Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87763 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Firta Adriati R
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana
peran seorang Notaris dalam suatu perbuatan hukum jual
beli rumah KPR Perum Perumnas yang masih terikat kredit
(pergantian debitur/alih debitur), yang sering terjadi di
dalam masyarakat, mengingat perbuatan hukum tersebut
melibatkan objek, yaitu rumah, yang masih belum menjadi
milik pihak I atau debitur I, dan mengenai hal ini belum
diatur didalam undang-undang. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode induktif. Penelitian ini
menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen
dan teknik wawancara yang menghasilkan data primer dan
skunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa jual beli
rumah KPR Perum Perumnas dalam rangka pergantian debitur
diperbolehkan; sejauh tidak melanggar undang-undang,
kesusilaan atau ketertiban umum. Dalam prakteknya jual
beli rumah KPR Perum Perumnas, konsumen menggunakan cara
dengan membuat pengikatan jual beli ataupun dengan jual
beli langsung; dalam hal ini peran Notaris menjadi sangat
penting karena dalam pembuatan aktanya diharapkan dapat
memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada konsumen dan debitur yang baru. Untuk itu berdasarkan
pasal 7 PJN, tanpa alasan yang berdasar Notaris tidak
boleh menolak memberikan bantuannya untuk membuat akta
otentik dalam perbuatan hukum jual beli rumah KPR Perum
Perumnas dalam rangka pergantian debitur/alih debitur."
2004
T37043
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soentoro
"Jual beli rumah yang masih terikat kredit banyak terjadi di lingkungan perumahan PERUM PERUMNAS, Hal ini ada beberapa alasan-alasan yang mendasari: Karena pemilik rumah pindah tempat kerja di luar kota; Pemilik rumah sudah tidak ada lagi kesanggupan untuk meneruskan angsuran; Pemilik rumah meninggal dunia. Masalah yang dibahas dalam tesis ini: 1) Dapatkah secara hukum pergantian debitur dilakukan dalam jual-beli rumah yang masih terikat kredit melalui novasi? 2) Bagaimana akibat hukum terhadap kreditur? 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur baru?. Penelitian ini menggunakan metode analitis kualitatif dengan bentuk deskriptif analitis prespektif dengan pendekatan hukum normatif, Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian novasi harus memenuhi: 1) Adanya kata sepakat antara para pihak; 2) Para pihak mempunyai kecakapan; 3) Isi perjanjian harus memuat hal tertentu yang menjadi objek perjanjian; 4) Dalam perjanjian harus ada causa yang diperbolehkan, dan tidak boleh melanggar undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Dengan dasar perjanjian novasi ini dibuatlah perjanjian kredit baru antara debitur II dengan kreditur, dan terhadap Hak Tanggungan hapus, untuk itu perlu diperbaharui pengikatan jaminannya. Akibat hukum terhadap kreditur, terhadap perjanjian lama hapus karena adanya pergantian debitur I kepada debitur II, hubungan hukum antara debitur I dengan kreditur telah berakhir. Sedangkan terhadap Hak Tanggungan hapus demi hukum. Perlindungan hukum terhadap debitur baru, pihak Bank wajib memberi penjelasan tentang Hak dan Kewajiban para pihak; Bebas dari tuntutan pihak ketiga; Bahwa barang jaminan tidak dijual atau dijaminkan kepada pihak ketiga; Barang jaminan telah atas nama debitur baru dan debitur baru mendapat perlakuan yang layak dan tidak diskriminatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19847
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nitta Meilani Hadori
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pria Takari Utama
"Perjanjan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara bank dengan debiturnya, baik yang dibuat secara notaril maupun di bawah tangan, termasuk perjanjian, baku. Sebagai mana umumnya perjanjian baku, isinya cenderung lebih dominan memagari kepentingan pihak yang secara ekonomis lebih kuat (produsen, pelaku. usaha, kreditur), sedangkan kepentingan pihak yang lain (konsumen, debitur) yang lebih lemah cenderung diabaikan. Isi perjanjian KPR tidak seimbang. Bagaimana debitur dapat dilindungi dalam perjanjian KPR? Klausula apa yang seharusnya tidak boleh dimuat dalam perjanjian KPR? Bagaimana peran Notaris dalam memberikan perlindungan yang seimbang?
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data kepustakaan mengenai perjanjian baku dan kontroversi keabsahannya, kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang ada dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang menjadi landasan teori dan pengamatan serta pengalaman penulis dalam praktik sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dengan menelaah beberapa perjanjian KPR yang diterapkan di beberapa bank. Metode analisis data secara kualitatif.
