Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114756 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Julius C. Barito
"Skripsi ini membahas mengenai Pelaksanaan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikonsentrasikan pada permasalahan PT. Krakatau Steel (Persero). Latar belakang dari penelitian ini adalah di mana terjadi pertentangan dalam menerapkan kebijakan Privatisasi yakni dengan menggunakan cara Penjualan Strategis maupun dengan Penawaran Umum Perdana (IPO). Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode penelitian normatif dikarenakan data yang digunakan adalah data sekunder. Permasalahan yang hendak dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada PT. Krakatau Steel (Persero) dan melihat lebih jauh keunggulan Privatisasi dengan cara IPO sebagai bentuk yang hendak diterapkan pada PT. Krakatau Steel (Persero). Hasil penelitian ini melihat bahwa pengaturan mengenai Penjualan Strategis tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena hak penguasaan negara tidak terdapat di sana. Selain itu, IPO tidak hanya menambah modal usaha melainkan juga untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Ada pun PT. Krakatau Steel (Persero) tidak dapat melakukan IPO disebabkan situai perekonomian dan juga proses due dilligence yang belum terlaksana diakibatkan laporan keuangannya sudah kadaluarsa.

The focus of this study is the implementation of State Owned Enterprise Privatization which is concentrated in PT. Krakatau Steel (Persero) set of problem. The research background is started when conflict began actualize Privatization policy that used Strategic Sales Method or Initial Public Offering (IPO) Method. This study is the qualitative research and use the normative research method because of the data which is used is the secondary data. The problem solving is how to implemented State Owned Enterprise Privatization and inspect the excellence point of Initial Public Offering method for Privatization which is implemanted for PT. Krakatau Steel (Persero). Result of the research that regulation with Strategic Sales is not appropriated with 1945 Indonesian Constitution because of state autority right was not included. Otherwise, IPO do not only increase the capital effort instead of to increase enterprise productivity. Then PT. Krakatau Steel (Persero) could not execute IPO because of economic situation and PT. Krakatau Steel (Persero) was not implemented due to their financial statement was expired."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24906
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gregorius Bintang A.P.
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan kepailitan PT IGLAS (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta analisis terhadap pertimbangan hukum putusan para Hakim dalam perkara kepailitan PT IGLAS (Persero). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian adalah pengaturan kepailitan BUMN yangbergerak di bidang kepentingan publik diatur secara khusus di dalam Pasal 2 ayat (1) dan (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan dikaitkan dengan undang-undang lain yang berkaitan seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Hakim dalam menangani proses kepailitan PT IGLAS (Persero) belum dapat dikatakan telah menerapkan prinsipprinsip hukum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan benar. Hasil penelitian menyarankan perlu dilakukannya pembaha ruan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terkait perlu adanya pengertian/makna yang sama mengenai apa yang dimaksud BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik dan memasukkan syarat wajib Insolvency Test bagi debitor yang dimohonkan pailit, serta perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yang terkait dengan pengaturan BUMN.

The following thesis is examining regarding the bankruptcy regulation of PT IGLAS (Persero) as the Stated Owned Enterprises based on the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation, and analysis of judge's legal considerations in the process of Bankruptcy of PT IGLAS (Persero). The thesis used judicial norms approach as research implementation method and also assessment of several qualitative data. The conclusion of this thesis is the process of Bankruptcy of the Stated Owned Enterprises was specifically regulated by Article 2 paragraph (1) and (5) the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation and associated with other laws related as Law Number 19 of 2003 regarding State-Owned Enterprises. The judges who ajudicated the process of bankruptcy of PT IGLAS (Persero) cannot be determined has already applied the prevailing laws and regulation on the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation. The end result of this thesis suggests that there should be a amendment of Law Number 37 of 2004 regarding the Insolvency and Postponement of Debt Settlement Obligation to have the same understanding regarding the meaning of public interest in State Owned Enterprises and necessitate Insolvency Test requirement for debtors, and there should be a harmonization of the law and regulations, especially in the financial sector which related to the State Owned Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Nur Indah
"Saat ini terjadi ketidaksesuaian pengaturan mengenai kekayaan negara yang ada pada BUMN Persero, termasuk pengaturan mengenai piutang BUMN Persero karena masih berlakunya Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang mengatur bahwa piutang negara meliputi pula piutang BUMN Persero. Walaupun telah terbit Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur bahwa BUMN Persero dapat melakukan pengurusan piutang sesuai mekanisme korporasi, namun pihak BUMN Persero tetap ragu-ragu untuk melakukan pengambilan keputusan strategis menyangkut penghapusan piutangnya karena dapat dianggap merugikan negara dan bisa dikenai tuduhan korupsi. Upaya pemerintah dengan meminta fatwa Mahkamah Agung, menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, dan membuat pasal mengenai pengurusan piutang BUMN Persero dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya pembaharuan hukum di bidang piutang negara dengan menyusun rancangan undang-undang sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara. Upaya pembaharuan hukum tersebut menjadi topik utama dalam penelitian yang menggunakan pendekatan yuridis normatif ini. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menganalisis data dalam menggambarkan kedudukan piutang BUMN Persero dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia dan menjelaskan bagaimana perkembangan dan pembaharuan hukum di bidang piutang negara di Indonesia.

