mensahkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam (Muslim) tetapi juga terbuka untuk yang beragama selain Islam (non-Muslim). Perbankan Syariah mempunyai dua kegiatan utama yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana (pembiayaan). Dalam kegiatan pembiayaan, walaupun telah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah tetap dapat menimbulkan perselisihan hingga sengketa yang harus diselesaikan melalui pengadilan. UU Perbankan Syariah telah mengatur penyelesaian sengketa pada pasal 55, tetapi pada kenyataannya masih terjadi perbedaan pendapat tentang lembaga/pengadilan yang berwenang menyelesaikannya.

To fulfill the need of law for Indonesia society who is predominant Muslims, the government on March 2006 ratified The Law No. 3 of The Regarding the Amandement to Law No. 7 of the 1989 concerning The Religious Judicature. The current law of the Religious Judicature is accomodating the extension of the power as arranged on article No. 49. Previously the Religious Judicature wa responsible for and charge of investigation, made a decision and settled the cases of the first stage among Muslims such as : marriages, matters pertaining to inheritances, wills and bequetsts executed under the islamic law, but now property donated for religious or community use alms are expanded including sharia economy and particulary in the province of Naggroe Aceh Darussalam the criminal cases are also covered. In economy sharia including Sharia Banking, the government ratified the Law No. 21 of the 2008 regarding Sharia Banking.. Not only does it serve for Muslim but also for No-Muslims. Sharia Banking has two main activities, namely, raising the capitals and allocating the capitals (financing). Although the allocating capitals are executed based on sharia principles, there is likely disagreement to occur so that the dispute shall be settled in a court. The law of Sharia Banking has regulated to deal with dispute on article No. 55, but in fact, the differences still occur regarding the institution or court which hav authority to settle the dispute."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, [2009;2009, 2009]
S22562
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
"Perkembangan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan di Indonesia ditandaidengan meningkatnya jumlah perbankan syariah atau unit usaha syariah. Penyelesaiansengketa pada perbankan syariah di Indonesia dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, salahsatunya adalah mediasi. Mediasi sebagai alternatif bagi pelaku usaha untuk menyelesaikansengketa dengan waktu dan biaya yang efisien, dan sebagai jalan keluar dari keterbatasanpengadilan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun dalam pelaksanaannya,mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa. Mengingat Indonesiasebagai negara dengan mayoritas muslim yang menjunjung prinsip musyawarah dansemangat sejalan dengan perbankan syariah yang membutuhkan proses penyelesaiansengketa melalui mediasi. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: landasan pemikiran dankonsep alternatif penyelesaian sengketa menurut hukum Islam dan peraturan di Indonesia; islah sebagai upaya penyelesaian sengketa untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dibidang muamalah; mediasi untuk mewujudkan islah dalam penyelesaian sengketa pada padabank syariah; dan pengaturan pelaksanaan mediasi pada Bank Syariah agar dapatdilaksanakan sesuai dengan prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisis normatif dengan menggunakan teori maslahah, teori musyawarah dan teori positivasihukum Islam di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa APS menurutsyariah dan mediasi di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan mendasar. Proses islahharus mengacu pada prinsip syariah. Penyelesaian sengketa melalui islah menggunakanpendekatan musyawarah yang telah biasa dilakukan dan menjadi prinsip kehidupanmasyarakat di Indonesia. Pendekatan ini dapat diterapkan pada sengketa di bank Syariah.Penyelesaian sengketa perbankan syariah harus sesuai dengan landasan operasionalperbankan syariah yaitu kerjasama dan kemitraan. Oleh karena itu prinsip dasar mediasi padaBank Syariah di LAPSPI dan Pengadilan Agama mengacu pada prinsip mediasi padaumumnya, dengan menerapkan maslahahpada pelaksanaannya, yang memiliki konsepsengketa yang lebih luas, adanya peran mediator yang lebih fleksibel dan harus memahamiprinsip islah serta kesepakatan perdamaian yang berdasarkan prinsip syariah. Untuk itupositivisasi hukum Islam dalam proses penyelesaian sengketa pada perbankan syariah perludidukung oleh pemerintah, pelaku usaha, dan mediator untuk mencapai kemaslahatan umat.

