Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81177 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Refida
"Konsep penjualan produk melalui televisi merupakan salah satu upaya pelaku usaha untuk menarik minat masyarakat, dan juga merupakan salah satu cara memperoleh laba atau untung dalam jumlah yang besar. Perusahaa-perusahaan tersebut bekeijasama dengan perusahaanperusahaan asing yang memproduksi suatu produk, misalnya alat rumah tangga,alat-alat olah raga, kosmetika dan sebagainya, seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Mexico, dan sebagainya, untuk kemudian ditawarkan atau dijual produknya kepada masyarakat melalui tayangan iklan "infomercial? pada televisi. Seiring dengan perkembangan tersebut, dalam kenyataan masih terlihat adanya suatau gejala ketidakselarasan yang terjadi antara pelaku usaha yang menjual produk-produk tersebut dengan konsumen pengguna barang (pembeli). Ketidakselarasan ini dapat membawa pengaruh dan dampak negatif terhadap kepentingan-kepentingan pihak lainnya. Dengan kata lain, apabila salah satu pihak dalam pelaksanaan kegiatan usaha mengalami ketidakselarasan tersebut, maka hasil atau prestasi bagi pihak lain pun menjadi sia-sia. Selain itu pula dampak dari ketidakselarasan ini menempatkan konsumen pada posisi yang lemah, padahal jumlah konsumen di Indonesia sangatlah besar, hampir kurang dari 200 juta orang adalah konsumen yang menyaksikan tayangan iklan u Infomercial? penjualan produk-produk tersebut, maka kemungkinan jumlah konsumen yang akan dirugikan ketika memanfaatkan transaksi jual-beli dengan cara ini tidaklah sedikit. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal penting berkaitan dengan konsep penjualan ini yang menjadi perhatian utama, yaitu hal-hal yang menyebabkan konsumen berada pada posisi yang lemah dalam kegiatan usaha ini, sehingga menyebabkan pemerintah dan lembaga non pemerintah (NGO) mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi maraknya perkembangan kegiatan usaha ini, salah satunya dengan mengoptimalkan pemberlakuan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga melalui pendidikan konsumen, serta mengupayakan penentuan standarisasi mutu suatu produk barang melalui kegiatan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemudian, melalui Undang-undang Perlindungan Konsumen ini, konsumen diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum ketika mengalami kerugian, misalnya dengan memanfaatkan upaya penyelesaian sengketa, baik melalui peradilan umum, maupun penyelesaian di luar pengadilan, yaitu dengan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (BPSK)."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37757
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Krishna
"Iklan merupakan sebuah sarana informasi bagi masyarakat maxim konsumen mengenai suatu produk tertentu. Bagi para produsen, ikian merupakan sebuah scram untuk memperkenalkan produk mereka kepada konsumen. Oleh karena iklan dikenal pula sebagai sebuah sarana yang mempertemukan konsumen dengan produsen. Di lain sisi, iklan tidak selalu memberikan keuntungan, khususnya bagi pars konsumen. Hal ini terjadi apabila iklan memberikan sebuah pernyataan yang menyesatkan dan tidak benar, menjaddran pernyataan man tersebut tidak sesuai dngan fakta atas produk yang diiklankan, Iklan yang menyesatkan dan tidak benar tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi para konsumen - mengingat televisi merupakan sebuah media massa yang ditujukan untuk khalayak umum. Perkembangan di bidang teknologi, ekono3ni dan ilmu pengetahuan telah mendorong perkembangan duaia periklanan hingga menjadi sebuah sistem yang kompleks. Di dalam sistem yang kompleks tersebut, kegiatan periklanan melibatkan beberapa pihak, antara lain pengiklan (produsen produk), ages (pensahaan periklanan) dan media. Oleh karena itu, untuk mencegah kerugian yang dapat diderita oleh pars konsumen, diperlukan ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai kegiatan periklanan. Namun, di Indonesia, ketentuan-ketentuan mengenai ikian produk pangan di televisi diatur secara terpisah_ Salah satunya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Tetapi, UUPK tidak secara tegas mengatur mengenai pars pihak yang bertanggung jawab alas ikian produk pangan di televisi yang dapat mengakibatkan kerugian bagi konsumen. Ketentuan IJUPK tersebut juga dapat mengakibatkan ketidakpastian terhadap kete utuan yang mengatur mengenai periklanan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label Dan Iklan Pangan; Oleh karena itu, definisi dari "pelaku usaha periklanan" sebagaimana diatur dalam ketentuan UUPK liarus dipertegas melalui ketentuan per mdang undangan di Indonesia Dengan demikian, hal ini akan memberikan sebuah kepastian alas hak konsumen yang berhubungan dengan hak konsumen untuk memilih (hak memilih) produk yang mereka inginkan.