Currently, there is a discrepancy regarding the regulations on state assets that exist in the State-Owned Enterprises (SOEs), including the regulation of SOEs receivables as the Law No. 49 Prp. 1960 on the State Receivable Affairs Committee is still enforced. The law stipulates that the state receivables also include state-owned enterprises receivables. Although Law No. 19 of 2003 on State-Owned Enterprises and the Law No. 1 of 2004 on State Treasury have been enacted to provide SOEs to manage their receivables in appropriate mechanisms of corporate governance, but the SOEs still hesitate to make strategic decisions making regarding write-off of their receivables as it would be considered detrimental to the state and may be subject to allegations of corruption. Government initiatives to ask fatwa (legal opinion) from Supreme Court, issued Government Regulation No. 33 of 2006 on Amendment of Government Regulation No. 14 of 2005 on the Write-Off Procedures of State/Regional Receivables, and made an article regarding the management of SOEs receivables in the law on State Budget doesn't solve the problem. Therefore, the government is conducting legal reform regarding state receivables by preparing a draft as amendment of Law Number 49 Prp. 1960. This effort to reform the law is the main topic in this research which uses normative juridical approach. This approach is performed to analyze the data in describing the legal standing of SOEs receivables within the framework of law in Indonesia and to explain the development and legal reform of the state receivables law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30923
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Claudia
"Skripsi ini membahas mengenai rencana Pemerintah dalam membentuk holding company BUMN yang membawahi persero-persero tertentu sebagai Induk Perusahaan dengan pembagian berdasarkan bidang usaha. Terdapat langkah kongkrit yang telah ditempuh Pemerintah sehubungan untuk mewujudkan adanya holding company BUMN yaitu mendirikan holding company bidang pupuk dengan cara melakukan spin off terhadap PT Pupuk Sriwidjaja Persero (PT PUSRI). Spin off PT PUSRI mengakibatkan adanya perubahan sifat perusahaan dari operating holding company menjadi investment holding company, namun demikian pada dasarnya holding company belum diatur dalam hukum perseroan terbatas yang berlaku di Indonesia. Skripsi ini disusun dengan metode penelitian hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa belum terdapat instrument pengaturan yang jelas mengenai holding company di Indonesia, sehingga terdapat bentuk-bentuk yang menyimpang dari pengaturan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan demikian untuk mengatasi permasalahan tersebut maka diperlukan suatu mekanisme hukum untuk mengatur mengenai holding company secara jelas.

This mini-thesis discusses Indonesian Government plans to build State Owned Enterprises (SOE's) holding company which subordinating certain persero as the parent company with the division based on the business line. The relevant step to manifest the SOE's holding company that has been pursued by the government was by building a holding company in fertilizer field with spin off against PT Pupuk Sriwidjaja Persero (PT PUSRI). The spin off led to the existence of the changing nature of PT PUSRI from operating holding company to become an investment holding company, by which the form of holding company still has not been arranged by Indonesian company law. This research is the legal research based on normative juridical approach with descriptive analytical method. The research conclude that Indonesian law has not been setting up a clear instrument regulation about holding company in Indonesia, causing the existence of forms that deviate from the arrangement of Act No. 40 of 2007 on a limited company. In so doing to address this problem then needed a legal mechanism to clearly set about holding company in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1524
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Daffa Zidan Alfrianza Sukarni
"Skripsi ini membahas mengenai bentuk hukum untuk Badan Usaha Milik Negara yang cabang produksinya menguasai hajat hidup orang banyak. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini berusaha menganalisis bentuk hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan sebagai salah satu cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak serta mencari bentuk hukum yang paling ideal dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan ditinjau dari segi hukum maupun segi ekonomi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti berbagai gejala serta fakta hukum yang ada. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data yang ada dan dikaitkan pada teori-teori hukum. Hasil dari penilitian ini adalah dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan oleh Negara, bentuk hukum yang digunakan adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Perseroan yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PT PLN (Persero)”). PT PLN (Persero) didirikan dengan tujuan menyediakan listrik bagi kepentingan umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mengupayakan keuntungan agar dapat membiayai penyediaan tenaga listrik itu sendiri. Dari segi hukum, bentuk Perusahaan Perseroan dalam penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan kurang tepat karena tujuan pencarian keuntungan didahulukan dibandingkan dengan tujuan kemanfaatan umumnya. Dalam konteks PT PLN (Persero), penyediaan tenaga listrik diutamakan untuk kemanfaatan umum sehingga bentuk Perusahaan Umum lebih ideal secara hukum. Dari segi ekonomi, PT PLN (Persero) tidak dapat memaksimalkan fungsinya dalam pencarian keuntungan karena secara praktik ada pertentangan antara tujuan kemanfaatan umum yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dan tujuan pencarian keuntungan sebagai Perusahaan Perseroan. Oleh sebab itu, saran yang dapat diberikan oleh penulis adalah perlu adanya pemisahan dari bidang usaha dan tujuan yang ingin dicapai oleh bentuk-bentuk hukum Badan Usaha Milik Negara sehingga peran yang diemban oleh masing-masing penyelenggaraan usaha dapat terwujud dengan maksimal. Selain itu, bentuk hukum PT PLN (Persero) juga perlu dikembalikan kepada Perusahaan Umum agar tujuan dan perannya dapat diwujudkan secara maksimal.

