Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158203 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Bernadette Christin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S26335
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfa Djoko Basuki
Jakarta: UI-Press, 2005
PGB 0427
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Erliyana
Jakarta: Badan Penerbit FH UI, 2017
362.76 ANN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1992
S21971
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahayu K
"Dalam menangani kasus anak yang berkonflik dengan hukum, aparat penegak hukum masih menggunakan asumsi sebagaimana penanganan orang dewasa. Proses penangkapan, penahanan, dan prosedural administrasi penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pemeriksaan di pengadilan kasus anak nakal masih sama dengan delik orang dewasa. Padahal kondisi anak berbeda dengan orang dewasa, terutama sekali dari sudut fisik, mental dan sosial. Selain itu, aparat penegak hukum masih beranggapan bahwa pengadilan adalah jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak untuk membuat anak tersebut menjadi baik kembali. Bahwa pidana yang dijatuhkan baruslah cukup berat sehingga anak tidak berani lagi mengulangi perbuatannya. Tidak jarang proses pengadilan yang diasumsikan oleh aparat penegak hukum sebagai jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan perkara anak nakal, ternyata menghasilkan putusan yang kontradiksi dengan aturan perundang-undangan. Hal ini terbukti dengan adanya putusan PN. Jak.Sel. No. 1673/PID/B/2003/PN.Jak.Sel. dalam kasus Peri Uripno al. Peri, seorang anak berumur 10 (sepuluh) tahun, yang diputus oleh Hakim PN.Jak.Sel., dengan putusan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, pasal 362 KUHP, dan di hukum penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari. Menurut Pasal 26 jo. pasal 24 UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menentukan, bahwa pemberian sanksi terhadap anak nakal didasarkan pada perbedaan umur anak, yaitu bagi anak yang berusia 8 tahun hingga 12 tahun, hanya dikenakan tindakan seperti, dikembalikan kepada orang tua, ditempatkan pada organisasi sosial, atau diserahkan kepada negara; sedang anak yang telah berusia di atas 12 tahun sampai dengan 18 tahun dijatuhkan sanksi pidana. Melihat hal itu, keberadaan UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dalam prakteknya tidak memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi anak secara maksimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kementrian Hukum dan HAM RI. Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2010
346.013 5 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S21970
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1984
S21695
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Doris Gokdo Ria
"Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Namun pada kenyataannya banyak pasangan suami istri yang bercerai. Korban perceraian selain suami istri yang bercerai, tetapi termasuk juga keturunannya. Meskipun terjadi perceraian, tanggung jawab orangtua kepada anaknya dan hak anak harus tetap dipenuhi. Setelah terjadinya perceraian, pengasuhan anak pada umumnya diberikan kepada ibu. Apabila si ibu yang bercerai menikah lagi dengan pria asing, maka bagaimana status hukum anak-anaknya dan apakah diperlukan surat keterangan mengenai status anak dalam hukum Jepang? Metodologi yang dipakai untuk menganalisa kedua masalah tersebut adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif serta wawancara dengan nara sumber mengenai kasus yang ada. Status hukum anak akibat perceraian yang ibunya menikah lagi dengan pria asing tetap menjadi WNI karena tidak adanya unsur asing dan pengasuhan terhadap anak akibat perceraian orangtuanya diberikan kepada ibunya. Mengenai pengasuhan anak oleh orang asing sebenarnya dapat dilakukan dengan cara pengangkatan anak sesuai dengan prosedur pengangkatan anak yang telah ditetapkan lembaga yang berwenang. Pengangkatan anak dapat menyebabkan putusnya hubungan hukum antara anak angkat dengan orangtua biologisnya. Selain pengangkatan anak, untuk mengasuh, memberikan pendidikan dan kehidupan yang layak bagi seorang anak juga dapat dilakukan dengan menjadi orangtua asuh. Hubungan anak asuh dengan orangtua biologisnya tidak menjadi putus. Surat Keputusan Pengadilan tentang pengangkatan anak dalam hukum Jepang memang diperlukan, tetapi dalam kasus ini hanya diperlukan surat pernyataan orangtua biologis si anak yang menyatakan persetujuannya atas pengasuhan, pemeliharaan dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya yang dilakukan oleh suami mantan istrinya. Pengawasan oleh pemerintah terhadap Perkawinan Campur terutama yang dilakukan di luar negeri hendaknya mendapat perhatian khusus. Perwakilan Indonesia diluar negeri lebih memantau WNI terutama perempuan Indonesia yang menikah dengan WNA. Selain itu, dibutuhkan adanya kesadaran WNI yang ada diluar negeri untuk lapor diri kepada Perwakilan Indonesia setempat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>