Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153602 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indah Miza Rinanda
"Seberapa besarnya pengaruh gooa corporare aovernance terhadap kinerja perusahaan? Apakah good corporate governance menyebabkan kinerja perusahaan menjadi baik dan meningkatkan keuntungan pula? Adakah data empiris yan mendukung pernyataan bahwa jika manajemen perusahaan menjalankan bisnisnya sesuai nilai baku good corporate governance, maka kinerja perusahaan akan menjadi lebih baik dan lebih menguntungkan. Pertanyaan ini mengingatkan kita agar tidak begitu saja menjadikan keberhasilan good corporate governance di sebuah perusahaan lain. Adalah sulit dimengerti bahwa sebuah kerangka nilai corporate governance yang sukses di satu perusahaaan akan secara taken for granted bisa sukses diterapkan di semua perusahaan. Keberhasilan corporate governance di sebuah perusahaan tentunya akan sangat tergantung pada factor eksternal dan internal suatu organisasi. Salah satu penyebab rentannya perusahaan-perusahaan di Indononesia terhadap gejolak perekonomian adalah lemahnya penerapan good corporate goveranance yang meliputi keadilan, keterbukaan akuntabilitas, dan tanggung jawab. Keempat prinsip tersebut harus bekerja secara bersamaan agar mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan perusahaanm Prinsip keterbukaan mengharuskan pengelolaan perusahaan dapat memastikan bahwa pengungkapan informasi yang akurat dan tepat dilaksanakan berkaitan dengan materi yang menyangkut perusahaan, termasuk situasi keuangan, kinerjam kepemilikan dan kepemimpinan dari sebuah perusahaan. Prinsip keterbukaan penting untuk mencegah penipuan dalam perusahaan mengenai informasi keadaan keuangan dan informasi lainnya yang disampaikan kepada investor dan pemegang saham. Salah satu prinsip GCG dilakukan oleh PT. PGn adalah prisip keterbukaan. Peran Bapepam telah efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG terhadap perusahaan BUMN yang go public.

How big is the influence of corporate governance or. corporate performance? Does good corporate governance and result in better corporate performance and profit improvement as well? Are thre any proven evidence supporting statement if corporate management run the business according to standars value of good corporate governance then the corporate performance will be better and more profitable. This question reminds us make any analogism that success on the implementation of corporate governance in an organization will be as success as of that in other organization. It is hard to believe that one framework of corporate governance successes in an organization will success in all organizations as taken for granted. The success of corporate governance in an organization basically very much depends on external and internal fator of organization ultimately an organization ultimately on the professuonalisme of management at all levels in running their business. A causal factor of susceptibility o% the corporation inlndonesia to face economic turbulence is as weak implementation of good corporate governance which is consisiting of fairness, transparency, accountability and respobility. Those four prinsciples should be simultaneously applied in orderv to ger an optimum result on good corporate governance. The principle of transparency requires corporate governance to make sure that disclosure of accurate and precise information shall be done in relation to the material consisting of financial term and condition, performance, ownership and leadership of the corporation. The transparency is ultimates important to prevent fraud in financial information and the other information and the other information forwarding to investors or stakeholders."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T36899
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Syafii
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27233
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rachmi
"Pemberian kredit merupakan kegiatan utama bank yang mengandung resiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan dan kelangsungan usaha bank. Untuk meminimalisir resiko perkreditan tersebut bank wajib menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Prinsip-prinsip GCG meliputi transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), fairness (kewajaran). Untuk itu perlu diketahui bagaimana pengaturan mengenai konsep GCG yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta bagaimana Bank BTN menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut dalam perkreditannya. Untuk memperoleh data dan informasi penulis mengadakan penelitian berupa penelitian normatif yang bersifat deskriptif analisis dan juga didukung dengan wawancara dengan narasumber. Dalam beberapa pasalnya Undang-Undang Perbankan telah mengatur mengenai konsep GCG dalam perbankan. Bank BTN telah pula menerapkan prinsip-prinsip GCG tersebut tak terkecuali di bidang perkreditan.