Advertisement is a media which contains information of a certain product to societies and consumers. Regarding to the producers position, advertisement is a media to introduce their products to their consumers. Hence, advertisement is also used as a media where producers and consumers meet On the other hand, advertisements do not always benefited the consumers. It happens do to its misleading and wrong statements which usually different from the fact of the prods Those misleading and wrong statements advertisements on television could caused the consumers losses especially if those are food products which daily consumed - considering that televisions is a public information media. Development in technology, economics and science have drive the development of advertisements into a more complex system. In that system, advertising operations are involving a few parties, which are producers (as advertisers), agencies (as advertising companies) and media. Hence, in order to prevent the consumer`s losses, rules and regulations of advertising operations are needed. However, in Indonesia, the laws of food products advertisement on television are partly ruled and regulated One of them is stated by The Law of The Republic of Indonesia Number S of 1999 Concerning The Consumers Protection (UUPK). But, this UUPK does not make a clear statement regarding the parties who's responsible for the misleading and wrong statements food products advertisements on television - which could caused the consumers Losses. This UUPK is could also causing the uncertainty of The Law of The Republic of Indonesia Number 7 of 1996 Concerning The Foods and The Indonesian Government Law Number 69 of 1999 Concerning Label And Food Advertisements. Therefore, the definitions of "advertising operations companies" stated by UUPK should be cleared by any Indonesian Law. By having these rules and regulations of advertising, it will provides a certainty toward the consumers rights regarding their rights to choose the products they desired."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19287
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sony Kartiko
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24711
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mohammad Erlangga
Jakarta: Universitas Indonesia, 2003
T36215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartika Dian Fransiska
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
S5223
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sugandi Ishak
"Iklan adalah salah satu alat informasi dan promosi yang digunakan oleh para pengusaha/pengiklan (baik produsen, grosir atau pedagang eceran, dan penyelenggara jasa). Dalam memasarkan dan meningkatkan penjualan barang dan jasa, maka iklan sebagai bagian dari periklanan, yang meliputi proses penyiaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, serta penyampaiannya, sangat efektif digunakan, khususnya iklan televisi. Mengenai pihak-pihak periklanan di media televisi yang terlibat, selain pengusaha pengiklan, perusahaan periklanan, media televisi, adalah juga Lembaga Sensor Film (LSF), dan Direktorat Jendral POM Departemen Kesehatan RI. Karenanya jika terjadi pelanggaran terhadap etika periklanan dan hak-hak konsumen dalam iklan televisi (yang menyangkut kreativitas dan informasi produk), maka pihak konsumen mendapat perlindungan darn, hokum positif, baik oleh KUHPerdata, KUHPidana, maupun oleh beberapa keputusan Menteri di bidang periklanan, dan penyiaran televisi, yang bersifat administratif. Pihak-pihak yang dapat dituntut tanggungjawab hukum mengganti kerugian berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata (liability based on fault) dengan unsur kesalahan dalam kasus-kasus tertentu, terhadap pelanggaran etika periklanan dan hak-hak konsumen dalam iklan televisi yang menyangkut informasi