The development of sharia principles in banking business in Indonesia is marked by theincreasing number of sharia banks or sharia business units. Dispute settlement in shariabanking in Indonesia takes many forms, one of which is mediation. Mediation can be analternative for business actors to resolve disputes which is time and cost efficient and a wayout of many limitations of courts in settling sharia banking disputes. But in itsimplementation, mediation has not been a primary choice in dispute settlement. Given thatIndonesia is a country with a majority Muslim population that upholds the principle of mutualconsensus musyarawah and islah spirit is in line with sharia banking that requires disputeresolution process through mediation. The subject matter of this research are: the groundideas and alternative concepts of dispute resolution according to Islamic law and regulationsin Indonesia; islah as a dispute settlement effort able to accommodate the best interest forpeople in the field of muamalah; mediation can realize islah in sharia banking disputesettlement; the arrangement of mediation implementation in sharia banks to be implementedin accordance with the principle of best interest. This research uses normative analysismethod by using best interest maslahah theory, mutual consensus musyawarah theory andpositivization theory of Islamic law in Indonesia. The findings of this study indicate thatalternative dispute resolution according to sharia and mediation in Indonesia has fundamentalsimilarities and differences. Islah process should be based on sharia principles. Disputesettlement via islah is undertaken through mutual consensus approach as commonlyexercised and become one of customary principles in Indonesia's society. This approach canbe applied to any disputes in sharia banking. Settlement of sharia banking disputes must bein accordance with the operational foundations of sharia banking, namely cooperation andpartnership. Therefore, the basic principles of mediation in the Islamic Bank in LAPSPI andthe Religious Courts refer to the principle of mediation in general, by applying the principlesto their implementation, which have broader dispute concepts, the role of mediators whoshould flexible and understand the principle islah as well as a sharia-compliant peaceagreement. In that case, positivization of Islamic law in the process of dispute resolution onsharia banking needs to be supported by the government, business actors, and mediators toachieve the best interest of the people.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2468
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Hartanto
"Perkembangan teknologi di Indonesia, mengakibatkan transformasi pada beberapa sektor, salah satunya transformasi pada layanan pesan antar makanan. Saat ini, layanan pesan antar makanan sudah berbasis online dengan proses yang lebih sederhana dan efisien. Untuk membuat pesanan, pelanggan tidak perlu menelpon rumah makan tersebut, tetapi dengan aplikasi layanan pesan antar pada gawai pelanggan sudah bisa memesan makanan. Terdapat sebuah fitur inovatif yang dikenal sebagai "double order" dalam layanan pesan antar makanan. Fitur ini memungkinkan kurir untuk mengambil dua pesanan sekaligus dari 2 merchant yang lokasinya berdekatan ke 2 pelanggan yang juga lokasinya berdekatan. Fitur ini dapat memberikan pendapatan tambahan bagi kurir dengan cara yang lebih efektif, tetapi dapat mengurangi kepuasan pelanggan karena mengakibatkan waktu pengantaran makanan kepada pelanggan yang lebih lama. Sehingga untuk memberikan keuntungan terhadap kurir tanpa mengurangi kepuasan pelanggan, diperlukan rute perjalanan layanan pesan antar makanan yang optimal untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan biaya operasional pada kurir dan waktu yang dikeluarkan oleh pelanggan. Permasalahan ini termasuk ke dalam Vehicle Routing Problem Pickup Delivery with Time Windows (PDPTW) karena bertujuan untuk mencari rute optimal. Permasalahan ini akan diselesaikan menggunakan metode Simulated Annealing dimana metode ini terinspirasi dari proses annealing (pendinginan) yang terjadi dalam proses kristalisasi pada suatu material. Optimasi layanan pesan antar makanan dengan menggunakan Simulated Annealing pada data simulasi yang terdiri dari 50 pesanan dengan fitur double order menghasilkan penghematan biaya operasional kurir hingga 31,56% dan mengurangi jumlah kurir yang beroperasi hingga 50% dibandingkan dengan layanan pesan antar makanan dengan fitur single order.