The focus of this study is Giving credit is the main activity of banks which contain the risks that may impact on the health and sustainability of the bank. The scope of the credit as a banking activity, not simply in the form of borrowing to customers but the relationship is complex because it involves elements that quite a lot of them include: the sources of credit funds, allocation of funds, organization and management of credit, credit policy, documentation and loan administration. Application of the principles of Good Corporate Governance (GCG) in the lending bank can minimize the risk involved in lending itself so that the level of bank health and business continuity is maintained. GCG principles include transparency, accountability, responsibility, independency, and fairness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27399
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Ajeng Yani Tri Handayani
"The monetary crisis followed by the economic disaster in Asia region was the main reason for the increasing awareness of Good Corporate Governance. Bank Mandiri is one of the largest state-owned banking company receiving more than IDR 200 trillion recapitalization fund from the government in order to maintain its operation after the economic crisis, therefore it has to perform the best banking practices and should implement excellent corporate governance so that it could increase the stakeholder's value. The government as a share holder and regulator (through the central bank) should create guidances and regulations to ensure the implementation of good corporate governance not only in Bank Mandiri but also in any other state-owned company. The role of the government in providing Good Corporate Governance regulations is very important; therefore the government's employees (civil servant) should implement good governance in any governmental activities. Two regulations, namely the State-Owned Enterprise Law No. 19/2003 and Central Bank Regulation No. 8/4/PB1/2006 regarding good corporate governance for commercial bank, had been issued by the government. Those regulations are relevant to the implementation of good corporate governance not only for government bodies and state-owned banks, but also for private banks. Hence the good corporate governance becomes a very important issue in Constitutional Law. While other theses of the similar topic come from economic's view, this thesis analyse the role of the government and the bureaucratic's apparatus in the implementattion and implication of GCG at Bank Mandiri as a state-owned banking company from constitutional law's view."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luciana Fransiska
"Kasus dugaan perdagangan orang dalam (insider trading) pada perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk, di tahun 2007 merupakan salah satu kejahatan keuangan yang pernah terjadi di Pasar Modal Indonesia. Namun, sebagaimana kejahatan keuangan lainnya yang pernah terjadi di Pasar Modal Indonesia, dugaan insider trading tersebut hanya dikenakan sanksi administratif dan tidak pernah berhasil dibawa pada tingkat pengadilan untuk dapat dituntut secara pidana. Padahal, unsur-unsur pasar perdagangan orang dalam yang ada dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah terpenuhi. Hal tersebut membuktikan bahwa masih terdapat kendala dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan yang terjadi di Pasar Modal Indonesia. Penulis menyimpulkan bahwa saat penanganan kasus dugaan insider trading PT PGN tersebut, kendala utama terdapat pada kekosongan aturan hukum yang tidak memungkinkan diterimanya alat bukti digital di pengadilan. Selain itu kemampuan lembaga penegak hukum yang masih tergolong minim, ketiadaan fasilitas yang mendukung, dan juga budaya hukum di negara Indonesia yang tidak jera terhadap sanksi administratif juga ikut menyebabkan kendala penegakan hukum terhadap kasus dugaan insider trading tersebut.

The cases of alleged insider trading on the trade shares of PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk, in 2007, is one of the financial crimes that have occurred in the Indonesian Capital Market. However, as other financial crimes that have occurred in the Indonesian Capital Market, the punishment for the insider trading allegations only with an administrative sanctions and has never managed to be taken at the level of the court to be prosecuted criminally. In fact, the elements of insider trading in the Law Number 8 Year 1995 concerning on Capital Market has been fulfilled. It is proved that there are still obstacles in the enforcement of laws against financial crimes that have occured in Indonesian Capital Market. The author concludes when the cases of alleged insider trading of PT PGN is handled, the major constraints is on the vacancy rule of law that does not allow acceptance of digital evidence in court. In addition, the ability of law enforcement agencies are still relatively minimal, the absence of supporting facilities, and the legal culture of the Indonesian state that’s not deterrent to an administrative sanctions, also contributed to the constraints of law enforcement on the case of alleged insider trading.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessy Annastasia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffry K. Setiawan
"Prinsip keterbukaan informasi merupakan inti dan jiwa dari pasar modal itu sendiri. Sebab itu, hukum pasar modal mewajibkan setiap emiten atau perusahaan publik untuk menyampaikan setiap peristiwa material yang dapat mempengaruhi harga efek dari emiten atau perusahaan publik tersebut kepada masyarakat. Adanya keterbukaan informasi mengenai keadaan perusahaan dari emiten atau perusahaan publik maka investor mempunyai bahan pertimbangan secara rasional untuk dapat mengambil keputusan melakukan pembelian atau penjualan atas efek tersebut. Tetapi prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Juncto Peraturan Bapepam Nomor X. K.1 sering dilanggar oleh emiten atau perusahaan publik dan anggota direksinya. Bermula dari pelanggaran prinsip keterbukaan informasi maka dapat menimbulkan praktek kejahatan di pasar modal. Salah satunya adalah praktek insider trading atas suatu transaksi efek di bursa efek. Dugaan praktek insider trading atas perdagangan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pun telah terdeteksi oleh otoritas pasar modal. Tentunya yang menderita kerugian dari praktek insider trading adalah masyarakat investor pasar modal. Perlu untuk diketahui indikasi-indikasi praktek insider trading telah terjadi dan kategori suatu prinsip keterbukaan informasi telah dilanggar dan kendala-kendala yang terjadi dalam melakukan upaya penegakan hukum pasar modal merupakan pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Kategori adanya pelanggaran prinsip keterbukaan yaitu apabila informasi material yang disampaikan oleh emiten atau perusahaan publik kepada masyarakat tidak disampaikan secara lengkap dan akurat. Apabila pelanggaran tersebut menimbulkan praktek insider trading maka diharapkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bapepam-LK kepada investor pasar modal tidak hanya dalam bentuk sanksi administratif saja melainkan memberikan sanksi pidana agar memberikan efek jera dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sedangkan kendala pembuktian mengenai informasi elektronik maka sekarang sudah tidak menjadi hambatan berarti untuk membawa data/informasi elektronik tersebut ke dalam persidangan karena sejak diundangkannya Undang- Undang No. 11 Tahun 2008, informasi elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah di sidang pengadilan.