Adapun hasil penelitian berbentuk evaluatif analitis. Dari penelitian terhadap perjanjian KPR berbagai bank, banyak sekali ditemukan klausula-klausula yang memberatkan nasabah debitur KPR sebagai konsumen. Klausula-klausula tersebut bahkan termasuk pelanggaran terhadap Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen dimana pihak pelaku usaha (bank) dapat dikenai sanksi pidana. Untuk melindungi debitur KPR sebagai konsumen dan menjaga supaya bank sebagai pelaku usaha tidak terjerumus kepada pelanggaran atas Undang-undang Perlindungan Konsumen, Notaris bisa berperan besar agar perjanjian KPR dibuat lebih seimbang, sehingga isi perjanjian tidak hanya memagari kepentingan bank, tetapi juga menjaga hak-hak debitur KPR sebagai konsumen. Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Jabatan Notaris yang mewajibkan Notaris bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan plhak yang terkait dalam perbuatan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Hadzami
"HADZAMI, Syarifah, 0588001732, Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah Dan Tanah Dengan Fasilitas Kredit Bank Tabungan Negara, Skripsi, Mei, 1882.
Salah satu bidang pembangunan yang sangat penting dewasa ini adalah penyediaan dan pembangunan perumahan bagi rakyat. Untuk memenuhi bidang ini maka dibentuklah Perum Perumnas . Perumahan yang dibangun dalam hal pemasarannya didahului dengan perjanjian jual beli baik secara tunai ataupun kredit. Dewasa ini, masyarakat sudah tak asing lagi dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diselenggarakan oleh berbagai bank pemerintah ataupun swasta, salah satunya adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Perjanjian jual beli rumah dan tanah dengan fasilitas KPR BTN melahirkan hak dan kewajiban pada para pihak, yang dalam pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan terjadinya wanprestasi. Perum Perumnas, BTN juga pembeli tentunya akan berusaha untuk dapat mengatasi masalah ini, dengan suatu penyelesaian yang terbaik bagi mereka dengan bersandarkan pada isi perjanjian jual beli dan kredit yang telah disepakati bersama. Hal ini penting, demi menunjang keberhasilan program pemerintah di
bidang perumahan dan pemukiman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caroline Gunawan
"ABSTRAK
Dalam perbuatan hukum jual-beli tanah PPAT sebagai
pejabat umum yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional mempunyai
peranan yang cukup penting dalam penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah, karena akta jual-beli yang dibuat oleh
dan dihadapan PPAT merupakan sumber utama dalam rangka
pemeliharaan data Pendaftaran Tanah dan merupakan dasar
yang kuat untuk pendaftaran pemindahan hak atas tanah
pada Kantor Pertanahan, dimana dengan pendaftaran pembeli
akan tercatat sebagai pemegang hak atas tanah yang baru
dalam sertifikat, yang merupakan surat tanda bukti hak
sebagaimana dimaksud pasal 19 UUPA yang memberikan
jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi
pemegangnya, namun kadangkala walaupun jual beli telah
dilakukan berdasarkan tatacara yang berlaku pembeli masih
mungkin menghadapi gugatan dari pihak ketiga yang merasa
berhak atas tanah itu, sesuai dengan tujuan Pendaftaran
Tanah maka sejauh mana jaminan kepastian hukum yang
diberikan oleh sertifikat pada pemegang hak atas tanah."
2003
T37695
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Richsan Suprayogo
"Notaris dan PPAT sebagai Pejabat Umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 untuk Notaris dan PP 37 Tahun 1998 untuk PPAT seringkali dihadapkan dengan permasalahan yang menyangkut peran dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum dalam pembuatan Akta Jual Beli Tanah (AJB) dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) terkait dengan keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak dalam pembuatannya terlebih apabila kedua akta tersebut bertautan dengan perjanjian kredit. Dalam skripsi ini penulis mengkaji peran dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembentukan Akta Jual Beli dan APHT dan penerapan asas praduga sah (presumption iustae causa) dan asas kehati-hatian pada pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam keadaan para pihak beritikad tidak baik, serta status dan kedudukan kedua akta tersebut setelah diketahuinya adanya itikad tidak baik dari para pihak. Adanya itikad tidak baik dari para pihak merupakan suatu hal materiil yang tidak perlu dibuktikan oleh Notaris/PPAT, terhadap akta tersebut apabila dapat dibuktikan adanya cacat materiil di dalamnya maka akta tersebut berkedudukan sebagai akta dibawah tangan. Notaris/PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatannya perlu memperhatikan penerapan asas Praduga Sah dan Asas-Asas lainnya guna menjamin integeritas mereka dan terlebih memberikan perlindungan terhadap-nya
Public Notary and Land Deed Official as Public Officers are authorized by the state to make an authentic deed as set out in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 for the Notary and PP 37 of 1998 for Land Deed Official as legal standing are often confronted with issues relating to its role and responsibilities as the public officer in the making of the Contract of Sale (AJB) and the Mortgage Deed (APHT) in relation to false evidence provided by the parties in their making when that two deeds are linked to a credit agreement. In this thesis the author examines the role and responsibilities of the Notary and PPAT in the drafting of Contract of Sale and Mortgage Deed and the application of Presumption of Legitimacy (Presumptio Iustae Causa) and the principle of caution due to the performance of the public notary and Land Deed Official in the event of adverse parties, as well as the status and the second position of the deed after being aware of bad faith from the parties. The existence of a bad faith by the parties is a material matter which the Public Notary / Land Deed Official does not need to prove, if it can be proven that there is a material defect that decrease is status as Authentic Deed to Privately Made Deed. The Public Notary / Land Deed Ofccial in running it’s duties should consider the application of the Presumption of Legitimacy and other Fundamentals to ensure their integrity and provide extra protection amongst them."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusie Indrawati
"ABSTRAK
Permasalahan dalam skripsi ini didasarkan pada hal
bagaimana aspek hukum dan tata cara dari suatu perjanjian jual-beli yang nominat dilaksanakan meialui perjanjian kredit yang innominat dipandang dari aspek hukum perjanjian dalam Hukum Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek) dan juga mengingat obyek perjanjian itu menyangkut tanah sehingga perlu memperhatikan kaedah Hukum Tanah Indonesia yang didasarkan pada Hukum Adat.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam rangka penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research).