Perilaku perbankan yang dalam prakteknya hanya memaksimalkan keuntungan pemegang saham, telah berubah. Pemangku kepentingan perbankan memandang bahwa aktivitas operasional dan bisnis perbankan yang berkelanjutan menjadi penting. POJK 51/POJK.03/2017 telah mewajibkan lembaga keuangan termasuk perbankan syariah menjalankan praktik keuangan berkelanjutan. Namun demikian pengukuran kinerja perbankan syariah berkelanjutan saat ini belum ada. Penelitian ini bertujuan untuk membangun Indeks Perbankan Syariah Berkelanjutan (IPSB) dan implementasi pada perbankan syariah di Indonesia. Pendekatan yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Tahap pertama penelitian yakni idea generation untuk menentukan dimensi dan indikator perbankan syariah berkelanjutan menggunakan studi literatur dan metode Delphi terhadap 10 pakar. Hasil dimensi dan indikator disusun dengan metode Operasionalisasi Konsep Sekaran. Tahap kedua penelitian yakni quantitative assessment untuk menguji dimensi dan indikator hasil diskusi melalui kuesioner terstruktur terhadap 10 pakar dan 10 praktisi dan diolah dengan metode Delphi-Analytic Hierarchy Process (AHP) dan metode Whitney Mann-U Test. Tahap ketiga penelitian yakni validation and analysis terhadap hasil metode AHP. IPSB dihitung menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW). Implementasi indeks digunakan untuk melakukan pemeringkatan dan evaluasi dengan data dari laporan keuangan, laporan keberlanjutan, dan laporan tata kelola 12 Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia periode data tahun 2020 – 2023. Hasil penelitian terdapat 4 dimensi yang disebut Maqashid Syariah Quadruple Bottom Line (MSQBL) yakni Business Sharing (23,13%), Social Religious (18,97%), Responsible Enviroment (24,84%), dan Ethics & Sharia Principle (33,07%) dan terdapat 30 indikator yang membentuk Indeks Perbankan Syariah Berkelanjutan (IPSB) di Indonesia. Kasifikasi IPSB terbentuk menjadi 5 peringkat yakni Sangat Baik (87,50 s.d 100,00), Baik (75,00 s.d < 87,50), Cukup Baik (62,50 s.d < 75,00), Kurang Baik (50,00 s.d < 62,50), dan Tidak Baik (0 s.d <50,00). Implementasi IPSB menunjukkan Bank Syariah Indonesia mencatatkan predikat Baik dengan skor 85,74 pada tahun 2023. Model bisnis perbankan syariah berkelanjutan di Indonesia yakni MSQBL telah berjalan dengan seimbang (mizan).

In practice, banking behavior no longer solely focuses on maximizing shareholder profits. Banking stakeholders view sustainable banking operational and business activities as important. Financial institutions, including Islamic banking, are required by POJK 51/POJK.03/2017 to implement sustainable financial practices. However, there is currently no measurement of Islamic banking sustainability performance. This study aims to build an Islamic Banking Sustainability Index (IPSB) and implement it in Islamic banking in Indonesia. The approach used qualitative and quantitative methods. The first stage of the study involved generating ideas to identify the dimensions and indicators of Islamic banking sustainability through literature reviews and the Delphi method with 10 experts. The results of the dimensions and indicators were compiled by using the Sekaran Concept Operationalization method. The second stage of the study involved a quantitative assessment, which involved testing the dimensions and indicators of the discussion results through structured questionnaires for 10 experts and 10 practitioners. This process was conducted using the Delphi-Analytic Hierarchy Process (AHP) method and the Whitney Mann-U Test method. The third stage of the study was validation and analysis of the results of the AHP method. The IPSB was calculated by using the Simple Additive Weighting (SAW) method. The data from financial reports, sustainability reports, and governance reports of 12 Islamic commercial banks (BUS) in Indonesia for the data period 2020-2023 are used to implement the index and conduct ranking and evaluation. The study's findings encompass four dimensions, known as the Maqashid Syariah Quadruple Bottom Line (MSQBL), which include Business Sharing (23.13%), Social Religious (18.97%), Responsible Environment (24.84%), and Ethics & Sharia Principle (33.07%). Additionally, 30 indicators comprise the Islamic Banking Sustainability Index (IPSB) in Indonesia. The IPSB classification is divided into 5 ranks: Very Good (87.50 to 100.00), Good (75.00 to <87.50), Fairly Good (62.50 to <75.00), Less Good (50.00 to <62.50), and Not Good (0 to <50.00). The implementation of IPSB shows that Bank Syariah Indonesia recorded a good predicate with a score of 85.74 in 2023. The Islamic banking sustainability business model in Indonesia, known as MSQBL, has been implementing in a balanced manner (mizan)."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Mujahidin
Depok: Rajawali Press, 2019
332.12 AKH h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian Sutedi
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2009
346.082 ADR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hastarini Yuliawati
"Tesis ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah. Dalam kenyataannya banyak pelaku usaha atau pihak perbankan yang memiliki kecenderungan untuk mengesampingkan hak-hak nasabah serta memanfaatkan kelemahan nasabah tanpa harus mendapatkan sanksi hukum. Minimnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat konsumen seringkali dijadikan lahan bagi pelaku usaha dalam transaksi yang tidak mempunyai itikad baik dalam menjalankan usaha yaitu berprinsip mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memanfaatkan seefisien mungkin sumber daya yang ada.
Pokok permasalahan dari tesis ini adalah bagaimana perlindungan hukum sistem perbankan syariah terhadap nasabah dan bagaimana implementasi sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah.
Penelitian tesis ini menggunakan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan preskriptif analitis, yaitu dengan menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan perundang-undangan, terutama Undang-undang perbankan Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-undang No. Undang-undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 dan peraturan lain yang berhubungan dengan sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bank-bank syariah saat ini telah memberikan perlindungan hukum kepada nasabah melalui perjanjian-perjanjian yang diadakan antara pihak bank dengan nasabah yang berdasarkan kesepakatan kesepakatan kedua belah pihak, selain itu adanya penerapan prinsip good corporate governance juga memberikan kepastian hukum akan hak-hak nasabah bank syariah telah terlindungi.