produk (misal obat), adalah pihak pengusaha, dan Direktorat Jendral POM Departemen Kesehatan RI. Sedangkan mengenai hal yang menyangkut kreativitas iklan, selain pengusaha, juga pihak perusahaan periklanan, media televisi dan Lembaga Sensor Film (LSF). Namun hal-hal ini hanya berlaku sepanjang memenuhi unsur dari ketentuan-ketentuan tersebut. Untuk membuktikan kesalahan pengusaha terhadap penerapan prinsip Liability based on fault (Pasal 1365 KUHPerdata), dalam praktek di muka Pengadilan, menyulitkan konsumen (penggugat). Untuk mengatasinya perlu dipikirkan dalam pembuatan Undangundang tentang Perlindungan Hak-hak Konsumen mengenai penarapan prinsip Strict Liability pada productnya, yang ditayangkan pada iklan di media televisi tidak sesuai kenyataan (produknya rusak/cacat), sehingga pengusaha tanpa dibuktikan lebih dahulu kesalahannya, bertanggungjawab langsung membayar ganti rugi kepada konsumen. Hanya bila menyangkut pesan iklan produk obat, karena daya tari.knya dokter membuat resep untuk pasien (konsumen), yang lalu membeli obat pada apoteker atau toko obat yang berasal dari industri pabrik obat, namun setelah digunakan menimbulkan akibat yang berbahaya, prinsip yang tepat diterapkan adalah prinsip presumption of liability (praduga adanya tanggung jawab), karena adanya keseimbangan antara kesalahan yang satu dan yang lainnya. Di sini pihak Tergugat dapat diduga menghindarkan diri dari tanggungjawab, bila membuktikan dia tidak bersalah. Sedangkan jika terjadi pelanggaran produk barang, yang jumlah ganti ruginya telah ditetapkan pembatasannya oleh pengusaha penghasil barang, maka yang lebih tepat diterapkan adalah prinsip Limitation of liability.
Berkenaan dengan penerapan ketiga prinsip ini, yang pada dasarnya menekankan pada tanggungjawab pengusaha, namun dalam hal ini sebenarnya konsumen dapat juga menuntut ganti rugi tersebut kepada pihak perusahaan periklanan, media televisi, LSF dan Direktorat Jendral POM Depkes yang melanggar hak-hak konsumen dan etika periklanan dalam iklan televisi, baik menyangkut aspek informasi produk dan kreativitas, dengan berdasarkan pada ketentuan Pasal 22 Algemene Depalingen, dan sistem hukum acara perdata, dimana hakim dapat memutus tidak saja berdasarkan Undang-Undang, tetapi juga berdasarkan kepatutan dan keadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Randy Gunawan
"Transportasi merupakan sarana yang paling krusial dalam menunjang perekonomian suatu bangsa. Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat penduduk tinggi di dunia, terdiri dari beragam tingkat perekonomian sehingga tidak semua orang memiliki kendaraan pribadi untuk menjalankan mobilitasnya sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya menyediakan suatu jasa layanan angkutan umum yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 15 Januari 2004 merupakan titik awal beroperasinya Transjakarta-Busway di Jakarta, dengan menawarkan sebuah sarana transportasi yang 'aman, nyaman, cepat dan manusiawi, serta berbudaya dan bertaraf internasional'. Namun dalam prakteknya, konsumen kerap kali tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana penawaran yang 'dijual' oleh pihak pelaku usaha. Konsumen merasa tidak nyaman berkendara dengan menggunakan Transjakarta karena kondisi bus yang sering kali penuh sesak, atau konsumen harus menunggu untuk waktu yang cukup lama dengan kondisi halte yang tidak memberikan kenyamanan hingga bus datang. Berdasarkan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat hak-hak konsumen dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang harus dibenahi oleh Transjakarta agar pelayanan yang diberikan dapat maksimal dan hak-hak konsumen dapat terjamin. Selain itu, konsumen sendiri perlu lebih menyadari akan hak-hak yang dimilikinya dan harus lebih berani dalam memperjuangkan haknya yang tidak dipenuhi atau dilanggar.