Perjanjian jual-beli rumah beserta tanah ini dikuasai oleh kaedah-kaebah dari Hukum Perjanjian menurut Hukum
Perdata Barat, namun karena obyek perjanjian tersebut menyangkut tanah maka perlu juga diperhatikan kaedah-kaedah yang menguasai Hukum 'Tanah Indonesia, yaitu Hukum Adat.
Perjanjian kredit yang terjadi disini didasarkan perjanjian pinjam-meminjam dalam pasal 175 KUH-Perdata sebagai lex generalis-nya. Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit yang terjadi merupakan dua perjanjian yang berbeda satu sama lain baik mengenai obyek dan subyeknya, dan juga terpisah, walaupun berkaitan.
Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit disini masing-masing melalui proses seperti tahap perjanjian pendahuluan, tahap perjanjian yang pokok/sesungguhnya, dan tahap realisasi bagi perjanjian kredit. Masing-masing perjanjian harus dilakukan dengan melakukan suatu tindakan formalitas tertentu, sehingga perjanjian-perjanjian ini dapat dikatakan sebagai perjanjian dengan bentuk formil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldi Putra
"Akta otentik Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB) terhadap obyek hak atas Tanah, seluas 10.457 M2 (sepuluh ribu empat ratus lima puluh tujuh meter persegi) yang tercatat pada Sertipikat Hak Milik nomor 182/Sukapura, atas nama Unyas binti Kasim menimbulkan permasalahan hukum, dalam hal ini Notaris membuat PPJB ketika obyek tanah masih dalam sengketa waris di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI, meskipun Buku III KUH Perdata tentang perikatan bersifat terbuka, bersandar pada asas kebebasan berkontrak, perlu diperhatikan obyek dari perjanjian adalah Tanah, oleh karena itu peraturan perundang-undang yang terkait dengan Hukum Tanah Nasional dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) tidak dapat dikesampingkan oleh Notaris dalam membuat akta otentik PPJB atas obyek Tanah dan Majelis Hakim, dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 824 K/Pdt/2011 tanggal 26 Juli 2011 terhadap akta otentik tersebut seharusnya mengkaji lebih dalam tentang kewenangan Notaris dalam membuat PPJB atas Tanah yang masih dalam obyek sengketa waris. Sehingga kesimpulan yang diambil dalam membuat akta otentik PPJB hak atas tanah, Notaris harus memperhatikan aspek-aspek yang berlaku dalam HTN, meskipun HTN meskipun HTN tidak berlaku secara tegas dan langsung terhadapa PPJB yang dibuat oleh Notaris. sehingga tercipta perlindungan hukum bagi para pihak dalam PPJB tesebut.

The Sale and Purchase Agreement Commitment of Land title certificate for land area 10.457 M2 (ten thousand and four hundred fifty seven square meter) which registered on right of ownership certificate number 182/ Sukapura under name of Unyas binti Kasim has emerged legal issue, since it was signed before the Notary when the land was still in inheretence dispute in supreme court. Despite the pricipal of Chapter III on Indonesia Civil Code regarding Contract, is open system, the objek of contract is land. Therefore, the Indonesia law relates land and Indonesia law which rules the Notary should be considered. Furthermore, the judges of Indonesia Supreme Court?s decision which is written on Indonesia Supreme Court?s verdict number 824 K/Pdt/2011 dated 26 Juli 2011, should be considered the aspects of the Indonesia law which relates to land and Notary. although Indonesia Law related land title certificate is not directly enforced for The Sale and Purchase Agreement Commitment of Land title certificate, but it should be applied on The Sale and Purchase Agreement Commitment in order to establish the equal legal protection for all parties on the agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44026
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>