This thesis discusses the judicial review against the Islamic banking system in providing legal protection to customers. In fact, many businesses or the banks that have a tendency to override the rights of clients and customers exploit weaknesses without having to obtain legal sanction. The lack of awareness and knowledge of the consumer society is often used as a ground for businesses in transactions that do not have good faith in doing business that is principally intended to seek maximum profits by efficiently utilizing existing resources.
Subject matter of this thesis is how the Islamic banking system of legal protection to customers and how the implementation of Islamic banking system in providing legal protection to customers.
This thesis research uses research methods normative juridical approach is descriptive and prescriptive analytical, namely by examining and reviewing the provisions of legislation, particularly the banking Act No. 7 of 1992 as amended by Act No. 10 of 1998, Law no. Islamic Banking Act No. 21 of 2008 and other legislation relating to Islamic banking system in providing legal protection to customers.
Based on research results indicate that Islamic banks are now providing legal protection to customers through agreements held between the bank and the customer is based on the consensus agreement of the parties, other than that the application of principles of good corporate governance will also provide legal certainty rights Islamic bank customer's rights are protected.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T30552
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Indon
"Kepatuhan syariah bagi bank syariah mutlak diperlukan sebagai bentuk jaminan bahwa setiap bank syariah mengelola dana masyarakat dan menjalankan kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah. DPS bertanggung jawab untuk memastikan semua produk dan prosedur bank syariah sesuai dengan prinsip syariah. Posisi DPS dalam struktur Bank Syariah adalah termasuk dalam kelompok Pihak Terafiliasi yaitu dimasukkan dalam kategori unsur pihak yang memberikan jasa pada bank bersama dengan pihak pemberi jasa lain seperti akuntan publik, penilai, maupun konsultan hukum. DPS dalam melakukan pengawasan kepatuhan syariah dilakukan dengan cara melakukan pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru bank dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan bank. Laporan hasil pengawasan DPS mengikat secara hukum bagi bank syariah. Oleh karena itu bila ada temuan pelanggaran syariah maka Direksi dan Komisaris dari bank syariah harus menindak lanjuti hasil temuan tersebut. Bila Direksi dan komisaris tidak menindak lanjuti hasil temuan DPS, maka DPS dapat melaporkan ke lembaga terkait agar bank syariah itu dijatuhi sanksi.

Shariah compliance for Islamic banks is absolutely necessary as a form of guarantee that any Islamic bank managing public funds and run a business activity does not conflict with Islamic principles. DPS is responsible for ensuring all products and procedures of Islamic banks in accordance with Islamic principles. DPS position in the structure of Bank Syariah is included in a group of affiliated parties are included in the category of the elements that provide services to the bank along with the other service providers such as public accountants, appraisers, as well as legal consultant. DPS activities in monitoring sharia compliance are done monitoring the process of new product development bank and to supervise the activities of the bank. DPS monitoring report is legally binding for Islamic banks. Therefore, if there are findings of violations of sharia, the Board of Directors and Commissioners of Islamic banks should follow up these findings. When the Board of Directors and the commissioner did not follow up that, the DPS may report the Bank to the relevant institutions for punishment."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gustining Handarbeni
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Z serta hubungannya dengan unit kepatuhan yaitu Sharia Compliance dan Divisi Audit Internal di PT Bank Syariah Z. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan pihak PT Bank Syariah Z sebagai data primer dan menggunakan Laporan Tahunan dan dokumen terkait dengan kepatuhan syariah dari PT Bank Syariah Z sebagai data sekunder. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Dewan Pengawas Syariah memiliki peran yang penting dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan pengawasan kepatuhan syariah yang dilakukan dengan pengendalian preventif ex-ante dan kuratif ex-post . Terdapat risiko dalam implementasi prosedur kerja Dewan Pengawas Syariah, termasuk di dalamnya keterlibatan Sharia Compliance Officer yang juga memiliki posisi sebagai Staf Dewan Pengawas Syariah.

This study aims to analyze implementation and supervision procedure of sharia compliance that is done by Sharia Supervisory Board at PT Bank Syariah Z and related to the compliant unit consists of Sharia Compliance and Internal Audit Division. Research method used in this study is interviewing PT Bank Syariah Z as the primary data and also using Annual Report and related document from PT Bank Syariah Z as the secondary data. The analysis shows that Sharia Supervisory Board takes an important role on monitoring the implementation of control function on ex ante and ex post. It also shows that there are some risks on the implementation of Sharia Supervisory Board rsquo s working procedure include the involvement of Sharia Compliance Officer who has concurrent position as Sharia Supervisory Board Staff. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S65937
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>