Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145744 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irma Welly
"Dalam dunia perdagangan internasional terdapat beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya sengketa dalam perjanjian internasional, antara lain perbedaan kewarganegaraan para pihak, perbedaan budaya hukum, sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, para pihak berupaya mencari alternatif penyelesaian sengketa yang menguntungkan kedua belah pihak. Arbitrase merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sering digunakan dalam perjanjian internasional. Menyadari pentingnya peran arbitrase dalam dunia bisnis internasional, maka masalah pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia menarik untuk dikaj i lebih dalam dengan melakukan studi kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah Tbk dan PT. BT Prima Securities Indonesia.
Beberapa permasalahan yang dibahas meliputi: pertama., apa yang menjadi dasar Pengadilan Nasional untuk melakukan penolakan putusan arbitrase asing; kedua, apakah ada upaya hukum terhadap penolakan pelaksanaan putusan arbitrase di Indonesia; ketiga, bagaimanakah penerapan Konvensi New York 195 8 terhadap kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah dan PT. BT Prima Securities Indonesia.
Berdasarkan pembahasan permasalahan tersebut disimpulkan bahwa Pengadilan Nasional dapat melakukan penolakan putusan arbitrase asing berdasarkan alasan bertentangan dengan ketertiban umum. Suatu putusan arbitrase asing yang ditolak permohonan eksekuaturnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dilakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penerapan ketentuan dalam Konvensi New York 1958 terhadap kasus Bankers Trust Company dan Bankers Trust International Plc. melawan PT. Mayora Indah Tbk, dimana permohonan eksekuatur atas putusan Arbitrase Internasional Pengadilan London - Arbitrase N o . 8119 ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan bertentangan dengan ketertiban umum, dan permohonan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan alasan tidak memenuhi persyaratan formil yaitu terlambat dalam pengajuan kasasinya karena melampaui tenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana diatur dalam pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36679
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Batubara, Suleman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24133
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"It is possible for an Indonesia party who has lost his case abroad whereby the Foreign Creditor as the winning party is trying to obtain recognition and enforcement of the arbitration award not in Indonesia as the original country of the Debtor but abroad, where the Indonesian party also has assets, to defend himself before the Central Jakarta District Court by requesting the foreign arbitration award to be annulled among others based on the consideration that the Foreign Arbitration Award was not decided according to Indonesian law, in accordance with the choice of law of the parties (the arbitrators have manifestly exceed their powers). the award is contrary to Indonesian Public Policy or the award has been set aside by the Indonesia Court based on the law parties have chosen, while the final purpose of arbitration actually is to reject any reinvestigation of the respective case."
Hukum dan Pembangunan Vol. 33 No. 2 Juni 2003 : 246-256, 2003
HUPE-33-2-Jun2003-246
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Suatu yang perlu disambut dengan gembira atas dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 L.N 1999 – 138 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, karena hal itu merupakan babakan baru dalam bidang pengaturan tentang arbitrase di Indonesia yang selama ini menggunakan aturan-aturan tentang arbitrase memakai aturan hukum yang lama, yaitu seperti; Reglement opde Burgerlijke Rechtsvording S 1847 – 52 (Rv), Herziene Indonesisch Reglement S 1941 – 44 (H.I.R) dan Rechtsreglement Buitengesweten S 1927 – 227 (Rbg). Dengan berlakunya UU No. 30 – 1999 aturan-aturan tersebut dicabut berlakunya yang mengatur bidang arbitrase."
JMHUMY 7:2 (2000)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Berkembangnya kerjasama ekonomi internasional, dewasa ini
mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan atau transakasi bisnis
internasional yang dilakukan cara melintasi batas-batas negara
(cross border nation) seperti ekspor-impor, foreign direct
investment, dan pembiayaan perusahaan. Untuk mengantisipasi
kemungkinan timbulnya sengketa di dalam transaksi bisnis
internasional, biasanya para pihak telah menentukan adanya
pilihan forum (choice of Forum) di dalam salah satu klausula
kontrak yang disepakati. Salah satu forum yang biasanya sering
digunakan oleh para pelaku bisnis internasional adalah arbitrase
internasional. Pelaksanaan putusan arbitrase internasional ini
harus dilakukan dengan cara menembus kedaulatan (souvereignty)
yang dimiliki oleh suatu negara, sehingga apabila putusan
tersebut ingin dilaksanakan harus terlebih dahulu dibuat
perjanjian antar negara. Namun saat ini, putusan arbitrase
internasional dapat dilaksanakan di berbagai belahan dunia
karena telah terdapat konvensi yang mengatur mengenai arbitrase
internasional, yakni konvensi New York 1958. Tulisan ini akan
membahas tiga macam pokok permasalahan, yakni, Bagaimanakah
kekuatan mengikat putusan arbitrase internasional menurut hukum
yang berlaku di Indonesia? Apa saja yang dapat dijadikan sebagai
dasar penolakan terhadap pengakuan dan pelaksanaan putusan
arbitrase internasional menurut Konvensi New York 1958 ? dan
apakah penolakan terhadap pelaksanaan putusan arbitrase asing
pada perkara Banker Trust melawan PT Mayora indah Tbk telah
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia?
