Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162014 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nina Noviana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36891
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrianus Adritomo Budi Setiawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22447
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
M. Vinny Sritanti
"Keadaan pailit tidak menyebabkan debitor pailit menjadi kehilangan kecakapannya bertindak karena kepailitan hanya mencakup dan berkenaan dengan harta kekayaan milik debitor pailit, demi hukum kewenangan untuk menguasai maupun mengurus harta kekayaan yang merupakan bagian dari harta pailit beralih kepada Kurator namun kepemilikan harta pailit tetap berada pada debitor pailit.
Pernyataan pailit perseroan tidak dengan sendirinya menyebabkan suatu perseroan bubar demi hukum. Perseroan tetap cakap bertindak yang dalam hal ini diwakili oleh Direksi, untuk itulah keberadaan Direksi sebagai organ perseroan tetap ada. Direksi perseroan tetap berwenang melakukan secara sah setiap perbuatan hukum baik yang berkenaan dengan hak maupun kewajibannya sejauh itu bukan merupakan perbuatan pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Kepailitan hanya berakibat bahwa Perseroan melalui organ-organnya tidak lagi secara sah dapat melakukan perbuatan hukum yang mengikat harta pailit Perseroan, karena kewenangan tersebut telah secara eksklusif ada pada Kurator.
Melihat keadaan di atas, maka tidak dapat dipungkiri adanya tumpang tindih dalam pengelolaan dan pengurusan harta kekayaan yang tercakup dalam harta pailit, yang pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari tindakan pengurusan yang dalam keadaan normal merupakan tugas Direksi.
Untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang rnuncul dari keadaan tersebut maka perlu dipahami terlebih dahulu secara mendalam konsep dasar dari Perseroan Terbatas dan Hukum Kepailitan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudha Pandu
Jakarta: Indonesia legal Center Publishing, 2006
346.078 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Krisna Hidayat
"Disahkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai sarana hukum untuk menyelesaikan utang piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Beberapa masalah yang timbul atas putusan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh pengadilan menurut Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut antara lain adalah akibat hukum, bagaimana dengan kedudukan debitor atas harta kekayaannya, apa hak dan kewajiban dari Pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan. Penundaan kewajiban pembayaran utang diharapkan debitor dapat melunasi baik sebagian atau sepenuhnya untuk membayar utang-utangnya kepada kreditor. Akibat hukum penundaan kewajiban pembayaran utang debitor kehilangan independensinya atas harta kekayaannya harus selalu didampingi pengurus yang diangkat oleh pengadilan. Kedudukan debitor atas harta kekayaanya sejak putusan penundaan kewajiban pemabayaran utang dalam pengawasan oleh hakim pengawas, pengurus dan kreditor, segala sesuatunya atas harta debitor tersebut dalam melakukan perbuatan hukum sejak penundaan kewajiban pembayaran utang diucapkan harus diketahui oleh pengurus yang bertanggung jawab atas kerugian harta debitor dan mempunyai hak untuk mendapatkan uang jasa yang nilainya ditetapkan oleh pengadilan dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dengan metode hukum normatif yang dititik beratkan pada penelitian perpustakaan tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau yang berkaitan dengan harta debitor terhadap penundaan kewajiban pembayaran utang. Hakim dalam putusan penundaan kewajiban pembayaran utang perlu dicantumkan prosedur mana yang didahulukan kreditor konkuren atau kreditor baru yang mempunyai hak istimewa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16368
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernita Meilani
"Krisis moneter yang terjadi di Indonesia telah memberi pengaruh yang tidak menguntungkan terhadap perekonomian nasional dan menimbulkan kesulitan besar terhadap dunia usaha dalam hal penyelesaian utang piutang serta untuk meneruskan kegiatan usahanya. Peraturan Kepailitan Stb 1905 No. 217 jo . Stb 1906 No. 348 dipandang sudah tidak memadai lagi untuk menyelesaikan utang-piutang dalam dunia usaha baik dari segi kepastian hukum, keterbukaan maupun efektifitasnya serta pula dari segi lamanya proses kepailitan yang harus ditempuh. Untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam mengatasi persoalan yang mendesak, yaitu penyelesaian utang-piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif, pada tanggal 22 April 1998 dikeluarkanlah Perpu No. 1 Tahun 1998 yang kemudian menjadi Undang Undang No . 