This thesis discusses the legal form for a State-Owned Enterprise whom which controls people's lives. The problems raised in this thesis attempt to analyze the legal form used in the implementation of the electricity business as one of the branches of production which affects the lives of many people and seeks the most ideal legal form in the implementation of the electricity business from a legal and economic point of view. The research was conducted using normative juridical methods by examining various phenomena and existing legal facts. The typology of this research is analytical descriptive using existing data and linked to legal theories. The result of this research is that in the implementation of the electricity business by the State, the legal form used is a State-Owned Enterprise in the form of Perusahaan Perseroan, namely PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PT PLN (Persero)”). PT PLN (Persero) was established with the aim of providing electricity for the public interest to improve people's welfare in a fair and equitable manner and seek profits in order to be able to finance the supply of electricity itself. From a legal point of view, the form of Perusahaan Perseroan in the conduct of electricity business is not appropriate because the objective of seeking profit takes precedence over the objective of general benefit. In the context of PT PLN (Persero), the provision of electric power is prioritized for public benefit so that the form of Perusahaan Umum is more ideal legally. From an economic point of view, PT PLN (Persero) cannot maximize its function in seeking profits because in practice there is a conflict between the goals of public benefit carried out by PT PLN (Persero) and the objectives of seeking profits as Perusahaan Perseroan. Therefore, the advice that can be given by the author is that there is a need for a separation of business fields and objectives to be achieved by the legal forms of State-Owned Enterprises so that the role assumed by each business operator can be maximally realized. In addition, the legal form of PT PLN (Persero) also needs to be returned to the Perusahaan Umum so that its goals and roles can be realized to the fullest."
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Panggabean, Lidya Melda Parmelia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36647
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Haryanto
"Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan swasta diselesaikan dengan cara negoisasi kemudian dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui mediasi, konsiliasi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan kemudian melalui Peradilan tata Usaha Negara. Untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan perusahaan badan usaha milik negara diselesaikan berdasarkan bentuk dan status pegawai yang ada pada perusahan tersebut. Untuk perusahaan BUMN berbentuk perusahaan jawatan dengan pegawainya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) tunduk pada undang-undang kepegawaian. Untuk perusahaan berbentuk perusahaan umum yang berstatus PNS tunduk pada undang-undang kepegawaian, sedangkan yang bukan PNS tunduk pada aturan internal yang ada pada perusahaan umum. Untuk perusahaan yang berbentuk persero, tunduk pada peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada pada perusahaan persero. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada PT. SUCOFINDO(PERSERO) tunduk pada kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan Serikat Pekerja Sucofindo. Yaitu melalui perundingan secara bipartit, dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui peradilan tata usaha negara atau peradilan umum. Jika pihak yang berselisih menghendaki dapat menundukkan diri kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan swasta diselesaikan dengan cara negoisasi kemudian dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui mediasi, konsiliasi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan kemudian melalui Peradilan tata Usaha Negara. Untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan perusahaan badan usaha milik negara diselesaikan berdasarkan bentuk dan status pegawai yang ada pada perusahan tersebut. Untuk perusahaan BUMN berbentuk perusahaan jawatan dengan pegawainya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) tunduk pada undang-undang kepegawaian. Untuk perusahaan berbentuk perusahaan umum yang berstatus PNS tunduk pada undang-undang kepegawaian, sedangkan yang bukan PNS tunduk pada aturan internal yang ada pada perusahaan umum. Untuk perusahaan yang berbentuk persero, tunduk pada peraturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada pada perusahaan persero. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada PT. SUCOFINDO(PERSERO) tunduk pada kesepakatan kerja bersama antara perusahaan dengan Serikat Pekerja Sucofindo. Yaitu melalui perundingan secara bipartit, dilanjutkan melalui arbitrase atau melalui peradilan tata usaha negara atau peradilan umum. Jika pihak yang berselisih menghendaki dapat menundukkan diri kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957 jo. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22002
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>