Sekalipun konvensi New York telah berlaku, namun hakim tetap
masih dapat menolak pelaksanaan putusan arbitrase internasional.
Adapun dasar-dasar penolakan ini telah diatur di dalam Pasal V
Konvensi New York 1958. Terkait dengan hal tersebut, diperlukan
adanya kejelian hakim dalam menggunakan dasar-dasar penolakan
tersebut."
Universitas Indonesia, 2008
S22050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rajagukguk, Ferry F.
"Arbitrase pada saat ini merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang paling diminati oleh para pihak yang membuat kontrak. Namun karena banyaknya para pihak yang tidak puas atas putusan arbitrase yang dihasilkan, maka pihak yang tidak puas tersebut meminta pembatalan atas putusan arbitrase yang sudah dihasilkan tersebut. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah apakah pengadilan di Indonesia dapat menolak permohonan pelaksanaan suatu Putusan Arbitrase Internasional dan apakah pengadilan di Indonesia juga dapat membatalkan suatu Putusan arbitrase Internasional? Kedua hal tersebut akan dianalisa dan dibandingkan dengan peraturan arbitrase yang ada di negara
Belanda.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi dari ditolaknya suatu permohonan eksekusi Putusan Arbitrase Internasional dan pembatalan suatu Putusan Arbitrase Internasional.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan metode perbandingan hukum, yaitu membandingkan peraturan perundang-undangan mengenai arbitrase yang ada di Indonesia dengan peraturan perundangundangan mengenai arbitrase yang ada di Belanda.
Penelitian ini juga membahas kasus pembatalan Putusan Arbitrase Internasional yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus Karaha Bodas Company melawan Pertamina. Kasus Karaha Bodas Company melawan Pertamina tersebut berawal dari Joint Operation Contract (JOC) yang dibuat oleh kedua belah pihak. Karena pada tahun 1998 Indonesia dilanda krisis ekonomi, maka pemerintah mengeluarkan Keppres No. 5 Tahun 1998 yang menangguhkan pelaksanaan proyek kerjasama tersebut. Hal ini menyebabkan Karaha Bodas Company tidak puas dan mengajukan gugatan melalui arbitrase UNCITRAL di Jenewa. Lalu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan arbitrase Jenewa tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S23850
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarah Ully Puspita Rana
"Tesis ini membahas mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia. Indonesia telah mengaksesi Konvensi New York 1958 sejak 1981 yang berarti Indonesia tunduk pada konvensi untuk mengakui dan melaksanakan putusan dari arbitrase asing. Selanjutnya Indonesia membuat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tentang Tata Cara Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing sebagai peraturan pelaksana dan mengisi kekosongan dari peraturan hukum. Pada tahun 1990 dibuat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang memuat peraturan mengenai arbitrase asing. Meskipun telah terdapatnya aturan yang mengatur mengenai putusan arbitrase asing akan tetapi pelaksanaan dari putusan arbitrase asing belum berjalan dengan baik. Indonesia dianggap sebagai “unfriendly arbitration state” yang terkadang sulit untuk melaksanakan putusan arbitrase, terutama yang melibatkan pihak asing. Pelaksanaan ini menjadi penting sebab penyelesaian sengketa kerap menjadi pilihan utama bagi investor asing. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doktrinal terhadap bahan hukum serta dilakukan studi putusan dengan Nomor Putusan 26/PK/Pdt.Sus-Arbt/2016, Putusan Nomor 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014, Putusan Nomor 795 K/Pdt.Sus-Arbt/2017. Putusan Nomor 154 K/Pdt/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki ketentuan hukum mengenai putusan arbitrase asing. Pada studi putusan menunjukkan terdapat satu putusan yang ditolak dan tiga putusan yang diterima untuk diakui akan tetapi pihak yang kalah dalam putusan tersebut mengajukan upaya hukum sehingga putusan arbitrase asing tidak berjalan. Efektivitas dari putusan arbitrase belum berlaku efektif.