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang Undang Tentang Kepailitan Menjadi Undang Undang. Semasa berlakunya Peraturan Kepailitan, pengertian utang tidak diatur secara khusus dalam pasal-pasal Peraturan Kepailitan itu, sehingga "utang" itu diartikan sebagai kewajiban untuk membayar sejumlah uang akibat adanya perikatan yang timbul baik dari perjanjian maupun undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1233 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan disebutkan "Debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, baik atas permohonan sendiri, maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya. Menurut penjelasan atas Pasal 1 ayat (1) Undang Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan, yang dimaksud dengan utang yang tidak dibayar oleh debitur adalah utang pokok beserta bunganya. Tiadanya pengertian yang spesifik akan arti utang menurut Undang Undang Kepailitan telah menimbulkan ketidakpastian hukum tentang kapankan seseorang atau sebuah perusahaan dapat dimohonkan pailit."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
S20999
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Josye Andreas
"Skripsi ini membahas mengenai kepailitan pada Badan Usaha Milik Negara berdasar UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Untuk mengetahui bagaimana permohonan pailit pada Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, maka dibahas juga mengenai jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara, karakteristik dari Badan Usaha Milik Negara sebagai Badan Hukum, permodalan serta pengelolaan keuangan, dan pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit berdasar Undang-undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Selanjutnya kesimpulan dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara dapat diajukan permohonan pailit selain oleh Menteri keuangan berdasar Pasal 2 ayat (5) dimana jenis Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk persero dimungkinkan untuk dimohonkan pailit oleh para kreditornya secara langsung. Melalui penelitian ini diharapkan mampu memberi jawaban mengenai kepailitan pada BUMN berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

This Mini-thesis discusses about the State Owned Enterprise Bankcruptcy based on Bankcruptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year 2004. To know the process state owned enterprise bankcrupcy in Indonesia, will be discusses about state owned enterprise various, state owned enterprise characteristic and the party who will be requirement state owned enterprise bankcrupt. This research is the legal research with with a normative juridicial normative method that is descriptive analytical. This Research conclude that state owned enterprise bankcrupt can requirement with other person out of the Ministry of Finance. Therefore, with the Research can solve this problem about state owned enterprise banckruptcy based on Bankcuptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year No.2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S437
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Michaell Yose Andersen
"Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Keberadaan BUM Desa tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Namun terdapat kekurangan atau kekosongan hukum dalam pengaturan tentang BUM Desa dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tersebut yakni terkait dengan konstruksi yuridis dari BUM Desa sebagai suatu subyek hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dikarenakan dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji norma hukum yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan BUM Desa serta terkait dengan kepailitan badan usaha yaitu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa: Pertama, BUM Desa merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, namun dalam perkembangannya BUM Desa dapat menjadi badan usaha yang berbadan Hukum. Kedua, BUM Desa dapat diajukan Pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepalitian dan PKPU.

Village Owned Enterprises (BUM Desa) are business entities whose capital is wholly or partly owned by the village through direct investment originating from separated village assets aimed at the welfare of the community. The existence of BUM Desa is regulated in Law Number 6 of 2014 concerning Villages. However, there is a legal deficiency or vacuum in the regulation regarding BUM Desa in Law Number 6 of 2014 which is related to the juridical construction of BUM Desa as a legal subject in Indonesia. . This study uses a normative juridical research method because this research tries to examine the legal norms contained in the applicable laws and regulations related to BUM Desa and related to bankruptcy of business entities, namely Law Number 6 of 2014 concerning Villages and Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations. The results of the research that has been carried out can be concluded that: First, BUM Desa is a business entity that is not a legal entity, but in its development BUM Desa can become a legal entity. Second, BUM Desa can be filed for bankruptcy based on Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payment Obligations (Bankruptcy Law and PKPU.)"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>