Disclosure Information Principle is the backbone and soul in capital markets its self. Therefore the capital market regulations have made it compulsory for every listed company to disclose any material information's that can influence the price of the stock to the public. With the disclosure of the company information's, public has relevant information to make a rational decision to buy or to sell the company stocks. The provision regarding disclosure of information in Law Number 8 Year 1995 jo Indonesia Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Regulation Number X.K.1. is often breached by public companies and their directors. It starts from a breach of information disclosure then can escalate to a crime in capital market. An example is the insider trading in a trade in capital market. An Indication of insider trading in stocks trading for PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk has been spotted by the supervisory agency. Its the public who will bear the loss from the practice of insider trading. It should be noted that indication of insider trading practice has been spotted and disclosure information principle has been breached and the obstacles in enforcing the capital market law will be discussed in this thesis.
This Thesis is researched with juridical normative approach and with explanatory type of research. a category for a breach of disclosure information principle is if there was a material information that has not been disclosed accurately and properly. If that breach escalated in form of insider trading practice, therefore it's hoped that the supervisory agency should give some sort of legal protection for the investor not only in form of administrative sanction but also in form of criminal sanction to give a sense of justice and to give a chasten effect for public. The obstacle in proofing with electronic proofs is no longer an obstacle since the enacted of Law Number 11 Year 2008, all electronic information can be a valid source of proof in court of law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Derry Udjang Sai
"Privatisasi BUMN banyak diartikan sebagai penyerahan kepemilikan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah kepada swasta melalui penjualan saham-sahamnya (divestasi). Hal ini menyebabkan timbulnya pro dan kontra dalam masyarakat terhadap kebijakan privatisasi ini. Alasan yang pro terhadap privatiasi BUMN bahwa dalam pengembangan BUMN khususnya dalam bidang permodalan diperlukan dana segar dan besar, hal ini tidak cukup diperoleh dari negara selaku pemodal BUMN tersebut. Bagi yang kontra privatisasi alasan yang diajukan adalah bahwa berdirinya BUMN merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan, ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) Bumi dan air dan kekayan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dari sini timbul pemikiran bahwa kalau BUMN diserahkan kepada swasta dikhawatirkan bahwa kemakmuran (bagi seluruh) rakyat tidak akan tercapai karena pemilik modal swasta hanya akan mengejar keuntungan mereka sendiri dan bahkan dapat saja dengan mengabaikan kemakmuran rakyat.
Privatisasi BUMN tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tetapi karena alasan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat maka pemerintah maka dilakukan privatisasi terhadap BUMN. Hal ini perlu diatasi dengan adanya pengaturan melalui peraturan perundang-undangan yang baik termasuk law enforcementnya antara lain melalui penerapan prinsip good corporate governance."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18227
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Firmania
"Undang-Undang Dasar 1945 telah memuat landasan bagi tertib hukum nasional dan landasan sistem ekonomi nasional, khususnya dalam Pasal 33 ditetapkan mengenai prinsip-prinsip dasar dan bentuk pengelolaan sistem ekonomi nasional di mana dapat ditafsirkan bahwa bentuk - bentuk badan usaha sebagai pelaku ekonomi dalam sistem ekonomi nasional terdiri Bari Koperasi, Swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BUMN memiliki tugas ganda yaitu sebagai perusahaan yang menjalankan program Pemerintah dan sebagai perusahaan pelaku ekonomi yang mencari laba sebagai sumber pemasukkan bagi negara. Hal ini menyebabkan Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada BUMN antara lain dalam bentuk proteksi dan intensif yang pads kenyataannya menimbulkan efek yang tidak baik bagi BUMN dimana terjadi iklim berusaha yang tidak what dan tidak profesional sehingga menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang lemah dan tidak mampu bersaing di pasar domestik dan global. Kondisi BUMN ini makin terpuruk ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997 di Asia dan khususnya di Indonesia. Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya implementasi pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN. Ini terlihat dari rendahnya daya saing BUMN di pasar, balk domestik maupun global dan rendahnya kinerja BUMN secara keseluruhan.
Upaya untuk merubah perilaku korporasi tersebut dapat dilakukan dengan membangun seperangkat proses, struktur dan sistem dalam perusahaan yang dilandasi oleh peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika sehingga akhirnya mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholder lainnya.
Dalam tesis ini, Penulis melakukan penelitian mengenai pelaksanaan GCG pada BUMN terkait dengan peraturan - peraturan yang berlaku seperti KEP-1171M-MBUI2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang "Penerapan Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara", Undang-undang Nomor I Tahun 1995 tentang "Perseroan Terbatas" dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang 'Badan Usaha Milik Negara".
Akhirnya, dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BUMN, khususnya yang terkait dengan masalah tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta dalam rangka mencapai maksud dan tujuan dari pendirian suatu BUMN, maka perlu kiranya kebijakan yang mengatur kaedah, norma dan pedoman korporasi untuk menuju sistem pengelolaan BUMN yang sehat, dapat lebih disempurnakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17971
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>