Transportation is the most crucial medium in supporting the economy of a nation. Indonesia as one of the countries with the highest level in world population consists of various levels of economy so that not everyone has a personal vehicle to run the day-to-day mobility. Therefore, the government finally provided an affordable public transportation that services all level of society. January 15, 2004 was the starting point of the operation of Transjakarta-Busway in Jakarta, by offering a medium of transportation that are 'safe, convenient, quick and humane, and also cultured and internationally'. However, in fact, consumers often don't get their rights as 'sold' by the company. Consumers don't feel comfortable driving with Transjakarta, because the conditions are often too crowded, or the consumers must wait for a very long time in bus's stop which doesn't provide any comfort until the bus comes. Based on Law No. 8 Year 1999 Regarding Consumer Protection Law and Law No. 22 Year 2009 Regarding Traffic and Road Transportation, there are consumer's rights and obligations thst must be met by all the companies when they run their businesses. Many things must be addressed by Transjakarta so their service to the consumers can be maximized and consumers' rights will finally be assured. In addition, consumers themselves need to be more aware of their own rights and be more willing to fight for their rights that are not fulfilled or being violated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S55
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Marlina
"Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang gambaran ikalan Mc Donald's di televisi dengan kebudayaan konsumen serta mengungkap berbagai bentuk kebudayaan konsumen.
Penelitian ini dilakukan di perusahaan Mc Donald's yang berada di SUPER MARKET HERO kebun jeruk Jakarta barat selama tiga bulan. Diambilnya perusahaan Mc Donald's sebagai objek penelitian karena perusahaan Mc Donald's merupakan produk kapitalis yang tergolong global foods. Informasi meliputi sepuluh orang konsumen Mc Donald's dan tiga dari kelompok triangulasi. Tipe penelitian yang dipergunakan adalah dengan pendekatan kualitatif.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan dua macam teori, teori kritikal dan semiotika, yang keduanya dipergunakan untuk menganalisis pesan iklan Mc Donald's di Televisi den kebudayaan konsumen.
Hasil analisis data pada iklan Mc. Donald's, sepuluh konsumen Mc. Donald's dan pada kelompok Triangulasi yang merupakan key informan pada penelitian ini, menunjukan bahwa dilihat dari unsur format pesannya iklan Mc. Donald's menggunakan tiga macam format pertama format testimonials, yaitu penyajian pesan dengan mengandalkan kekuatan utamanya pada public figure atau model. Proses penyajian pesan ini mempunyai kesamaan dengan hasil penemuan Kathleen Debevec, bahwa orang cenderung untuk melihat kualitas tersebut yang mengasosiasikan dengan orang tertentu yang dapat memperteguh keyakinan terhadap sesuatu. Indikasi yang sama juga di nyatakan oleh Willian F. Arens dan C. L Bowe bahwa orang yang paling mudah dipengaruhi oleh pendapat individu yang dihormati artinya individu yang dikenal luas dan citranya baik. Kedua, unsur Straight Sell yang bertujuan untuk promosi dan mengharapkan pembelian yang secepatnya. Ketiga, unsur Musikal, bertujuan untuk menciptakan suatu citra produk.
Jadi dengan demikian berdasarkan analisis data pada sepuluh konsumen, delapan di antaranya mengkonsumsi Mc. Donald's karena terpaan iklan Mc. Donald's di Televisi yang telah membuat masyarakat semakin konsumtif terhadap produk Mc. Donald's indikasi ini sangat relevan dengan pernyataan dari Mead bahwa konsumen akan aktif dalam mengadopsi proses - proses perubahan makna dalam masyarakat. Dengan demikian iklan Mc. Donald's telah mencekoki konsumen dengan menayangkan para bintang, orang profesional muda, anak - anak yang ceria, remaja dan orang dewasa, iklan Mc. Donald's juga telah menuturkan kecemasan, kebahagiaan dan impian mereka, yang mungkin akan membeli produk Mc. Donald's.
Berdasarkan analisis semiotika terhadap iklan Mc. Donald's, ditemukan adanya proses Amerikanisasi dan reproduksi gaya hidup."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4799
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Mulyana
"ABSTRAK
Iklan merupakan unsur yang penting dalam meningkatkan penjualan suatu produk. Melalui ikian produk dikomunikasikan kepada khalayak, sekaligus bujukan dan rayuan untuk membeli produk secara tersirat maupun tersurat.