This thesis discusses the recognition and implementation of foreign arbitration awards in Indonesia. Indonesia has acceded to the 1958 New York Convention since 1981, which means that Indonesia is subject to the convention to recognize and enforce awards from foreign arbitration. Furthermore, Indonesia made Supreme Court Regulation Number 1 of 1990 Concerning Procedures for Executing Foreign Arbitration Awards as implementing regulations and filling the gaps in legal regulations. In 1990 Law Number 30 of 1999 Concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution was enacted which contained regulations regarding foreign arbitration. Even though there are rules governing foreign arbitration awards, the implementation of foreign arbitration awards has not gone well. Indonesia is considered an “unfriendly arbitration state” where it is sometimes difficult to implement arbitration awards, especially those involving foreign parties. This implementation is important because dispute resolution is often the main choice for foreign investors. The research method used in this research is doctrine on legal materials and a decision study was carried out with Decision Number 26/PK/Pdt.Sus-Arbt/2016, Decision Number 88 PK/Pdt.Sus-Arbt/2014, Decision Number 795 K/Pdt.Sus-Arbt/2017, Decision Number 154 K/Pdt/2018. The research results show that Indonesia has legal provisions regarding foreign arbitration awards. The study of decisions shows that there was one decision that was rejected and three decisions that were accepted to be recognized, but the party who lost the decision filed legal action so that the foreign arbitration award did not take effect. The effectiveness of the arbitration award has not yet become effective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurahman Adhiyamtomo
"Penelitian ini dibuat untuk mencapai tiga tujuan. Pertama, untuk memahami pengaturan penolakan permohonan eksekuatur Arbitrase Internasional di Indonesia, kedua, untuk mengetahui penafsiran asas ketertiban umum di dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan arbitrase dan ketiga, untuk mengetahui apakah Penolakan Permohonan Eksekuatur Putusan Arbitrase SIAC No. ARB062/08/JL oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung dengan menggunakan asas Ketertiban Umum sudah tepat atau tidak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dimana hal ini dilakukan dengan cara mengkaji putusan-putusan pengadilan dan Arbitrase, peraturan perundang-undangan serta buku-buku dan dokumen lain untuk dianalisis. Tipologi penelitian adalah yuridis normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap peraturan perundangundangan di bidang arbitrase serta aturan prosedural (rules) yang berlaku dalam pengakuan putusan arbitrase internasional di Indonesia.
Penelitian ini menemukan bahwa Penggunaan asas ketertiban umum oleh PN Pusat di dalam Penetapan No.05/Pdt/ARBINT/2009 dan Mahkamah Agung dalam Putusan No. 01 K/Pdt.Sus/2010 tidak tepat dalam kasus ini karena hanya menggunakan interpretasinya sendiri yang tidak didasarkan kepada arti dari ketertiban umum itu sendiri.
Penulis juga berkesimpulan bahwa pada saat Putusan Arbitrase SIAC ini tidak mendapat eksekuatur, maka asas ketertiban umum itu sendiri yang akan terlanggar dengan pemahaman bahwa tidak adanya kepastian hukum untuk menjalankan Perjanjian yang sesuai dengan kontrak (tidak ditaatinya Pacta Sunt Servanda sesuai pasal 1338 KUH Perdata) dan juga terlanggarnya kebijakan publik yaitu Undang-undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

The research is made to achieve three objectives. First, to understand the rule in refusing international arbitration award in Indonesia. Second, to understand the interpretation of public order in Indonesia?s arbitration laws, and third to know whether the use of public order in the refusal of Arbitration Award No. ARB062/08/JL by Jakarta Pusat District Court and Republic of Indonesia Supreme Court is already proper.
The research is using literature research methodology, which is done by studying court verdicts, arbitration awards, rules and legislations, books and other documents in making the analysis. The research typology is normative, which is done by doing analysis to legislations in arbitration field and other arbitration rules and procedures applied applied in Indonesia.
The research found that the use of public order in refusing arbitration award by Jakarta Pusat District Court in Penetapan No.05/Pdt/ARBINT/2009 and Republic of Indonesia Supreme Court in Putusan No. 01 K/Pdt.Sus/2010 is not proper. They used their own interpretation of public order without considering the essential meaning of the public order itself.
The writer concluded that, at the time SIAC Arbitration Awards didn?t get the exequatur, the public order itself was violated, with the justification that there?s no law certainty to execute agreeement (violation against Pacta Sunt Servanda as in Article 1338 KUH Perdata) and there is also a violation to Indonesia?s public order, Undang-Undang No. 30 Tahun 1999.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41858
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>