Pesan iklan dirancang dengan menampilkan rangkaian tanda dan simbol verbal dan nonverbal untuk membentuk makna kepada sasaran. Dari rangkaian tanda dan simbol tampil, pesan ikian tidak lagi hanya sekedar memberi inforniasi mengenai produk atau jasa yang ditawarkan, tetapi pesan diarahkan untuk mempersuasi khalayak secara langsung maupun tidak langsung, melalui pesan yang menghibur, atau dengan acuan psikografis konsumen, terutama iklan televisi, dengan kelebihan teknologinya yang dapat menyampaikan pesan secara audiovisual, sehingga dapat menciptakan "realita televisi".
Terlihat bahwa iklan televisi sangat potensial dalam menciptakan iklan-iklan yang ekspresif sehingga menimbulkan impresi sekaligus mempersuasi khalayak. Jadi dapat dikatakan bahwa semua iklan persuasif, di samping informatif. Namun seringkali sifat informatifnya menjadi minim, karena lebih dominan persuasifnya.
Ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak yang dapat diakibatkannya terhadap (talon) konsumen, antara lain pengaruh iklan seperti itu akan menciptakan "kebutuhan yang diciptakan", artinya konsumen membeli suatu produk bukan karena memang membutuhkannya, tetapi karena pengaruh pesan iklan, dan dianggap dapat menigkatkan kcnsumerisme.
Beranjak dari hal di atas, penelitian ini mencoba meneliti bagaimana tanda dan simbol dimaknakan dalam iklan di televisi untuk mengesankan dan mempersuasi pemirsa. Pesan dibagi dalam empat kategori, yaitu isi, struktur, format dan daya tarik (appeals). Pembahasan dilakukan dengan memberi interpretasi masing-mas ing kategori .
Pengkategorian dilakukan dengan pendekatan metode analisis isi, selanjutnya berdasarkan data kuantitatif dilakukan deskriptif-analitis yang bersifat kualitatif terhadap pesan iklan di televisi, didasarkan pada tekstual dan kontekstual. Penentuan RCTI sebagai bahan penelitian dilakukan secara purposif, karena RCTI sampai sekarang merupakan stasiun televisi. yang paling banyak mendapatkan porsi periklanan nasional, sehingga dianggap dapat mewakili stasiun televisi lainnya. Adapun pemilihan waktu tayangan prima (prime-time, 19.00-22.00 WIB) dengan pertimbangan bahwa pada waktu tersebut merupakan waktu di mana televisi paling banyak ditonton pemirsa. Teori yang melandasi penelitian ini adalah teori tentang tanda dan makna (theories sign and meaning), yang dikembangkan berdasarkan pemikiran dari Ferdinand de Saussure dan -Charles Fierce. Teori ini digunakan sebagai landasan teoritis yang menjadi sandaran berpikir dalam memahami tanda dan makna dalam iklan. Sedangkan analisis dan interpretasi mengacu pada aspek semiotik dalam melihat tanda sebagai fungsi dan hubungannya dengan tanda-tanda lain yang berkaitan dengan signifikasi. Tanda yang merupakan perlambangan yang mewakili sesuatu dalam iklan. Berdasar pada teori tersebut muncul beberapa pertanyaan penelitian: bagaimana simbol dan tanda membentuk kesan yang persuasif dalam iklan di televisi, apakah ada perbedaan penggunaanya untuk produk-produk tertentu, dan kecenderungan apa yang tampak dalam iklan televisi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda dan simbol yang digunakan merupakan komunikasi simbolik yang akrab dengan khalayak sasaran, yang dikembangkan dan dimanipulasi untuk mengesankan makna tertentu mengenai suatu produk; terdapat perbedaan penggunaan tanda dan simbol untuk jenis produk yang berbeda. Jenis produk kategori barang tidak tahan lama, terutama consumer goods atau mass product cenderung menggunakan pendekatan fisik produk, sementara jenis produk yang masuk kategori barang tahan lama dan jasa atau industrial product cenderung menggunakan pendekatan terhadap citra yang terkait dengan produk.
Kesimpulan dari hasil analisis menunjukkan bahwa televisi sebagai media beriklan menentukan kemasan pesan iklan, sehingga dalam iklan televisi terlihat kecenderungan penggunaan sistem kode non verbal dibanding verbal.
"
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>